Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 20

Dua Tahun Bertugas, IPDA Ariel Tangani Narkoba hingga Love Scam

KENDARIKINI.COM – IPDA Ariel M. Ginting menjadi salah satu perwira muda Polri yang menonjol di Kota Kendari.

Pria kelahiran Batam, 7 November 2001 itu merupakan lulusan Akpol 2019 dari Polda Kepulauan Riau.

Saat seleksi Akpol, IPDA Ariel meraih peringkat pertama dan diterima di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Kini, ia juga tengah menyusun tesis Magister Sains di Universitas Airlangga.

Kariernya di Sulawesi Tenggara dimulai sebagai Pama Polda Sultra pada 26 Juli 2023.

Ia kemudian bertugas di Satbrimob Polda Sultra sebagai Paops Subden II Dengegana.

Di Gegana, IPDA Ariel dipercaya sebagai Dantim Wanteror pada pengamanan VVIP Pemilu 2024.

Pada Juli 2024, ia bertugas di Polresta Kendari dan memimpin Tim Narko 10 Satresnarkoba.

Selama enam bulan, timnya mengungkap sedikitnya 10 kasus narkotika setiap bulan di Kota Kendari.

IPDA Ariel lalu dipromosikan sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari.

Ia menangani berbagai perkara, seperti BBM subsidi, judi online, travel umrah, hingga love scam jaringan lapas.

Kasus travel umrah dan BBM subsidi menjadi perhatian karena menyangkut hak serta kepercayaan masyarakat.

Selain penegakan hukum, ia juga membantu penanganan banjir dan menjaga iklim investasi di Kendari.

Pada 29 April 2026, IPDA Ariel mendapat tugas baru sebagai Panit Unit I Ditsamapta Polda Sultra.*

Polres Konsel Tangkap Pengedar Sabu 132 Gram di Laeya

KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polres Konawe Selatan mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Laeya, Senin (25/5/2026) malam.

Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Anduna, diamankan sekitar pukul 23.30 Wita di kediamannya.

Pengungkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan, Iptu Herman Eka Purnama, bersama Tim Operasi Pekat Anoa 2026.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Laeya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi dan keberadaan pelaku.

Saat diamankan, pelaku mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan lima sachet sabu dengan berat bruto mencapai 132 gram.

Selain sabu, petugas menyita timbangan digital, alat hisap, pirex kaca, alat press, dan ratusan sachet kosong.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp1 juta pecahan Rp100 ribu serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Konawe Selatan.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk penyidikan lanjutan.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Konawe Selatan menegaskan komitmennya memberantas narkoba dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi.*

IPMA Soroti Dugaan Jety Ilegal Pemuatan Ban Bekas Morowali

MOROWALI, KENDARIKINI.COM – Indonesian Port Monitoring Agency (IPMA) menyoroti dugaan penggunaan jety ilegal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Jety tersebut diduga digunakan untuk pemuatan ban bekas dari Morowali dan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Direktur Eksekutif EN IPMA, Sulkarnain, mengatakan pihaknya telah melaporkan aktivitas itu ke KUPP Kelas III Bungku.

Laporan disertai dokumentasi kegiatan pemuatan ban bekas menggunakan tongkang di lokasi berbeda.

“Sudah kami laporkan di KUPP Bungku dan telah direspons,” kata Sulkarnain, Selasa (26/5/2026).

Namun, ia khawatir proses penanganan tidak berjalan maksimal karena pihak terkait masih melakukan koordinasi.

Menurutnya, jety di Lalampu merupakan fasilitas baru yang diduga belum memiliki izin operasional resmi.

Sementara jety di Buleleng disebut merupakan pelabuhan lama yang sudah lama tidak digunakan.

IPMA menduga kedua lokasi pemuatan digunakan perusahaan berbeda dalam aktivitas pengiriman limbah ban bekas.

Jety di Lalampu diduga digunakan PT SMM milik pengusaha berinisial S.

Sedangkan jety di Buleleng disebut dipakai PT MMI milik pengusaha berinisial R.

Sulkarnain meminta Kepala KUPP Kelas III Bungku serius menangani dugaan aktivitas pemuatan ilegal tersebut.

Ia menegaskan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar menjadi indikator penting dalam pengawasan aktivitas pelabuhan.

IPMA juga berencana melaporkan Kepala KUPP Bungku ke Kementerian Perhubungan terkait dugaan pembiaran aktivitas tersebut.*

KSBSI Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Upah Cleaning Service CV Indo Tamaya

KENDARIKINI.COM – KSBSI Kota Kendari mengungkap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh CV Indo Tamaya, pihak ketiga cleaning service Pemkot Kendari.

Dugaan itu muncul setelah KSBSI menerima aduan pekerja terkait upah di bawah UMK dan ketiadaan BPJS.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan pekerja diduga tidak mendapat BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Selain itu, pekerja juga mengeluhkan ketidakjelasan kontrak kerja selama bekerja di perusahaan tersebut.

Iswanto menyebut pembayaran upah di bawah UMK merupakan pelanggaran serius sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia menegaskan perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti melanggar aturan pengupahan dan BPJS pekerja.

Menurutnya, pekerja cleaning service diduga menerima upah Rp1,8 juta setiap bulan.

Sementara UMK Kota Kendari 2026 ditetapkan Rp3.516.000 berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 581 Tahun 2025.

KSBSI juga menyoroti pengadaan jasa cleaning service CV Indo Tamaya melalui sistem Inaproc senilai Rp4,5 juta.

Pihaknya menduga terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan jasa cleaning service Kantor Wali Kota Kendari.

Meski demikian, KSBSI mengaku masih menelusuri total pagu anggaran pengadaan yang dialokasikan pemerintah daerah.

Dalam waktu dekat, KSBSI berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Kendari.

Mereka juga meminta DPRD Kendari menggelar RDP dengan menghadirkan Kejari Kendari untuk menelusuri dugaan tersebut.*

HUT Kodam Hasanuddin, Kodim Kendari Bersihkan Pantai Nambo

KENDARIKINI.COM – TNI bersama masyarakat menggelar karya bakti membersihkan kawasan wisata Pantai Nambo, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, dalam rangka HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin.

Aksi bersih pantai melibatkan personel TNI, instansi terkait, serta warga sekitar kawasan wisata Pantai Nambo.

Pasiops Kodim 1417/Kendari, Mayor Inf Sulistianto, mengatakan kegiatan diawali apel pengecekan personel dan pembagian sektor kerja.

Personel membersihkan area pedestrian, gazebo, hingga pelataran pohon menggunakan sapu lidi dan tempat sampah mobile.

Sampah daun kering dan limbah plastik dikumpulkan untuk menjaga kebersihan kawasan wisata unggulan Kota Kendari tersebut.

Mayor Sulistianto menyebut karya bakti menjadi bentuk kepedulian TNI terhadap kebersihan lingkungan dan fasilitas publik.

Ia berharap kegiatan tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan Pantai Nambo secara berkelanjutan.

Kegiatan itu juga memperkuat sinergi TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung lingkungan wisata yang bersih dan nyaman.

Momentum HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin dinilai mempertegas kemanunggalan TNI bersama rakyat demi kemajuan daerah dan nasional.*

Kejati Sultra Salurkan Hewan Kurban ke Dua Panti Asuhan

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyalurkan hewan kurban menyambut Iduladha 1447 Hijriah, Selasa (26/5/2026).

Penyaluran dilakukan kepada dua panti asuhan di Kota Kendari sebagai bentuk kepedulian sosial Kejati Sultra.

Penyerahan hewan kurban diwakili Ketua Panitia Kurban Kejati Sultra, Agung Sugiharto, yang juga menjabat Asdatun.

Hewan kurban pertama merupakan amanah Kajati Sultra, Dr Sugeng Riyanta, untuk Panti Asuhan Al-Ikhlas.

Agung mengatakan bantuan tersebut diharapkan membawa manfaat dan kebahagiaan bagi penghuni panti asuhan.

“Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi Kejati Sultra dengan masyarakat,” ujar Agung Sugiharto.

Penyerahan bantuan dilakukan simbolis dan disambut hangat pengurus serta anak-anak panti asuhan.

Sementara itu, hewan kurban kedua berasal dari Wakajati Sultra, Dr Darmukit, untuk Panti Asuhan Shabri.

Ketua Panitia Kurban Iduladha Kejati Sultra menyebut bantuan itu bentuk perhatian kepada masyarakat kurang mampu.

Suasana penyerahan berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan di kedua lokasi penerima bantuan.

Melalui momentum Iduladha, Kejati Sultra terus menanamkan nilai kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat.*

PLN Sulselrabar Pasang Listrik Gratis untuk 61 Keluarga Miskin

KENDARIKINI.COM – PLN UID Sulselrabar menyalurkan bantuan pasang baru dan tambah daya listrik gratis bagi warga kurang mampu.

Program tersebut merupakan bagian TJSL PLN Peduli melalui hasil penjualan paket sembako murah “Terang Berkah Ramadan 1447 H”.

Salah satu penerima bantuan ialah Muhammad Yusuf (63), warga Kelurahan Maccini Parang, Kota Makassar.

Sebelumnya, Yusuf menggunakan sambungan listrik dari rumah saudaranya untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini, Yusuf telah memiliki sambungan listrik sendiri setelah menerima bantuan pasang baru dari PLN UID Sulselrabar.

Yusuf mengaku bersyukur karena akhirnya mendapatkan akses listrik yang lebih aman dan layak untuk keluarganya.

“Sekarang saya lebih tenang karena listrik tidak lagi menyalur dari rumah saudara,” ujar Yusuf, Selasa (26/5/2026).

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan program tersebut bentuk kepedulian PLN terhadap masyarakat membutuhkan.

Menurutnya, hasil penjualan sembako murah Ramadan dikembalikan kepada masyarakat melalui bantuan kelistrikan gratis.

“PLN tidak hanya menghadirkan listrik, tetapi juga membawa harapan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sebanyak 61 keluarga tercatat menerima bantuan pasang baru dan tambah daya listrik melalui program TJSL PLN Peduli.

PLN berharap program sosial tersebut terus memberikan dampak positif dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.*

PLN Sulselrabar Siagakan 2.315 Personel Jaga Listrik Idul Adha

KENDARIKINI.COM – PT PLN UID Sulselrabar menyiagakan 73 posko kelistrikan selama Idul Adha 1447 Hijriah.

Sebanyak 2.315 personel diterjunkan menjaga pasokan listrik tetap aman dan andal di Sulselrabar.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan masa siaga berlangsung mulai 26 hingga 28 Mei 2026.

PLN memastikan kesiapan distribusi listrik, personel, hingga peralatan pendukung selama perayaan Idul Adha.

“Pasokan listrik dipastikan aman agar masyarakat nyaman beribadah dan berkumpul bersama keluarga,” ujar Edyansyah, Selasa, 26 Mei 2026.

PLN juga memastikan kesiapan sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan selama momentum hari besar keagamaan tersebut.

Selain itu, PLN menyiapkan 78 SPKLU di 57 lokasi untuk mendukung pengguna kendaraan listrik.

Fasilitas tersebut disiapkan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Idul Adha 2026.

PLN turut menyiagakan 152 genset, 30 UPS, 79 gardu bergerak, dan 13 unit crane operasional.

Sebanyak 308 mobil dan 169 motor operasional juga disiapkan mendukung penanganan gangguan kelistrikan.

PLN mengerahkan 10 tim PDKB dengan total 80 personel untuk mempercepat penanganan jaringan listrik.

Menurut Edyansyah, pemeliharaan rutin jaringan telah dilakukan lebih awal untuk menjaga keandalan pasokan listrik.

Masyarakat dapat melaporkan gangguan listrik melalui fitur Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile.*

Korban Pelecehan Seksual di IAI Rawa Aopa Diduga Diintimidasi Soal KIP

KENDARIKINI.COM – Puskom Indonesia mengecam dugaan intimidasi terhadap korban pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa.

Korban berinisial AR disebut mendapat tekanan terkait dana KIP Kuliah setelah mengundurkan diri dari kampus akibat trauma.

Kecaman muncul usai beredarnya surat kampus kepada orang tua korban tertanggal 18 Mei 2026.

Surat itu mengundang klarifikasi terkait dana KIP Kuliah yang diterima korban selama menjadi mahasiswa.

Pihak kampus juga disebut mengancam melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian bila klarifikasi tidak dihadiri.

Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Lamasigi, menilai langkah kampus tidak berpihak kepada korban.

“Korban semestinya mendapat perlindungan dan pemulihan, bukan tekanan baru terkait administrasi,” ujar Robby.

Menurutnya, kampus harus memisahkan urusan administrasi KIP dengan kewajiban melindungi korban kekerasan seksual.

Robby menegaskan mekanisme beasiswa tidak boleh dijadikan alat intimidasi terhadap mahasiswa yang mengalami trauma.

Puskom menilai IAI Rawa Aopa gagal menjalankan tanggung jawab perlindungan dan pendampingan terhadap korban.

Puskom juga mempertanyakan langkah kampus dalam menjamin keamanan dan pemulihan psikologis korban.

Mereka mendesak Kementerian Agama RI segera memeriksa pengelolaan KIP Kuliah di kampus tersebut.

Selain itu, Puskom meminta evaluasi menyeluruh agar korban tidak mengalami reviktimisasi di lingkungan pendidikan.

“Negara tidak boleh membiarkan korban kembali ditekan institusi pendidikan,” tegas Robby.*

LBH PMII Kendari Desak Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Bhayangkari

KENDARIKINI.COM – LBH PMII Kota Kendari mengecam dugaan penganiayaan terhadap Bhayangkari bernama Tri Wulandari.

Dugaan kekerasan itu disebut dilakukan oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara saat mediasi perceraian berlangsung.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan institusi kepolisian.

Sekretaris LBH PMII Kota Kendari, Muh. Beni Saputra, menilai kasus itu bukan persoalan rumah tangga biasa.

Menurutnya, dugaan kekerasan terhadap perempuan di institusi negara harus diproses terbuka dan profesional.

“Apapun alasannya, kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dibenarkan,” tegas Muh. Beni Saputra.

Ia menyebut alasan tindakan spontan tidak menghapus tanggung jawab hukum maupun etik pelaku.

LBH PMII meminta Polda Sultra menunjukkan keberpihakan terhadap korban dalam penanganan kasus tersebut.

Mereka juga mendesak Propam Polda Sultra bekerja profesional dan transparan mengusut dugaan penganiayaan itu.

“Jangan sampai hukum tajam kepada masyarakat kecil, namun tumpul terhadap aparat,” lanjutnya.

LBH PMII juga meminta korban mendapat perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis maksimal.

Selain itu, proses pemeriksaan diminta dilakukan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Kasus tersebut dinilai menjadi pengingat pentingnya perlindungan perempuan di lingkungan institusi penegak hukum.*

PB PMII Resmi Lantik Pengurus Baru PMII Kota Kendari

KENDARIKINI.COM — Pengurus Cabang PMII Kota Kendari masa khidmat 2025-2026 resmi dilantik PB PMII, Senin (11/5).

Pelantikan berlangsung di Aula Hotel Azizah Syariah Kendari dengan mengusung tema “Aksi Nyata PMII Untuk Indonesia”.

Kegiatan dihadiri perwakilan PB PMII, alumni, PW IKA PMII, organisasi Cipayung Plus, dan kader PMII se-Kendari.

Ketua PC PMII Kota Kendari, Rahmat Almubaraq, menegaskan komitmen menghadirkan gerakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, PMII harus hadir mengawal kebijakan publik, pemberdayaan ekonomi kreatif, dan isu sosial kemanusiaan.

“PMII Kendari harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Rahmat dalam sambutannya.

Perwakilan PB PMII meminta pengurus baru segera memperkuat konsolidasi organisasi dan literasi teknologi digital.

PB PMII menilai kader PMII Kendari memiliki potensi besar menjadi motor kaderisasi Indonesia Timur.

Selain itu, pengurus baru diminta menghadirkan inovasi digital dan aksi lapangan yang konkret.

PC PMII Kota Kendari juga menyiapkan sejumlah program prioritas selama masa kepengurusan mendatang.

Program itu meliputi penguatan kaderisasi, advokasi kerakyatan, dan digitalisasi gerakan organisasi.

PMII Kendari menargetkan menjadi organisasi mahasiswa yang adaptif, modern, serta konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat.*

ORADO Sultra Targetkan Domino Jadi Cabor Resmi Porprov 2026

KENDARIKINI.COM — Pengprov Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Sultra mulai mendorong domino menjadi cabang olahraga resmi.

Langkah itu ditandai pertemuan Pengprov ORADO Sultra dengan Sekum KONI Sultra, Senin (25/5), di Kendari.

Pertemuan tersebut membahas registrasi ORADO sebagai cabang olahraga baru di bawah naungan KONI Sultra.

Ketua Umum ORADO Sultra, Hajarudin, mengatakan langkah itu menindaklanjuti keputusan Rakernas KONI Pusat 2026 di Jakarta.

Dalam forum nasional tersebut, ORADO resmi ditetapkan sebagai cabang olahraga baru tingkat nasional.

“Keputusan pusat harus segera ditindaklanjuti di daerah, termasuk Sultra,” kata Hajarudin kepada wartawan.

Pengprov ORADO Sultra dibentuk November 2025 dan dikukuhkan PB ORADO pada Januari 2026 di Jakarta.

Kepengurusan ORADO Sultra dipimpin Hajarudin sebagai ketua umum, Sarjoyo sekretaris umum, dan Rony bendahara umum.

Selain itu, ORADO Sultra telah membentuk pengurus cabang di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

Hajarudin menyebut ORADO menargetkan domino dipertandingkan pada Porprov Sultra 2026 mendatang.

“Kami akan mulai menggelar event resmi menuju Porprov Sultra bulan November nanti,” ujarnya.

ORADO Sultra juga telah mengirim atlet senior mengikuti Kejurnas Domino di Bogor untuk pertama kalinya.

Menurut Hajarudin, Sultra memiliki banyak pemain domino potensial karena permainan itu dekat dengan masyarakat.

Kini domino menggunakan alat standar ORADO dan mulai dibina sebagai olahraga prestasi serta industri olahraga modern.*

BPK Sultra Serahkan LHP LKPD 2025 ke 17 Daerah

KENDARIKINI.COM – BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara menyerahkan LHP LKPD Tahun 2025 kepada 17 pemerintah daerah, Senin (25/5).

Penyerahan dilakukan Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar, kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD melalui penandatanganan BAST.

Daerah penerima meliputi Kota Kendari, Konawe, Kolaka, Bombana, Muna, Wakatobi hingga wilayah kepulauan dan kepulauan Buton.

BPK menegaskan pemeriksaan bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

BPK juga mengapresiasi dukungan DPRD dan pemerintah daerah selama proses pemeriksaan laporan keuangan berlangsung.

Namun, BPK masih menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Tenggara.

Temuan itu meliputi penggunaan kas tidak sesuai peruntukan dan pengelolaan pajak daerah yang belum optimal.

Selain itu, beberapa daerah mengalami peningkatan utang kepada pihak ketiga akibat kewajiban belanja belum terselesaikan.

BPK meminta seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan.

Bupati Konawe Utara, Ikbar, mengapresiasi pemeriksaan BPK yang dinilai profesional, objektif, dan berintegritas.

Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji, menyebut LHP BPK menjadi instrumen penting pengawasan keuangan daerah.*

BPK Sultra Beri Opini WTP Pemprov

KENDARIKINI.COM – BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemprov Sultra Tahun 2025, Senin (25/5/2026).

Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sultra di Kota Kendari.

LHP diserahkan Staf Ahli BPK RI, Hery Subowo, didampingi Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar.

Dokumen diterima Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, dan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Sultra Tahun 2025.

Meski meraih WTP, BPK menyoroti saldo anggaran lebih Tahun 2025 sebesar Rp235,4 miliar.

Saldo tersebut terkoreksi Rp34,7 miliar akibat pembayaran utang belanja 2024 tanpa ketersediaan anggaran.

BPK juga menemukan realisasi belanja di luar mekanisme APBD dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pengelolaan barang milik daerah dinilai belum sepenuhnya memadai.

Kondisi itu berisiko menyebabkan ketidaksesuaian nilai aset tetap dan potensi kehilangan aset daerah.

BPK turut menyoroti pengelolaan utang belanja yang dinilai masih belum optimal.

Ketua DPRD Sultra menyebut LHP penting untuk mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Sultra menilai hasil pemeriksaan menjadi evaluasi tata kelola keuangan dan pelayanan publik daerah.*

Pemuda di Angata Konsel Diduga Dikeroyok dan Ditusuk OTK

KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda bernama Ikal Eka Saputra diduga menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Angata, Konawe Selatan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Puao pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 Wita.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Angata dengan nomor laporan LP/B/14/V/2026.

Penasehat hukum korban, Masri Said, mengatakan pelaku awalnya menggedor pintu rumah secara paksa.

Menurutnya, korban bersama beberapa rekannya sedang bersiap tidur di rumah tantenya saat kejadian berlangsung.

“Pelaku berteriak mencari seseorang bertubuh tinggi sambil berkata kasar,” ujar Masri, Senin 25 Mei 2026.

Pelaku disebut mencari teman korban bernama Faiz sebelum terjadi keributan di dalam rumah.

Masri menjelaskan Faiz sempat dipukul lebih dahulu lalu melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Saat korban mencoba melerai, Ikal diduga dipukul dari belakang menggunakan helm hingga lampu rumah dimatikan.

Korban kemudian diduga dianiaya secara bersama-sama dan mengalami luka tusuk di bagian belakang tubuh.

Akibat kejadian itu, korban mengalami dua luka kepala, luka tusuk sedalam tiga sentimeter, serta luka cakaran.

Pihak korban mendesak Polsek Angata segera menangkap dan menahan seluruh terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

Masri menyebut pihaknya telah menyerahkan dua saksi dan hasil visum kepada penyidik kepolisian.

Ia berharap penanganan kasus dilakukan serius agar kriminalitas di wilayah Angata dapat ditekan.*

Polsek Mawasangka Ringkus Enam Pencuri Empat Ekor Kambing

KENDARIKINI.COM – Polsek Mawasangka berhasil meringkus enam pelaku pencurian kambing di Kabupaten Buton Tengah, Minggu 24 Mei 2025.

Keenam pelaku masing-masing berinisial LAS, LP, QHT, MFF, ZM, dan IS.

Kapolsek Mawasangka IPTU Kamaluddin mengatakan pencurian dipergoki langsung oleh pemilik kambing sekitar pukul 03.23 Wita.

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil setelah aksinya diketahui korban berinisial GR.

Korban merupakan warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Usai menerima laporan, personel Polsek Mawasangka langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Polisi bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Waara-Baubau setelah memperoleh ciri-ciri kendaraan pelaku.

Petugas akhirnya menangkap para pelaku saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kota Baubau.

Polisi mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Expander hitam yang digunakan para pelaku.

Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan rental dari Kota Baubau.

Di dalam bagasi mobil, polisi menemukan empat ekor kambing hasil curian.

Barang bukti terdiri dari tiga kambing jantan dan satu kambing betina dalam kondisi hamil.

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah.*

Pemkot Kendari Batalkan Pelantikan Kepsek, Pengusulan Diulang dari Awal

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari membatalkan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan pada Desember 2025.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan pembatalan tertanggal 15 April 2026.

Kebijakan itu diambil setelah evaluasi mekanisme pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemkot Kendari.

Kepala BKPSDM Kendari, Alfian, mengatakan proses pengusulan kepala sekolah kini dimulai kembali dari awal.

“Pelantikan Desember 2025 sudah dibatalkan. Saat ini proses pengusulan kembali sementara berjalan,” ujar Alfian, Kamis 21 Mei 2026.

Menurut Alfian, sejauh ini sudah terdapat 20 rekomendasi yang diterbitkan dalam proses pengusulan baru tersebut.

Ia menegaskan penataan dilakukan agar seluruh keputusan kepegawaian memiliki dasar administrasi yang kuat.

Pemkot Kendari juga memastikan proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai aturan dan regulasi berlaku.

“Dilakukan penyesuaian kembali supaya ke depan tidak menimbulkan persoalan administrasi,” jelasnya.

Pemerintah menyebut evaluasi dilakukan bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait di sektor pendidikan.

Meski pelantikan dibatalkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal seperti biasa.

Pemkot Kendari meminta tenaga pendidik dan masyarakat tetap tenang selama proses penataan berlangsung.

Langkah itu menjadi bagian penguatan tata kelola birokrasi pendidikan yang lebih profesional dan akuntabel.*

Kebakaran Indomaret Baruga Kendari, Damkar Padamkan Api dalam 43 Menit

KENDARIKINI.COM – Kebakaran melanda toko Indomaret di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Minggu 24 Mei 2026.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.07 Wita dan diduga dipicu korsleting instalasi listrik bangunan.

Petugas Damkar Kendari menerima laporan dari Wayan, personel damkar, setelah melihat kobaran api dari lokasi kejadian.

Satu unit armada Pos Boulevard langsung dikerahkan menuju lokasi dengan jarak tempuh sekitar tiga kilometer.

Tim pemadam tiba pukul 09.11 Wita dan segera melakukan penanganan intensif untuk mencegah api meluas.

Menurut keterangan warga, api pertama muncul dari bagian atap depan toko dengan kobaran cukup besar.

Api kemudian menjalar ke plafon serta beberapa sisi bangunan sebelum akhirnya berhasil dikendalikan petugas.

Proses pemadaman selesai sekitar pukul 09.50 Wita dilanjutkan pendinginan dan pemeriksaan titik api tersisa.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kebakaran menyebabkan kerusakan pada bagian atap PVC toko.

Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta akibat rusaknya bagian bangunan dan aksesoris toko.

Pemilik toko diketahui bernama Hendrik. Penanganan dipimpin Pos Boulevard Damkar Kota Kendari.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik untuk mencegah kebakaran serupa terjadi kembali.

Kepala Dinas Damkarmat Kendari dijabat Drs. Ahriawandy Effendy dengan Kabid Pemadaman Amir Yusuf.*

Kejagung Tetapkan Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Ekspor CPO

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menetapkan anggota Ombudsman RI, YHF, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan ekspor CPO.

Penetapan dilakukan Tim Penyidik JAM Pidsus pada Senin 25 Mei 2026.

YHF merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021 hingga 2026.

Kejagung juga langsung menahan tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penyidik sebelumnya memeriksa 28 saksi dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Kasus bermula saat Ombudsman RI menyelidiki kelangkaan minyak goreng pada Februari 2022.

YHF diduga mengubah materi laporan terkait kelangkaan minyak goreng menjadi rekomendasi pencabutan kebijakan DMO.

Rekomendasi tersebut disebut menguntungkan kepentingan ekspor crude palm oil atau CPO.

Penyidik menilai laporan Ombudsman disusun secara melawan hukum untuk kepentingan tertentu.

Laporan akhir Ombudsman kemudian diduga diberikan kepada pihak firma hukum AALF Legal.

Dokumen itu disebut menjadi dasar gugatan terhadap Kementerian Perdagangan RI.

Gugatan tersebut berkaitan dengan perkara ekspor CPO melibatkan sejumlah korporasi besar sawit.

Di antaranya PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan PT Permata Hijau Group.

Kejagung juga menduga YHF menerima sejumlah uang melalui rekening pihak lain terkait laporan tersebut.

Selain uang, tersangka diduga menerima beberapa proyek dari perusahaan yang terafiliasi dengan Wilmar Group.

YHF dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan KUHP terbaru.*

LHKPN Bupati Ciamis 2025 Belum Muncul, Harta Jadi Sorotan

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – LHKPN Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tahun 2025 dan 2026 belum terlihat dipublikasikan KPK.

Kondisi tersebut mulai menjadi perhatian publik karena Herdiat kini memasuki periode kedua sebagai Bupati Ciamis.

Data LHKPN sebelumnya menunjukkan kekayaan Herdiat mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2020, total kekayaannya tercatat sekitar Rp11,87 miliar.

Jumlah itu meningkat menjadi Rp13,97 miliar pada laporan tahun 2021.

Kenaikan kembali terjadi pada 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp15,99 miliar.

Sementara laporan akhir jabatan 2023 mencatat harta Herdiat sekitar Rp14,78 miliar setelah dikurangi utang.

Mantan Pengurus HMI Ciamis, Siraj Naufal, menilai keterbukaan pejabat merupakan tanggung jawab kepada masyarakat.

Menurutnya, publik wajar mempertanyakan perkembangan harta kepala daerah yang menjabat dua periode.

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena laporan kekayaan belum muncul,” kata Siraj, Senin 25 Mei 2026.

Siraj menyebut transparansi penting menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ia menilai keterlambatan publikasi LHKPN berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sorotan serupa disampaikan Direktur Indonesian Anti Corruption Network, Igrissa Majid.

Ia menegaskan LHKPN merupakan bentuk akuntabilitas pejabat publik kepada masyarakat.

Menurutnya, pejabat harus semakin terbuka ketika situasi daerah menjadi perhatian publik.

“Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Igrissa.*

Kejati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya

PALEMBANG, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melantik pejabat eselon III dan IV di Aula Kejati Sumsel, Senin 25 Mei 2026.

Pelantikan dipimpin Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, mewakili Kepala Kejati Sumsel.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung khidmat dihadiri pejabat internal Kejati Sumsel.

Pelantikan tersebut menjadi bagian regenerasi organisasi serta penyegaran struktur di lingkungan Kejati Sumsel.

Langkah itu dilakukan untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan profesionalisme aparatur kejaksaan.

Selain itu, penyegaran jabatan dilakukan menghadapi dinamika tugas penegakan hukum yang terus berkembang.

Sejumlah pejabat mengalami rotasi dan promosi pada beberapa bidang strategis Kejati Sumsel.

Dr. Vanny Yulia Eka Sari dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumsel.

Rosmaya dipercaya menjabat Kepala Seksi Pertimbangan Hukum menggantikan Ekky Rizki Asril.

Adi Muliawan menempati jabatan Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset.

Sementara, Marimbun Hatigoran Panggabean dilantik sebagai Kepala Seksi Penindakan.

Beni Wijaya dipercaya menjabat Kepala Seksi Penuntutan pada Kejati Sumsel.

Saksi pelantikan pejabat eselon III yakni Asisten Intelijen dan Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumsel.

Sedangkan saksi pejabat eselon IV berasal dari Kepala Subbagian Umum dan Kepala Seksi Penuntutan.

Kejati Sumsel berharap pejabat baru mampu meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.*

Polresta Kendari Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di BTN Djavino

KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polresta Kendari membongkar pembuatan tembakau sintetis di BTN Djavino 7, Kecamatan Baruga.

Dua pria berinisial MF (22) dan AD (25) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.

Polisi menerima informasi dugaan transaksi narkotika jenis sinte di kawasan BTN Djavino 7.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WITA.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan MF di dalam rumah kawasan BTN Djavino 7 Blok C.

Polisi menemukan 14 paket sinte seberat bruto 12,66 gram dan 23 botol cairan sinte.

Petugas juga menyita daun tembakau kering, plastik kosong, serta alat pendukung lainnya.

Pengembangan dilakukan ke rumah AD di BTN Djavino 7 Blok A Nomor 26.

Di lokasi itu, polisi menemukan alat peracik cairan sinte dan ratusan botol semprotan kosong.

Barang bukti lainnya berupa alkohol 96 persen, gelas kimia, wadah plastik, dan alat pengaduk elektrik.

Polisi turut mengamankan dua telepon genggam yang diduga dipakai bertransaksi narkotika.

MF diduga berperan sebagai peracik sinte, sedangkan AD menyediakan lokasi pembuatan.

Bibit sinte disebut dibeli melalui Instagram seharga Rp5 juta.

Cairan sinte kemudian dikemas dalam botol semprot dan dijual Rp500 ribu per botol.

Polisi menyebut MF menjalankan bisnis ilegal itu sejak 2024 secara otodidak melalui internet.

Satresnarkoba Polresta Kendari masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.*

Polresta Kendari Kawal Aksi Mahasiswa di DPRD Sultra Berlangsung Kondusif

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengawal aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Kantor DPRD Sultra, Senin (25/5/2026).

Aksi tersebut diikuti KBM Universitas Halu Oleo, Aliansi Mahasiswa Merdeka Sultra, dan KOMPAS Sultra.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka.

Kapolresta memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Pengamanan dilakukan untuk menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat sesuai aturan,” ujar Edwin Louis.

Ia juga mengapresiasi mahasiswa karena menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan nasional maupun regional.

Mereka meminta reformasi Polri dan menolak izin tambang di wilayah pesisir Sulawesi Tenggara.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah menaikkan anggaran pendidikan nasional.

Selain itu, massa aksi menyoroti proses pergantian pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selama aksi berlangsung, personel kepolisian melakukan pengamanan secara humanis dan persuasif.

Polisi juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi untuk mencegah kemacetan.

Penyampaian aspirasi dilakukan bergantian menggunakan kendaraan pengeras suara.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menerima langsung perwakilan mahasiswa.

Aksi berakhir sekitar pukul 15.58 WITA dan massa membubarkan diri pukul 17.00 WITA.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tetap kondusif.*

KSBSI Desak DPRD Sultra Gelar RDP Dugaan KKN RSUD Bahteramas

KENDARIKINI.COM – KSBSI Kota Kendari terus mengawal dugaan praktik KKN di RSUD Bahteramas Kendari.

Kasus itu terkait pengadaan jasa cleaning service, security, dan makan minum berbasis e-katalog bernilai miliaran rupiah.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan RDP ke DPRD Sultra.

Surat permohonan itu diserahkan melalui Sekretariat DPRD Sultra, Senin (25/5/2026).

“Kami sudah memasukkan surat resmi terkait pengadaan di RSUD Bahteramas berbasis e-katalog,” ujar Iswanto.

Ia menyebut laporan dugaan penyimpangan telah disampaikan ke Kejati Sultra sejak 21 Januari 2026.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses lanjutan.

KSBSI menilai RDP penting agar dugaan pelanggaran dibuka secara transparan kepada publik.

Mereka menyoroti dugaan pelanggaran administrasi dalam pengadaan jasa cleaning service, security, dan makan minum.

Menurut Iswanto, anggaran cleaning service mencapai Rp4,4 miliar dan jasa security Rp1,9 miliar.

Sementara anggaran jasa makan minum disebut mencapai sekitar Rp8 miliar.

KSBSI menduga perusahaan pemenang pengadaan tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis.

Dugaan itu mengacu pada aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis e-katalog.

KSBSI meminta DPRD Sultra segera menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Pihak yang diminta hadir meliputi RSUD Bahteramas, Kejaksaan, BPK, dan Inspektorat Sultra.

“DPRD wajib membahas kasus ini karena menyangkut penggunaan uang negara,” tegas Iswanto.*

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

KENDARIKINI.COM – MAP HUKUM Sultra kembali mendesak Polda Sulawesi Tenggara menetapkan eks Sekwan Konawe Utara, Siharto, sebagai tersangka.

Desakan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Senin (25/5/2026).

Massa aksi menilai penanganan dugaan korupsi tersebut terkesan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

MAP HUKUM Sultra juga menantang kepemimpinan baru Polda Sultra menuntaskan kasus tanpa tebang pilih.

Dalam pernyataannya, lembaga itu mencurigai adanya tarik ulur kepentingan dalam proses penegakan hukum kasus tersebut.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta penyidik membuka seluruh fakta hingga ke akar persoalan.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas Beni dalam orasinya.

Ia menilai keterlambatan penanganan perkara dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Sultra.

MAP HUKUM Sultra juga meminta perkembangan penyidikan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kasus tersebut diproses oleh penyidik Tipidkor Polda Sultra.

“Ini ujian bagi Polda Sultra, berpihak pada keadilan atau kepentingan tertentu,” lanjut Beni.

MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

“Penyidik tetap profesional dan transparan menangani perkara ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).*

MAP HUKUM Sultra Desak Polda usut Dugaan Mafia Solar di SPBUN Lapulu

KENDARIKINI.COM – MAP HUKUM Sultra kembali menggelar aksi jilid II di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (25/05/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas distribusi BBM di SPBUN Lapulu, Kota Kendari.

Dalam pernyataannya, massa aksi menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

Mereka menilai dugaan itu melanggar prinsip hukum serta aturan distribusi BBM subsidi di Indonesia.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta institusi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Jika terbukti, oknum yang terlibat harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” ujar Beni saat aksi berlangsung.

Menurutnya, kasus itu berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat, khususnya para nelayan di Kota Kendari.

Ia menegaskan distribusi BBM subsidi wajib diawasi ketat agar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat kecil.

Beni juga menduga terdapat sekitar 15 kiloliter solar yang diduga dibekingi oknum tertentu dalam proses distribusinya.

“Solar subsidi seharusnya dinikmati nelayan, bukan pihak yang tidak berhak menerimanya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.

MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus itu hingga proses hukum berjalan transparan dan adil.*

Warga Puwatu Keluhkan Pungutan Rp21 Ribu Saat Ambil Bantuan Sembako

KENDARIKINI.COM – Warga Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari mengeluhkan dugaan pungutan saat penyaluran bantuan Sembako Kesra.

Warga penerima manfaat mengaku diminta membayar Rp21 ribu setiap kali mengambil bantuan sembako.

Pungutan tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan pembayaran tersebut.

Menurutnya, bantuan sosial semestinya diterima masyarakat tanpa tambahan biaya apapun.

“Setiap ambil bantuan kami diminta bayar Rp21 ribu. Kami tidak tahu untuk apa,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Warga berharap pemerintah segera menelusuri dugaan pungutan tersebut secara transparan.

Masyarakat menilai pungutan itu memberatkan warga kecil yang membutuhkan bantuan sosial.

“Kalau memang bantuan masyarakat, jangan lagi ada pungutan,” kata warga lainnya.

Warga juga meminta Pemerintah Kota Kendari dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Lurah Puwatu, Sainab, membenarkan adanya pembayaran Rp21 ribu kepada penerima bantuan.

Namun, ia menyebut pungutan tersebut merupakan retribusi sampah sesuai ketentuan daerah.

“Oh, itu untuk retribusi sampah,” singkat Sainab saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Meski begitu, pungutan tersebut menuai pertanyaan dari warga setempat.

Pasalnya, Pemkot Kendari belum memberlakukan retribusi sampah rumah tangga secara menyeluruh.

Saat ini, penarikan retribusi sampah rumah tangga baru diterapkan di Kecamatan Kadia sebagai wilayah percontohan.*

Polda Sultra Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Penimbun Diancam Diproses

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi.

Langkah itu diambil setelah masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas melon di sejumlah wilayah Sultra.

Warga mengaku kesulitan memperoleh LPG 3 Kg di pangkalan resmi maupun tingkat pengecer.

Kelangkaan tersebut memicu kenaikan harga hingga Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per tabung.

Harga itu jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan personel telah diterjunkan memantau distribusi LPG bersubsidi.

Pengawasan dilakukan mulai tingkat agen hingga pangkalan resmi di berbagai daerah Sultra.

“Kami mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga LPG 3 kilogram,” ujar Dodi, Senin (25/5/2026).

Polda Sultra juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak memainkan harga di tengah kelangkaan.

Polisi menegaskan akan menindak tegas praktik penimbunan, pengoplosan, maupun manipulasi distribusi LPG subsidi.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain pengawasan distribusi, polisi meminta masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Menurut Dodi, pemerintah bersama aparat akan terus mengawal ketersediaan stok gas subsidi di pasaran.

Ia berharap distribusi LPG 3 kilogram kembali normal dan harga tetap sesuai ketentuan pemerintah.*

Puluhan PHL Tuntut PT AWN Naikan Upah Muat dan Kepastian Kontrak Kerja

KENDARIKINI.COM – Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) PT Aditya Wahana Nusa (AWN) menuntut kenaikan upah dan kepastian kontrak kerja.

Tuntutan ini disampaikan puluhan PHL yang telah bekerja selama 5 tahun, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kota Kendari, Senin (25/5/2026).

Dalam RDP ini, PT AWN yang bekerja sama dengan PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mendistribusikan Semen Conch dituntut menaikan upah muat dari Rp800 menjadi Rp1.000 per sak, agar setara dengan upah bongkar Rp1.000 per sak semen.

Selain itu, mereka juga menuntut kepastian kontrak kerja pada perusahaan, sesuai Pasal 9 Ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, bahwa PHL yang bekerja selama 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut atau lebih, statusnya otomatis beralih menjadi karyawan tetap Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Menurut para PHL, kepastian kontrak kerja ini penting agar terdaftar dan mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan sesuai Pasal 15 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS junto Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, serta mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja sesuai Pasal 99 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, mengatakan pelomek ini selanjutnya masuk dalam tahapan mediasi untuk diselesaikan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), serta Dinas Tenaga Kerja dan an Perindustrian Kota Kendari berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“RDP perselisihan Ketenegakerjaan dengan PT AWN masuk dalam tahapan mediasi untuk DPRD tindaklanjuti sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zulham Damu, dalam memimpin RDP di DPRD Kota Kendari, Senin (25/5/2026).(Faldi)*

DPRD Kendari Minta Pemerintah Bekukan Izin Senapati Land

KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah bekukan izin Kompleks Senapati Land, setelah fasilitas umum (fasum) itu diketahui diperjualbelikan untuk keuntungan pribadi.

Temuan ini merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kendari, Senin (25/5/2026). Ketua Komisi III DPRD Kendari, Laode Azhar, mengungkapkan ada tiga poin kesimpulan RDP.

Pertama, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kendari, melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembongkaran bangunan fasum di atas akses jalan dalam komplek Senapati Land.

“Kedua kami minta kepada BPN untuk membatalkan seluruh serifikat yang ada dalam fasilitas umum,” ujarnya .

Ketiga, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari untuk membekukan dokumen perizinan karena tindakan kesewenangan-wenangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang atau developer kompleks perumahan Senapati Land.(Faldi)*

Warga Lambusango Tuding PT BBDM Intimidasi dalam Sengketa Lahan Tambang

BUTON, KENDARIKINI.COM – Konflik lahan antara warga Desa Lambusango dan PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM) memanas.

Warga melakukan blokade jalan hauling tambang di Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Minggu (24/5/2026).

Aksi dilakukan karena perusahaan dituding memakai lahan warga tanpa kesepakatan baru yang sah.

Warga bernama Aldi menyebut manajemen baru PT BBDM tidak pernah melakukan perjanjian ulang dengan pemilik lahan.

Menurutnya, perusahaan hanya mengacu pada kontrak lama yang hingga kini belum diperlihatkan kepada masyarakat.

“Jika masih melakukan penutupan akses jalan akan dilaporkan ke polisi,” kata Aldi menirukan pernyataan pihak perusahaan.

Situasi memanas setelah Humas PT BBDM, Mustakim Wenno, mendatangi rumah warga bersama dua anggota Brimob bersenjata laras panjang.

Kehadiran aparat bersenjata membuat warga merasa tertekan dan takut menyampaikan penolakan terhadap aktivitas perusahaan.

Warga juga menilai pendekatan perusahaan dilakukan secara personal tanpa melibatkan pimpinan utama perusahaan.

Masyarakat menginginkan negosiasi langsung dengan pengambil keputusan, bukan melalui perantara lapangan.

Selain itu, muncul nama Yusman dan Arman yang disebut aktif mendampingi perusahaan di lokasi tambang.

Keduanya disebut merupakan anggota Polri dan TNI AL yang diduga ikut mendorong warga menerima kesepakatan lama.

Warga menolak dikaitkan antara persoalan pekerjaan dengan hak kepemilikan lahan yang dianggap berbeda.

Konflik bertambah setelah seorang pekerja sekaligus pemilik lahan diberhentikan sebagai petugas keamanan perusahaan.

Warga menduga pemberhentian dilakukan karena pekerja menolak tekanan terkait persoalan lahan.

Meski aksi blokade berlangsung aman, masyarakat khawatir konflik dapat berkembang lebih besar sewaktu-waktu.

Hingga berita diterbitkan, KENDARIKINI.COM masih berupaya mengonfirmasi pihak PT BBDM dan aparat terkait.*

Polresta Kendari Gerebek Judi Song, Lima Pelaku Diamankan

KENDARIKINI.COM — Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus perjudian jenis song di Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Pengungkapan dilakukan Tim Buser77 bersama Unit Kam Polresta Kendari dan IntelMob Polda Sultra, Senin dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan lima pelaku berhasil diamankan di lokasi perjudian.

Kelima pelaku ditangkap di BTN Blue Hills Pratama V, Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia.

Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang berlangsung hampir setiap hari.

Saat penggerebekan, petugas menemukan para pelaku sedang bermain kartu remi joker menggunakan uang taruhan.

Taruhan perjudian berkisar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu setiap putaran permainan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua bungkus kartu remi joker dan uang tunai Rp2.090.000.

Kelima pelaku mengakui rutin bermain judi song sejak pukul 22.00 Wita hingga dini hari.

Polisi juga menemukan dua tablet pil aborsi jenis Sorpros dalam penguasaan salah satu pelaku.

Pelaku berinisial LS diketahui merupakan residivis kasus penjualan pil aborsi pada tahun 2023.

Dalam pemeriksaan awal, LS mengaku telah menjual obat penggugur kandungan sejak tahun 2020.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lanjutan.

Para pelaku dijerat Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.*

Polda Sultra Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi di 54 TKP

KENDARIKINI.COM — Ditreskrimum Polda Sultra mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten yang meresahkan masyarakat.

Tim URC Subdit III Jatanras menangkap pelaku berinisial A alias P (18), Jumat (22/5/2026) malam.

Pelaku merupakan warga Desa Wawobende, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan.

Penangkapan dilakukan di Desa Andepali, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, tanpa perlawanan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di Kendari dan Konawe Selatan.

Tim URC kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kabupaten Konawe.

Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo mengatakan pelaku mengakui beraksi di 54 lokasi berbeda.

Lokasi pencurian tersebar di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan.

Polisi turut menyita lima unit kendaraan hasil curian dari beberapa lokasi berbeda.

Barang bukti terdiri dua motor Honda CRF, dua Yamaha MX King, dan satu Honda Scoopy.

Kendaraan curian tersebut dijual ke sejumlah wilayah kabupaten dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan penadah dan pelaku lainnya.

Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polda Sultra mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.*

Pelantikan PP MES 2026 Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal

JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (PP MES) periode 1447-1452 Hijriah resmi dilantik, Minggu (24/5).

Pelantikan dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan PP MES, Ma’ruf Amin, di Jakarta. Momentum itu memperkuat konsolidasi ekonomi syariah nasional.

Ma’ruf Amin optimistis ekonomi syariah Indonesia memiliki masa depan cerah dan terus berkembang secara global.

Menurutnya, kontribusi ekonomi syariah mencapai 30-40 persen terhadap perekonomian nasional. Indonesia kini berada di peringkat ketiga dunia.

Ia mendorong strategi nasional agar Indonesia mampu menjadi pusat ekonomi syariah terbesar dunia.

Ma’ruf menegaskan ekonomi syariah tidak sekadar mengejar keuntungan, tetapi wajib menghadirkan keadilan dan kemaslahatan masyarakat.

Ketua Umum PP MES, Rosan Roeslani, meminta seluruh pengurus fokus menghadirkan program nyata dan berdampak langsung.

Rosan menilai ekonomi syariah harus memberi solusi konkret bagi masyarakat, terutama sektor UMKM dan pembiayaan ibadah.

Ia mencontohkan pentingnya skema yang mempercepat tabungan umrah masyarakat dari belasan tahun menjadi lebih singkat.

Sementara itu, Sharia Economic Leaders Forum (SELF) 2026 turut membahas penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.

Forum tersebut dirangkaikan dengan pelantikan dan rapat kerja nasional PP MES periode 2026-2031.

Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menegaskan ekonomi syariah harus masuk ke sektor riil dan industri halal.

Menurutnya, koperasi pesantren dan koperasi masjid menjadi instrumen penting mempercepat ekonomi umat di daerah.

Diskusi SELF 2026 juga menghadirkan KNEKS, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan pelaku industri halal nasional.

Forum menyimpulkan akselerasi ekonomi syariah membutuhkan regulasi sederhana, kemudahan modal, dan dukungan pemerintah daerah.*

Polresta Kendari Sebut Korban Pengeroyokan THM Exodus Tidak Kooperatif

KENDARIKINI.COM – Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menyebut korban pengeroyokan di THM Exodus belum kooperatif.

Menurutnya, penyidik sudah beberapa kali menghubungi korban untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

“Korban sudah dihubungi penyidik berkali-kali, tetapi sampai sekarang belum ada balasan,” katanya, Selasa 19 Mei 2026.

Welliwanto menegaskan kasus pengeroyokan tersebut tetap diproses hingga ke pengadilan.

“Nanti akan saya proses sampai pengadilan, tidak ada damai-damai,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Peristiwa pengeroyokan menggunakan senjata tajam terjadi di parkiran THM Exodus, Jalan Brigjen M Yunus, Kendari.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.45 Wita, Selasa dini hari.

Dua korban masing-masing berinisial AN (28) dan AB (26) mengalami luka akibat serangan pelaku.

Insiden bermula saat korban AB terlibat keributan dengan tiga pria tidak dikenal.

Korban AN berusaha melerai pertikaian, namun justru ikut menjadi sasaran pengeroyokan.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menyerang kedua korban secara brutal.

Korban AB sempat mencoba menghentikan perkelahian, tetapi turut dipukul para pelaku.

Kedua korban melarikan diri sambil meminta bantuan petugas keamanan di lokasi kejadian.

Namun, pelaku kembali menyerang sebelum akhirnya kabur menggunakan sepeda motor.

Saksi menyebut jumlah pelaku sebanyak tiga orang dan menyerang korban secara membabi buta.

Korban AN mengalami luka robek di wajah dan luka tusuk pada bagian punggung.

Sementara korban AB mengalami luka sayatan pada wajah, tangan, dada, dan belakang tubuh.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku pengeroyokan tersebut.*

OPINI: Tabung Melon Langkah dan Mahal, Salah Siapa?

Oleh: Irpan, Mantan Pemilik Pangkalan yang Rungkad Dihantam Pandemi

Oke baik, pelan-pelan, saya jawab satu-satu, berupaya adil sejak dalam pikiran, saya jawab salah kita semua. Kenapa saya bilang seperti itu? ok saya jelaskan.

Tapi sebelum itu saya minta dulu dibuatkan secangkir kopi hitam buatannya belionya belio, yapa lagi kalau bukan pemegang kunci-kunci duniaku, Istriku.

Oke kopi hitam sudah ada, rokok kesukaanku sudah ada, saya mulai dari diri saya, saya coba kembali mengingat masa lalu. Sebagai mantan pelaku di tahun 2015 sampai 2021, dulu saya memiliki pangkalan, saya tahu betul kenapa bisa sebagian pangkalan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Walau sudah ada ketetapan tidak boleh menjual diatas HET.

Kenapa sebagian pangkalan menjual diatas HET? Pertama untuk memiliki pangkalan di tahun itu butuh biaya 30 jutaan, sekarang mungkin sudah 50 jutaan. Itu biaya yang ditetapkan belum lagi uang pelicin yang mesti dikasihkan ke Agen tempat kita bermohon buat pangkalan, agar pangkalan cepat ada dan usaha berjalan, modal cepat kembali.

Misal saya, saat itu saya beli pangkalan orang 20 Juta. Dengan modal menggadai BPKB Motor di Bank Pemerintah, KUR nama kreditnya, kredit cair 25 juta, kurang perhitungan yang matang, berharap untung banyak dan kembali cepat (pikirku saat itu).

Sebelum banting stir menjadi kuli tinta, saya adalah anak seorang pedagang sembako yang berusaha melanjutkan usaha orang rumah, namun kandas karena masa pandemi, hitunganku tak matang, banyak usaha saat itu gulung tikar.

Saat itu saya beli pangkalan orang seharga 20 Juta, 5 Juta untuk tambah tabung. Ternyata biaya itu tak cukup. Saya mesti menyetor uang pelicin atau uang terimakasih (tapi kalau nda cukup angkanya tidak diproses). Saat itu saya kembali menggadaikan BPKB motor lainnya di salah satu pembiayaan untuk menambah modal, cair 10 Juta. Saat itu agen berdalih ada biaya balik nama dan tete benge lainnya, saya sempat melawan, marah dan protes. Apa balasannya? mereka turunkan tabung gas LPG 3 Kilo Gram di pangkalan lama, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahku saat itu. Alhasil saya mesti mengangkut ulang manual menggunakan motor. Akhirnya saya legowo saja, karena pikirku yang penting saya punya pangkalan dulu.

Berjalan waktu ternyata bisnis pangkalan tabung lpg 3 kilo gram bukan bisnis yang menjanjikan, saya saat itu ditipu oleh sopir agen tersebut, seratusan tabung melayang. Agen enggan bertanggung jawab karena agen juga merasa juga sebagai korban ribuan tabung melayang dibawa lari sama sopirnya. Protes sempat saya layangkan, namun tak kunjung membuahkan hasil, malah kena tipu sama kuli tinta ‘bodrex’, uang diambil, berita tak ada, malah dia melingkar ke agen. Ini juga salah satu alasan kenapa saya memilih menekuni profesi ini.

Di momen itu juga saya bertemu sejumlah pengusaha pangkalan dari berbagai latar belakang, bahkan ada oknum BUMN, mereka aman diganti rugi, karena punya power dan kuasa. Sebagian dari kami yang hanya modal nekat berusaha dan hitungan tidak matang mesti gulung tikar.

Lalu apa lagi, kenapa tabung melon langkah mahal jelang lebaran Idul Fitri, Idul Adha, dan nataru, itu momentum pangkalan meraup untung. Lalu hal itu salah? menurut saya benar tak ada pengusaha yang mau merugi dan pasti melihat peluang itu tiap tahun, siklus itu berulang.

Kemudian apalagi yang biasa dimainkan pangkalan? misal kami dapat jatah 400, yah kami jual sama masyarakat 200, sama pengepul 200 nya lagi. KTP dan tandatangan masyarakat bisa kita akali. Kenapa mesti begitu? karena dulu kami nyetor juga ke atas. Barang ini sudah dari hulu ke hilir.

Pengepul ini biasa menjual ke sari laut, bahkan sampai keluar kota dan provinsi Sultra. Semua sudah di koordinasikan barang itu. Nda percaya? saya siap buka datanya di ruang diskusi terbuka.

Salah siapa lagi? salah masyarakat yang pura-pura miskin dan mesti mendapatkan jatah tabung melon, berani tidak yang menggunakan.tabung melon tulis didepan rumahnya bahwa dia gunakan tabung melon. Jangan diluar pura-pura kaya parlente tapi dirumah masih gunakan tabung melon. Tabe, sebagai penebusan dosaku di masa lalu saya sudah sejak lama gunakan tabung pink. Nda percaya datang kerumahku, cek sendiri.

Solusinya apa? perbaiki tata kelola dari hulu ke hilir. Jangan hanya buat pasar murah kagetan, ini hanya jadi ajang pencitraaan. Jika akar masalahnya tak dituntaskan. Kemudian masing-masing kita mesti instropeksi diri. Layak tidak kita menggunakan tabung melon.*

Mahasiswa UHO Desak Pemda Konsel Atasi Krisis Listrik dan Jembatan Tambeanga

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa magang Universitas Halu Oleo (UHO) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan menyoroti kondisi warga Desa Tambeanga, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Pemprov Sulawesi Tenggara segera menyelesaikan persoalan dasar masyarakat pesisir tersebut.

Mahasiswa menemukan warga masih hidup dalam keterbatasan listrik, akses jembatan rusak, serta distribusi air bersih yang tidak normal.

Saat malam hari, sebagian wilayah desa gelap total karena warga hanya mengandalkan listrik tenaga surya.

Ketika cuaca mendung atau hujan berkepanjangan, listrik padam dan aktivitas masyarakat ikut terganggu.

Mahasiswa menilai kondisi itu memprihatinkan di tengah program pembangunan dan pemerataan yang terus disampaikan pemerintah.

Selain itu, jembatan penghubung Dusun 4 menuju pusat Desa Tambeanga dilaporkan terputus sejak beberapa waktu terakhir.

Akibatnya, masyarakat kesulitan beraktivitas dan pelajar harus menggunakan perahu untuk menuju sekolah setiap hari.

Mahasiswa menilai keselamatan siswa dipertaruhkan akibat belum adanya penanganan serius terhadap akses penghubung tersebut.

Warga Dusun 4 juga mengalami kesulitan memperoleh air bersih karena distribusi air sering tidak mengalir normal.

Dalam kondisi tertentu, air bahkan tidak mampu menjangkau rumah-rumah warga sehingga aktivitas rumah tangga terganggu.

Mahasiswa UHO FPIK meminta pemerintah segera menghadirkan listrik layak, membangun kembali jembatan, dan memperbaiki distribusi air bersih.

“Anak-anak desa berhak sekolah aman dan masyarakat layak mendapatkan fasilitas dasar memadai,” tegas mahasiswa magang.

Mereka berharap pemerintah segera bertindak sebelum kondisi masyarakat semakin memburuk.*

Buser 77 Polresta Kendari Tangkap Pelaku Penipuan BRI Link

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku penipuan transaksi di BRI Link Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku berinisial TO ditangkap Sabtu malam, 23 Mei 2026.

Pelaku berusia 35 tahun dan berdomisili di Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Korban diketahui berinisial CH, anggota TNI berusia 27 tahun, warga Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Peristiwa terjadi di BRI Link Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Kambu, Jumat, 15 Mei 2026.

Pelaku awalnya melakukan transaksi penarikan tunai sebesar Rp3,2 juta di lokasi tersebut.

Pelaku kemudian menunjukkan bukti transfer palsu kepada penjaga BRI Link untuk meyakinkan korban.

Karena terburu-buru, pegawai BRI Link menyerahkan uang tunai sebelum memastikan dana benar-benar masuk rekening.

Beberapa jam kemudian, korban menyadari transfer tersebut tidak pernah diterima dan melapor ke Polresta Kendari.

AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pelaku memakai aplikasi “Tambahkan Teks” untuk memalsukan bukti transaksi elektronik.

Pelaku juga memasukkan nomor rekening korban ke aplikasi dompet digital untuk mengetahui identitas pemilik rekening.

Tim Buser 77 bergerak setelah mengantongi bukti awal dan berkoordinasi dengan Polsek Bondoala.

Pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti satu unit telepon genggam merek Infinix warna hijau.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beberapa kali menjalankan modus serupa di sejumlah BRI Link Kendari.*

URC Buser 77 Polresta Kendari Siaga Berantas Begal dan Curanmor

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari membentuk Tim Khusus URC Buser 77 untuk memberantas kriminalitas jalanan di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, tim tersebut fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“URC Buser 77 dibentuk untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal jalanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran utama tim meliputi begal, pencurian kendaraan bermotor, pecah kaca, dan kejahatan jalanan lainnya.

Menurutnya, kehadiran tim khusus itu merupakan bentuk komitmen Polresta Kendari menciptakan situasi aman dan kondusif.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Polresta Kendari menegaskan layanan darurat 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam penuh.

AKP Welliwanto Malau berharap sinergi kepolisian dan masyarakat mampu menekan angka kriminalitas di Kota Kendari.

“Keamanan membutuhkan peran bersama agar Kendari tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.*

PT WIN Klarifikasi Aktivitas Alat Berat di Torobulu Bukan Penambangan

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) angkat bicara terkait aktivitas alat berat dekat permukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.

Aktivitas tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat soal dampak lingkungan sekitar permukiman warga.

Direktur Utama PT WIN, Nur Iman Djalani, menegaskan kegiatan itu bukan aktivitas eksploitasi tambang seperti yang beredar.

Menurutnya, pekerjaan dilakukan untuk penataan lahan serta perbaikan lingkungan guna mengantisipasi potensi longsor di kawasan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan respons atas permintaan warga yang mengkhawatirkan kondisi lahan rawan longsor,” ujarnya.

PT WIN juga memastikan aktivitas alat berat dilakukan di area milik masyarakat dan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

Pemilik lahan, Kaisar, mengaku terbantu dengan adanya penataan lahan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Ia mengatakan lahannya kini dapat dimanfaatkan untuk rencana pembangunan permukiman dan areal perkebunan masyarakat.

“Lahan sebelumnya tidak dimanfaatkan. Sekarang sudah bisa digunakan dan lebih tertata,” katanya.

Kaisar juga menyebut kehadiran PT WIN turut membantu peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Torobulu.

Ia berharap aktivitas penataan lahan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga sekitar.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti