Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 45

UHO Kendari Resmi Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo Kendari resmi meraih akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Predikat tersebut tertuang dalam SK BAN-PT Nomor 146/SK/BAN-PT/Ak/PT/V/2026 tertanggal 5 Mei 2026.

Dokumen pengajuan akreditasi Universitas Halu Oleo diterima BAN-PT sejak 11 Desember 2024 lalu.

Capaian ini menjadi tonggak penting bagi UHO sebagai perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia Timur.

Akreditasi unggul merupakan predikat tertinggi BAN-PT untuk kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Sebelumnya, UHO berstatus akreditasi institusi Baik Sekali berdasarkan SK BAN-PT Nomor 575/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/VIII/2020.

Sebagai PTN-BLU terbesar di Sulawesi Tenggara, UHO terus meningkatkan kualitas program studi menuju akreditasi unggul.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO, Prof. La Ode Santiaji Bande, menyebut capaian itu hasil kerja bersama.

“Ini merupakan hasil kerja seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan UHO,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan diraih melalui proses panjang dan dukungan pimpinan universitas dari masa ke masa.

Ia menambahkan, dedikasi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan menjadi kunci peningkatan mutu kampus secara konsisten.

Dengan akreditasi unggul, UHO diharapkan semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.*

Danrem 143 Halu Oleo Pimpin Sidang Bintara PK TNI AD

KENDARIKINI.COM – Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto memimpin Sidang Parade Bintara PK TNI AD.

Sidang berlangsung di Balai Prajurit Korem 143/Halu Oleo, Kendari, Kamis (21/5/2026).

Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto memimpin sidang sebagai Ketua Panitia Daerah atau Panda Kendari.

Informasi tersebut disampaikan Ws. Kapenrem 143/HO Kapten Inf Ridwan melalui rilis resmi di Kendari.

Sidang parade menjadi tahapan penting dalam seleksi penerimaan calon Bintara Prajurit Karier TNI Angkatan Darat.

Seleksi dilakukan untuk menentukan peserta terbaik yang memenuhi syarat administrasi, kesehatan, dan kemampuan jasmani.

Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan penerimaan prajurit TNI AD.

Danrem menegaskan seluruh panitia wajib bekerja profesional, objektif, transparan, dan akuntabel selama proses seleksi berlangsung.

Ia berharap seleksi menghasilkan calon prajurit berkualitas, berintegritas, serta memiliki loyalitas tinggi kepada bangsa dan negara.*

Danrem 143 Halu Oleo Tutup TMMD 128 Konawe Utara

KONAWE UTARA, KENDARIKINI.COM – Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto menutup TMMD ke-128 Kodim 1430/Konawe Utara.

Penutupan berlangsung di Lapangan Hadasi, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Rabu (21/5/2026).

Kegiatan dihadiri Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga peserta program TMMD.

Informasi tersebut disampaikan Ws. Kapenrem 143/HO Kapten Inf Ridwan melalui rilis resmi di Kendari.

Dalam amanat Pangdam XIV/Hasanuddin, TMMD dinilai memperkuat sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.

Program TMMD juga bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.

Danrem mengapresiasi Satgas TMMD, pemerintah daerah, dan masyarakat atas keberhasilan seluruh program fisik maupun nonfisik.

“Keberhasilan TMMD merupakan hasil gotong royong seluruh pihak dan harus dijaga bersama,” ujar Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto.

Selama TMMD, Satgas menyelesaikan pembukaan jalan tani sepanjang 4.550 meter dan rabat beton 1.100 meter.

Satgas juga merintis jalan 1.850 meter, membangun drainase 180 meter, serta tiga unit gorong-gorong.

Program unggulan Kasad mencakup 15 sumur bor, 16 RTLH, tujuh MCK, dan rehabilitasi satu masjid.

Satgas turut menjalankan program ketahanan pangan satu hektar dan penanganan stunting melalui 400 paket bantuan.*

Danrem 143 Halu Oleo Pimpin Upacara Harkitnas di Kendari

KENDARIKINI.COM – Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kendari, Selasa (20/5/2026).

Upacara berlangsung di Lapangan Korem 143/Halu Oleo dengan suasana khidmat dan penuh semangat nasionalisme.

Kegiatan diikuti para Kasi Korem, Komandan satuan jajaran, prajurit TNI, PNS, dan Persit Kartika Chandra Kirana.

Informasi tersebut disampaikan Ws. Kapenrem 143/HO Kapten Inf Ridwan melalui rilis resmi di Kendari.

Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI, Harkitnas menjadi momentum memperkuat persatuan dan nasionalisme bangsa.

Danrem menegaskan semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui pengabdian nyata kepada masyarakat dan negara.

Ia meminta prajurit meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kesiapan mendukung program pemerintah di daerah.

“Prajurit TNI AD harus hadir membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah,” ujar Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto.

Danrem juga mengajak seluruh personel menjaga solidaritas demi stabilitas dan kondusivitas wilayah Sulawesi Tenggara.

Upacara berlangsung tertib sebagai penghormatan terhadap perjuangan pendiri bangsa membangun persatuan Indonesia.*

Polresta Kendari Gagalkan Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis

KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam Operasi Pekat Anoa 2026.

Pengungkapan dilakukan Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 Wita di BTN Anugerah Land, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Operasi gabungan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, bersama personel Satgas Gakkum Ops Pekat Anoa 2026.

Kegiatan menyasar penyakit masyarakat seperti narkoba, miras, senjata tajam, perjudian, prostitusi, dan kejahatan jalanan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial IR dan AD.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu sachet diduga sabu seberat bruto 0,27 gram.

Petugas juga menemukan 40 sachet diduga tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai 38,49 gram.

Selain narkotika, polisi menyita dua handphone, dua sepeda motor, gunting, pipet, tas hitam, dan gulungan tembakau rokok.

AKP Andi Musakkir mengatakan pengungkapan merupakan bagian penindakan peredaran narkotika selama Operasi Pekat Anoa 2026.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Kendari masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami asal barang haram tersebut.*

Gempur Sultra Soroti Dugaan Pungutan Orientasi PPPK di BPSDM

KENDARIKINI.COM – Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Sultra (Gempur Sultra) menyoroti dugaan pungutan saat orientasi PPPK di BPSDM Sultra.

Koordinator aksi, Sawal Petrus, menyebut peserta orientasi diminta membayar Rp200 ribu per orang.

Menurutnya, pungutan disebut sukarela, namun peserta yang membayar Rp100 ribu ditolak panitia.

Sawal mengatakan, anggaran orientasi PPPK diduga sudah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan alasan adanya permintaan uang kepada seluruh peserta orientasi.

“Kami butuh transparansi dan penjelasan dari pihak yang melakukan pungutan tersebut,” ujar Sawal.

Ia juga menyoroti sikap BPSDM Sultra saat aksi demonstrasi berlangsung pada 4 Mei 2026.

Menurut Sawal, Kepala BPSDM tidak berada di kantor saat massa aksi mendatangi instansi tersebut.

Bidang yang menangani orientasi PPPK juga disebut tidak menemui massa aksi.

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya upaya menghindari penjelasan kepada publik.

Gempur Sultra meminta Kepala BPSDM Sultra segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut.

Jika tidak mampu menjelaskan, Sawal meminta pejabat terkait mundur dari jabatannya.

Selain itu, Gempur Sultra meminta Kejati Sultra memanggil dan memeriksa pihak BPSDM.

Mereka mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan hukum.

Sawal memastikan aksi lanjutan kembali digelar pada Jumat pekan depan.*

Sabu 860 Gram Disamarkan dalam Buras, Pengedar Kaltara Ditangkap

BOMBANA, KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polres Bombana menangkap pengedar sabu lintas provinsi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Pelaku berinisial ZA (38), warga Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo mengatakan, penangkapan berlangsung Rabu, 20 Mei 2026, sekitar pukul 17.10 Wita.

ZA ditangkap di pinggir jalan poros Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara, Bombana.

Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.

Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Iptu Rusdianto Ladiwa kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas dan langsung menghentikan kendaraan tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan kantong plastik hitam di lantai mobil pelaku.

Di dalam kantong itu terdapat 17 paket besar sabu disamarkan menggunakan makanan tradisional buras.

“Total barang bukti sabu mencapai 860,60 gram,” kata AKBP Eko Sutomo, Jumat, 22 Mei 2026.

Hasil pemeriksaan awal, ZA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Malaysia.

Barang haram itu masuk melalui jalur laut menuju Kalimantan Utara sebelum dibawa ke Sulawesi.

Sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bombana dan sekitarnya.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut.

ZA dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan KUHP terbaru.*

Gubernur Sultra Dorong Beasiswa Tepat Sasaran untuk Generasi Muda

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan pentingnya pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan terarah.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Beasiswa S2 LPDP-GEM-CSU Tiongkok di Kendari, Sabtu, 23 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara.

Gubernur menilai program beasiswa harus berbasis kebutuhan daerah dan memiliki arah pengabdian jelas.

Menurutnya, penerima beasiswa wajib dipetakan agar kompetensinya dimanfaatkan sesuai kebutuhan pembangunan Sulawesi Tenggara.

Ia mengungkapkan, sekitar 300 penerima beasiswa asal Sultra belum terdata optimal kompetensi dan penempatannya.

“Kita ingin pendidikan tidak sekadar menjalankan program tanpa sasaran,” ujar Andi Sumangerukka.

Pemprov Sultra akan melakukan penataan ulang data penerima beasiswa untuk mendukung pelayanan publik dan birokrasi.

Gubernur menegaskan, pembangunan daerah harus ditopang sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

“Sumber daya manusia lebih utama dibanding sumber daya alam,” katanya.

Pemprov Sultra juga menyiapkan pembinaan pendidikan berjenjang mulai sekolah unggulan hingga program beasiswa luar negeri.

Pemerintah mendorong penerima beasiswa kembali mengabdi di Sulawesi Tenggara setelah menyelesaikan pendidikan.

Selain itu, pengembangan karier ASN akan menerapkan sistem meritokrasi berdasarkan kemampuan dan kompetensi.

Gubernur berharap generasi muda Sultra memanfaatkan peluang pendidikan demi mendukung kemajuan daerah.*

Dua Guru PPPK Konawe Digerebek Diduga Berzina di Rumah Mertua

KENDARIKINI.COM – Dugaan perselingkuhan dua guru PPPK SMA Negeri di Konawe menjadi sorotan publik, Senin malam, 18 Mei 2026.

Seorang perempuan bernama Astriani mengaku memergoki suaminya bersama rekan kerja wanitanya di rumah mertua mereka.

Peristiwa itu terjadi di salah satu desa Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Astriani menyebut suaminya berinisial IS diduga memiliki hubungan khusus dengan guru perempuan berinisial WA.

Kecurigaan muncul sejak keduanya terlibat mengelola dana BOS sekolah dan sering berkomunikasi intens.

“Saya pernah menemukan chat berisi panggilan sayang,” ujar Astriani kepada wartawan.

Pada malam kejadian, Astriani melihat motor milik WA terparkir di rumah mertuanya.

Ia kemudian menunggu di sekitar rumah karena merasa ada sesuatu yang mencurigakan.

“Saya tunggu lebih dari dua jam sebelum merekam video,” katanya.

Astriani mengaku memergoki keduanya sedang melakukan perbuatan terlarang di dalam kamar rumah tersebut.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Konawe untuk diproses lebih lanjut.

Ia mengaku kecewa karena peristiwa tersebut terjadi di kamar yang biasa ditempatinya bersama suami.

Astriani juga menyoroti keberadaan mertuanya di rumah saat dugaan perselingkuhan itu terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparatur PPPK berprofesi tenaga pendidik di SMA Negeri Konawe.

Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun sekolah terkait kasus tersebut.*

Tim Tabur Kejati Tangkap DPO Kekerasan Seksual di Sekayu

KENDARIKINI.COM – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap buronan kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung.

Penangkapan berlangsung Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Laut LK I, Kota Sekayu.

Fahrul Rozi merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sejak 26 Februari 2026.

Terpidana terbukti melanggar Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara melalui Putusan Nomor 1478K/Pid/2024 tertanggal 30 September 2024.

Tim Tabur Kejati Sumsel sebelumnya menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan buronan tersebut di kawasan Sekayu.

Petugas kemudian melakukan pemetaan dan pemantauan aktivitas Fahrul Rozi yang rutin bekerja di kebun hingga menjelang magrib.

Saat pulang dari kebun, tim langsung bergerak mengamankan terpidana di rumah tetangganya tanpa perlawanan.

Usai ditangkap, Fahrul Rozi dibawa ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengimbau seluruh DPO segera menyerahkan diri.

Menurutnya, Tim Tabur Kejaksaan akan terus memburu para buronan yang mencoba melarikan diri.*

Gubernur Sultra Serahkan Beasiswa Sultra Cerdas untuk 150 Mahasiswa

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menyalurkan Beasiswa Sultra Cerdas Tahun 2026 kepada 150 mahasiswa.

Bantuan pendidikan itu diserahkan langsung Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, Jumat 22 Mei 2026.

Penyerahan berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kota Kendari.

Program tersebut merupakan kolaborasi Pemprov Sultra bersama Yayasan ASR Asmar Abadi.

Sebanyak 3.282 mahasiswa mendaftar dalam program beasiswa pendidikan tahun 2026 tersebut.

Penerima terdiri 50 mahasiswa S1 Umum, 50 mahasiswa S1 Prestasi, 30 mahasiswa S2, dan 20 mahasiswa S3.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan pendidikan menjadi kunci pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, Sultra membutuhkan generasi unggul untuk menghadapi tantangan global dan persaingan pembangunan daerah.

“Pendidikan harus menjadi prioritas bersama bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia mengatakan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial penting memperluas akses pendidikan masyarakat.

Program Beasiswa Sultra Cerdas disebut sebagai bentuk keberpihakan kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

Ketua Yayasan ASR Asmar Abadi, Arinta Andi Sumangerukka, mengatakan seleksi penerima dilakukan ketat bersama akademisi.

Penilaian mempertimbangkan prestasi akademik, kondisi ekonomi keluarga, dan kebutuhan pembangunan daerah Sultra.

Empat mahasiswa menerima bantuan simbolis dari jenjang S1 hingga program doktoral atau S3.*

LBH HAMI Sultra Edukasi Warga Besulutu Soal Sengketa Tanah

KENDARIKINI.COM – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia Sulawesi Tenggara (LBH HAMI Sultra) menggelar penyuluhan hukum pertanahan di Desa Andomesinggo, Kecamatan Besulutu, Sabtu 23 Mei 2026.

Kegiatan tersebut membahas penyelesaian sengketa tanah dan edukasi hukum bagi masyarakat desa.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan mengatakan, penyuluhan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak kepemilikan tanah.

Menurutnya, sengketa lahan sering terjadi akibat kurangnya pengetahuan administrasi dan legalitas tanah.

Ia menegaskan, masyarakat harus memahami proses hukum agar tidak mudah terlibat konflik pertanahan.

Andre juga mengimbau warga segera melengkapi dokumen kepemilikan tanah untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Kegiatan itu dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.

LBH HAMI Sultra berharap edukasi hukum tersebut dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan pertanahan secara damai dan sesuai aturan.*

BPK Sultra Dorong Transformasi PPG Wujudkan Pendidikan Indonesia Emas 2045

KENDARIKINI.COM – BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar Diskusi Nasional tentang transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), Kamis 21 Mei 2026.

Kegiatan bertema “Mewujudkan Asta Cita Pendidikan 2045” itu menghadirkan pemerintah, akademisi, dan praktisi pendidikan Sultra.

Kepala BPK Sultra, Dr Dadek Nandemar, menegaskan guru menjadi kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, tata kelola PPG harus transparan, berbasis data, dan mengedepankan prinsip good governance.

BPK menemukan sejumlah persoalan pengelolaan PPG periode 2021-2023, mulai validitas data hingga evaluasi lulusan.

BPK mendorong penguatan perencanaan, monitoring berbasis data, serta koordinasi lintas pemangku kepentingan pendidikan.

Dirjen GTK Kemendikdasmen, Prof Nunuk Suryani, menyebut transformasi PPG penting menciptakan guru profesional dan kompeten.

Kemendikdasmen menjalankan program peningkatan kualifikasi guru, pelatihan kompetensi, dan kesejahteraan melalui sertifikasi.

Direktur Sistem Pembelajaran Transformatif Kemendiktisaintek, Prof Ardi Findyartini, menyoroti tantangan teknologi dan kecerdasan buatan.

Ia menilai guru masa depan harus adaptif, kreatif, kolaboratif, serta menguasai literasi digital dan teknologi pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Sultra, Prof Aris Badara, optimistis kualitas pendidikan Sultra mendukung Generasi Emas 2045.*

Kejari Kendari Eksekusi DPO Jhon Mata ke Rutan Kendari

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri Kendari mengeksekusi terpidana kasus pencurian dengan pemberatan, L. Rahman alias Jhon Mata, Jumat malam, 22 Mei 2026.

Eksekusi dilakukan setelah Jhon Mata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kendari.

Penjemputan dipimpin Kasi Intelijen Kejari Kendari bersama Kasi Pidum Kejari Kendari sekitar pukul 19.05 WITA.

Eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1639 K/Pid/2024 tertanggal 29 Oktober 2024.

Dalam putusan itu, terpidana dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun tiga bulan.

Sebelumnya, Jhon Mata diamankan tim Polda Sulawesi Tenggara dan Polresta Kendari di Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana lain di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Kendari kemudian melaksanakan eksekusi sekitar pukul 21.55 WITA.

Terpidana langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari untuk menjalani masa hukumannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawhardana, memastikan proses eksekusi berjalan aman dan lancar.*

Masyhur Masie Abunawas Minta Ali Mazi Evaluasi Tahir Lakimi di NasDem

KENDARIKINI.COM – Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Sultra, Masyhur Masie Abunawas, meminta Tahir Lakimi dievaluasi dari kepengurusan partai.

Pernyataan itu disampaikan Masyhur di kediamannya, Sabtu, 23 Mei 2026, di Kota Kendari.

Masyhur mengaku kecewa terhadap kondisi internal NasDem Sultra sejak Tahir Lakimi menjabat sekretaris DPW.

Menurutnya, rapat bulanan partai tidak lagi berjalan seperti sebelumnya sejak pergantian sekretaris dilakukan.

“Sejak dia jadi sekretaris, rapat bulanan tidak pernah ada,” ujar mantan Wali Kota Kendari tersebut.

Ia juga menilai kegiatan partai tidak pernah diinformasikan kepada kader senior yang membesarkan NasDem di Sultra.

Masyhur menyebut kader lama perlahan mulai tersingkir dari aktivitas internal partai besutan Surya Paloh tersebut.

“Kami ikut membesarkan NasDem dari awal, tapi sekarang seperti dilupakan,” katanya.

Selain itu, Masyhur mempertanyakan proses Tahir Lakimi masuk hingga menduduki jabatan strategis di DPW NasDem Sultra.

Ia mengaku tidak mengenal Tahir sebelumnya sebelum ditunjuk menjadi sekretaris partai di tingkat provinsi.

“Saya tidak tahu siapa Tahir Lakimi. Tiba-tiba muncul dan langsung jadi sekretaris,” tegasnya.

Masyhur mengaku mendapat informasi Tahir Lakimi sebelumnya merupakan kader Partai Golkar sebelum bergabung ke NasDem.

Karena itu, ia meminta Ketua DPW NasDem Sultra, Ali Mazi, segera melakukan evaluasi demi menjaga soliditas partai.

“Jangan sampai kader lama yang membesarkan partai justru ditinggalkan,” tutupnya.*

Polresta Kendari Bongkar Curanmor 116 TKP, Lima Pelaku Ditangkap

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 116 lokasi kejadian di Kota Kendari.

Lima pelaku diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Intelmob Polda Sultra.

Penangkapan dilakukan di Dimas Homestay, Jalan DR Sutomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Rabu 19 Mei 2026.

Pelaku berinisial DA, FA, AB, IK dan SA memiliki peran berbeda dalam jaringan curanmor tersebut.

DA diduga menjadi eksekutor utama pembobolan kunci sepeda motor milik para korban.

FA dan AB membantu mendorong serta menyimpan motor curian di penginapan sebelum dijual.

Motor hasil curian kemudian dipasarkan melalui marketplace Facebook tanpa dokumen kendaraan resmi.

Polisi mengungkap DA dan AB melakukan aksi curanmor di 79 lokasi berbeda di Kendari.

Sementara DA bersama FA tercatat melakukan pencurian kendaraan di 37 tempat kejadian perkara.

“Total keseluruhan mencapai 116 TKP di wilayah hukum Polresta Kendari,” ungkap polisi.

Hasil pengembangan mengungkap DA menjual motor curian kepada beberapa penadah berbeda.

Sebanyak 62 unit dijual kepada IK yang disebut polisi sebagai “jaksa palsu” atau “jaksa gadungan”.

Selain itu, 43 unit dijual di wilayah Morosi dan 11 unit lainnya dikirim ke Morowali.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan penadah serta mengamankan barang bukti lainnya.*

Polresta Kendari Tangkap Penadah, Sita 25 Motor Curian

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang terduga penadah motor curian berinisial SA di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan penangkapan dilakukan Kamis, 21 Mei 2026 malam.

“Tersangka diamankan Tim Buser 77 bersama Unit I Satreskrim Polresta Kendari,” kata Welliwanto, Jumat 22 Mei 2026.

SA merupakan warga Desa Mekowu, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Polisi turut mengamankan 25 barang bukti sepeda motor hasil dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kasus bermula saat SA dihubungi pria berinisial IK yang disebut sebagai “jaksa gadungan”.

IK menawarkan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna putih hijau hitam seharga Rp5,5 juta.

Motor tersebut bernomor polisi DT 6114 UF milik korban berinisial KU.

SA kemudian menemui IK di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Setelah memeriksa kendaraan, SA menawar harga motor menjadi Rp5,3 juta dan disetujui penjual.

Transaksi dilakukan secara tunai di lokasi depan Hotel Venus Inn, Kendari Barat.

Usai membeli motor, SA membawa kendaraan tersebut meninggalkan lokasi kejadian.

Tim Buser 77 kemudian menangkap SA di BTN Puri Maharani, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia.

“Tersangka selanjutnya dibawa ke Polresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.*

Tahir Lakimi Tegaskan Ketua DPRD Ditentukan Evaluasi dan Loyalitas

KENDARIKINI.COM – Sekretaris NasDem Sultra, Tahir Lakimi, meluruskan polemik pengisian kursi pimpinan DPRD Sultra.

Tahir menegaskan pernyataan Ketua DPW NasDem Sultra, Ali Mazi, merupakan penjelasan objektif berdasarkan mekanisme partai.

Menurut Tahir, istilah “gratis” yang disampaikan Ali Mazi perlu dipahami secara utuh.

Ia menyebut jabatan Ketua DPRD merupakan amanat partai, bukan semata hasil suara individu pada Pemilu.

“Yang dimaksud gratis, partai memberikan tugas menjadi Ketua DPRD,” ujar Tahir Lakimi, Jumat, 22 Mei 2026.

Tahir menjelaskan penentuan pimpinan DPRD dilakukan melalui evaluasi internal partai secara menyeluruh.

Penilaian mencakup loyalitas kader, rekam jejak politik, hingga kinerja menjalankan garis perjuangan partai.

Ia menegaskan suara besar dalam Pemilu tidak otomatis menentukan posisi pimpinan DPRD.

Menurutnya, seluruh jabatan strategis tetap membutuhkan Surat Keputusan resmi dari DPP Partai NasDem.

Tahir juga mengingatkan kader menjaga soliditas dan menghormati dinamika internal partai.

Ia menilai langkah Ali Mazi sudah tepat dalam menjaga stabilitas politik dan amanah partai.

“Siapa yang ditunjuk pasti berdasarkan evaluasi dan loyalitas kepada partai,” tegas Tahir.

Di akhir pernyataannya, Tahir mengajak seluruh kader meredam polemik dan fokus membesarkan NasDem di Sultra.*

Polemik Kursi Ketua DPRD, Kader NasDem Kritik Tahir Lakimi

KENDARIKINI.COM – Polemik penempatan Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, saat Rakerwil NasDem terus menuai sorotan internal partai.

Kader senior NasDem Sultra, Jurni, mengkritik pernyataan Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir Lakimi.

Jurni menilai pernyataan Tahir terkait posisi duduk Tariala merupakan narasi yang tidak sesuai fakta lapangan.

“Kalau disebut pilihan pribadi, itu kebohongan publik,” ujar Jurni, Rabu, 20 Mei 2026.

Rakerwil DPW NasDem Sultra berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Jurni, persoalan tersebut menyangkut etika organisasi dan penghormatan terhadap kader senior partai.

Ia menilai perlakuan terhadap La Ode Tariala memperlihatkan adanya pengerdilan figur penting di NasDem Sultra.

Jurni juga menyebut polemik itu mencoreng citra NasDem di mata masyarakat Sulawesi Tenggara.

Ia mengatakan banyak tokoh daerah mulai mempertanyakan dinamika internal DPW NasDem Sultra.

Menurutnya, DPP NasDem kemungkinan akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan DPW Sultra.

“Situasi seperti ini tidak menguntungkan partai dan bisa mengurangi kepercayaan publik,” tegasnya.

Jurni mengaku persoalan serupa pernah terjadi sebelumnya dan berujung evaluasi dari DPP NasDem.

Ia juga menilai Tahir Lakimi belum memahami kultur perjuangan dan sejarah NasDem di Sultra.

Karena itu, Jurni meminta DPP NasDem segera melakukan evaluasi total demi menjaga soliditas partai.*

Kejagung Tahan Empat Tersangka Korupsi IUP Bauksit

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan korupsi penyimpangan IUP pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Penetapan dilakukan Tim Penyidik JAM PIDSUS pada Jumat, 22 Mei 2026.

Empat tersangka yakni YA, IA, HSFD, dan AP terkait tata kelola IUP PT QSS periode 2017-2025.

YA merupakan Komisaris PT QSS. IA berperan sebagai konsultan perizinan dan Direktur PT BMU.

HSFD diketahui analis pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM.

Sementara AP menjabat Direktur PT QSS.

Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta memeriksa 12 saksi dalam perkara tersebut.

PT QSS sebelumnya memiliki IUP Eksplorasi berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat tahun 2016.

Namun, penyidik menemukan aktivitas penambangan tidak dilakukan di wilayah IUP PT QSS.

Bauksit diduga berasal dari luar wilayah izin dan dibeli secara ilegal.

Material tersebut kemudian diekspor memakai dokumen IUP OP dan RKAB milik PT QSS.

Penyidik juga menemukan dugaan pemberian uang kepada pejabat Kementerian ESDM.

Uang itu diduga untuk memuluskan penerbitan dokumen ekspor meski syarat administrasi tidak terpenuhi.

Perbuatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Tipikor dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tersangka AP, YA, dan IA ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.

Sedangkan HSFD ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.*

Mahasiswa Apoteker UHO Edukasi PHBS Siswa SDN 100 Kendari

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Halu Oleo menggelar pengabdian masyarakat di SDN 100 Kendari, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Jalan Syaikh Khidhir Al-Limboriy, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Program bertema peningkatan pengetahuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) itu diikuti antusias para siswa SDN 100 Kendari.

Mahasiswa memberikan edukasi interaktif mengenai kebersihan diri dan lingkungan kepada seluruh peserta kegiatan.

Materi meliputi cara mencuci tangan benar, menjaga kebersihan gigi, membuang sampah, konsumsi makanan bergizi, dan aktivitas fisik.

Edukasi dikemas melalui permainan, sesi tanya jawab, praktik cuci tangan, serta kuis kesehatan pretest dan posttest.

Mahasiswa juga membagikan hadiah kepada siswa aktif untuk meningkatkan semangat dan partisipasi selama kegiatan berlangsung.

Mahasiswa Apoteker UHO menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk kontribusi meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat sejak usia dini.

Selain itu, program menjadi sarana penerapan ilmu kefarmasian dan promosi kesehatan secara langsung di lingkungan sekolah.

Pihak SDN 100 Kendari menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap edukasi kesehatan terus dilaksanakan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan mampu menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.*

Gempa M 3,4 Guncang Muna Barat, BMKG Pastikan Tanpa Tsunami

KENDARIKINI.COM – Gempa tektonik magnitudo 3,4 mengguncang Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Jumat (22/5/2026) malam.

BMKG mencatat gempa terjadi pukul 20.13 WIB dengan pusat gempa berada di laut.

Episenter gempa berada 21 kilometer utara Muna Barat pada koordinat 4,61 LS dan 122,45 BT.

Gempa tersebut berada pada kedalaman enam kilometer dan dipicu aktivitas sesar aktif.

BMKG menyebut gempa termasuk kategori dangkal berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter.

Getaran gempa dirasakan warga Muna Barat dengan intensitas II hingga III MMI.

“Getaran terasa nyata di dalam rumah seperti truk berlalu,” tulis BMKG dalam laporan resminya.

Sejumlah benda ringan yang tergantung dilaporkan ikut bergoyang saat gempa terjadi.

Hingga pukul 21.02 WIB, BMKG belum mendeteksi adanya gempa susulan atau aftershock.

BMKG juga memastikan belum ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan hanya mengakses informasi resmi melalui kanal BMKG terverifikasi.

Informasi resmi dapat diperoleh melalui website BMKG, media sosial @infoBMKG, dan aplikasi InfoBMKG.*

Kejagung Siapkan Adhyaksa Chambers Dukung Investasi dan Mediasi Sengketa

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menggelar Kick-Off Meeting pembentukan Adhyaksa Chambers di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan dipimpin Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Narendra Jatna.

Forum tersebut membahas fondasi kebijakan dan arsitektur kelembagaan Adhyaksa Chambers sebagai pusat mediasi sengketa negara modern.

Acara menghadirkan narasumber dari BPI Danantara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Jamdatun mengatakan Adhyaksa Chambers menjadi bagian transformasi kelembagaan Kejaksaan menuju strategic state institution.

Menurutnya, langkah itu mendukung target Indonesia Emas 2045 dan penguatan iklim investasi nasional.

“Adhyaksa Chambers menghadirkan penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan kolaboratif,” ujar Jamdatun.

Ia menilai litigasi antar-lembaga negara sering memicu kerugian anggaran dan menghambat proyek strategis nasional.

Karena itu, Kejaksaan mendorong penyelesaian sengketa melalui mekanisme Alternative Dispute Resolution atau ADR.

Sekretaris Jamdatun, Ahelya Abustam, menyebut Adhyaksa Chambers dirancang memakai sistem layanan modern berbasis digital.

Fasilitas tersebut mengadopsi standar internasional seperti Maxwell Chambers di Singapura, termasuk Smart Hearing Room.

Kejagung berharap forum itu memperkuat sinergi lintas instansi demi menciptakan ekosistem penyelesaian sengketa negara yang modern.*

CIMB Niaga Hadirkan Ask OCTO WhatsApp Bebas Pulsa 24 Jam

KENDARIKINI.COM – CIMB Niaga menghadirkan layanan digital Ask OCTO melalui OCTO App dan WhatsApp resmi bebas pulsa 24 jam.

Transformasi ini menggantikan akses Contact Center 14041 menjadi layanan digital yang lebih praktis dan fleksibel bagi nasabah.

Nasabah kini dapat menghubungi CIMB Niaga melalui chat, OCTO Call, dan WhatsApp Call kapan saja.

Layanan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp resmi CIMB Niaga di nomor +6281197814041 tanpa biaya pulsa.

Head of Digital Banking & Contact Center CIMB Niaga, Lusiana Saleh, mengatakan perubahan mengikuti kebutuhan komunikasi digital nasabah.

Menurutnya, nasabah kini lebih banyak menggunakan platform online untuk mengakses layanan perbankan sehari-hari.

“Kami menghadirkan layanan lebih mudah, cepat, dan efisien melalui Ask OCTO,” ujar Lusiana, Jumat (22/5/2026).

CIMB Niaga mengimbau nasabah mulai menggunakan Ask OCTO sebagai kanal utama layanan dan pengaduan perbankan.

Selain WhatsApp dan OCTO App, layanan resmi CIMB Niaga juga tersedia melalui Facebook, Instagram, dan platform X.

Melalui transformasi ini, CIMB Niaga berharap nasabah semakin mudah mendapatkan layanan tanpa batas waktu dan biaya pulsa.

Informasi lengkap layanan Ask OCTO dapat diakses melalui situs resmi www.cimbniaga.co.id.*

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Wakapolda Baru Brigjen Budi Hermawan

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji memimpin serah terima jabatan Wakapolda Sultra, Jumat (22/5/2026).

Upacara sertijab berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra, Kendari, dihadiri pejabat utama dan kapolres jajaran.

Brigjen Pol. Gidion Arief Setyawan resmi menyerahkan jabatan setelah dipercaya menjadi Wakapolda Sulawesi Selatan.

Posisi Wakapolda Sultra kini dijabat Brigjen Pol. Budi Hermawan, sebelumnya Penyidik Tindak Pidana Utama Bareskrim Polri.

Kapolda Sultra menyampaikan penghargaan kepada Brigjen Gidion atas dedikasi selama bertugas di Polda Sultra.

Ia berharap pengalaman Brigjen Gidion membawa kontribusi positif dalam jabatan barunya di Polda Sulsel.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama bertugas di Polda Sultra,” ujar Kapolda Sultra.

Kapolda juga menyampaikan selamat datang kepada Brigjen Pol. Budi Hermawan sebagai Wakapolda Sultra yang baru.

Menurutnya, kehadiran pejabat baru diharapkan memperkuat soliditas organisasi dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Semoga segera beradaptasi dan bersama meningkatkan pelayanan serta menjaga kamtibmas Sulawesi Tenggara,” tutupnya.*

Pelantikan Kepsek di Kendari Dibatalkan, BKN: Guru Tidak Memenuhi NSPK Tidak Bisa jadi Kepsek

KENDARIKINI.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menanggapi pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan 111 Kepala Sekolah (Kepsek) TK, SD, SMP di Kota Kendari, dan rencananya akan dilakukan pelantikan ulang.

Kepala UPT BKN Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Gunawan, mengatakan pelantikan ulang dapat dilakukan ketika 111 nama guru mengalami perubahan posisi atau pergantian nama baru dalam sistem BKN. Namun, apabila tidak ada perubahan tidak perlu dilakukan pelantikan ulang.

“Itu kan secara sistem tidak ada perubahan di kami diturunkan atau dinaikan, jadi tidak perlu pelantikan,” ujar Gunawan, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Jumat (22/5/2026).

Gunawan, juga mengecualikan guru-guru yang telah keluar rekomendasinya dari hasil pengusulan setelah SK pelantikan dibatalkan perlu memenuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk boleh diangkat ulang jadi Kepsek TK, SD, SMP di Kendari.

Gunawan menjelaskan, NSPK adalah pedoman wajib dalam manajemen Aparatur Sipil Sultra (ASN) dan penyelenggaraan pemerintahan, yang dirancang untuk menjamin tata kelola yang efektif, efisien, profesional, dan akuntabel.

Hal ini diatur dalam Pasal 26 Ayat 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, serta pengawasan yang diatur dalam Perpres Nomor 116 Tahun 2022, serta implementasi NSPK manajemen ASN yang Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2022.

“Kecuali yang mendapatkan rekomendasi dari BKN yang tidak memenuhi NSPK tidak boleh diangkat harus dibatalkan,” ungkapnya.

SK pelantikan 111 Kepsek TK, SD, SMP negeri maupun swasta di kota Kendari tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi dibatalkan pemerintah kota (Pemkot) Kendari pada 15 April 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, mengatakan pembatalan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai regulasi dan memiliki dasar administrasi yang kuat.

“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. SK pembatalannya terbit sejak 15 April 2026. Saat ini kami mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 rekomendasi yang keluar,” ujar Alfian, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).

Alfian menegaskan, pembatalan SK dilakukan untuk penyesuaian agar kedepannya tidak mengalami masalah administrasi.

“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” tegasnya.(Faldi)*

JMSI Sultra Bekukan Pengurus Cabang Kota Kendari

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara membekukan Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 035/PD-SULTRA/SK/JMSI/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026.

Pembekuan dilakukan setelah evaluasi dan rapat Pengurus Daerah JMSI Sultra terkait kondisi organisasi JMSI Kota Kendari.

Dalam surat keputusan, JMSI Sultra menilai langkah tersebut diperlukan demi menjaga tertib organisasi dan keberlangsungan kelembagaan.

Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari yang dibekukan merupakan kepengurusan periode 2025–2030.

Keputusan pembekuan mulai berlaku sejak surat keputusan ditetapkan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Selain pembekuan, Pengurus Daerah JMSI Sultra juga akan melakukan konsolidasi dan penataan organisasi.

Langkah tersebut disebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga JMSI.

Surat keputusan ditandatangani Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa, bersama Sekretaris Muh. Irvan S.*

Polres Baubau Tetapkan Tersangka Pencurian Emas, PH Minta Penahanan

KENDARIKINI.COM – Polres Baubau menetapkan dua tersangka kasus dugaan pencurian emas di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kedua tersangka berinisial AA dan A ditetapkan berdasarkan surat penyidik Sat Reskrim Polres Baubau tertanggal 20 Mei 2026.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor B/570/V/2026/RESKRIM dan B/569/V/2026/RESKRIM.

Penasihat hukum korban, Ahmad Sudirman, mengapresiasi langkah kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, penetapan tersangka menjadi perkembangan penting setelah muncul keraguan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kepolisian karena telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pencurian emas ini,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Tim penasihat hukum korban juga mendesak penyidik segera melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

Mereka menilai penahanan penting untuk mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, penyidik diminta menelusuri keberadaan emas yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain.

Penasihat hukum korban juga meminta aparat menindak pihak penadah yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

La Ode Sakiyuddin mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan berlangsung.

Ia berharap korban memperoleh pemulihan kerugian melalui mekanisme restitusi maupun kompensasi sesuai aturan hukum berlaku.

Kasus ini merupakan tindak lanjut laporan Ahmad Fadil Mainaka di Polres Baubau pada 31 Desember 2025.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/285/XII/2025/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra terkait dugaan pencurian emas di kediaman korban.*

Pertamina Awasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Motaha

KENDARIKINI.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU Motaha, Konawe Selatan.

Langkah itu menyusul dugaan penggunaan motor modifikasi untuk pengisian BBM subsidi secara tidak sesuai aturan.

Sales Branch Manager Sultra II Fuel Pertamina, Didi Rushadi, mengatakan pengawasan dilakukan melalui sistem digital dan monitoring operasional SPBU.

“Pengawasan dilakukan lewat transaksi digital, evaluasi berkala, dan program Subsidi Tepat menggunakan QR Code,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Pertamina menegaskan pembelian BBM menggunakan jerigen wajib disertai surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan modifikasi maupun pembelian berulang akan didalami bersama pengelola SPBU dan aparat terkait.

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksi dapat diberikan mulai pembinaan hingga penghentian sementara layanan produk tertentu,” katanya.

Pertamina memastikan stok BBM di Sulawesi Tenggara, khususnya Konawe Selatan, dalam kondisi aman dan tetap tersalurkan normal.

Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengimbau masyarakat menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang mengganggu distribusi energi subsidi bagi penerima yang berhak.

Pertamina juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Pertamina Contact Center 135 terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.*

PT WIN Salurkan 200 Ret Timbunan untuk Masjid Nurul Jihad

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menyalurkan 200 ret material timbunan untuk Masjid Nurul Jihad, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.

Bantuan itu digunakan meninggikan halaman masjid yang selama ini berlumpur dan sering tergenang saat hujan turun.

Warga Dusun 4 Lorong Bajo menyambut positif bantuan tersebut karena mempermudah akses jamaah menuju masjid.

Imam Masjid Nurul Jihad, Andi Karim, mengatakan kondisi halaman sebelumnya mengganggu aktivitas ibadah masyarakat.

“Kalau hujan turun, halaman masjid tergenang dan becek. Jamaah cukup kesulitan saat datang beribadah,” katanya, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, timbunan membuat akses menuju masjid menjadi lebih nyaman dan aman bagi masyarakat sekitar.

Andi Karim berharap pembangunan halaman masjid dapat dilanjutkan melalui pengecoran agar lebih bersih dan nyaman digunakan jamaah.

Warga lainnya, Iman, meminta adanya bantuan lanjutan untuk memperbaiki drainase di sekitar area masjid.

Ia menilai saluran air yang belum memadai menjadi penyebab utama genangan ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Humas PT WIN, Kasman, mengatakan bantuan itu merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap fasilitas sosial dan keagamaan masyarakat.

“Perusahaan ingin hadir membantu kebutuhan masyarakat, khususnya fasilitas umum dan tempat ibadah,” ujarnya.

Kasman menambahkan, semangat gotong royong warga menjadi modal penting dalam pembangunan fasilitas umum di lingkungan mereka.*

Warga Perumahan Baito Permai Keluhkan Kualitas Bangunan, Minta Calon Pembeli Berhati-hati

KENDARIKINI.COM – Warga perumahan Baito Permai, Asriani Ani, mengeluhkan kualitas bangunan rumahnya. Perumahan ini berada di Jalan Tunggala Dalam, Kelurahan Anawai Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keluhan Asriani Ani, diunggah di akun Facebook. Dalam unggahan itu, dia mengungkapkan kualitas pembangunan Baito Permai tidak sesuai ekspektasinya, serta mengingatkan masyarakat sebagai calon pembeli berhati-hati.

“BTN baito permai tidak ada yang beres, pembangunan pada rembes pada retak plafon sudah mau rubuh, jadi hati-hati kalau mau ambil BTN di BTN baito,” ujarnya.

Asriani, menumpahkan keluhannya ini bukan tanpa sebab. Ia telah berulangkali menyampaikan keluhan ini kepada pihak Perumahan Baito Permai agar diperbaiki, namun dia hanya dijanji.

“Buktinya saya cuma dijanji saja tidak ada yang datang perbaiki jangan percaya kalau mereka bilang kualitas bagus omong kosong itu. Banyak yang rusak, biar sudah lapor kiri kanan tidak ada dorang datang perbaiki,” pungkasnya.

Marketing Perumahan Baito Permai, Muh. Amir, dikonfirmasi terkait keluhan kerusakan bangunan ini,
mengatakan keluhan kerusakan bangunan langsung berhubungan dengan pihak kantor.

“Maaf untuk lebih jelasnya silahkan berhubung di kantor, kebijakan soal BTN itu dari kantor, saya di sini selaku marketing,” kata Muh. Amir, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Jumat (22/5/2026).

Sementara itu, pihak Perumahan Baito Permai, Hairil, dikonfirmasi enggan memberikan keterangan, hingga berita ini ditayangkan.(Faldi)*

Pelatihan Iklim Dinilai Perkuat Kualitas Jurnalisme Daerah

MAKASSAR, KENDARIKINI.COM – Kajian terbaru mengungkap pemahaman wartawan Indonesia tentang perubahan iklim masih terbatas.

Minimnya pelatihan iklim dan energi disebut memengaruhi kualitas pemberitaan media, terutama di daerah.

Laporan menyebut media jarang mengaitkan cuaca ekstrem dengan perubahan iklim akibat aktivitas manusia.

Informasi dari ilmuwan juga hanya menyumbang lima persen dalam keseluruhan isi pemberitaan media.

Program “Supporting Climate Reporting in Indonesian Newsroom” digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 20 Mei 2026.

Program melibatkan 15 wartawan Sulawesi Selatan melalui kolaborasi Monash Climate Communication Hub, AIC, dan Unhas.

Kegiatan didukung Department of Foreign Affairs and Trade Australia melalui Australia-Indonesia Institute.

Kajian menunjukkan pemberitaan iklim selama ini lebih bergantung pada sumber pemerintah dan dunia usaha.

Sebanyak 45 persen berita mengutip pemerintah, sedangkan 40 persen berasal dari pelaku usaha.

Program tersebut mencakup diskusi, observasi lapangan di Takalar, hingga pelatihan jurnalistik berbasis solusi di Melbourne.

Wartawan juga berdiskusi bersama peneliti dan jurnalis Australia terkait penguatan peliputan isu iklim.

Penyelenggara berharap pelatihan mampu meningkatkan wawasan serta kepercayaan diri wartawan dalam melaporkan isu perubahan iklim.*

Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan Korban Mutasi Kepsek di Kendari

KENDARIKINI.COM – Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), buka posko pengaduan korban mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Kendari.

Menurut Kepala Ombudsman perwakilan Sultra, Mastri Susilo, posko pengaduan ini merespons polemik pelantikan Kepsek yang diduga tidak sesuai prosedur karena tidak memiliki Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN..

Polemik ini mengakibatkan Kepsek yang sudah dimutasi, hingga saat ini masih tercatat sebagai Kepsek aktif dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini juga diatur dalam pasal 28 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, bahwa masa penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah ditetapkan selama 4 (empat) tahun untuk satu periode jabatan.

Mastri Susilo, mengatakan pengaduan korban mutasi bisa melalui online dan offline atau datang langsung ke posko. Masa pengaduan mulai sekarang hingga akhir Mei 2026.

“Jadi kita sudah buat posko untuk pengaduan, jadi yang merasa menjadi korban atas mutasi Kepala Sekolah TK, SD, SMP silahkan melaporkan ke Ombudsman pasti kita akan tindaklanjuti kita akan melakukan klarifikasi kepada pemerintah kota dalam waktu segera,” ungkap Mastri Susilo, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Kamis (21/5/2026).

Respon Ombudsman atas polemik tersebut, sebagai fungsi aktif pelayanan publik untuk mencegah maladministrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan efisien.(Faldi)*

Polresta Kendari Tangkap Remaja Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

KENDARIKINI.COM – Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang remaja terduga pelaku persetubuhan terhadap anak.

Penangkapan dilakukan Kamis, 21 Mei 2026, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/186/V/2026/SPKT.

Terduga pelaku berinisial FA, laki-laki, warga Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Korban merupakan seorang pelajar perempuan berinisial A yang masih berusia di bawah umur.

Kasus tersebut diduga terjadi beberapa kali sejak Februari hingga Mei 2026 di wilayah Konawe Selatan dan Kendari.

Berdasarkan penyelidikan polisi, peristiwa terakhir diduga terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026 malam.

Pihak keluarga korban kemudian mengamankan terduga pelaku sebelum membawanya ke Polresta Kendari.

Setelah pemeriksaan awal, penyidik menemukan bukti permulaan sehingga dilakukan penangkapan resmi terhadap FA.

Polisi menyebut proses penyidikan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Kendari.

Lokasi yang disebut dalam laporan berada di sebuah homestay di Jalan Haluoleo, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Terduga pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mencegah tindak kekerasan seksual.*

Fordati Sultra Desak Konawe Selesaikan Konflik Tapal Batas Pondidaha

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Fordati Sultra bersama ahli waris hak ulayat Pondidaha menggelar demonstrasi di Konawe, 18 Mei 2026.

Aksi berlangsung di Kantor Bupati Konawe dan DPRD Konawe terkait konflik agraria Pondidaha–Amongedo.

Massa menyoroti sengketa tapal batas yang disebut belum terselesaikan selama 17 tahun terakhir.

Fordati Sultra menilai Pemerintah Kabupaten Konawe melakukan maladministrasi dalam penyelesaian batas wilayah tersebut.

Mereka menyebut pemerintah belum menjalankan Perda Konawe Tahun 2005 dan SK Bupati Konawe Tahun 2008.

Fordati Sultra menegaskan titik tapal batas sah berada di Sungai Tukambopo sesuai dasar hukum berlaku.

Ahli waris hak ulayat Pondidaha, Indra Dapa Saranani, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Ia mendesak Bupati Konawe dan DPRD Konawe segera memindahkan tapal batas demi menghentikan konflik agraria masyarakat.

“Selama 17 tahun persoalan ini belum selesai. Kami meminta kepastian hukum dari pemerintah daerah,” tegas Indra.

Fordati Sultra juga meminta pemerintah tidak lagi menunda penyelesaian konflik hak ulayat masyarakat adat Pondidaha.

Mereka menilai penyelesaian tapal batas penting untuk menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum masyarakat setempat.*

Kejagung Tahan Komisaris PT QSS Soal Dugaan Korupsi Tambang

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menetapkan SDT, Komisaris sekaligus Beneficial Owner PT QSS, sebagai tersangka korupsi tambang.

Penetapan dilakukan Tim Penyidik JAM PIDSUS pada Kamis, 21 Mei 2026, terkait dugaan penyimpangan izin pertambangan Kalimantan Barat.

Penyidik turut menahan SDT selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kasus bermula saat SDT mengakuisisi PT QSS pada 2017 yang memiliki IUP Eksplorasi di Kalimantan Barat.

Pada 2018, PT QSS memperoleh IUP Operasi Produksi meski diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

Penyidik menemukan penggunaan data tidak benar dalam proses pengajuan izin dan RKAB pertambangan.

PT QSS diketahui memiliki wilayah tambang seluas 4.084 hektare berdasarkan izin pemerintah provinsi.

Namun, perusahaan disebut tidak melakukan aktivitas penambangan di area IUP secara resmi.

PT QSS diduga menjual bauksit dari luar wilayah tambang menggunakan dokumen perusahaan secara melawan hukum.

Penjualan bauksit berlangsung sejak 2020 hingga 2024 menggunakan dokumen ekspor tanpa verifikasi benar.

Penyidik juga menemukan PT QSS tidak memiliki smelter sebagai syarat utama izin ekspor mineral.

Kejagung menilai perbuatan tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara dalam sektor pertambangan nasional.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan delapan saksi serta penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik.

SDT dijerat pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sesuai ketentuan hukum berlaku.*

Jaksa Agung Tutup BPA Fair 2026, Lelang Tembus Rp997 Miliar

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi menutup rangkaian BPA Fair 2026 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung sejak 18 Mei 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kebagusan, Jakarta Selatan.

Burhanuddin menegaskan, pemulihan kerugian negara kini menjadi fokus utama penegakan hukum Kejaksaan RI.

Menurutnya, keberhasilan hukum tidak hanya diukur dari hukuman penjara, tetapi pengembalian kerugian negara.

Seluruh hasil lelang BPA Fair 2026 nantinya disetorkan ke kas negara untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Kepala BPA Kuntadi menyebut pelaksanaan acara berjalan lancar melalui kolaborasi dengan DJKN dan Himbara.

BPA Fair 2026 juga menghadirkan inovasi lelang karya seni dan instrumen musik bernilai investasi tinggi.

Total aset dilelang mencapai 308 unit dengan 300 unit berhasil terjual kepada peserta lelang nasional.

Nilai total hasil lelang mencapai Rp997,4 miliar, melampaui target dan mencatat keberhasilan 88,64 persen.

Harley Davidson Road Glide menjadi aset dengan kenaikan harga tertinggi mencapai 930,86 persen.

Motor tersebut juga menjadi aset paling diminati dengan total 349 peserta mengikuti proses penawaran.

BPA Fair 2026 berhasil menarik lebih dari 1.900 pengunjung dan sekitar 1.700 peserta lelang.

Capaian tersebut meningkat 481 persen dibandingkan lelang konvensional nasional sepanjang tahun 2026.

Kuntadi berharap BPA Fair menjadi program tahunan untuk mendukung optimalisasi pendapatan negara dan stabilitas fiskal nasional.*

Puskom Laporkan Dugaan Suap IAI Rawa Aopa ke KPK

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Puskom Indonesia melaporkan dugaan suap dan gratifikasi izin Prodi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa ke KPK.

Laporan tersebut disampaikan 19 Mei 2026 melalui surat bernomor 176/LP/HAMPEN-PUSKOM/VI/2026.

Pelaporan dilakukan Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Lamasigi.

Robby menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penerbitan izin operasional Prodi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa.

Menurutnya, persoalan itu menyangkut integritas layanan pendidikan tinggi Islam dan harus diusut transparan.

Pihak yang dilaporkan meliputi pemilik Yayasan Rawa Aopa, ketua yayasan, rektor, serta Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa.

Puskom meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan para pihak dalam pengurusan izin operasional program studi tersebut.

Laporan turut dilengkapi rekaman percakapan, dokumen izin, validasi prodi, serta dugaan transaksi jual beli ijazah.

Dalam rekaman, diduga terdapat pembahasan permintaan dana Rp55 juta untuk masing-masing asesor.

Robby menyebut dugaan itu patut ditelusuri sebagai indikasi suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan administrasi negara.

Puskom juga mempertanyakan legalitas dosen tetap dan status homebase saat izin prodi diterbitkan.

Selain itu, Puskom menyoroti dugaan praktik perkuliahan fiktif hingga penerbitan ijazah tanpa proses akademik sah.

Puskom mendesak BAN-PT memeriksa ketat proses akreditasi IAI Rawa Aopa secara transparan dan profesional.

Menurut Robby, akreditasi tidak boleh menjadi legitimasi bagi kampus yang menghadapi dugaan pelanggaran serius.

Puskom memastikan akan terus mengawal laporan tersebut hingga proses pemeriksaan selesai.*

FK UHO Siapkan PPDS Bedah Lewat Benchmarking di Universitas Mataram

KENDARIKINI.COM – Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo memperkuat persiapan pembukaan PPDS Ilmu Bedah melalui benchmarking di FKIK Universitas Mataram.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 17–19 Mei 2026, bersama RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai rumah sakit pendidikan utama.

Tim dipimpin Koordinator PPDS Ilmu Bedah FK UHO, dr. Muhammad Rustam HN, M.Kes, SpOT, AIFO-K.

Rombongan disambut pimpinan FKIK Universitas Mataram, pengelola PPDS, serta Kelompok Staf Medik Ilmu Bedah.

Benchmarking membahas tata kelola pendidikan spesialis, administrasi akademik, hingga supervisi residen di pelayanan klinik.

Tim FK UHO mempelajari kurikulum berbasis kompetensi, sistem rotasi stase, serta evaluasi pendidikan residen secara berkala.

Metode pembelajaran yang dipelajari meliputi bedside teaching, diskusi kasus, journal reading, dan supervisi tindakan operatif.

Selain akademik, tim juga mempelajari sistem seleksi residen mulai administrasi hingga tes kesehatan dan psikologi.

Kegiatan dilanjutkan dengan observasi fasilitas RSUD NTB, termasuk ruang operasi dan ruang rawat bedah.

Tim menilai sinergi fakultas dan rumah sakit pendidikan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan PPDS Ilmu Bedah.

FK UHO juga menyoroti pentingnya rumah sakit jejaring untuk mendukung variasi kasus dan kompetensi residen.

Hasil benchmarking akan menjadi dasar penguatan kurikulum, SDM, sarana pendidikan, dan tata kelola program studi.

FK UHO optimistis pembukaan PPDS Ilmu Bedah meningkatkan pelayanan kesehatan spesialistik di Sulawesi Tenggara dan Indonesia Timur.*

31 Tahun Telkomsel, Laba Naik dan AI Perkuat Layanan Digital

KENDARIKINI.COM — Telkomsel memperkuat perannya sebagai digital ecosystem enabler pada usia ke-31 tahun melayani Indonesia.

Perusahaan mencatat pertumbuhan laba bersih 14,7 persen secara kuartalan dan EBITDA naik 5,4 persen.

Kinerja positif didukung kontribusi layanan digital bisnis yang menembus lebih 95 persen pendapatan mobile.

Traffic data Telkomsel juga tumbuh 15 persen secara tahunan sepanjang 2025.

Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, menyebut 2025 menjadi momentum memperkuat pertumbuhan berkualitas dan berkelanjutan.

Telkomsel membukukan pendapatan Rp109,3 triliun dan laba bersih Rp19,7 triliun sepanjang 2025.

Basis pelanggan terkonsolidasi mencapai 156,1 juta dengan ARPU meningkat menjadi Rp45 ribu.

Penetrasi layanan konvergensi mencapai sekitar 59 persen dan pelanggan fixed broadband melampaui 10 juta.

Telkomsel juga memperkuat layanan berbasis AI untuk mendukung pengalaman pelanggan yang lebih relevan dan seamless.

Perusahaan turut mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui pemberdayaan UMKM dan pengembangan talenta digital.

Pemanfaatan layanan digital disebut meningkatkan omzet UMKM rata-rata hingga 32 persen.

Telkomsel juga mendukung terciptanya lebih 685 ribu lapangan kerja dalam ekosistem digital nasional.

Pengembangan akses digital diperluas hingga wilayah 3T melalui dukungan BTS USO.

Sepanjang 2025, Telkomsel meraih penghargaan global termasuk Ookla Speedtest Awards dan GTI Awards.

Saat ini, Telkomsel mengoperasikan lebih 293 ribu BTS on-air di seluruh Indonesia.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti