Jumat, Juli 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 40

JPN Kejagung Menang Banding Sengketa Lahan Sawit Satgas PKH

KENDARIKINI.COM — Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) JAM DATUN Kejaksaan Agung memenangkan gugatan banding di PT TUN Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyebut kemenangan ini mewakili Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Gugatan diajukan Laurenz Henry Sianipar dkk atas putusan PTUN Jakarta Nomor 287/G/TF/2025/PTUN-JKT. Pada tingkat pertama, majelis hakim memenangkan Satgas PKH sebagai pihak terbanding dalam perkara tersebut,” jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima redaksi kendarikini.com, Rabu (15/4/2026).

Sambungnya, Putusan banding Nomor 45/B/TF/2026/PT.TUN.JKT tertanggal 7 April 2026 menguatkan putusan sebelumnya.

“Persidangan banding dilakukan secara elektronik berdasarkan pengajuan banding sejak 23 Januari 2026,” tambahnya.

Lanjutnya, Perkara ini terkait pemasangan plang penyitaan lahan sawit seluas 508,8 hektare di Rokan Hilir, Riau.

“Langkah tersebut merupakan tindakan faktual Satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan,” ungkapnya.

Kasubdit Bantuan Hukum TUN JAM DATUN menegaskan putusan banding membenarkan tindakan Satgas PKH.

“Pihak penggugat masih memiliki hak mengajukan kasasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Batas waktu pengajuan kasasi adalah 14 hari sejak putusan diberitahukan kepada pemohon. Namun hingga putusan banding diterima, belum ada permohonan kasasi dari pihak penggugat,” pungkasnya.*

Wisuda UHO 2026, 702 Lulusan Dikukuhkan Rektor

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) mengukuhkan 702 wisudawan dalam upacara senat terbuka, Rabu (15/4/2026).

Ratusan lulusan tersebut berasal dari 14 fakultas dan program Pascasarjana, mencakup jenjang doktor, magister, sarjana, hingga diploma.

Program Pascasarjana meluluskan 9 doktor dan 66 magister dengan rata-rata IPK tinggi serta masa studi relatif cepat.

Fakultas penyumbang lulusan terbanyak antara lain FMIPA 67 orang, FISIP 58 orang, dan Fakultas Farmasi 58 orang.

Fakultas Kedokteran meluluskan 60 sarjana, sementara FEB dan FKIP masing-masing mencetak puluhan lulusan sarjana dan magister.

Lulusan terbaik tingkat universitas diraih Dwi Rahmahdania dengan IPK 3,97 dari Fakultas Pertanian.

Sejumlah lulusan terbaik fakultas juga diumumkan, dengan IPK tinggi hingga 4,0 pada jenjang doktor dan magister.

Rektor UHO menyampaikan selamat kepada wisudawan dan keluarga atas pencapaian akademik tersebut.

Ia menegaskan wisuda bukan akhir pembelajaran, melainkan awal penerapan ilmu di tengah masyarakat.

Para lulusan diharapkan menjadi pelopor, kreatif, inovatif, dan adaptif menghadapi tantangan global.

Rektor juga mendorong alumni berpartisipasi dalam tracer study untuk mendukung peningkatan kualitas kampus.

UHO menekankan pentingnya kontribusi lulusan dalam pembangunan bangsa melalui ilmu dan kompetensi yang dimiliki.*

Sengketa Lahan Kantor Bupati Konsel, Pemilik Bongkar Dugaan Kejanggalan

KENDARIKINI.COM – Sengketa lahan perkantoran Bupati Konawe Selatan kembali memanas dan masuk penyelidikan kepolisian.

Ir. Irwansyah memenuhi panggilan penyidik Polda Sultra, Selasa (14/4/2026), didampingi kuasa hukumnya.

Ia diperiksa lebih dua jam dan menjawab sekitar 17 pertanyaan terkait kepemilikan lahan.

Irwansyah memaparkan kronologi sejak pembelian hingga munculnya klaim hibah ke pemerintah daerah.

Tanah sekitar 8 hektare itu dibelinya pada 1997 melalui Akta Jual Beli dari Hasan Togala.

Ia menyebut transaksi disaksikan aparat pemerintah setempat, dengan saksi yang masih hidup.

Namun pada 2012 muncul dokumen hibah dari pihak lain kepada pemerintah daerah.

Irwansyah mempertanyakan keabsahan hibah tersebut karena bukan dirinya yang memberikan.

Sejak 2003, lahan itu telah digunakan sebagai kawasan perkantoran pemerintah daerah.

Ia mengaku tetap membayar Pajak Bumi dan Bangunan dari 2002 hingga 2012.

Upaya hukum telah ditempuh pada 2012 dan 2016, namun gugatan dinyatakan tidak diterima.

Pada 2022, gugatan kembali diajukan namun dicabut demi penyelesaian kekeluargaan.

Irwansyah mengaku dijanjikan penyelesaian, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Penyidik kini menelusuri dokumen, termasuk AJB 1997 dan bukti pembayaran pajak.

Irwansyah siap menghadirkan tiga hingga lima saksi terkait sejarah lahan tersebut.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak terlapor termasuk unsur Pemkab Konawe Selatan.

Kasus ini juga mengarah pada dugaan pidana seperti pemalsuan dokumen dan penguasaan lahan.

Irwansyah berharap keadilan ditegakkan atas kepemilikan tanah yang diklaimnya sah.

Hingga kini, Pemkab Konawe Selatan belum memberikan pernyataan resmi.*

Mahasiswi IAI Rawa Aopa Diduga Alami Pelecehan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

KENDARIKINI.COM — Seorang mahasiswi Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan, berinisial AR, diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum yang memiliki posisi penting dalam yayasan kampus tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh keluarga korban, Robby Anggara. Ia mengatakan, AR merupakan mahasiswi semester dua yang tinggal di asrama kampus dan merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menurut Robby, sebelum kejadian, korban diduga sempat dirayu dan dijanjikan bantuan pendidikan hingga jenjang S2. Korban juga disebut pernah menerima sejumlah uang.

“Korban pernah diberi uang seratus ribu rupiah,” ujarnya via pesan Whats App, Rabu 15 April 2026.

Ia juga menyebutkan adanya dugaan korban lain, namun belum berani melapor karena merasa takut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2026 sekitar pukul 05.20 WITA di dalam ruangan masjid kampus.

Korban mengaku dipanggil oleh terduga pelaku dengan alasan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran aturan asrama. Dalam pertemuan itu, korban disebut mendapat tekanan berupa ancaman pencabutan beasiswa KIP.

Dalam kondisi tersebut, korban merasa tertekan. Ia menuturkan bahwa setelah percakapan berlangsung, terduga pelaku diduga mematikan lampu ruangan. Dalam situasi gelap, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas, seperti penarikan tangan secara paksa serta upaya mencium.

Korban menyatakan sempat berusaha melawan dan akhirnya berhasil keluar dari ruangan tersebut.

Dugaan Tekanan dan Upaya Damai

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa setelah kejadian, sempat dilakukan upaya penyelesaian secara damai. Korban disebut menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Namun, keluarga menilai pernyataan tersebut dibuat dalam kondisi tertekan.

“Kesepakatan itu terjadi di bawah tekanan,” kata Robby.

Disebutkan pula bahwa pada 27 Maret 2026 sempat terjadi kesepakatan damai. Namun beberapa hari kemudian, pihak keluarga menyatakan tidak menerima hasil tersebut karena merasa prosesnya tidak berlangsung secara bebas.

Keluarga juga menilai terduga pelaku belum menunjukkan penyesalan yang memadai saat mendatangi rumah korban, dan hanya menyebut perbuatannya sebagai kekhilafan.

Dilaporkan ke Polisi

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Kendari pada 13 Maret 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan Lingkungan Kampus

Selain dugaan pelecehan, keluarga juga menyoroti peran yayasan yang dinilai terlalu jauh mencampuri aktivitas akademik di kampus.

Harapan Keluarga

Keluarga berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas agar memberikan efek jera serta mencegah terjadinya kasus serupa di lingkungan pendidikan.

Sementara Wakil Rektor III IAI Rawa Aopa, Sardin yang dikonfirmasi via telepon Whats App mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui insiden tersebut.

“Jadi saya sampaikan kalau berbicara tentang kejadian pelecehan yang dilaksanakan oleh oknum saya tidak tahu, kalau itu memang orang yang saya kenal, bukan dosen, jadi harus dilihat porsi kejadiannya, kalau dia kejadiannya dalam jam kegiatan proses perkuliahan, berarti ada keterkaitan dengan lembaga pendidikan, tetapi ketika kejadiannya diluar dari kegiatan akademik dia sifatnya individu, pribadi, beliau sebagai dewan pendiri,” jelasnya.*

Kakanwil Pemasyarakatan Sultra: Napi Korupsi Kolaka Dipindah ke Lapas dan Straf Cell

KENDARIKINI.COM – Kakanwil Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, menanggapi insiden narapidana Supriadi yang sempat terlihat di warkop.

Supriadi merupakan eks Kepala Syahbandar Kolaka yang sebelumnya menjalani proses hukum kasus korupsi.

Sulardi menyebut, narapidana tersebut telah dijatuhi sanksi administratif berupa pemindahan ke Lapas Kendari.

“Narapidana dipindah ke Lapas Kendari,” ujar Sulardi, Selasa (14/4/2026) saat dikonfirmasi via pesan Whats App.

Ia menambahkan, Supriadi juga ditempatkan di ruang pengasingan atau strafcell sebagai bagian pembinaan.

“Dan di strafcell,” singkatnya.

Sulardi memastikan, saat ini Supriadi telah berada di Lapas Kelas IIA Kendari.

“Napi sudah dipindah,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang pria diduga Supriadi berada di warkop di Kendari.

Video berdurasi singkat itu direkam sekitar pukul 13.00 WITA, Selasa (14/4/2026).

Peristiwa tersebut memunculkan perhatian publik terkait pengawasan terhadap narapidana.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, menyatakan perkara Supriadi telah berkekuatan hukum tetap.

“Perkaranya sudah diputus dan telah dieksekusi di Rutan Punggolaka,” ujar Irwan.

Jaksa Penuntut Umum, Yusran, menegaskan status Supriadi masih sebagai terpidana.

“Statusnya terpidana, putusan sudah inkrah,” kata Yusran melalui pesan singkat.

Sementara itu, pihak Rutan Punggolaka belum memberikan keterangan resmi tambahan.

Supriadi sebelumnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Vonis tersebut terkait kasus pencucian uang izin muat ore nikel PT Amin.

Untuk diketahui Straf cell (sel isolasi) adalah sel khusus di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) yang digunakan untuk mengisolasi warga binaan yang melanggar disiplin berat, seperti kekerasan atau melanggar aturan. Sel ini berukuran sempit, sering disebut “sel tikus”, dan berfungsi memberikan efek jera serta pembinaan perilaku.*

Rutan Kendari Klaim Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Keluar Sesuai Prosedur Sidang PK

KENDARIKINI.COM – Rutan Kelas IIA Kendari menegaskan narapidana korupsi Supriadi keluar sesuai prosedur resmi.

Supriadi merupakan eks Kepala Syahbandar Kolaka yang sebelumnya terlihat di warung kopi di Kendari.

Plh Karutan Kendari, La Ode Mustakim, menyebut pengeluaran napi dilakukan berdasarkan prosedur berlaku.

Ia menjelaskan, Supriadi keluar untuk memenuhi panggilan sidang Peninjauan Kembali di PN Kendari.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Relaas Nomor 39/Pid.Sus.TPK/2025/PN Kdi.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WITA.

“Yang bersangkutan keluar sesuai prosedur untuk mengikuti sidang PK,” ujar Mustakim.

Ia menegaskan, pengeluaran dilakukan berdasarkan surat resmi dari Pengadilan Negeri Kendari.

Sebelumnya, Supriadi sempat terekam video berada di warung kopi usai mengikuti sidang.

Video tersebut memperlihatkan dirinya berada di warkop sekitar pukul 13.00 WITA.

Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian publik dan menuai berbagai tanggapan.

Supriadi diketahui divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Vonis tersebut terkait kasus pencucian uang penerbitan izin muat ore nikel PT Amin.*

Petugas Kawal Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Hanya Diberi Sanksi Teguran Tertulis dan Pembinaan di Kanwil

KENDARIKINI.COM – Petugas pengawal narapidana korupsi eks Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, dijatuhi sanksi disiplin karena melanggar SOP.

Sanksi diberikan kepada petugas berinisial YSW usai diperiksa oleh tim kepatuhan internal pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan dilakukan Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sultra terkait dugaan pelanggaran prosedur pengawalan tahanan.

Plh Karutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, mengatakan YSW dikenai teguran tertulis sesuai aturan disiplin ASN.

Sanksi itu mengacu pada Pasal 4 poin e PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri.

Mustakim menjelaskan, pelanggaran terjadi karena kelalaian petugas saat menjalankan tugas pengawalan narapidana.

Seharusnya, setelah sidang Peninjauan Kembali di PN Kendari, napi langsung dibawa kembali ke rutan.

Namun, Supriadi justru singgah di warung kopi bersama petugas pengawal, yang tidak sesuai prosedur.

“Seharusnya langsung kembali ke rutan, bukan singgah di tempat lain,” ujar Mustakim, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, kelalaian tersebut menjadi bahan evaluasi serius untuk meningkatkan pengawasan petugas.

Setelah dijatuhi sanksi, YSW juga ditarik ke Kanwil Kemenkumham Sultra untuk pembinaan lebih lanjut.

Sebelumnya, video Supriadi berada di warkop sempat viral dan menuai sorotan publik.

Dalam video, napi terlihat santai di sebuah warung kopi di Kendari sekitar pukul 13.00 WITA.

Supriadi diketahui divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus pencucian uang.

Kasus tersebut terkait penerbitan izin muat ore nikel PT Amin.*

Kapolres Buton Tinjau Pembangunan SPPG Polri di Siompu

BUTON SELATAN, KENDARIKINI.COM – Kapolres Buton meninjau lokasi pembangunan SPPG Polri di Kecamatan Siompu.

Peninjauan dilakukan bersama Ketua Bhayangkari Cabang Buton Ny. Viera Ali Rais.

Kegiatan ini memastikan kesiapan lahan dan aspek teknis pembangunan berjalan optimal.

Kapolres didampingi pejabat utama dan personel terkait selama peninjauan lokasi.

Ia menegaskan pembangunan SPPG akan menunjang operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

“Peninjauan untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum pembangunan dimulai,” ujar Kapolres.

Kapolres menyebut persiapan telah mencapai 80 persen sesuai standar operasional.

Personel diminta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Langkah ini untuk mendukung kelancaran serta ketepatan sasaran pembangunan SPPG Polri.

Pembangunan diharapkan memberi dampak positif bagi pelayanan dan keamanan wilayah.

Kegiatan berlangsung aman dan mendapat respons positif dari masyarakat Siompu.*

Kapolres Buton Buka Pelatihan Relawan Gizi SPPG Polri

BUTON SELATAN, KENDARIKINI.COM – Kapolres Buton membuka pelatihan penjamah makanan bagi relawan SPPG Polri di Kecamatan Siompu.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas relawan dalam pengelolaan makanan sehat dan higienis.

Kapolres AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan pentingnya standar kebersihan dan keamanan pangan.

Ia menyebut pelatihan mendukung program kemanusiaan Polri dalam pemenuhan gizi masyarakat.

“Relawan harus memahami pengolahan makanan higienis agar manfaatnya maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Peserta diminta mengikuti pelatihan secara serius dan menerapkan ilmu sesuai SOP.

Pelatihan diikuti relawan SPPG dari Kecamatan Siompu dan wilayah sekitarnya.

Kegiatan menghadirkan narasumber berkompeten di bidang kesehatan dan pengolahan makanan.

Materi meliputi kebersihan makanan, teknik pengolahan aman, bahan layak konsumsi, dan sanitasi lingkungan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta diharapkan berdampak positif bagi pelayanan masyarakat.*

Polsek Pasarwajo Gelar Gaktibplin, Disiplin Personel Diperketat

BUTON, KENDARIKINI.COM – Polsek Pasarwajo menggelar apel pagi dirangkaikan Gaktibplin di halaman Mako, Senin (13/4/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolsek AKP La Abudu didampingi Kanit Propam Aiptu Faisal.

Kapolsek mengapresiasi kehadiran personel serta menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas.

Ia menyoroti potensi gangguan kamtibmas dari hiburan malam yang kerap memicu keributan.

Personel diminta meningkatkan patroli KRYD di lokasi rawan serta membatasi hiburan hingga pukul 24.00 WITA.

Koordinasi dengan tokoh masyarakat juga ditekankan guna mencegah konflik dan gangguan keamanan.

Kapolsek mengingatkan personel menjaga sikap, nama baik institusi, dan pelayanan humanis kepada masyarakat.

Penggunaan kendaraan dinas diminta tidak dipinjamkan untuk menjaga citra Polri.

Dalam Gaktibplin, dilakukan pemeriksaan sikap tampang, gampol, KTA, SIM, dan kendaraan dinas.

Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dari personel Polsek Pasarwajo.

Petugas juga memeriksa senjata inventaris beserta amunisi, seluruhnya dalam kondisi baik dan lengkap.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib sebagai upaya peningkatan disiplin serta pelayanan publik.*

Razia Sajam Polsek Pasarwajo, Pemuda Diamankan

BUTON, KENDARIKINI.COM – Polsek Pasarwajo menggelar patroli dan razia senjata tajam di titik rawan kamtibmas.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Pasarwajo AKP La Abudu dengan menyasar sejumlah lokasi strategis.

Lokasi meliputi Wisata Kali Biru Desa Banabungi, perempatan Kombeli–Takimpo, dan Bundaran Nanas Pasarwajo.

Dalam razia, petugas mengamankan seorang pria berinisial SF (19) yang membawa badik.

SF diketahui merupakan warga Lingkungan Bahali, Kelurahan Pasarwajo.

Saat ini, pelaku diamankan di Mako Polsek Pasarwajo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek mengatakan razia sajam dilakukan sebagai langkah preventif mencegah tindak pidana.

“Kegiatan ini untuk memberi rasa aman dan menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Patroli difokuskan pada malam hari di lokasi yang dianggap rawan kriminalitas.

Polsek Pasarwajo berkomitmen meningkatkan kegiatan serupa demi menjaga situasi tetap kondusif.*

Polsek Lasalimu Imbau Warga Jauhi Miras dan Sajam

BUTON, KENDARIKINI.COM – Kanit Binmas Polsek Lasalimu Aiptu Mardiyanto PM mengimbau warga menjauhi miras dan senjata tajam.

Imbauan disampaikan melalui kegiatan sambang di wilayah hukum Polsek Lasalimu.

Petugas menyasar warga di pemukiman serta lokasi berkumpul masyarakat.

Mardiyanto mengajak masyarakat bersama menjaga keamanan lingkungan.

Ia menegaskan miras sering memicu keributan dan tindak kriminal.

“Kami imbau warga tidak konsumsi miras dan membawa sajam tanpa alasan jelas,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga juga diminta aktif melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Langkah ini bagian upaya preventif menciptakan situasi aman dan kondusif.

Polsek Lasalimu berharap kesadaran masyarakat terus meningkat menjaga ketertiban bersama.*

Polres Buton Gencarkan Patroli Malam Tekan Kriminalitas

BUTON, KENDARIKINI.COM – Polres Buton mengintensifkan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Patroli rutin dilakukan personel gabungan di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Buton.

Sasaran patroli meliputi pemukiman warga, pusat keramaian, jalan protokol, dan lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul malam hari.

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha melalui Kabag Ops Kompol Baharuddin menyebut patroli sebagai langkah preventif menekan kriminalitas.

“Patroli ini untuk menghadirkan rasa aman serta mencegah pencurian, perkelahian, dan balapan liar,” ujar Baharuddin.

Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar ikut menjaga lingkungan.

Warga diimbau menghindari konsumsi miras dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Polres Buton juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.

Upaya ini diharapkan menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.*

Gerindra Sumut dan Media Siber Gagas KOMID Dukung Prabowo

KENDARIKINI.COM – Medan
Bendum DPD Gerindra Sumut, Meriyawati Amelia Prasetyo atau Bunda Yin, mendorong sinergi media dalam pertemuan kolaboratif.

Pertemuan melibatkan CEO Sumut24 Group Rianto dan sejumlah tim media siber di Medan.

Agenda utama membahas pembentukan Komando Media Indonesia Raya (KOMID) sebagai wadah kolaborasi strategis.

Bunda Yin menegaskan pentingnya media sebagai mitra komunikasi publik yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia menyebut kolaborasi ini langkah konkret memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat luas.

Dalam pertemuan itu, Bunda Yin didampingi Muhri Fauzi Hafiz, Said Siregar, Dewi Budiati, dan Taufik.

Rianto menyambut positif gagasan pembentukan KOMID sebagai penguatan sinergi media dan partai politik.

Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat menciptakan arus informasi yang lebih terarah dan profesional.

Selain itu, inisiatif ini dinilai mampu memperkuat narasi positif terkait pembangunan nasional.

Sejumlah perwakilan media turut hadir, termasuk Zailani, Beckti, Lilik Riady, hingga Adi Sumarno.

Peserta sepakat KOMID menjadi langkah konkret konsolidasi kekuatan media siber yang lebih terstruktur.

KOMID juga diharapkan mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

DPD Gerindra Sumut menegaskan komitmen memperkuat sinergi dengan media dan berbagai elemen masyarakat.*

Jilid III Korupsi Pertambangan Kolut, Kejati Sultra Periksa Gofur, Timber dan Koh Andi

KENDARIKINI.COM – Penanganan kasus korupsi di lingkungan Syahbandar Kolaka terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Perkara yang telah berlangsung dalam beberapa jilid sebelumnya menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta hingga divonis bersalah.

Dalam penanganan sebelumnya, sedikitnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hingga persidangan.

Mereka terbukti terlibat dalam praktik penerbitan izin berlayar ilegal untuk pengangkutan ore nikel.

Nama yang terseret antara lain eks Kepala Syahbandar Kolaka Supriadi dan Direktur Utama PT AMIN Mohamad Machrusy.

Selain itu, Direktur PT AMIN Mulyadi, Posalina Dewi, Erik Sunaryo, Ridam, Asrianto Tukimin, dan pihak lainnya turut terlibat.

Memasuki Jilid III, proses hukum kembali berjalan dengan fokus pada pengembangan penyidikan oleh Kejati Sultra.

Namun hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan belum menetapkan tersangka baru.

Tiga saksi yang telah diperiksa yakni Gofur, Timber, dan Koh Andi.

Kasipenkum Kejati Sultra, Irwan Said, menyampaikan bahwa ketiganya telah diperiksa oleh tim penyidik.

“Ketiga orang tersebut sudah diperiksa semua,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa status ketiganya masih sebagai saksi dalam perkara ini.

“Masih sebagai saksi,” tegasnya.

Terkait kemungkinan tersangka baru, Kejati Sultra belum dapat memastikan karena penyidikan masih berkembang.

Menurut Irwan, penetapan tersangka bergantung pada hasil pengumpulan alat bukti oleh penyidik.

Saat ini, penyidik terus mendalami peran para pihak guna mengungkap keterlibatan pihak lain.

Proses hukum ditegaskan akan berjalan bertahap hingga penetapan tersangka dan putusan pengadilan.*

Napi Ngopi di Coffee Shop, GMA Sultra Desak Karutan Dicopot

KENDARIKINI.COM – Video narapidana diduga bebas berkeliaran di coffee shop Kendari viral dan memicu sorotan publik.

Dalam video, napi terlihat santai menikmati waktu di luar rutan tanpa pengawasan ketat.

Informasi beredar menyebut napi tersebut berasal dari Rutan Kelas IIA Kendari.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait sistem pengamanan dan pengawasan di dalam rutan.

Garda Muda Anoa (GMA) Sultra langsung merespons dan meminta tindakan tegas dari pemerintah.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mendesak Ditjenpas segera mencopot Karutan Kendari.

Menurutnya, kejadian ini merupakan indikasi kegagalan serius dalam sistem pengawasan narapidana.

“Jika benar napi bisa bebas keluar, ini pelanggaran serius dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Ikbal.

GMA Sultra menilai peristiwa tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

Mereka juga meminta investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Selain itu, Ditjenpas diminta menelusuri kemungkinan penyalahgunaan wewenang di dalam rutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas IIA Kendari belum memberikan pernyataan resmi.

Publik berharap ada klarifikasi dan langkah tegas demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.*

Kapolres Buton Pimpin Sertijab PJU, Ini Daftar Mutasi

KENDARIKINI.COM – Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha memimpin serah terima jabatan Pejabat Utama di Aula Endra Dharmalaksana.

Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Sultra Nomor KEP/72/III/2026 tanggal 31 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dinamika organisasi Polri untuk penyegaran serta peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah pejabat yang dimutasi di antaranya Kompol Suriadin menjadi Kasubditharwattah Dittahti Polda Sultra.

Kompol Baharuddin kini menjabat Kabagren Polres Buton menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kabagops.

AKP La Ode Made diangkat sebagai Ps Kabagops Polres Buton dari jabatan sebelumnya di Polres Buton Tengah.

AKP Yudhi Widhia Sarono kini menjabat Ps Kabagops Polres Buton Tengah dari jabatan sebelumnya di Polres Buton.

Kompol Safaruddin diangkat sebagai Kabag Log Polres Buton dari jabatan Kabag SDM Polres Baubau.

AKP Haerun Ali kini menjabat Kabag SDM Polres Baubau dari jabatan sebelumnya di Polres Buton.

AKP Herman Mota diangkat sebagai Ps Kabag SDM Polres Buton dari jabatan Kasatresnarkoba Polres Buton Utara.

AKP La Abudi kini menjabat Kasatresnarkoba Polres Buton Utara dari jabatan Kapolsek Ambua Indah.

IPTU La Nasiri diangkat sebagai Ps Kapolsek Ambua Indah Polres Buton dari jabatan Kapolsek Wolowa.

IPDA Parjiyono kini menjabat Kapolsek Wolowa Polres Buton dari jabatan sebelumnya di Polres Buton Tengah.

IPTU Jasrudin diangkat sebagai Ps Kasubbagbekpal Polres Baubau dari jabatan Kapolsek Lapandewa.

IPDA Karimudin kini menjabat Kapolsek Lapandewa Polres Buton dari jabatan di Polres Baubau.

Kapolres menegaskan mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam pembinaan karier dan penyegaran organisasi Polri.

Ia berharap pejabat baru segera beradaptasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan ucapan selamat kepada pejabat yang dimutasi.*

Kapolri Ajak Buruh Jaga Iklim Investasi Kondusif

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama KSPSI AGN di Tangerang, Selasa (14/4).

Kapolri menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat soliditas dan silaturahmi antara Polri dan kelompok buruh.

Menurutnya, kebersamaan seluruh pihak penting menghadapi ketidakpastian global akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi dan situasi dalam negeri.

Karena itu, Indonesia harus mampu menjaga stabilitas nasional, termasuk memastikan investasi tetap berjalan kondusif.

Sigit menegaskan Indonesia memiliki sumber daya alam besar dan sumber daya manusia yang mampu bersaing secara global.

Namun, hal itu harus didukung dengan iklim investasi yang aman serta hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha.

Ia mendorong kedua pihak untuk bersinergi demi menjaga stabilitas industri nasional.

Selain itu, Kapolri berharap setiap persoalan industrial dapat diselesaikan secara baik melalui dialog.

Menurutnya, penyelesaian sengketa yang baik akan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia.

Kapolri juga mengajak buruh memperingati Hari Buruh 1 Mei secara aman dan tertib.

Ia memastikan kepolisian akan menjamin kebebasan berpendapat dalam peringatan May Day.

Sigit berharap peringatan tersebut menjadi momentum menunjukkan kekompakan buruh dan pengusaha Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia dinilai siap menjadi tujuan investasi yang aman dan menjanjikan.*

Chef Juna Meriahkan Festival Bokori, Lomba Menu Lokal Sultra Digelar

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menghadirkan lomba cipta menu pangan lokal dalam rangka HUT ke-62 Sultra di Festival Bokori 2026.

Pelaksana Tugas Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir, mengatakan ajang ini menjadi ruang adu kreativitas mengolah pangan lokal menjadi hidangan bergizi dan menarik.

“Lomba ini tidak hanya menonjolkan cita rasa, tetapi juga inovasi penyajian berbasis potensi daerah Sulawesi Tenggara,” katanya.

Sambungnya, Kegiatan ini semakin menarik karena akan dinilai langsung oleh Chef Juna, yang dijadwalkan hadir di Kendari pada 24 April 2026.

“Chef Juna akan menghadiri Festival Bokori pada 25 April 2026 dan kembali ke Jakarta pada 26 April 2026,” tambahnya.

Lanjutnya, Festival ini juga dimeriahkan berbagai kegiatan, seperti live cooking masakan khas Sultra dan lomba cipta menu halal.

“Peserta lomba berasal dari PKK 17 kabupaten/kota serta undangan dan binaan Bank Indonesia,” ungkapnya.

Selain lomba, pengunjung dapat menikmati berbagai atraksi menarik yang menambah semarak Festival Bokori.

“Pemprov Sultra mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan mendukung pengembangan pangan lokal agar semakin dikenal luas,” tuturnya.

Pendaftaran kegiatan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan panitia.*

Polresta Kendari Tangkap Penadah Motor Curian di Konawe

KENDARIKINI.COM – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku penadahan motor curian, Selasa (14/4/2026).

Pelaku berinisial HE (27), warga Parauna, Kabupaten Konawe, diamankan sekitar pukul 12.30 Wita.

Penangkapan dilakukan di Gerbang PT Virtue Dragon Nickel, wilayah Morosi, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.

Kasus bermula dari laporan kehilangan motor milik korban AL (22), warga Wua-Wua, Kendari.

Motor Yamaha Jupiter Z1 hilang saat diparkir di depan Masjid As Sakinah.

Korban memarkir kendaraan sekitar pukul 13.30 Wita sebelum masuk beristirahat di masjid.

Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati motornya sudah tidak berada di lokasi.

Korban sempat mencari, namun tidak menemukan kendaraan miliknya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti awal.

Tim Buser77 kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku penadahan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membeli motor dari orang tak dikenal.

Motor tersebut dibeli seharga Rp3 juta dengan alasan penjual membutuhkan biaya persalinan istri.

Setelah membeli, pelaku meminjamkan motor kepada saudaranya untuk digunakan atau dijual.

Polisi turut mengamankan barang bukti satu unit Yamaha Jupiter Z1 warna merah.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku utama pencurian.*

Kejaksaan Terima Aset Rampasan Korupsi untuk Mess Satgassus

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Badan Pemulihan Aset menyerahkan aset rampasan kepada JAM Pidsus, Selasa (14/4/2026).

Penyerahan berlangsung di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Aset berupa tanah dan bangunan milik terpidana Arie Lestario Kusumadewa di Jakarta Selatan.

Luas aset tersebut mencapai 788 meter persegi dan kini menjadi Barang Milik Negara.

Kegiatan ini menegaskan komitmen penegakan hukum berbasis pemulihan aset hasil korupsi.

Aset diharapkan dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan mendukung tugas penegakan hukum.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengapresiasi kinerja Badan Pemulihan Aset dalam proses tersebut.

Ia berharap pengelolaan aset dilakukan secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, aset harus memberi nilai tambah bagi kinerja personel bidang tindak pidana khusus.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, memastikan aset telah melalui verifikasi dan pengecekan fisik.

Ia menyebut kondisi aset baik, lengkap, dan siap digunakan sesuai peruntukannya.

Tanggung jawab pengelolaan kini resmi beralih kepada JAM Pidsus.

Aset akan digunakan sebagai mess bagi Satgassus P3TPK dan pegawai.

Pemanfaatan ini bertujuan meningkatkan kinerja penanganan perkara korupsi.

Sebelumnya, aset tercatat sebagai barang rampasan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Status penggunaan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 61/MK/KN/2026.

Keputusan tersebut diperkuat dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP75/BPA/BPApa.1/02/2026.*

OPINI: Empat Aktor Satu Transaksi, ‘Membongkar Skema Jual Beli Jabatan di Balik Sistem Merit’

Oleh: Adi Yusuf Tamburaka Penyidik KASN RI 2015 – 2021

Di sebuah ruang tertutup, jauh dari sorotan publik, percakapan itu selalu berulang. Tak ada kuitansi. Tak ada bukti. Tapi semua orang tahu mekanismenya bekerja rapi dan lebih rapi dari sistem merit yang diatur oleh undang-undang.

Di balik satu kursi jabatan, berdiri empat aktor utama yakni kepala daerah, Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan tim sukses politik. Mereka bukan sekadar pengambil keputusan, Mereka adalah simpul distribusi kekuasaan dan dalam banyak kasus menjadikan simpul transaksi.

POLA LAMA

Dari Modal Pilkada – Balikin Modal melalui Jabatan ASN

Bermula dari kontestasi politik yang mana Biaya pilkada membengkak, Logistik, konsolidasi, dan mobilisasi suara semuanya mahal.

Ketika kemenangan diraih, yang bekerja bukan lagi visi, melainkan logika sederhana: balik modal dan jumlah jabatan mulai dihitung.

Seorang Kepala daerah selaku pemegang otoritas final, Sekda operator administrasi, BKD penyusun skenario teknis dan Tim sukses penghubung “pasar” jabatan. Nama-nama calon pejabat disodorkan, namun Bukan berdasarkan kompetensi, tapi kedekatan dan kesanggupan membayar. Adapun Harga sebuah jabatan dipemerintahan daerah berjenjang dimulai dari;
a. Eselon II : ratusan juta
b. Eselon III : puluhan juta
c. Eselon IV : paket hemat

Olehnya Jika satu daerah memiliki sekitar 700 jabatan, dan rata-rata “tarif” Rp25 juta, maka uang yang berputar bisa menyentuh Rp17,5 miliar dalam 5 kali pelantikan selama 1 tahun sehingga dikalikan selama 5 tahun kepemimpinan dikali 25 kali pelantikan mengahsilkan kurang lebih 87,5 miliar sedangkan biaya perkiraaan pilkada untuk kabupaten kota dan provinsi berkisar 25 – 50 ,miliar., hal ini belum berevolusi dengan Angka anggaran proyek yang masuk dalam APBD. Olehnya itu negara tak boleh membiarkan hal ini secara terus menerus karena berdampak pada rusaknya seluruh sistem tatanan dalam birokrasi pemerintahan.

MERIT SISTEM HANYA DOKUMEN FORMAL

Secara hukum, negara sudah sangat jelas mengaturnya melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mewajibkan sistem merit berdasarkan ;
– kompetensi
– kualifikasi dan
– kinerja.
Namun di lapangan, merit hanyalah formalitas:
a. Seleksi dibuat panjang, tapi bisa diarahkan
b. Nilai bisa “diatur”
c. Panitia seleksi sering tidak independen
d. Yang terjadi bukan seleksi, melainkan legitimasi.

BERAWAL PERAN TIM SUKSES

Aktor adalah Tim sukses inti selaku Penghubung ke ASN/pelamar jabatan yang berperan tidak berhenti setelah Pilkada namun Mereka bertransformasi menjadi: broker jabatan dan penghubung antara ASN dan kekuasaan.

Seorang sumber internal menyebut: “Kalau mau posisi, biasanya lewat orang dekat kepala daerah dan Jarang langsung Pada Kepala Daerah “.
Modusnya yakni ;
1. ASN “dipetakan” berdasarkan kemampuan finansial & loyalitas
2. Nama-nama disetor ke lingkar kekuasaan
3. Di sinilah proses seleksi informal dimulai.

PENGENDALI SISTEM KEPALA DAERAH

Aktor dari sebuah jabatan ialah Bupati/Walikota dan Gubernur yang berperan selaku ; Penentu akhir jabatan dan Pemberi “lampu hijau”.

Namun dalam praktiknya Keputusan formal adalah hak kepala daerah, akan tetapi inputnya datang dari jaringan di bawahnya. Indikasinya sangat jelas yaitu :
1. Rotasi cepat pasca pelantikan
2. Penempatan tidak sesuai kompetensi
3. Dominasi “orang dekat”
4. Mutasi berulang dalam setiap tahun

OPERATOR TEKNIS SEKDA

Sekretaris Daerah yang berperan ; Mengkoordinasikan proses administratif dan Menjembatani kepala daerah dengan BKD, Namun dalam pola transaksionalnya Sekda menjadi “manajer distribusi jabatan” berupa Menyaring nama-nama yang masuk. Seorang ASN menyebut “Semua harus lewat Sekda dan Di situlah biasanya sudah ditahu siapa yang ‘siap’.”

Posisi sekda adalah Kunci yang mana Sekda juga penjaga pintu (gatekeeper) dan Yang menentukan siapa masuk atau tersingkir
LEGITIMASI FORMAL BKD

Kepala BKD dan Tim assessment yang berperan ; Menyelenggarakan seleksi, Menyusun administrasi dan Mengeluarkan rekomendasi. Modusnya sebagai berikut ;
1. Assessment hanya formalitas
2. Nilai bisa “disesuaikan”
3. Tiga besar kandidat → sudah diarahkan
Seorang sumber mengatakan “Hasilnya sudah ada, assessment itu hanya pembenaran administratif.”

DI MANA UANG BERMAIN

Mekanisme uang mengalir sebagai berikut ;
1. ASN menyatakan minat jabatan
2. Dihubungkan ke tim sukses / perantara
3. Negosiasi nilai
Lalu kemudian Uang diserahkan disaat ;
1. Sebelum pelantikan (DP)
2. Setelah SK keluar (pelunasan)
Alur Umumnya sebagai berikut ; ASN → Tim Sukses → Sekda → BKD → Kepala Daerah → SK Jabatan. Adapun Bentuk Transaksinya melalui :
1. Tunai
2. Transfer pihak ketiga
3. Disamarkan sebagai “sumbangan”dan atau dalam bentuk pinjaman
DAMPAK PADA KORUPSI BERANTAI
Setelah seorang ASN menduduki jabatan yang diperoleh, maka muncullah tekanan yang disebut “Balik modal” yakni Pejabat yang telah dilantik akan:
1. Mengatur proyek
2. Menarik fee
3. Bermain dalam perizinan
Adapun Alurnya : Beli Jabatan → Kuasai Anggaran → Atur Proyek → Ambil Fee → Tutup Modal

KAPAN TERBONGKAR

Jual beli jabatan biasanya terbongkar ketika:
1. Ada konflik antar elit
2. ASN yang dirugikan membocorkan informasi
3. Rekanan tidak mendapat jatah proyek
Di sinilah APH dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi masuk melakukan ; Penyadapan, Pemantauan transaksi dan OTT saat serah terima uang.

Namun pada umumnya Yang tertangkap hanyalah Uang dan Aktor lapangan dan Yang sering lolos biasanya pendesain besar sistem jual beli jabatan dan Aktor politik di balik layar.

DUA JALAN MEMUTUS PATRONASE

Solusinya bukan tambal sulam melainkan ;
PERTAMA, pangkas jabatan struktural, Alihkan ke jabatan fungsional berbasis kompetensi sehingga Semakin sedikit kursi jabatan struktural maka semakin kecil ruang transaksi. IMPLEMENTASI nya sebagai berikut :
1. Struktur Baru yakni 70% jabatan → fungsional dan 30% jabatan → struktural (hanya pengambil kebijakan)
2. Hal ini berdampak langsung ; Jabatan tidak bisa “dijual”, Tidak ada “kursi basah” struktural dan Promosi berbasis angka kredit & kinerja
3. Sistem kontrol melalui Digitalisasi kinerja ASN (e-kinerja nasional) dan Integrasi dengan BKN – LAN dan MENPAN
4. Hasil yang diharapakan Memutus rantai: Kepala daerah → Sekda → BKD → tim sukses dan Menghilangkan “pasar jabatan”

KEDUA, lakukan seleksi terbuka semua jenjang jabatan struktural yang super cepat dan maksimal 4 hari misalkan ;
Hari 1 – Ujian Tertulis
Materi berupa :
 manajemen pemerintahan
 anti korupsi
 teknis jabatan
 Nilai keluar: hari itu (real-time)
 Sistem: CAT BKN (anti titipan)
Hari 2 – Psikotes & Assessmant
Materi berupa :
 Tes integritas
 Tes kepemimpinan
 Tes kepribadian
 Nilai langsung diumumkan publik
Hari 3 – Presentasi & Wawancara
Panel independen dengan :
 akademisi
 Kemendagri
 BKN
 MENPAN
 Disiarkan live melalui canal YouTube Pemda
 Skor diumumkan saat itu juga
Hari 4 – Penetapan & Ranking
 Sistem ranking otomatis
 3 besar langsung keluar
 Kepala daerah WAJIB pilih ranking 1 (tidak boleh diskresi)

PENUTUP

Jika seleksi terbuka 4 hari dilakukan secara transparan maka yang terjadi adalah Tidak ada ruang negosiasi dan Tidak ada waktu transaksi.

Hari ini, banyak daerah berjalan dengan dua sistem yaitu satu resmi di atas kertas, satu lagi bekerja diam-diam di bawah meja.
Jika dibiarkan, negara akan terus kalah oleh pasar jabatan dan setiap saat rakyat disuguhkan oleh OTT yang berulang.

Apakah kita ingin birokrasi yang melayani publik atau birokrasi yang mengembalikan investasi politik? Sebab selama jabatan masih bisa dibeli, maka yang dilayani bukan rakyat melainkan utang kekuasaan.*

Polsek Pasarwajo Mediasi Kasus Pencurian Ayam, Berakhir Damai

BUTON, KENDARIKINI.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Pasarwajo menyelesaikan kasus dugaan pencurian ayam melalui mediasi kekeluargaan.

Kegiatan dilakukan Bripka Jaylmuddin Ali di Mako Polsek Pasarwajo, Selasa (14/4/2026).

Mediasi mempertemukan korban dan pihak terduga pelaku untuk mencari solusi damai.

Kasus terjadi di Pasar Sore, Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Korban, La Edi, melaporkan kehilangan tiga ekor ayam miliknya.

Peristiwa terjadi Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

Korban terbangun setelah mendengar suara gaduh dari arah kandang ayam.

Saat dicek, pintu kandang ditemukan dalam kondisi terbuka.

Korban melihat terduga pelaku berinisial Halim berada di dalam area kandang.

Korban sempat memegang pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Setelah diperiksa, korban memastikan tiga ekor ayamnya hilang.

Menindaklanjuti kejadian, polisi mempertemukan keluarga pelaku dan korban.

Melalui mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Pihak pelaku bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp300 ribu.

Penyelesaian damai ini diharapkan menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat setempat.*

Polisi Periksa 4 Saksi, Misteri Kematian Baim Terus Didalami

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara terus mengusut kasus kematian Muh Mudatsir alias Baim dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Sultra melalui Paur Mitra Penmas, Ipda Hasrun, menyebut empat saksi telah dimintai keterangan.

“Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa,” ujar Hasrun, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan satu saksi lain yang belum hadir.

“Satu saksi belum diperiksa karena masih sibuk bekerja,” jelasnya.

Setelah seluruh saksi diperiksa, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan.

“Gelar perkara akan melibatkan Satlantas Polres Kendari,” tambah Hasrun.

Korban sebelumnya ditemukan tergeletak di trotoar Jalan Brigjen M Yunus By Pass, Kendari, Sabtu (14/2/2026).

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong.

Kematian Baim memicu tanda tanya dari pihak keluarga terkait penyebab sebenarnya.

Keluarga menduga kematian korban bukan murni kecelakaan lalu lintas, melainkan akibat penganiayaan berat.

Ayah korban, Amrain S.Pd, telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra pada 4 Maret 2026.

Pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

“Kami berharap kasus ini diungkap secara terang,” ujar Amrain.*

Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Singgah di Warkop saat Sidang PK, Petugas Diperiksa

KENDARIKINI.COM – Video narapidana kasus korupsi, Supriadi, viral saat terlihat berada di sebuah warung kopi di Kendari.

Supriadi merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang saat ini menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Kendari.

Pihak Rutan Kendari memberikan klarifikasi terkait keberadaan Supriadi di luar rutan tersebut.

Plh Karutan Kendari, La Ode Mustakim, menyebut Supriadi keluar dalam rangka mengikuti sidang Peninjauan Kembali di PN Kendari.

“Setelah sidang, yang bersangkutan singgah untuk salat dan makan sebelum kembali ke rutan,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.

Meski demikian, pihak rutan tetap melakukan pemeriksaan internal terhadap Supriadi dan petugas pengawal.

“Kami sedang memeriksa yang bersangkutan dan pegawai yang mengawal,” kata Mustakim.

Kakanwil Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, menyatakan akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai aturan.

Menurutnya, pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan akan dilakukan kepada petugas terkait.

“Tindakan disiplin akan diberikan jika ditemukan pelanggaran SOP,” ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, membenarkan Supriadi mengikuti sidang PK di PN Kendari.

Ia menjelaskan, pengawalan selama proses persidangan menjadi tanggung jawab pihak rutan.

“Yang bersangkutan mengikuti sidang PK dengan pengawalan dari rutan,” jelas Irwan.

Sebelumnya, Supriadi terekam dalam video singkat berada di warkop sekitar pukul 13.00 WITA.

Supriadi diketahui divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh PN Kendari.

Vonis tersebut terkait perkara pencucian uang dalam penerbitan izin muat ore nikel PT Amin.*

Pemprov Sultra Dorong Keterbukaan Informasi, Perkuat Kepercayaan Investor

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat layanan keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.

Langkah ini dinilai penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan di daerah.

Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, menegaskan keterbukaan informasi harus menjadi bagian utama pelayanan pemerintah.

Menurutnya, transparansi berdampak besar terhadap sektor investasi karena memberikan kepastian dan akses informasi bagi publik.

“Daerah yang terbuka akan lebih dipercaya oleh masyarakat dan investor,” ujarnya.

Hal ini disampaikan pada Rapat Sinergitas Komisi Informasi Sultra bersama PPID se-Sultra, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Zahrah Syariah Kendari dengan tema penguatan sinergi menuju Sultra informatif.

Asrun mengungkapkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra 2025 berada pada angka 65,18.

Capaian kategori sedang itu menunjukkan perlunya pembenahan sistem layanan informasi secara berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat terkait hak memperoleh informasi publik.

Pemerintah tidak hanya menyediakan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat mampu memanfaatkannya secara optimal.

Selain itu, peningkatan kapasitas PPID melalui pelatihan dan sertifikasi menjadi langkah strategis.

Seluruh OPD juga didorong menghadirkan layanan informasi digital melalui website yang terus diperbarui.

“Informasi harus selalu diisi dan diperbarui secara konsisten,” tegasnya.

Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menegaskan komitmen mendorong keterbukaan informasi publik.

Ia menyebut Komisi Informasi berperan memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi secara maksimal.

Pihaknya juga mendorong badan publik lebih proaktif membuka akses informasi kepada masyarakat.*

Persaja dan IKAHI Teken MoU, Perkuat Transformasi Sistem Peradilan

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menandatangani nota kesepahaman (MoU), Selasa (14/4/2026).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia penegak hukum.

MoU ditandatangani Ketua Umum Persaja, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, dan Ketua Umum IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto.

Kegiatan ini disaksikan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

Kerja sama tersebut bertujuan mempercepat transformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang lebih komprehensif.

Selain komitmen kelembagaan, MoU ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi antara hakim dan jaksa.

Jaksa Agung menyampaikan, kedua profesi menghadapi tantangan dalam transisi KUHP dan KUHAP yang baru.

Karena itu, kolaborasi diperlukan untuk mendorong pertukaran gagasan hukum yang konstruktif.

Ia menegaskan, sinergi tetap mengedepankan asas diferensiasi fungsional antar lembaga penegak hukum.

“Kerja sama ini diharapkan memberi dampak positif bagi Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri pimpinan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta pengurus pusat Persaja dan IKAHI.*

PLN Ingatkan Bahaya Pelanggaran Listrik, Ini Tips Aman Penggunaan

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan menggunakan listrik secara benar untuk mencegah kebakaran dan pelanggaran.

Imbauan ini disampaikan PLN UID Sulselrabar agar masyarakat terhindar dari risiko bahaya dan sanksi pemakaian listrik.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menjelaskan tiga jenis tagihan listrik pelanggan.

Pertama, tagihan bulanan untuk pelanggan pascabayar sesuai pemakaian setiap periode.

Sementara pelanggan prabayar membayar listrik di awal sesuai kebutuhan penggunaan.

Kedua, tagihan susulan akibat kelainan pengukuran, biasanya terjadi karena kerusakan kWh meter.

Ketiga, tagihan susulan P2TL akibat pelanggaran pemakaian tenaga listrik pelanggan.

PLN rutin melakukan penertiban P2TL untuk memastikan meter dan instalasi listrik pelanggan aman.

Edyansyah menyebut empat golongan pelanggaran listrik yang perlu dihindari masyarakat.

Pelanggaran Golongan I terkait perubahan batas daya, seperti memperbesar MCB secara ilegal.

Golongan II memengaruhi pengukuran, misalnya memperlambat kinerja meteran listrik.

Golongan III meliputi pelanggaran daya dan pengukuran, seperti sambungan langsung tanpa meter.

Golongan IV dilakukan bukan pelanggan, contohnya mencuri listrik dari jaringan PLN.

PLN mengingatkan penggunaan listrik ilegal berpotensi menyebabkan korsleting dan kebakaran.

Pelanggan diminta mengajukan layanan resmi melalui aplikasi PLN Mobile.

Setiap pembayaran hanya dilakukan melalui kanal resmi seperti PLN Mobile, PPOB, dan marketplace.

PLN juga mengajak pelanggan menjaga kWh meter dan segera melaporkan gangguan.

Perhitungan denda pelanggaran ditentukan berdasarkan tarif, daya, dan jenis pelanggaran.*

PLN Nusantara Power dan IZI Sultra Salurkan Bantuan Kaki Palsu

KENDARIKINI.COM – PLN Nusantara Power UP Kendari bersama IZI Sultra menyalurkan bantuan kaki palsu kepada lima penyandang disabilitas, Selasa (14/4/2026).

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Sebelum penyaluran, tim melakukan assessment dan verifikasi calon penerima agar bantuan tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing.

Selanjutnya, dilakukan pengukuran detail agar kaki palsu nyaman digunakan, aman, dan mendukung aktivitas penerima sehari-hari.

Penyerahan dan pemasangan kaki palsu dilaksanakan di Aula Kantor PLN Nusantara Power UP Kendari.

Manager PLN Nusantara Power UP Kendari, Muh. Furqon Ahksani, mengatakan program ini bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu penerima menjalani aktivitas lebih mandiri dan meningkatkan semangat hidup.

Furqon juga menyebut kegiatan ini menjadi motivasi bagi karyawan untuk meningkatkan kepedulian sosial.

Kepala Perwakilan IZI Sultra, Ramli, mengapresiasi kolaborasi bersama PLN Nusantara Power dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi ini diharapkan terus berlanjut melalui berbagai program sosial yang bermanfaat luas.

Salah satu penerima, Suwarno, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima.

Ia berharap kaki palsu tersebut dapat membantunya kembali beraktivitas dengan lebih baik.

Program ini menegaskan komitmen PLN Nusantara Power menghadirkan energi yang berdampak positif bagi masyarakat.*

Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Terekam di Warkop Kendari

KENDARIKINI.COM – Narapidana korupsi eks Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, diduga terlihat di sebuah warung kopi di Kendari.

Pantauan Kendarikini.com, Supriadi terekam video berdurasi tujuh detik berada di warkop sekitar pukul 13.00 WITA, Selasa, 14 April 2026.

Keberadaan narapidana tersebut di luar rutan memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan aparat penegak hukum.

Belum diketahui tujuan Supriadi berada di lokasi tersebut saat masih berstatus terpidana kasus korupsi.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, menegaskan Supriadi telah dieksekusi dan menjalani hukuman di Rutan Punggolaka Kendari.

“Perkaranya sudah diputus dan telah dieksekusi di Rutan Punggolaka,” ujar Irwan saat ditemui di kantornya.

Jaksa Penuntut Umum, Yusran, menyebut Supriadi masih berstatus terpidana dan belum bebas.

“Statusnya terpidana, putusan sudah inkrah dan kewenangannya ada di pihak rutan,” kata Yusran melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Rutan Punggolaka, Rikie Noviandi Umbaran, belum memberikan keterangan karena sedang dinas luar kota.

Sebelumnya, Supriadi divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Negeri Kendari.

Vonis tersebut terkait kasus pencucian uang dalam penerbitan izin muat ore nikel perusahaan PT Amin.*

Atase Kejaksaan Jadi Saksi Kasus Duta Palma di Singapura

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Atase Kejaksaan RI di KBRI Singapura, Mahayu Dian Suryandari, hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi PT Duta Palma Group.

Sidang berlangsung Jumat, 10 April 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menghadirkan sejumlah terdakwa korporasi terkait.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Mahayu untuk menjelaskan proses penyitaan aset para terdakwa di Singapura.

Aset tersebut berupa dana dalam rekening bank yang diduga terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Mahayu menjelaskan perannya sebagai Atase Kejaksaan dalam membantu komunikasi dan kerja sama hukum internasional.

Ia menegaskan proses dilakukan melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dan Singapura.

Permintaan MLA bertujuan mendukung asset recovery berdasarkan penetapan majelis hakim dalam tahap penuntutan.

Berbeda dengan dalam negeri, pengembalian aset luar negeri harus melalui MLA dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Saat ini, dana dalam rekening di Singapura telah diblokir oleh otoritas setempat.

Permohonan MLA diajukan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum atas permintaan Kejaksaan Agung.

Mahayu juga aktif berkoordinasi dengan Attorney-General’s Chambers Singapura sebagai otoritas pusat.

Ia menyebut respons Singapura positif, termasuk pertemuan teknis pada Desember 2025 untuk melengkapi dokumen.

“MLA membutuhkan waktu, namun penting untuk memastikan due process berjalan baik,” ujarnya.

Dalam pertemuan bilateral, Jaksa Agung Singapura mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Singapura berkomitmen menindaklanjuti permintaan MLA dan ekstradisi secara transparan dan efektif.*

JPU Tegaskan Kerugian Chromebook Rp1,5 Triliun di Sidang

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – JPU menegaskan independensi ahli BPKP dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Pernyataan disampaikan JPU Roy Riady usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Ahli BPKP Dedy Nurmawan memaparkan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Kerugian muncul akibat berbagai penyimpangan, termasuk dugaan pengondisian spesifikasi ke Chrome OS.

JPU menegaskan perhitungan dilakukan objektif berdasarkan dokumen audit yang dapat dipertanggungjawabkan.

Metode yang digunakan bukan harga pasar, melainkan pendekatan akuntansi berbasis dokumen impor dan distributor.

Ahli menetapkan margin harga wajar, namun ditemukan pembayaran negara jauh lebih tinggi.

Hal tersebut mengindikasikan adanya praktik mark-up dalam proyek digitalisasi pendidikan.

JPU membandingkan harga perangkat serupa yang dibeli pejabat lain dengan nilai lebih rendah.

Meski demikian, tim JPU tetap menghormati metode independen yang digunakan ahli BPKP.

JPU juga mengkritik penasihat hukum terdakwa yang dinilai kurang fokus dalam persidangan.

Beberapa pertanyaan disebut berulang, padahal sudah dijelaskan melalui dokumen dan barang bukti.

JPU meminta proses sidang berjalan efektif dengan perhatian penuh dari seluruh pihak.

Ia juga menepis keraguan terkait referensi harga dalam perkara tersebut.

Menurutnya, metode akuntansi ahli lebih akurat dibanding survei e-katalog.*

Polda Sultra Uji Psikologi Senpi Personel Buton Tengah

BUTON TENGAH, KENDARIKINI.COM – Biro SDM Polda Sultra menggelar pemeriksaan psikologi senpi dan konseling personel, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 1 Gu, Kabupaten Buton Tengah, diikuti personel Polri dan ASN.

Kabagpsi Kompol Zunaidi menyebut rikpsi memastikan kesiapan mental personel pemegang senjata api dinas.

Menurutnya, stabilitas psikologis penting agar personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Sebanyak 31 personel mengikuti rikpsi senpi dalam kegiatan tersebut.

Empat personel menjalani mapping psikologi, tiga lainnya mengikuti konseling psikologi.

Sebanyak 34 personel juga mengikuti sosialisasi aplikasi New E-Mental.

Kegiatan turut diisi psikoedukasi kesehatan mental dan pemberian afirmasi positif kepada peserta.

Tim Bagpsi melibatkan Kasubbag Psipers Kompol Sawal Ali bersama staf psikologi lainnya.

Program ini diharapkan meningkatkan kesehatan mental dan profesionalitas personel Polri.

Kegiatan berjalan tertib sebagai bagian komitmen mewujudkan SDM unggul menuju Polri Presisi.*

Kapolda Sultra Serahkan 107 PC Intelkam untuk Polsek

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menyerahkan 107 unit PC All in One kepada jajaran Intelkam Polsek, Selasa (14/4/2026).

Penyerahan berlangsung di Azizah Hotel Kendari, dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Turut hadir Irwasda Kombes Pol Johanes Pangihutan Siboro, pejabat utama, kapolsek, dan personel Intelkam.

Dirintelkam Polda Sultra Kombes Pol Andi Hermawan mengatakan pengadaan berasal dari DIPA 2026.

Sebanyak 107 unit PC didistribusikan ke seluruh Polsek jajaran sebagai barang inventaris negara.

Ia menegaskan perangkat harus dimanfaatkan optimal dan dirawat untuk mendukung tugas operasional.

Kapolda menyebut bantuan ini memperkuat kinerja intelijen dan keamanan di tingkat Polsek.

Perangkat baru diharapkan mempercepat administrasi serta memudahkan pembuatan laporan kepolisian.

Menurutnya, Intelkam menjadi ujung tombak pengumpulan informasi di tengah masyarakat.

Dengan dukungan teknologi, tidak ada lagi kendala teknis dalam pelaksanaan tugas.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan dan perawatan perangkat.

Ia berharap fasilitas ini meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.*

Operasi Wirawaspada 2026 Amankan 346 WNA Bermasalah

KENDARIKINI.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat pengawasan warga negara asing di daerah.

Upaya itu dibuktikan melalui Operasi Wirawaspada 2026 yang mengamankan 346 WNA bermasalah di Indonesia.

Staf Khusus Menteri Imigrasi, Abdullah Rasyid, menegaskan operasi ini menunjukkan pengawasan aktif berbasis intelijen.

“Ini bagian komitmen menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4).

Operasi berlangsung 7–11 April 2026, melibatkan 151 satuan kerja dengan 2.499 kegiatan pengawasan.

Pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal lebih 60 persen, disusul overstay dan investor fiktif.

Rasyid menyebut temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Peran Timpora dinilai penting untuk memperkuat sinergi imigrasi, pemda, dan aparat penegak hukum.

Ia juga menyoroti meningkatnya tenaga kerja asing di sektor strategis seperti tambang dan industri.

Menurutnya, pengawasan harus ketat namun tetap memberi kepastian hukum bagi investor.

“Kita tidak anti tenaga asing, tetapi harus selektif sesuai prinsip Selective Policy,” tegasnya.

Penindakan investor fiktif dinilai penting menjaga iklim investasi yang sehat dan kredibel.

Ke depan, Kemenimipas akan memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan integrasi data nasional.

Langkah ini untuk memastikan WNA memberi manfaat bagi pembangunan daerah dan nasional.*

Warga Tongauna Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Selidiki

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Seorang warga ditemukan meninggal dunia di kebun Kelurahan Sendang Mulyasari, Kecamatan Tongauna, Selasa pagi.

Korban berinisial BO, warga Desa Ambepulu, diketahui memiliki keterbatasan mental dan tidak bekerja tetap.

Korban pertama kali ditemukan saksi Suyoko (43) dalam kondisi telungkup di kebun milik Ngateman.

Saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia dan langsung dilaporkan ke Polsek Tongauna.

Sebelumnya, korban dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Keluarga dan warga sempat melakukan pencarian, namun korban tidak ditemukan hingga keesokan harinya.

Personel Polsek Tongauna dan Polres Konawe tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 Wita.

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke BLUD Konawe untuk dilakukan visum et repertum.

Hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka terbuka pada kepala serta robekan pada telinga kiri.

Kasi Humas Polres Konawe, IPTU Andi Gafur, menyatakan penyebab kematian masih diselidiki.

Polisi kini mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak berspekulasi menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian.*

Jaksa Agung Rotasi Kejati Sultra, Sugeng Riyanta Jadi Kajati

KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak pejabat Korps Adhyaksa, termasuk pimpinan Kejati Sulawesi Tenggara.

Mutasi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Dalam keputusan itu, Abd Qohar AF dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Posisi Kajati Sultra kini dipercayakan kepada Sugeng Riyanta menggantikan Abd Qohar.

Sebelumnya, Sugeng menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Pengalaman intelijen Sugeng diharapkan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di wilayah Sultra.

Selain Kajati, jabatan Wakajati Sultra juga mengalami pergantian dalam mutasi tersebut.

Dwi Agus Arfianto dipromosikan ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur D bidang Intelijen.

Posisi Wakajati Sultra kini diisi Darmukit, sebelumnya Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Rotasi ini juga mencakup sejumlah Kajati lain, termasuk Jawa Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Secara keseluruhan, terdapat 53 pejabat yang masuk dalam daftar mutasi terbaru Korps Adhyaksa.

Keputusan tersebut ditandatangani langsung Jaksa Agung Burhanuddin di Jakarta pada pertengahan April 2026.*

Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Masih Simpang Siur

KENDARIKINI.COM – Kuota RKAB pertambangan Sulawesi Tenggara tahun 2026 masih belum jelas.

Dinas ESDM Sultra mengaku belum menerima tembusan resmi dari Kementerian ESDM.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Minerba, Muh Hasbullah Idris.

“Belum ada tembusan resmi terkait RKAB 2026,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan dokumen resmi menjadi dasar kebijakan sektor pertambangan di daerah.

Terkait data kuota yang beredar, pihaknya memilih tidak berspekulasi.

Hasbullah meminta semua pihak menunggu rilis resmi dari Kementerian ESDM.

“Baiknya tunggu tembusan resmi,” singkatnya.

Sementara itu, pejabat Kementerian ESDM juga membantah sumber data yang beredar.

Ia menyebut kementerian tidak pernah mengeluarkan data kuota tersebut.

“Kami tidak pernah mengeluarkan data terkait,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Informasi kuota RKAB sebelumnya ramai diberitakan dan dikaitkan dengan sejumlah perusahaan tambang.

Namun hingga kini, belum ada kepastian resmi dari pemerintah pusat.

Kondisi ini menimbulkan simpang siur informasi di sektor pertambangan daerah.*

Sultra Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi di ajang TOP BUMD Awards 2026.

Kegiatan berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/4), mengusung tema inovasi BUMD berkelanjutan.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih BUMD daerah.

Ia menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan komitmen pelayanan publik.

Gubernur juga kembali meraih penghargaan sebagai Top Pembina BUMD tahun 2026.

Capaian ini diraih dua tahun berturut-turut selama masa kepemimpinannya.

Sebanyak delapan kabupaten/kota di Sultra turut meraih penghargaan dalam ajang tersebut.

Beberapa di antaranya berasal dari sektor perbankan daerah melalui BPR Bahteramas.

PT BPR Bahteramas Konawe meraih Bintang 5 dan Golden Trophy.

Bank Sultra serta BPR Bahteramas Konawe Selatan juga meraih Bintang 5.

Sejumlah BPR lainnya memperoleh penghargaan Bintang 3 dan 4 di berbagai daerah.

Gubernur berharap seluruh 17 kabupaten/kota dapat meraih penghargaan serupa ke depan.

Ia menegaskan pentingnya inovasi dan tata kelola perusahaan yang baik.

Menurutnya, BUMD harus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur juga mendorong peningkatan kinerja bagi BUMD yang belum meraih penghargaan.

Ia mengajak seluruh direksi BUMD terus bekerja keras dan menjaga konsistensi kinerja.

“Semoga seluruh daerah bisa meraih penghargaan pada tahun mendatang,” ujarnya.*

Dugaan Suap Percepatan Operasional Dapur MBG Seret Oknum Dewan

KENDARIKINI.COM – Dugaan suap percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret oknum DPRD Sulbar berinisial RIB.

Kasus ini mencuat setelah Aliansi Rakyat Bersatu melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar.

Laporan disampaikan bersamaan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulbar, Rabu (8/4).

Massa mendesak BK memproses dugaan pelanggaran etik secara objektif dan transparan.

Aliansi menyebut dugaan suap mencapai sekitar Rp50 juta untuk mempercepat operasional dapur MBG.

Mereka menilai praktik tersebut mencederai tujuan program yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat.

Peserta aksi, Ahyar, mengklaim telah mengantongi bukti awal dugaan keterlibatan beberapa legislator.

“Kami menemukan data dan bukti kuat dugaan suap sekitar Rp50 juta, bahkan lebih,” ujar Ahyar.

Juru bicara aliansi, Galang, menyatakan laporan resmi telah diajukan ke BK DPRD Sulbar.

Ia juga menyebut penelusuran dilakukan terkait dugaan keterkaitan RIB dengan dapur MBG di beberapa daerah.

Wilayah yang disorot meliputi Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar.

Aliansi membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah pidana jika bukti mencukupi.

Korlap Hajril Hajura menilai dugaan tersebut sebagai penyalahgunaan program publik untuk kepentingan pribadi.

Ia mendesak BK menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti, termasuk pemberhentian.

Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Sulbar dan RIB belum memberikan keterangan resmi.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti