Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 44

Pemuda di Angata Konsel Diduga Dikeroyok dan Ditusuk OTK

KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda bernama Ikal Eka Saputra diduga menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Angata, Konawe Selatan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Puao pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 Wita.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Angata dengan nomor laporan LP/B/14/V/2026.

Penasehat hukum korban, Masri Said, mengatakan pelaku awalnya menggedor pintu rumah secara paksa.

Menurutnya, korban bersama beberapa rekannya sedang bersiap tidur di rumah tantenya saat kejadian berlangsung.

“Pelaku berteriak mencari seseorang bertubuh tinggi sambil berkata kasar,” ujar Masri, Senin 25 Mei 2026.

Pelaku disebut mencari teman korban bernama Faiz sebelum terjadi keributan di dalam rumah.

Masri menjelaskan Faiz sempat dipukul lebih dahulu lalu melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Saat korban mencoba melerai, Ikal diduga dipukul dari belakang menggunakan helm hingga lampu rumah dimatikan.

Korban kemudian diduga dianiaya secara bersama-sama dan mengalami luka tusuk di bagian belakang tubuh.

Akibat kejadian itu, korban mengalami dua luka kepala, luka tusuk sedalam tiga sentimeter, serta luka cakaran.

Pihak korban mendesak Polsek Angata segera menangkap dan menahan seluruh terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

Masri menyebut pihaknya telah menyerahkan dua saksi dan hasil visum kepada penyidik kepolisian.

Ia berharap penanganan kasus dilakukan serius agar kriminalitas di wilayah Angata dapat ditekan.*

Polsek Mawasangka Ringkus Enam Pencuri Empat Ekor Kambing

KENDARIKINI.COM – Polsek Mawasangka berhasil meringkus enam pelaku pencurian kambing di Kabupaten Buton Tengah, Minggu 24 Mei 2025.

Keenam pelaku masing-masing berinisial LAS, LP, QHT, MFF, ZM, dan IS.

Kapolsek Mawasangka IPTU Kamaluddin mengatakan pencurian dipergoki langsung oleh pemilik kambing sekitar pukul 03.23 Wita.

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil setelah aksinya diketahui korban berinisial GR.

Korban merupakan warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Usai menerima laporan, personel Polsek Mawasangka langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Polisi bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Waara-Baubau setelah memperoleh ciri-ciri kendaraan pelaku.

Petugas akhirnya menangkap para pelaku saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kota Baubau.

Polisi mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Expander hitam yang digunakan para pelaku.

Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan rental dari Kota Baubau.

Di dalam bagasi mobil, polisi menemukan empat ekor kambing hasil curian.

Barang bukti terdiri dari tiga kambing jantan dan satu kambing betina dalam kondisi hamil.

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah.*

Pemkot Kendari Batalkan Pelantikan Kepsek, Pengusulan Diulang dari Awal

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari membatalkan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan pada Desember 2025.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan pembatalan tertanggal 15 April 2026.

Kebijakan itu diambil setelah evaluasi mekanisme pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemkot Kendari.

Kepala BKPSDM Kendari, Alfian, mengatakan proses pengusulan kepala sekolah kini dimulai kembali dari awal.

“Pelantikan Desember 2025 sudah dibatalkan. Saat ini proses pengusulan kembali sementara berjalan,” ujar Alfian, Kamis 21 Mei 2026.

Menurut Alfian, sejauh ini sudah terdapat 20 rekomendasi yang diterbitkan dalam proses pengusulan baru tersebut.

Ia menegaskan penataan dilakukan agar seluruh keputusan kepegawaian memiliki dasar administrasi yang kuat.

Pemkot Kendari juga memastikan proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai aturan dan regulasi berlaku.

“Dilakukan penyesuaian kembali supaya ke depan tidak menimbulkan persoalan administrasi,” jelasnya.

Pemerintah menyebut evaluasi dilakukan bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait di sektor pendidikan.

Meski pelantikan dibatalkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal seperti biasa.

Pemkot Kendari meminta tenaga pendidik dan masyarakat tetap tenang selama proses penataan berlangsung.

Langkah itu menjadi bagian penguatan tata kelola birokrasi pendidikan yang lebih profesional dan akuntabel.*

Kebakaran Indomaret Baruga Kendari, Damkar Padamkan Api dalam 43 Menit

KENDARIKINI.COM – Kebakaran melanda toko Indomaret di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Minggu 24 Mei 2026.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.07 Wita dan diduga dipicu korsleting instalasi listrik bangunan.

Petugas Damkar Kendari menerima laporan dari Wayan, personel damkar, setelah melihat kobaran api dari lokasi kejadian.

Satu unit armada Pos Boulevard langsung dikerahkan menuju lokasi dengan jarak tempuh sekitar tiga kilometer.

Tim pemadam tiba pukul 09.11 Wita dan segera melakukan penanganan intensif untuk mencegah api meluas.

Menurut keterangan warga, api pertama muncul dari bagian atap depan toko dengan kobaran cukup besar.

Api kemudian menjalar ke plafon serta beberapa sisi bangunan sebelum akhirnya berhasil dikendalikan petugas.

Proses pemadaman selesai sekitar pukul 09.50 Wita dilanjutkan pendinginan dan pemeriksaan titik api tersisa.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kebakaran menyebabkan kerusakan pada bagian atap PVC toko.

Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta akibat rusaknya bagian bangunan dan aksesoris toko.

Pemilik toko diketahui bernama Hendrik. Penanganan dipimpin Pos Boulevard Damkar Kota Kendari.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik untuk mencegah kebakaran serupa terjadi kembali.

Kepala Dinas Damkarmat Kendari dijabat Drs. Ahriawandy Effendy dengan Kabid Pemadaman Amir Yusuf.*

Kejagung Tetapkan Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Ekspor CPO

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menetapkan anggota Ombudsman RI, YHF, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan ekspor CPO.

Penetapan dilakukan Tim Penyidik JAM Pidsus pada Senin 25 Mei 2026.

YHF merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021 hingga 2026.

Kejagung juga langsung menahan tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penyidik sebelumnya memeriksa 28 saksi dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Kasus bermula saat Ombudsman RI menyelidiki kelangkaan minyak goreng pada Februari 2022.

YHF diduga mengubah materi laporan terkait kelangkaan minyak goreng menjadi rekomendasi pencabutan kebijakan DMO.

Rekomendasi tersebut disebut menguntungkan kepentingan ekspor crude palm oil atau CPO.

Penyidik menilai laporan Ombudsman disusun secara melawan hukum untuk kepentingan tertentu.

Laporan akhir Ombudsman kemudian diduga diberikan kepada pihak firma hukum AALF Legal.

Dokumen itu disebut menjadi dasar gugatan terhadap Kementerian Perdagangan RI.

Gugatan tersebut berkaitan dengan perkara ekspor CPO melibatkan sejumlah korporasi besar sawit.

Di antaranya PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan PT Permata Hijau Group.

Kejagung juga menduga YHF menerima sejumlah uang melalui rekening pihak lain terkait laporan tersebut.

Selain uang, tersangka diduga menerima beberapa proyek dari perusahaan yang terafiliasi dengan Wilmar Group.

YHF dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan KUHP terbaru.*

LHKPN Bupati Ciamis 2025 Belum Muncul, Harta Jadi Sorotan

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – LHKPN Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tahun 2025 dan 2026 belum terlihat dipublikasikan KPK.

Kondisi tersebut mulai menjadi perhatian publik karena Herdiat kini memasuki periode kedua sebagai Bupati Ciamis.

Data LHKPN sebelumnya menunjukkan kekayaan Herdiat mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2020, total kekayaannya tercatat sekitar Rp11,87 miliar.

Jumlah itu meningkat menjadi Rp13,97 miliar pada laporan tahun 2021.

Kenaikan kembali terjadi pada 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp15,99 miliar.

Sementara laporan akhir jabatan 2023 mencatat harta Herdiat sekitar Rp14,78 miliar setelah dikurangi utang.

Mantan Pengurus HMI Ciamis, Siraj Naufal, menilai keterbukaan pejabat merupakan tanggung jawab kepada masyarakat.

Menurutnya, publik wajar mempertanyakan perkembangan harta kepala daerah yang menjabat dua periode.

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena laporan kekayaan belum muncul,” kata Siraj, Senin 25 Mei 2026.

Siraj menyebut transparansi penting menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ia menilai keterlambatan publikasi LHKPN berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sorotan serupa disampaikan Direktur Indonesian Anti Corruption Network, Igrissa Majid.

Ia menegaskan LHKPN merupakan bentuk akuntabilitas pejabat publik kepada masyarakat.

Menurutnya, pejabat harus semakin terbuka ketika situasi daerah menjadi perhatian publik.

“Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Igrissa.*

Kejati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya

PALEMBANG, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melantik pejabat eselon III dan IV di Aula Kejati Sumsel, Senin 25 Mei 2026.

Pelantikan dipimpin Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, mewakili Kepala Kejati Sumsel.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung khidmat dihadiri pejabat internal Kejati Sumsel.

Pelantikan tersebut menjadi bagian regenerasi organisasi serta penyegaran struktur di lingkungan Kejati Sumsel.

Langkah itu dilakukan untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan profesionalisme aparatur kejaksaan.

Selain itu, penyegaran jabatan dilakukan menghadapi dinamika tugas penegakan hukum yang terus berkembang.

Sejumlah pejabat mengalami rotasi dan promosi pada beberapa bidang strategis Kejati Sumsel.

Dr. Vanny Yulia Eka Sari dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumsel.

Rosmaya dipercaya menjabat Kepala Seksi Pertimbangan Hukum menggantikan Ekky Rizki Asril.

Adi Muliawan menempati jabatan Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset.

Sementara, Marimbun Hatigoran Panggabean dilantik sebagai Kepala Seksi Penindakan.

Beni Wijaya dipercaya menjabat Kepala Seksi Penuntutan pada Kejati Sumsel.

Saksi pelantikan pejabat eselon III yakni Asisten Intelijen dan Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumsel.

Sedangkan saksi pejabat eselon IV berasal dari Kepala Subbagian Umum dan Kepala Seksi Penuntutan.

Kejati Sumsel berharap pejabat baru mampu meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.*

Polresta Kendari Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di BTN Djavino

KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polresta Kendari membongkar pembuatan tembakau sintetis di BTN Djavino 7, Kecamatan Baruga.

Dua pria berinisial MF (22) dan AD (25) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.

Polisi menerima informasi dugaan transaksi narkotika jenis sinte di kawasan BTN Djavino 7.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WITA.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan MF di dalam rumah kawasan BTN Djavino 7 Blok C.

Polisi menemukan 14 paket sinte seberat bruto 12,66 gram dan 23 botol cairan sinte.

Petugas juga menyita daun tembakau kering, plastik kosong, serta alat pendukung lainnya.

Pengembangan dilakukan ke rumah AD di BTN Djavino 7 Blok A Nomor 26.

Di lokasi itu, polisi menemukan alat peracik cairan sinte dan ratusan botol semprotan kosong.

Barang bukti lainnya berupa alkohol 96 persen, gelas kimia, wadah plastik, dan alat pengaduk elektrik.

Polisi turut mengamankan dua telepon genggam yang diduga dipakai bertransaksi narkotika.

MF diduga berperan sebagai peracik sinte, sedangkan AD menyediakan lokasi pembuatan.

Bibit sinte disebut dibeli melalui Instagram seharga Rp5 juta.

Cairan sinte kemudian dikemas dalam botol semprot dan dijual Rp500 ribu per botol.

Polisi menyebut MF menjalankan bisnis ilegal itu sejak 2024 secara otodidak melalui internet.

Satresnarkoba Polresta Kendari masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.*

Polresta Kendari Kawal Aksi Mahasiswa di DPRD Sultra Berlangsung Kondusif

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengawal aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Kantor DPRD Sultra, Senin (25/5/2026).

Aksi tersebut diikuti KBM Universitas Halu Oleo, Aliansi Mahasiswa Merdeka Sultra, dan KOMPAS Sultra.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka.

Kapolresta memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Pengamanan dilakukan untuk menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat sesuai aturan,” ujar Edwin Louis.

Ia juga mengapresiasi mahasiswa karena menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan nasional maupun regional.

Mereka meminta reformasi Polri dan menolak izin tambang di wilayah pesisir Sulawesi Tenggara.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah menaikkan anggaran pendidikan nasional.

Selain itu, massa aksi menyoroti proses pergantian pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selama aksi berlangsung, personel kepolisian melakukan pengamanan secara humanis dan persuasif.

Polisi juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi untuk mencegah kemacetan.

Penyampaian aspirasi dilakukan bergantian menggunakan kendaraan pengeras suara.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menerima langsung perwakilan mahasiswa.

Aksi berakhir sekitar pukul 15.58 WITA dan massa membubarkan diri pukul 17.00 WITA.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tetap kondusif.*

KSBSI Desak DPRD Sultra Gelar RDP Dugaan KKN RSUD Bahteramas

KENDARIKINI.COM – KSBSI Kota Kendari terus mengawal dugaan praktik KKN di RSUD Bahteramas Kendari.

Kasus itu terkait pengadaan jasa cleaning service, security, dan makan minum berbasis e-katalog bernilai miliaran rupiah.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan RDP ke DPRD Sultra.

Surat permohonan itu diserahkan melalui Sekretariat DPRD Sultra, Senin (25/5/2026).

“Kami sudah memasukkan surat resmi terkait pengadaan di RSUD Bahteramas berbasis e-katalog,” ujar Iswanto.

Ia menyebut laporan dugaan penyimpangan telah disampaikan ke Kejati Sultra sejak 21 Januari 2026.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses lanjutan.

KSBSI menilai RDP penting agar dugaan pelanggaran dibuka secara transparan kepada publik.

Mereka menyoroti dugaan pelanggaran administrasi dalam pengadaan jasa cleaning service, security, dan makan minum.

Menurut Iswanto, anggaran cleaning service mencapai Rp4,4 miliar dan jasa security Rp1,9 miliar.

Sementara anggaran jasa makan minum disebut mencapai sekitar Rp8 miliar.

KSBSI menduga perusahaan pemenang pengadaan tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis.

Dugaan itu mengacu pada aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis e-katalog.

KSBSI meminta DPRD Sultra segera menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Pihak yang diminta hadir meliputi RSUD Bahteramas, Kejaksaan, BPK, dan Inspektorat Sultra.

“DPRD wajib membahas kasus ini karena menyangkut penggunaan uang negara,” tegas Iswanto.*

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

KENDARIKINI.COM – MAP HUKUM Sultra kembali mendesak Polda Sulawesi Tenggara menetapkan eks Sekwan Konawe Utara, Siharto, sebagai tersangka.

Desakan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Senin (25/5/2026).

Massa aksi menilai penanganan dugaan korupsi tersebut terkesan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

MAP HUKUM Sultra juga menantang kepemimpinan baru Polda Sultra menuntaskan kasus tanpa tebang pilih.

Dalam pernyataannya, lembaga itu mencurigai adanya tarik ulur kepentingan dalam proses penegakan hukum kasus tersebut.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta penyidik membuka seluruh fakta hingga ke akar persoalan.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas Beni dalam orasinya.

Ia menilai keterlambatan penanganan perkara dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Sultra.

MAP HUKUM Sultra juga meminta perkembangan penyidikan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kasus tersebut diproses oleh penyidik Tipidkor Polda Sultra.

“Ini ujian bagi Polda Sultra, berpihak pada keadilan atau kepentingan tertentu,” lanjut Beni.

MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

“Penyidik tetap profesional dan transparan menangani perkara ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).*

MAP HUKUM Sultra Desak Polda usut Dugaan Mafia Solar di SPBUN Lapulu

KENDARIKINI.COM – MAP HUKUM Sultra kembali menggelar aksi jilid II di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (25/05/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas distribusi BBM di SPBUN Lapulu, Kota Kendari.

Dalam pernyataannya, massa aksi menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

Mereka menilai dugaan itu melanggar prinsip hukum serta aturan distribusi BBM subsidi di Indonesia.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta institusi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Jika terbukti, oknum yang terlibat harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” ujar Beni saat aksi berlangsung.

Menurutnya, kasus itu berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat, khususnya para nelayan di Kota Kendari.

Ia menegaskan distribusi BBM subsidi wajib diawasi ketat agar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat kecil.

Beni juga menduga terdapat sekitar 15 kiloliter solar yang diduga dibekingi oknum tertentu dalam proses distribusinya.

“Solar subsidi seharusnya dinikmati nelayan, bukan pihak yang tidak berhak menerimanya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.

MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus itu hingga proses hukum berjalan transparan dan adil.*

Warga Puwatu Keluhkan Pungutan Rp21 Ribu Saat Ambil Bantuan Sembako

KENDARIKINI.COM – Warga Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari mengeluhkan dugaan pungutan saat penyaluran bantuan Sembako Kesra.

Warga penerima manfaat mengaku diminta membayar Rp21 ribu setiap kali mengambil bantuan sembako.

Pungutan tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan pembayaran tersebut.

Menurutnya, bantuan sosial semestinya diterima masyarakat tanpa tambahan biaya apapun.

“Setiap ambil bantuan kami diminta bayar Rp21 ribu. Kami tidak tahu untuk apa,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Warga berharap pemerintah segera menelusuri dugaan pungutan tersebut secara transparan.

Masyarakat menilai pungutan itu memberatkan warga kecil yang membutuhkan bantuan sosial.

“Kalau memang bantuan masyarakat, jangan lagi ada pungutan,” kata warga lainnya.

Warga juga meminta Pemerintah Kota Kendari dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Lurah Puwatu, Sainab, membenarkan adanya pembayaran Rp21 ribu kepada penerima bantuan.

Namun, ia menyebut pungutan tersebut merupakan retribusi sampah sesuai ketentuan daerah.

“Oh, itu untuk retribusi sampah,” singkat Sainab saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Meski begitu, pungutan tersebut menuai pertanyaan dari warga setempat.

Pasalnya, Pemkot Kendari belum memberlakukan retribusi sampah rumah tangga secara menyeluruh.

Saat ini, penarikan retribusi sampah rumah tangga baru diterapkan di Kecamatan Kadia sebagai wilayah percontohan.*

Polda Sultra Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Penimbun Diancam Diproses

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi.

Langkah itu diambil setelah masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas melon di sejumlah wilayah Sultra.

Warga mengaku kesulitan memperoleh LPG 3 Kg di pangkalan resmi maupun tingkat pengecer.

Kelangkaan tersebut memicu kenaikan harga hingga Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per tabung.

Harga itu jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan personel telah diterjunkan memantau distribusi LPG bersubsidi.

Pengawasan dilakukan mulai tingkat agen hingga pangkalan resmi di berbagai daerah Sultra.

“Kami mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga LPG 3 kilogram,” ujar Dodi, Senin (25/5/2026).

Polda Sultra juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak memainkan harga di tengah kelangkaan.

Polisi menegaskan akan menindak tegas praktik penimbunan, pengoplosan, maupun manipulasi distribusi LPG subsidi.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain pengawasan distribusi, polisi meminta masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Menurut Dodi, pemerintah bersama aparat akan terus mengawal ketersediaan stok gas subsidi di pasaran.

Ia berharap distribusi LPG 3 kilogram kembali normal dan harga tetap sesuai ketentuan pemerintah.*

Puluhan PHL Tuntut PT AWN Naikan Upah Muat dan Kepastian Kontrak Kerja

KENDARIKINI.COM – Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) PT Aditya Wahana Nusa (AWN) menuntut kenaikan upah dan kepastian kontrak kerja.

Tuntutan ini disampaikan puluhan PHL yang telah bekerja selama 5 tahun, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kota Kendari, Senin (25/5/2026).

Dalam RDP ini, PT AWN yang bekerja sama dengan PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mendistribusikan Semen Conch dituntut menaikan upah muat dari Rp800 menjadi Rp1.000 per sak, agar setara dengan upah bongkar Rp1.000 per sak semen.

Selain itu, mereka juga menuntut kepastian kontrak kerja pada perusahaan, sesuai Pasal 9 Ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, bahwa PHL yang bekerja selama 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut atau lebih, statusnya otomatis beralih menjadi karyawan tetap Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Menurut para PHL, kepastian kontrak kerja ini penting agar terdaftar dan mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan sesuai Pasal 15 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS junto Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, serta mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja sesuai Pasal 99 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, mengatakan pelomek ini selanjutnya masuk dalam tahapan mediasi untuk diselesaikan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), serta Dinas Tenaga Kerja dan an Perindustrian Kota Kendari berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“RDP perselisihan Ketenegakerjaan dengan PT AWN masuk dalam tahapan mediasi untuk DPRD tindaklanjuti sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zulham Damu, dalam memimpin RDP di DPRD Kota Kendari, Senin (25/5/2026).(Faldi)*

DPRD Kendari Minta Pemerintah Bekukan Izin Senapati Land

KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah bekukan izin Kompleks Senapati Land, setelah fasilitas umum (fasum) itu diketahui diperjualbelikan untuk keuntungan pribadi.

Temuan ini merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kendari, Senin (25/5/2026). Ketua Komisi III DPRD Kendari, Laode Azhar, mengungkapkan ada tiga poin kesimpulan RDP.

Pertama, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kendari, melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembongkaran bangunan fasum di atas akses jalan dalam komplek Senapati Land.

“Kedua kami minta kepada BPN untuk membatalkan seluruh serifikat yang ada dalam fasilitas umum,” ujarnya .

Ketiga, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari untuk membekukan dokumen perizinan karena tindakan kesewenangan-wenangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang atau developer kompleks perumahan Senapati Land.(Faldi)*

Warga Lambusango Tuding PT BBDM Intimidasi dalam Sengketa Lahan Tambang

BUTON, KENDARIKINI.COM – Konflik lahan antara warga Desa Lambusango dan PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM) memanas.

Warga melakukan blokade jalan hauling tambang di Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Minggu (24/5/2026).

Aksi dilakukan karena perusahaan dituding memakai lahan warga tanpa kesepakatan baru yang sah.

Warga bernama Aldi menyebut manajemen baru PT BBDM tidak pernah melakukan perjanjian ulang dengan pemilik lahan.

Menurutnya, perusahaan hanya mengacu pada kontrak lama yang hingga kini belum diperlihatkan kepada masyarakat.

“Jika masih melakukan penutupan akses jalan akan dilaporkan ke polisi,” kata Aldi menirukan pernyataan pihak perusahaan.

Situasi memanas setelah Humas PT BBDM, Mustakim Wenno, mendatangi rumah warga bersama dua anggota Brimob bersenjata laras panjang.

Kehadiran aparat bersenjata membuat warga merasa tertekan dan takut menyampaikan penolakan terhadap aktivitas perusahaan.

Warga juga menilai pendekatan perusahaan dilakukan secara personal tanpa melibatkan pimpinan utama perusahaan.

Masyarakat menginginkan negosiasi langsung dengan pengambil keputusan, bukan melalui perantara lapangan.

Selain itu, muncul nama Yusman dan Arman yang disebut aktif mendampingi perusahaan di lokasi tambang.

Keduanya disebut merupakan anggota Polri dan TNI AL yang diduga ikut mendorong warga menerima kesepakatan lama.

Warga menolak dikaitkan antara persoalan pekerjaan dengan hak kepemilikan lahan yang dianggap berbeda.

Konflik bertambah setelah seorang pekerja sekaligus pemilik lahan diberhentikan sebagai petugas keamanan perusahaan.

Warga menduga pemberhentian dilakukan karena pekerja menolak tekanan terkait persoalan lahan.

Meski aksi blokade berlangsung aman, masyarakat khawatir konflik dapat berkembang lebih besar sewaktu-waktu.

Hingga berita diterbitkan, KENDARIKINI.COM masih berupaya mengonfirmasi pihak PT BBDM dan aparat terkait.*

Polresta Kendari Gerebek Judi Song, Lima Pelaku Diamankan

KENDARIKINI.COM — Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus perjudian jenis song di Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Pengungkapan dilakukan Tim Buser77 bersama Unit Kam Polresta Kendari dan IntelMob Polda Sultra, Senin dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan lima pelaku berhasil diamankan di lokasi perjudian.

Kelima pelaku ditangkap di BTN Blue Hills Pratama V, Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia.

Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang berlangsung hampir setiap hari.

Saat penggerebekan, petugas menemukan para pelaku sedang bermain kartu remi joker menggunakan uang taruhan.

Taruhan perjudian berkisar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu setiap putaran permainan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua bungkus kartu remi joker dan uang tunai Rp2.090.000.

Kelima pelaku mengakui rutin bermain judi song sejak pukul 22.00 Wita hingga dini hari.

Polisi juga menemukan dua tablet pil aborsi jenis Sorpros dalam penguasaan salah satu pelaku.

Pelaku berinisial LS diketahui merupakan residivis kasus penjualan pil aborsi pada tahun 2023.

Dalam pemeriksaan awal, LS mengaku telah menjual obat penggugur kandungan sejak tahun 2020.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lanjutan.

Para pelaku dijerat Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.*

Polda Sultra Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi di 54 TKP

KENDARIKINI.COM — Ditreskrimum Polda Sultra mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten yang meresahkan masyarakat.

Tim URC Subdit III Jatanras menangkap pelaku berinisial A alias P (18), Jumat (22/5/2026) malam.

Pelaku merupakan warga Desa Wawobende, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan.

Penangkapan dilakukan di Desa Andepali, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, tanpa perlawanan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di Kendari dan Konawe Selatan.

Tim URC kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kabupaten Konawe.

Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo mengatakan pelaku mengakui beraksi di 54 lokasi berbeda.

Lokasi pencurian tersebar di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan.

Polisi turut menyita lima unit kendaraan hasil curian dari beberapa lokasi berbeda.

Barang bukti terdiri dua motor Honda CRF, dua Yamaha MX King, dan satu Honda Scoopy.

Kendaraan curian tersebut dijual ke sejumlah wilayah kabupaten dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan penadah dan pelaku lainnya.

Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polda Sultra mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.*

Pelantikan PP MES 2026 Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal

JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (PP MES) periode 1447-1452 Hijriah resmi dilantik, Minggu (24/5).

Pelantikan dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan PP MES, Ma’ruf Amin, di Jakarta. Momentum itu memperkuat konsolidasi ekonomi syariah nasional.

Ma’ruf Amin optimistis ekonomi syariah Indonesia memiliki masa depan cerah dan terus berkembang secara global.

Menurutnya, kontribusi ekonomi syariah mencapai 30-40 persen terhadap perekonomian nasional. Indonesia kini berada di peringkat ketiga dunia.

Ia mendorong strategi nasional agar Indonesia mampu menjadi pusat ekonomi syariah terbesar dunia.

Ma’ruf menegaskan ekonomi syariah tidak sekadar mengejar keuntungan, tetapi wajib menghadirkan keadilan dan kemaslahatan masyarakat.

Ketua Umum PP MES, Rosan Roeslani, meminta seluruh pengurus fokus menghadirkan program nyata dan berdampak langsung.

Rosan menilai ekonomi syariah harus memberi solusi konkret bagi masyarakat, terutama sektor UMKM dan pembiayaan ibadah.

Ia mencontohkan pentingnya skema yang mempercepat tabungan umrah masyarakat dari belasan tahun menjadi lebih singkat.

Sementara itu, Sharia Economic Leaders Forum (SELF) 2026 turut membahas penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.

Forum tersebut dirangkaikan dengan pelantikan dan rapat kerja nasional PP MES periode 2026-2031.

Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menegaskan ekonomi syariah harus masuk ke sektor riil dan industri halal.

Menurutnya, koperasi pesantren dan koperasi masjid menjadi instrumen penting mempercepat ekonomi umat di daerah.

Diskusi SELF 2026 juga menghadirkan KNEKS, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan pelaku industri halal nasional.

Forum menyimpulkan akselerasi ekonomi syariah membutuhkan regulasi sederhana, kemudahan modal, dan dukungan pemerintah daerah.*

Polresta Kendari Sebut Korban Pengeroyokan THM Exodus Tidak Kooperatif

KENDARIKINI.COM – Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menyebut korban pengeroyokan di THM Exodus belum kooperatif.

Menurutnya, penyidik sudah beberapa kali menghubungi korban untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

“Korban sudah dihubungi penyidik berkali-kali, tetapi sampai sekarang belum ada balasan,” katanya, Selasa 19 Mei 2026.

Welliwanto menegaskan kasus pengeroyokan tersebut tetap diproses hingga ke pengadilan.

“Nanti akan saya proses sampai pengadilan, tidak ada damai-damai,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Peristiwa pengeroyokan menggunakan senjata tajam terjadi di parkiran THM Exodus, Jalan Brigjen M Yunus, Kendari.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.45 Wita, Selasa dini hari.

Dua korban masing-masing berinisial AN (28) dan AB (26) mengalami luka akibat serangan pelaku.

Insiden bermula saat korban AB terlibat keributan dengan tiga pria tidak dikenal.

Korban AN berusaha melerai pertikaian, namun justru ikut menjadi sasaran pengeroyokan.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menyerang kedua korban secara brutal.

Korban AB sempat mencoba menghentikan perkelahian, tetapi turut dipukul para pelaku.

Kedua korban melarikan diri sambil meminta bantuan petugas keamanan di lokasi kejadian.

Namun, pelaku kembali menyerang sebelum akhirnya kabur menggunakan sepeda motor.

Saksi menyebut jumlah pelaku sebanyak tiga orang dan menyerang korban secara membabi buta.

Korban AN mengalami luka robek di wajah dan luka tusuk pada bagian punggung.

Sementara korban AB mengalami luka sayatan pada wajah, tangan, dada, dan belakang tubuh.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku pengeroyokan tersebut.*

OPINI: Tabung Melon Langkah dan Mahal, Salah Siapa?

Oleh: Irpan, Mantan Pemilik Pangkalan yang Rungkad Dihantam Pandemi

Oke baik, pelan-pelan, saya jawab satu-satu, berupaya adil sejak dalam pikiran, saya jawab salah kita semua. Kenapa saya bilang seperti itu? ok saya jelaskan.

Tapi sebelum itu saya minta dulu dibuatkan secangkir kopi hitam buatannya belionya belio, yapa lagi kalau bukan pemegang kunci-kunci duniaku, Istriku.

Oke kopi hitam sudah ada, rokok kesukaanku sudah ada, saya mulai dari diri saya, saya coba kembali mengingat masa lalu. Sebagai mantan pelaku di tahun 2015 sampai 2021, dulu saya memiliki pangkalan, saya tahu betul kenapa bisa sebagian pangkalan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Walau sudah ada ketetapan tidak boleh menjual diatas HET.

Kenapa sebagian pangkalan menjual diatas HET? Pertama untuk memiliki pangkalan di tahun itu butuh biaya 30 jutaan, sekarang mungkin sudah 50 jutaan. Itu biaya yang ditetapkan belum lagi uang pelicin yang mesti dikasihkan ke Agen tempat kita bermohon buat pangkalan, agar pangkalan cepat ada dan usaha berjalan, modal cepat kembali.

Misal saya, saat itu saya beli pangkalan orang 20 Juta. Dengan modal menggadai BPKB Motor di Bank Pemerintah, KUR nama kreditnya, kredit cair 25 juta, kurang perhitungan yang matang, berharap untung banyak dan kembali cepat (pikirku saat itu).

Sebelum banting stir menjadi kuli tinta, saya adalah anak seorang pedagang sembako yang berusaha melanjutkan usaha orang rumah, namun kandas karena masa pandemi, hitunganku tak matang, banyak usaha saat itu gulung tikar.

Saat itu saya beli pangkalan orang seharga 20 Juta, 5 Juta untuk tambah tabung. Ternyata biaya itu tak cukup. Saya mesti menyetor uang pelicin atau uang terimakasih (tapi kalau nda cukup angkanya tidak diproses). Saat itu saya kembali menggadaikan BPKB motor lainnya di salah satu pembiayaan untuk menambah modal, cair 10 Juta. Saat itu agen berdalih ada biaya balik nama dan tete benge lainnya, saya sempat melawan, marah dan protes. Apa balasannya? mereka turunkan tabung gas LPG 3 Kilo Gram di pangkalan lama, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahku saat itu. Alhasil saya mesti mengangkut ulang manual menggunakan motor. Akhirnya saya legowo saja, karena pikirku yang penting saya punya pangkalan dulu.

Berjalan waktu ternyata bisnis pangkalan tabung lpg 3 kilo gram bukan bisnis yang menjanjikan, saya saat itu ditipu oleh sopir agen tersebut, seratusan tabung melayang. Agen enggan bertanggung jawab karena agen juga merasa juga sebagai korban ribuan tabung melayang dibawa lari sama sopirnya. Protes sempat saya layangkan, namun tak kunjung membuahkan hasil, malah kena tipu sama kuli tinta ‘bodrex’, uang diambil, berita tak ada, malah dia melingkar ke agen. Ini juga salah satu alasan kenapa saya memilih menekuni profesi ini.

Di momen itu juga saya bertemu sejumlah pengusaha pangkalan dari berbagai latar belakang, bahkan ada oknum BUMN, mereka aman diganti rugi, karena punya power dan kuasa. Sebagian dari kami yang hanya modal nekat berusaha dan hitungan tidak matang mesti gulung tikar.

Lalu apa lagi, kenapa tabung melon langkah mahal jelang lebaran Idul Fitri, Idul Adha, dan Nataru, itu momentum pangkalan meraup untung. Lalu hal itu salah? menurut saya benar tak ada pengusaha yang mau merugi dan pasti melihat peluang itu tiap tahun, siklus itu berulang.

Kemudian apalagi yang biasa dimainkan pangkalan? misal kami dapat jatah 400, yah kami jual sama masyarakat 200, sama pengepul 200 nya lagi. KTP dan tandatangan masyarakat bisa kita akali. Kenapa mesti begitu? karena dulu kami nyetor juga ke atas. Barang ini sudah dari hulu ke hilir.

Pengepul ini biasa menjual ke sari laut, bahkan sampai keluar kota dan provinsi Sultra. Semua sudah di koordinasikan barang itu. Nda percaya? saya siap buka datanya di ruang diskusi terbuka.

Salah siapa lagi? salah masyarakat yang pura-pura miskin dan mesti mendapatkan jatah tabung melon, berani tidak yang menggunakan tabung melon tulis didepan rumahnya bahwa dia gunakan tabung melon. Jangan diluar pura-pura kaya parlente tapi dirumah masih gunakan tabung melon. Tabe, sebagai penebusan dosaku di masa lalu saya sudah sejak lama gunakan tabung pink. Nda percaya datang kerumahku, cek sendiri.

Solusinya apa? perbaiki tata kelola dari hulu ke hilir. Jangan hanya buat pasar murah kagetan, ini hanya jadi ajang pencitraaan. Jika akar masalahnya tak dituntaskan. Kemudian masing-masing kita mesti instropeksi diri. Layak tidak kita menggunakan tabung melon.*

Mahasiswa UHO Desak Pemda Konsel Atasi Krisis Listrik dan Jembatan Tambeanga

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa magang Universitas Halu Oleo (UHO) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan menyoroti kondisi warga Desa Tambeanga, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Pemprov Sulawesi Tenggara segera menyelesaikan persoalan dasar masyarakat pesisir tersebut.

Mahasiswa menemukan warga masih hidup dalam keterbatasan listrik, akses jembatan rusak, serta distribusi air bersih yang tidak normal.

Saat malam hari, sebagian wilayah desa gelap total karena warga hanya mengandalkan listrik tenaga surya.

Ketika cuaca mendung atau hujan berkepanjangan, listrik padam dan aktivitas masyarakat ikut terganggu.

Mahasiswa menilai kondisi itu memprihatinkan di tengah program pembangunan dan pemerataan yang terus disampaikan pemerintah.

Selain itu, jembatan penghubung Dusun 4 menuju pusat Desa Tambeanga dilaporkan terputus sejak beberapa waktu terakhir.

Akibatnya, masyarakat kesulitan beraktivitas dan pelajar harus menggunakan perahu untuk menuju sekolah setiap hari.

Mahasiswa menilai keselamatan siswa dipertaruhkan akibat belum adanya penanganan serius terhadap akses penghubung tersebut.

Warga Dusun 4 juga mengalami kesulitan memperoleh air bersih karena distribusi air sering tidak mengalir normal.

Dalam kondisi tertentu, air bahkan tidak mampu menjangkau rumah-rumah warga sehingga aktivitas rumah tangga terganggu.

Mahasiswa UHO FPIK meminta pemerintah segera menghadirkan listrik layak, membangun kembali jembatan, dan memperbaiki distribusi air bersih.

“Anak-anak desa berhak sekolah aman dan masyarakat layak mendapatkan fasilitas dasar memadai,” tegas mahasiswa magang.

Mereka berharap pemerintah segera bertindak sebelum kondisi masyarakat semakin memburuk.*

Buser 77 Polresta Kendari Tangkap Pelaku Penipuan BRI Link

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku penipuan transaksi di BRI Link Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku berinisial TO ditangkap Sabtu malam, 23 Mei 2026.

Pelaku berusia 35 tahun dan berdomisili di Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Korban diketahui berinisial CH, anggota TNI berusia 27 tahun, warga Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Peristiwa terjadi di BRI Link Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Kambu, Jumat, 15 Mei 2026.

Pelaku awalnya melakukan transaksi penarikan tunai sebesar Rp3,2 juta di lokasi tersebut.

Pelaku kemudian menunjukkan bukti transfer palsu kepada penjaga BRI Link untuk meyakinkan korban.

Karena terburu-buru, pegawai BRI Link menyerahkan uang tunai sebelum memastikan dana benar-benar masuk rekening.

Beberapa jam kemudian, korban menyadari transfer tersebut tidak pernah diterima dan melapor ke Polresta Kendari.

AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pelaku memakai aplikasi “Tambahkan Teks” untuk memalsukan bukti transaksi elektronik.

Pelaku juga memasukkan nomor rekening korban ke aplikasi dompet digital untuk mengetahui identitas pemilik rekening.

Tim Buser 77 bergerak setelah mengantongi bukti awal dan berkoordinasi dengan Polsek Bondoala.

Pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti satu unit telepon genggam merek Infinix warna hijau.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beberapa kali menjalankan modus serupa di sejumlah BRI Link Kendari.*

URC Buser 77 Polresta Kendari Siaga Berantas Begal dan Curanmor

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari membentuk Tim Khusus URC Buser 77 untuk memberantas kriminalitas jalanan di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, tim tersebut fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“URC Buser 77 dibentuk untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal jalanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran utama tim meliputi begal, pencurian kendaraan bermotor, pecah kaca, dan kejahatan jalanan lainnya.

Menurutnya, kehadiran tim khusus itu merupakan bentuk komitmen Polresta Kendari menciptakan situasi aman dan kondusif.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Polresta Kendari menegaskan layanan darurat 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam penuh.

AKP Welliwanto Malau berharap sinergi kepolisian dan masyarakat mampu menekan angka kriminalitas di Kota Kendari.

“Keamanan membutuhkan peran bersama agar Kendari tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.*

PT WIN Klarifikasi Aktivitas Alat Berat di Torobulu Bukan Penambangan

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) angkat bicara terkait aktivitas alat berat dekat permukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.

Aktivitas tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat soal dampak lingkungan sekitar permukiman warga.

Direktur Utama PT WIN, Nur Iman Djalani, menegaskan kegiatan itu bukan aktivitas eksploitasi tambang seperti yang beredar.

Menurutnya, pekerjaan dilakukan untuk penataan lahan serta perbaikan lingkungan guna mengantisipasi potensi longsor di kawasan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan respons atas permintaan warga yang mengkhawatirkan kondisi lahan rawan longsor,” ujarnya.

PT WIN juga memastikan aktivitas alat berat dilakukan di area milik masyarakat dan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

Pemilik lahan, Kaisar, mengaku terbantu dengan adanya penataan lahan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Ia mengatakan lahannya kini dapat dimanfaatkan untuk rencana pembangunan permukiman dan areal perkebunan masyarakat.

“Lahan sebelumnya tidak dimanfaatkan. Sekarang sudah bisa digunakan dan lebih tertata,” katanya.

Kaisar juga menyebut kehadiran PT WIN turut membantu peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Torobulu.

Ia berharap aktivitas penataan lahan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga sekitar.*

LPI Kecam Film Pesta Babi, Diduga Catut Tokoh Adat Papua

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) mengecam dugaan pencatutan identitas tokoh adat Papua, Yasinta Moiwend, dalam film Pesta Babi.

LPI menilai penggunaan wajah dan nama Yasinta tanpa persetujuan resmi melanggar etika dan merugikan masyarakat adat Papua.

Direktur Eksekutif LPI, Ahkrom Saleh, menyampaikan kecaman itu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Menurut Ahkrom, Yasinta diduga dilibatkan tanpa perjanjian hukum maupun penjelasan terkait tujuan produksi film tersebut.

“Kami melihat adanya pola manipulasi terhadap Ibu Yasinta,” kata Ahkrom dalam keterangannya.

Ia menilai penggunaan identitas seseorang tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap martabat dan hak masyarakat adat.

LPI meminta pihak yang membawa Yasinta dari Merauke ke Jakarta dan Makassar memenuhi seluruh janji mereka.

Organisasi itu juga meminta adanya ganti rugi atas waktu, tenaga, serta dampak psikologis yang dialami Yasinta.

Selain itu, LPI mendesak produser dan distributor menghentikan sementara penayangan film Pesta Babi di berbagai platform.

Menurut Ahkrom, penghentian sementara diperlukan untuk mencegah polemik dan melindungi hak ulayat masyarakat adat Malind.

LPI juga mengingatkan insan perfilman agar tidak menjadikan isu masyarakat adat sebagai komoditas tanpa transparansi.

Sebelumnya, Yasinta Moiwend mengaku tidak mengetahui dirinya dijadikan ikon dalam poster film tersebut.

“Saya merasa hanya dimanfaatkan,” ujar Yasinta di kediamannya.

Ia mengaku telah menjalani belasan penerbangan, namun tidak pernah diwawancarai secara resmi maupun menerima kompensasi.

LPI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada klarifikasi dan permintaan maaf resmi dari rumah produksi.*

Timurnesia Nilai Film ‘Pesta Babi’ Provokatif Soal PSN Papua

KENDARIKINI.COM – Institute Timurnesia mengkritik film dokumenter Pesta Babi yang menyoroti Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua.

Direktur Eksekutif Timurnesia, La Ode Rahmat Apiti, menilai film tersebut cenderung provokatif dan tidak menghadirkan solusi konstruktif.

Menurut Rahmat, kritik terhadap proyek pemerintah merupakan hal wajar dalam demokrasi dan bagian dari kontrol sosial masyarakat.

Namun, ia menyebut narasi film terlalu agitatis sehingga berpotensi memicu konflik sosial jika diterima tanpa kajian kritis.

“Film propaganda seperti itu bisa menyesatkan masyarakat dan memunculkan konflik sosial,” kata Rahmat, Minggu (24/5/2026).

Ia juga menilai penggambaran kondisi Papua dalam film terlalu berlebihan, khususnya terkait situasi di Papua Selatan.

Rahmat mengatakan masyarakat Papua Selatan tidak seluruhnya menolak keberadaan proyek strategis nasional yang dijalankan pemerintah pusat.

Menurutnya, PSN bertujuan mempercepat pembangunan serta pemerataan kesejahteraan di wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.

Ia mengakui manfaat proyek belum sepenuhnya dirasakan karena pembangunan masih berlangsung di sejumlah kawasan.

Rahmat juga mempertanyakan pihak luar Papua yang dinilai terlalu keras menolak proyek pembangunan tersebut.

Ia menyebut sebagian masyarakat Papua Selatan justru menerima proyek karena menghadirkan fasilitas umum dan infrastruktur baru.

Selain itu, Rahmat menduga terdapat kepentingan lain di balik produksi film dokumenter tersebut.

Ia menyinggung keterlibatan Jhonlin Group milik pengusaha nasional Haji Isam dalam proyek PSN di Papua Selatan.

Rahmat mencontohkan keberadaan Jhonlin Group di Bombana yang disebut memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Jalan dan pelabuhan yang dibangun ikut dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas ekonomi,” tutupnya.*

Polda Sultra Tindak 40 Kendaraan Knalpot Brong di Kendari

KENDARIKINI.COM — Ditlantas Polda Sultra menggelar patroli malam minggu di sejumlah titik rawan Kota Kendari, Sabtu (23/05/2026).

Patroli dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dan menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan dipimpin Pamenwas Kasi Gar Ditlantas Polda Sultra, Kompol W. Sulistiyono, S.Sos.

Sebelum patroli, personel mengikuti apel pengecekan di Pos Lantas depan Eks MTQ Kendari.

Kompol W. Sulistiyono menegaskan pentingnya kehadiran polisi menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif.

Usai apel, personel melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis Kota Kendari.

Lokasi pengamanan meliputi pertigaan Jembatan Tripping, Jalan Edi Sabara, dan pertigaan Jalan Baru.

Petugas juga melaksanakan patroli mobile serta memantau aktivitas masyarakat saat malam akhir pekan.

Dalam operasi tersebut, Ditlantas Polda Sultra menindak kendaraan berknalpot brong di depan Pos Lantas Taman Kota.

Sebanyak 40 kendaraan ditindak, terdiri 37 unit roda dua dan tiga unit roda empat.

Penindakan dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan kendaraan.

Polisi juga berupaya mencegah pelanggaran dan kecelakaan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di Kota Kendari terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kehadiran personel patroli mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan rasa aman saat malam minggu.*

Polres Kolaka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

KENDARIKINI.COM — Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka mengamankan terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Sabtu (23/05/2026).

Penangkapan dipimpin IPDA Hendra, S.H., bersama personel Sat Reskrim Polres Kolaka.

Terduga pelaku berinisial A.S. (36), seorang karyawan swasta asal Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Pelaku diamankan sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Kanera, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Kasus terungkap berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor B/374/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026.

Perkara diketahui setelah pelapor menerima informasi dugaan tindakan tidak pantas terhadap anak korban.

Pelapor kemudian melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Kolaka untuk diproses secara hukum.

Hasil interogasi awal menunjukkan terduga pelaku mengakui beberapa kali melakukan perbuatannya di wilayah Kolaka.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Tim Elang Anti Bandit juga melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.

Saat ini, A.S. telah diamankan di Mapolres Kolaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku disangkakan Pasal 418 ayat (1) KUHP subsider Pasal 415 huruf b KUHP.

Terduga juga dijerat Pasal 6 junto Pasal 15 ayat (1) huruf g UU TPKS.

Polres Kolaka menegaskan komitmennya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional.*

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Penikaman Kakak Kandung di Pomalaa

KENDARIKINI.COM — Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka menangkap pria berinisial E.S. (26), Sabtu (23/05/2026) dini hari.

Pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 WITA di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Penangkapan dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Kolaka, IPDA Hendra, S.H., bersama sejumlah personel.

E.S. diduga melakukan penganiayaan berat terhadap kakak kandungnya, Erdin Aprianto.

Peristiwa terjadi Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WITA di Dusun Hakanggapu, Desa Sopura, Pomalaa.

Kasus bermula saat korban menagih utang kepada pelaku.

Pelaku diduga emosi setelah ditagih, lalu mengambil pisau dapur dari rak piring.

Pelaku kemudian menikam korban pada bagian lengan kanan dan tulang belakang.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka berat dan menjalani perawatan medis di RSBG Kolaka.

Tim Elang Anti Bandit selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pomalaa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan, termasuk penyitaan barang bukti dan proses penahanan pelaku.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (2) KUHPidana UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Polres Kolaka mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.*

KUPP Molawe Perkuat Sinergi Kepelabuhanan dan Pertambangan di Sultra

KENDARIKINI.COM — Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar., M.Si, menghadiri kegiatan Coffee Morning Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) se-Sulawesi Tenggara, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur ESDM, surveyor, serta seluruh mitra kerja sektor kepelabuhanan dan pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Coffee morning ini menjadi momentum mempererat sinergi, memperkuat koordinasi, dan membangun komunikasi harmonis antarinstansi maupun stakeholder terkait.

Dalam mendukung kelancaran distribusi logistik, keselamatan pelayaran, hingga aktivitas pertambangan berkelanjutan, kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting.

Melalui forum santai namun produktif tersebut, berbagai masukan, ide, dan solusi dibahas guna meningkatkan pelayanan publik di sektor kepelabuhanan dan pertambangan.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang aman, tertib, profesional, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di Sulawesi Tenggara.*

FIF GROUP Kendari Divonis Bersalah, Penggugat Siapkan Langkah Pidana

KENDARIKINI.COM – PT Federal International Finance (FIF GROUP) Cabang Kendari dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum.

Putusan tersebut dibacakan Pengadilan Negeri Kendari pada 7 Mei 2026 dalam perkara sengketa alamat penagihan.

Majelis hakim menolak seluruh eksepsi tergugat dan mengabulkan gugatan penggugat, Edi Sulkipli.

Kasus bermula saat alamat rumah Edi Sulkipli digunakan tanpa izin sebagai alamat tagihan debitur FIF.

Alamat tersebut tercatat dalam sistem internal perusahaan untuk penagihan terhadap debitur bernama Julia Prastika.

Edi Sulkipli, warga Perumahan Graha Raya Kendari, menggugat FIF sejak Juli 2025.

Pengadilan memerintahkan tergugat membayar kerugian immateriil sebesar Rp10 juta kepada penggugat.

Kerugian materiil dalam perkara itu tercatat sebesar Rp68 ribu.

Meski kalah di pengadilan, FIF GROUP Kendari mengajukan banding pada 20 Mei 2026.

Langkah banding tersebut mendapat respons keras dari pihak penggugat.

“Banding itu hak, tapi kami siap lawan. Bahkan kami pertimbangkan langkah pidana,” kata Edi Sulkipli.

Kasus ini menjadi perhatian terkait perlindungan data pribadi dan praktik penagihan perusahaan pembiayaan.

Hingga berita diterbitkan, pihak FIF GROUP Cabang Kendari belum memberikan keterangan resmi.*

UHO Umumkan Pembayaran UKT dan Pemkes Mahasiswa Baru SNBP 2026

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) mengumumkan pembayaran UKT dan biaya pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru jalur SNBP 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor 10/DST/UN29.1/KU.01.01/2026 tertanggal 22 Mei 2026.

Pembayaran UKT dan PEMKES dilakukan secara online menggunakan Virtual Account (VA) mulai 25 Mei hingga 19 Juni 2026.

Besaran UKT, biaya PEMKES, dan bank mitra pembayaran dapat diakses melalui laman resmi maba.uho.ac.id.

Khusus mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi dikenakan tambahan pemeriksaan kesehatan jiwa atau MMPI.

Jadwal pemeriksaan kesehatan tiap program studi akan diumumkan kemudian melalui laman resmi Universitas Halu Oleo.

UHO juga meminta peserta KIP Kuliah tetap membayar UKT dan PEMKES setelah registrasi ulang selesai dilakukan.

Dana UKT penerima KIP Kuliah akan dikembalikan apabila dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan pendidikan.

Pihak kampus menegaskan seluruh pembayaran yang ditransfer tidak dapat dikembalikan, kecuali ketentuan penerima KIP Kuliah.

Mahasiswa baru diminta rutin memantau informasi resmi UHO agar terhindar dari informasi tidak bertanggung jawab.*

SMM UHO 2026 Dibuka, Pendaftaran Berakhir 30 Mei

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) resmi membuka pendaftaran Seleksi Mandiri Masuk Universitas Halu Oleo (SMM UHO) Tahun 2026.

Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 30 Mei 2026 secara daring melalui laman resmi https://utbk.smm.uho.ac.id.

SMM UHO menjadi jalur penerimaan mahasiswa baru bagi calon peserta yang ingin melanjutkan pendidikan di UHO Kendari.

Calon peserta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia.

Pihak kampus mengimbau peserta menyiapkan dokumen persyaratan dan memastikan data pendaftaran diisi dengan benar.

Informasi lengkap mengenai syarat, jadwal, hingga mekanisme seleksi dapat diakses melalui laman resmi SMM UHO 2026.

UHO berharap seleksi mandiri tahun ini menjaring calon mahasiswa berkualitas dari berbagai daerah di Indonesia.*

OPINI: Melihat Jauh ke Dalam Diri, 5 Pesan Kehidupan dari Gubernur Sultra

Oleh: Andi Syahrir, Kadis Kominfo Sultra

Ada kalanya hidup tidak membutuhkan pidato yang panjang. Cukup satu kalimat sederhana yang mampu mengetuk kesadaran paling dalam.

Di tengah hiruk-pikuk politik dan rutinitas pemerintahan, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) kerap menghadirkan pesan-pesan kehidupan yang mengajak orang untuk berhenti sejenak, menundukkan ego, lalu melihat lebih jauh ke dalam diri sendiri.

Pesan-pesan itu bukan sekadar petuah seremonial. Pun tidak hanya disampaikan sambil lalu. ASR mengulangnya di setiap kesempatan. Saat bersama dengan jajaran birokrasi, pun ketika berpidato di hadapan banyak orang.

ASR hendak mengajak untuk berhenti sejenak, merenung, dan berdialog dengan mata hati. Pesan-pesan reflektif itu ada yang bernada puitis. Ada yang metaforis. Ada lima pesan yang kerap dititipkannya, yang dirangkum dalam tulisan ini.

, ,

Kebenaran dan kebaikan itu nyata seperti terangnya matahari. Masalahnya, maukah kita membuka mata untuk melihatnya?

Jika kita menutup mata karena ego, kebencian, atau perbedaan pandangan, maka dunia akan terlihat gelap gulita. Kita akan terjebak dalam bias, sibuk mencari-cari celah buruk, seolah-olah seluruh ruang telah kehilangan cahayanya.

Menjadi objektif berarti berani jujur. Jika ada hal baik yang telah diperbuat, akui dan katakan itu baik. Menghargai keberhasilan orang lain tidak akan meredupkan cahaya kita sendiri, justru itu membuktikan bahwa kita memiliki jiwa yang lapang dan mata yang mampu melihat kebenaran. Jangan biarkan prasangka menutup mata kita dari terangnya kenyataan.

Menolak melihat kebaikan orang lain sama saja dengan memejamkan mata di siang bolong, lalu mengeluh bahwa dunia ini gelap.

,

Ketika seekor lalat jatuh ke dalam segelas air putih, kita tanpa ragu membuang seluruh airnya. Namun, ketika lalat yang sama jatuh ke dalam segelas madu, kita hanya akan membuang lalatnya dan mempertahankan madunya.

Mengapa perlakuannya berbeda? Jawabannya ada pada nilai rasa dan substansi di dalamnya. Filosofi ini adalah cerminan dari kedalaman hati manusia.

—murah dan rapuh— akan mudah tercemar. Saat orang lain berbuat satu kesalahan, ia akan melupakan seluruh kebaikan yang pernah ada. Baginya, satu noda merusak segalanya.

memiliki benteng nilai yang kokoh. Ketika kesalahan datang, ia tidak akan menghancurkan hubungan atau melenyapkan budi baik yang telah terpupuk lama. Orang yang berhati bersih akan memilih untuk memaafkan kesalahan (membuang lalatnya) dan merawat kebaikan (mempertahankan madunya).

Orang yang berhati keruh membuang seluruh kebaikan demi satu kesalahan. Orang yang berhati bersih membuang satu kesalahan demi merawat ribuan kebaikan.

,

Menjadi pemimpin bukanlah tentang naik takhta untuk dilayani, melainkan turun ke arena untuk siap menghabiskan diri demi mereka yang dipimpin.

Sekali kaki melangkah dan takdir menetapkan seseorang sebagai pemimpin, sejak saat itulah hak-hak pribadinya telah selesai. Pemimpin adalah payung di kala hujan dan tameng di garis depan. Ia tidak lagi sepenuhnya milik diri sendiri atau keluarganya, melainkan telah menjadi milik rakyatnya.

Di jalan kepemimpinan, pengorbanan adalah menu sehari-hari.

. Pemimpin harus berlapang dada menerima kritik, bahkan siap mental ketika dedikasinya dibalas dengan caci maki. Baginya, pujian tidak membuatnya terbang, dan cacian tidak membuatnya tumbang.

. Kepentingan publik selalu berdiri jauh di depan ambisi pribadi atau golongan. Kenyamanan diri adalah hal pertama yang harus dikesampingkan.

. Baik itu waktu, pikiran, tenaga, hingga harta benda, semuanya dipertaruhkan untuk memastikan kesejahteraan orang-orang yang dipimpinnya.

Kepemimpinan sejati adalah jalan sunyi yang penuh riak. Ia adalah seni menderita demi kebahagiaan orang banyak. Sebab pada akhirnya, kehormatan seorang pemimpin tidak diukur dari apa yang berhasil ia kumpulkan, melainkan dari seberapa banyak yang telah ia korbankan.

Sekali ditakdirkan memimpin, ego harus mati. Pemimpin adalah mereka yang selesai dengan dirinya sendiri, lalu menyediakan dadanya untuk kritik dan menyerahkan hidupnya untuk pengabdian.

, ,

Membangun yang megah itu mudah, yang sulit adalah merawatnya dengan konsisten. Jangan sampai kita bangga mampu “membeli gajah”, namun membiarkannya mati kelaparan hanya karena enggan mengurusnya.

Filosofi ini adalah refleksi mendalam atas realitas tata kelola pembangunan kita. Seringkali, kita begitu bersemangat menggelontorkan anggaran besar demi mendirikan fasilitas fisik yang megah, mewah, dan monumental.

Namun ironisnya, setelah gunting pita usai, bangunan-bangunan itu perlahan berubah menjadi “monumen mati”—terbengkalai, rusak, dan akhirnya hancur tak terpakai.

Kita terjebak dalam sindrom mampu membeli “gajah” (proyek besar), tetapi gagal menyediakan “sepatunya” (keberlanjutan fungsi).

Padahal, esensi dari sebuah pembangunan bukanlah pada seberapa besar anggarannya, melainkan seberapa panjang asas manfaatnya bagi masyarakat. Merawat apa yang sudah ada sebenarnya tidak menuntut anggaran baru yang fantastis. Yang dibutuhkan hanyalah satu hal yang seringkali mahal harganya, yakni komitmen dan rasa memiliki.

Pemerintahan yang bijak adalah pemerintahan yang tidak hanya hobi memulai, tetapi juga setia merawat. Sebab, membiarkan fasilitas publik rusak karena kelalaian adalah bentuk pemborosan ruang dan anggaran yang paling nyata. Jaga apa yang telah dibangun, karena di sana ada hak rakyat yang harus terus hidup.

Jangan bangga bisa membangun fasilitas raksasa jika kita gagal menjaga hal-hal kecil di dalamnya. Kemampuan merawat adalah cerminan dari kematangan sebuah kepemimpinan.

,

Saat sebatang rotan telah dibilah, dibakar, dan ditekuk menjadi kursi, ia tidak akan pernah bisa kembali menjadi rotan yang lurus. Karakter manusia pun demikian: ia dibentuk, bukan mendadak jadi.

Filosofi ini memberikan gambaran tentang pentingnya fondasi pendidikan karakter. Rotan yang masih muda bersifat lentur, ia mudah diarahkan dan dibentuk. Namun, begitu rotan itu melewati proses panjang hingga mengeras menjadi sebuah kursi, bentuknya telah permanen. Mustahil mengembalikannya ke wujud semula tanpa mematahkannya.

Di dunia pendidikan dan pola asuh, anak-anak adalah rotan muda tersebut. Masa kanak-kanak dan remaja adalah fase krusial di mana jiwa mereka masih “lentur” dan siap menyerap apa saja.

Jika sejak dini mereka tidak dibiasakan dengan kedisiplinan, kejujuran, dan nilai-nilai kebaikan, maka setelah dewasa —saat mereka telah “menjadi kursi” di tengah masyarakat— tabiat dan kebiasaan buruk itu akan mengeras dan sangat sulit untuk diubah. Kebiasaan masa kecil adalah cetak biru masa depan mereka.

Membentuk manusia tidak bisa menunggu mereka dewasa. Menanamkan karakter mulia harus dimulai dari ruang-ruang kelas paling awal dan meja makan di rumah. Karena mendidik anak-anak adalah tentang membentuk “kursi” yang kokoh dan indah, agar kelak saat mereka memimpin dan memegang peran di masyarakat, mereka membawa kualitas terbaik yang tak lagi tergoyahkan.

Jangan terlambat menanamkan kebaikan. Karakter manusia seperti rotan. Jika sudah mengeras menjadi kursi, ia tidak akan bisa ditekuk kembali tanpa mematahkannya.

Lima pesan yang terus diulang oleh ASR adalah cermin yang diam-diam memantulkan wajah kita sendiri. Tentang bagaimana kita memandang orang lain, memperlakukan kesalahan, memaknai pengorbanan, menjaga amanah, dan membentuk generasi masa depan.

Di tengah zaman yang bergerak serba cepat, manusia sering kehilangan waktu untuk berbicara dengan dirinya sendiri. Padahal, kehancuran paling sunyi sering dimulai ketika hati tak lagi mampu membedakan mana cahaya dan mana gelap, mana kritik dan mana kebencian.

Pesan-pesan itu mengingatkan bahwa hidup bukan hanya tentang seberapa tinggi jabatan yang dicapai atau seberapa besar yang berhasil dibangun. Lebih dari itu, hidup adalah tentang seberapa jernih mata melihat kebaikan, seberapa luas hati memaafkan, seberapa tulus pengabdian diberikan, dan seberapa kuat karakter diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sebab pada akhirnya, manusia tidak akan dikenang karena gemerlap yang pernah dimilikinya, melainkan karena nilai-nilai baik yang berhasil ia tinggalkan di hati orang lain.*

UHO Wisuda 749 Lulusan, Nur Grace Jadi Terbaik Universitas

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo menggelar wisuda periode 7 Mei 2026 dengan meluluskan 749 wisudawan.

Wisudawan berasal dari 14 fakultas dan Pascasarjana dengan jenjang diploma, sarjana, profesi, magister, hingga doktor.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi penyumbang lulusan terbanyak dengan total 159 wisudawan.

Fakultas Farmasi meluluskan 158 wisudawan, didominasi Program Pendidikan Profesi Apoteker sebanyak 155 orang.

Lulusan terbaik tingkat universitas diraih Nur Grace dari Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya.

Nur Grace meraih IPK 3,95 dengan masa studi 3 tahun 9 bulan.

Sejumlah lulusan terbaik fakultas juga diumumkan dalam rapat senat wisuda Universitas Halu Oleo tersebut.

Rektor UHO mengingatkan wisudawan agar memanfaatkan ilmu untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Wisuda disebut bukan akhir pembelajaran, melainkan awal pengabdian dan pengembangan kompetensi di masyarakat.

Rektor juga meminta alumni mendukung program tracer study melalui laman resmi tracer.uho.ac.id.

Program tersebut membantu kampus memantau serapan lulusan dan kebutuhan kompetensi dunia kerja.*

UHO Masuk THE Asia University Rankings 2026

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo resmi masuk THE Asia University Rankings 2026 pada posisi 801+.

Pengakuan tersebut diumumkan Times Higher Education, lembaga pemeringkatan perguruan tinggi internasional berbasis di London, Inggris.

UHO juga tercatat dalam THE World University Rankings 2026 pada peringkat 1501+ dunia.

Capaian itu menempatkan UHO dalam persaingan perguruan tinggi global, khususnya kawasan Asia.

Pemeringkatan THE dilakukan melalui evaluasi 18 indikator dalam lima pilar penilaian utama.

Pilar tersebut meliputi pengajaran, lingkungan riset, kualitas riset, pandangan internasional, dan hubungan industri.

UHO memperoleh skor antara 14,7 hingga 23,2 berdasarkan hasil penilaian THE 2026.

Prestasi tersebut didukung kualitas akademik serta kerja sama internasional dengan berbagai perguruan tinggi dunia.

Selain itu, UHO juga masuk THE Impact Rankings 2025 terkait kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Posisi terbaik UHO berada pada SDGs 2 atau Zero Hunger bidang ketahanan pangan dan kelautan.

Ketua LPMPP UHO, Prof. Edward Ngii, menyebut capaian itu menjadi momentum penguatan mutu akademik berkelanjutan.

“Kita harus memperkuat ekosistem riset dan kolaborasi internasional agar posisi UHO terus meningkat,” ujarnya.*

UHO Gelar Pelatihan Applied Approach Tingkatkan Kompetensi Dosen

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo menggelar Pelatihan Applied Approach untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dosen.

Pelatihan diselenggarakan LPMPP UHO mulai 29 April hingga 4 Mei 2026 di Kendari.

Kegiatan dibuka Wakil Rektor I UHO, Prof. La Ode Santiaji Bande, didampingi Kepala LPMPP dan jajaran.

Turut hadir Kepala LPMPP Prof. Edward Ngii dan Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran Prof. Indriyani Nur.

Wakil Rektor I menyebut pelatihan Applied Approach penting bagi pengembangan karier akademik dosen UHO.

Sertifikat Applied Approach menjadi syarat Sertifikasi Dosen dan kenaikan jabatan fungsional dosen perguruan tinggi.

Menurutnya, pelatihan juga meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan legal profesi dosen secara nasional.

Selain administrasi, pelatihan membekali dosen menyusun kurikulum berbasis Outcome-Based Education atau OBE.

Kompetensi pedagogik tersebut dinilai penting agar pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Peningkatan kualitas dosen juga diharapkan memperkuat mutu akademik serta akreditasi institusi Universitas Halu Oleo.*

Mahasiswa UHO Raih Silver Medal National Essay Competition 2026

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa Universitas Halu Oleo kembali menorehkan prestasi nasional melalui National Essay Competition II 2026.

Tim UHO meraih Juara 2 atau Silver Medal pada kategori sub-tema teknologi di ajang tersebut.

Tim terdiri dari Sofyan, Neneng Setia Ningsih, Sri Purnamasari, Amalia Dwi Kurnia, dan Magfirah Syahra Ramadhani.

Mereka berasal dari Program Studi Ilmu Komunikasi, Pendidikan Ekonomi, serta Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.

Kompetisi diselenggarakan Pusat Riset Siswa, Mahasiswa, dan Akademisi bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi nasional.

Kegiatan berlangsung pada 18–19 April 2026 di Malang Creative Center, Kota Malang, Jawa Timur.

Ajang tersebut melibatkan STMIK PKIA Pradnya Paramita, Universitas Widya Gama, dan Universitas Negeri Malang.

Prestasi itu diraih melalui kolaborasi lintas disiplin dalam menghadirkan gagasan inovatif berbasis teknologi.

Keberhasilan tersebut menambah daftar prestasi mahasiswa UHO di tingkat nasional sepanjang 2026.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti