Jumat, Juli 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 44

Polsek Batauga dan Forkopimcam Jenguk Korban Penikaman di RSUD Busel

BUTON, KENDARIKINI.COM — Polsek Batauga bersama Forkopimcam mengunjungi korban penikaman, La Sarapi, di RSUD Buton Selatan, Rabu (8/4/2026).

Kunjungan berlangsung di RSUD Buton Selatan, Kelurahan Bandar Batauga, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada korban.

Kapolsek Batauga Iptu Abdul Rahman hadir bersama Camat La Basry, Lurah Wa Amuma, dan Bhabinkamtibmas Bripka Andri Arzay.

Rombongan menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga korban yang diterima ibu korban, Nursida.

Penyerahan bantuan disaksikan tokoh pemuda Amirudin Baijani, Alimin, serta Kepala Lingkungan Uwemagari Laode Gafaria.

Kapolsek menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penikaman yang menimpa La Sarapi.

Ia juga mengimbau keluarga dan masyarakat mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Masyarakat diminta tidak terprovokasi serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek mengajak semua pihak mendoakan kesembuhan korban dan berharap pelaku segera ditangkap.

Saat ini, La Sarapi masih menjalani operasi akibat pendarahan pasca penikaman.*

UHO Dipilih BGN Susun Kajian Gizi Wilayah Terpencil Nasional

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) dipercaya Badan Gizi Nasional (BGN) menyusun kajian gizi wilayah terpencil.

Penugasan ini menempatkan UHO sebagai satu dari lima perguruan tinggi nasional terlibat dalam kajian SPPG.

Plt Rektor UHO, Dr Herman, menyebut kepercayaan ini sebagai amanah besar sekaligus misi kemanusiaan.

Ia menegaskan wilayah terpencil menghadapi kendala akses, distribusi pangan, dan keterbatasan layanan gizi.

Kajian ini diharapkan memberi solusi konkret bagi persoalan pemenuhan gizi masyarakat terpencil.

Herman menambahkan, pemerataan gizi merupakan hak seluruh warga, termasuk masyarakat di daerah sulit dijangkau.

Menurutnya, program ini langkah strategis pemerintah memastikan akses pangan bergizi merata.

Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi BGN, Prof Sitti Aida Adha Taridala, menyebut UHO dipilih karena kapasitas risetnya.

UHO dinilai unggul dalam kajian pedesaan, pesisir, dan kelautan dengan dukungan tenaga ahli berpengalaman.

Selain UHO, BGN juga menggandeng UI, UGM, Universitas Diponegoro, dan IPB.

Setiap perguruan tinggi mengerjakan kajian berbeda sesuai kompetensi masing-masing.

Kerja sama ini menggunakan skema swakelola tipe II untuk mempercepat pelaksanaan.

Penandatanganan kontrak dilakukan dan diharapkan seluruh tahapan berjalan lancar.

Kajian ini penting sebagai dasar implementasi program makanan bergizi gratis.

Program dilatarbelakangi tingginya angka stunting dan rendahnya kebiasaan sarapan masyarakat.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 60 persen masyarakat tidak sarapan.

Kondisi ini berdampak pada kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Kajian mencakup identifikasi wilayah, distribusi logistik, hingga pengelolaan SPPG berbasis lokal.

Termasuk sistem monitoring dan evaluasi berbasis data lapangan.

Program ini juga mendorong koordinasi lintas sektor dan pemberdayaan ekonomi desa.

Pemerintah berharap hasil kajian memperkuat kebijakan gizi tepat sasaran di wilayah terpencil.*

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap, Dua Motor Hendak Dijual ke Baubau

KENDARIKINI.COM – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin malam, 6 April 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WITA setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Ketiga pelaku berinisial DA (18), RU (23), dan DI (20), berasal dari Kendari dan Kabupaten Muna.

Mereka diamankan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian. Barang bukti berupa satu unit Honda CRF putih dan satu unit Yamaha RX King hitam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, pelaku utama DA beraksi pada Sabtu dini hari.

“Motor RX King dicuri di parkiran RS Aliya 3, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Pelaku mengambil motor dengan cara mendorong tanpa kunci, lalu menyambung kabel agar mesin menyala,” katanya.

Setelah itu, motor dibawa ke rekannya untuk dijual di Kota Baubau. Pelaku juga membawa satu unit motor Honda CRF hasil curian di wilayah Abeli.

“Kedua motor tersebut rencananya dijual melalui jaringan pelaku di Baubau. Hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri untuk kebutuhan hidup dan membeli narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Polisi juga mengungkap pelaku DA pernah mencuri motor lain di Kabupaten Muna.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

Sinergitas TNI-Polri Diperkuat Lewat Coffee Morning dan Halal Bihalal

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar coffee morning dan halal bihalal Idul Fitri 1447 H.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas serta soliditas antar institusi dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi serta meningkatkan koordinasi antara TNI dan Polri di berbagai lini tugas.

Danpuspomad menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Menurutnya, soliditas menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan efektivitas kerja aparat negara.

Sementara itu, Kadivpropam Polri menyoroti tantangan global yang menuntut kesiapan dan respons cepat seluruh elemen negara.

Ia menekankan pentingnya adaptivitas dalam menghadapi perubahan situasi keamanan yang terus berkembang.

“TNI dan Polri adalah representasi negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas harus terus dijaga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, kedua institusi diharapkan semakin solid dalam mendukung stabilitas nasional.

Selain itu, sinergitas yang kuat juga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.*

Penadah Motor Curian Ditangkap di Kendari, 29 CRF Dikirim ke Malut

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus penadahan kendaraan bermotor hasil curanmor.

Seorang pria berinisial FE ditangkap pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan dilakukan Unit 1 Sub 3 Pidum Satreskrim Polresta Kendari. Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau menyebut pelaku merupakan wiraswasta asal Kota Baubau.

“FE diduga bagian jaringan penadahan motor hasil pencurian lintas daerah. Kasus bermula dari laporan korban JA, pelajar asal Konawe Utara,” katanya.

Sambungnya, Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku beraksi sejak Desember 2025.

“Pelaku membeli motor curian lalu menjual kembali untuk memperoleh keuntungan. FE mengaku mendapat pasokan dari Rahman Gafur alias Openg,” tambahnya.

Lanjutnya, Pada Maret 2026, pelaku diminta mengecek motor Honda CRF di Baubau. Motor kemudian dijual kepada pembeli berinisial BB seharga Rp18,5 juta.

“Dari transaksi itu, Rp16 juta disetor ke pemasok, sisanya menjadi keuntungan. Pelaku mengaku telah membeli 29 unit Honda CRF hasil curian,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, Harga beli berkisar Rp15 juta hingga Rp16 juta per unit. Motor dijual kembali seharga Rp18 juta hingga Rp18,5 juta.

“Barang curian dikirim ke Maluku Utara menggunakan kapal Sabuk Nusantara 84. Pengiriman dilengkapi STNK sementara untuk mengelabui petugas,” bebernya.

Ia juga menyampaikan bahwa, Pembeli diketahui merupakan kenalan pelaku saat berada di Maluku Utara. Keuntungan tiap unit berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku. Saat ini, pelaku diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum. Polisi masih mengembangkan kasus dan memburu pelaku utama pencurian,” pungkasnya.*

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Biro SDM Polda Sultra Catat Hasil Sangat Baik

KENDARIKINI.COM – Biro SDM Polda Sultra menggelar rapat analisa dan evaluasi kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Karo SDM Kombes Pol Dr. Arief Fitrianto dan diikuti pejabat serta seluruh personel.

Kegiatan bertujuan mengukur capaian kinerja berdasarkan indikator yang ditetapkan sejak awal tahun.

Selain itu, rapat mengidentifikasi keberhasilan, hambatan, serta permasalahan dalam pelaksanaan program kerja.

Evaluasi juga menilai efektivitas dan efisiensi kegiatan guna mendukung target kinerja tahunan.

Hasilnya menjadi dasar penetapan langkah perbaikan pada triwulan berikutnya.

Secara umum, pelaksanaan program menunjukkan progres baik sesuai rencana kerja yang ditetapkan.

Sebagian besar indikator kinerja utama berhasil mencapai target pada Triwulan I.

Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian dan peningkatan.

Realisasi output kegiatan dinilai optimal, terutama pada program prioritas dengan koordinasi efektif antar unit.

Hal ini mencerminkan komitmen kuat personel dalam menjalankan tugas organisasi.

Karo SDM menegaskan capaian kinerja anggaran berada pada kategori sangat baik.

Namun, perbaikan tetap diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program ke depan.

Upaya perbaikan meliputi peningkatan koordinasi perencanaan dan keuangan serta evaluasi rutin setiap bulan.

Optimalisasi sumber daya dan penguatan sistem monitoring juga terus dilakukan.

Karo SDM mengingatkan pentingnya profesionalisme, integritas, dan disiplin seluruh personel.

Ia juga menekankan kekompakan, soliditas, dan sinergi demi lingkungan kerja produktif.

Personel diharapkan adaptif dan responsif menghadapi tantangan tugas yang berkembang.

Pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi prioritas untuk mewujudkan Polri yang presisi.

Kinerja Triwulan II diharapkan meningkat agar target tahunan tercapai optimal.*

Barang Bukti Dua Kapal Tongkang Tak Kunjung Diserahkan, Kejari Konawe Tunda Tahap II

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri Konawe menunda tahap II perkara dugaan pidana pertambangan dari penyidik Bareskrim Polri.

Penundaan dilakukan karena kelengkapan barang bukti dinilai belum terpenuhi hingga saat ini.

Kasi Intelijen Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, menegaskan pelimpahan belum bisa dilakukan.

“Selama barang bukti belum lengkap, tahap dua belum dapat dilaksanakan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, kelengkapan barang bukti menjadi syarat mutlak dalam proses pelimpahan perkara pidana.

Kejari Konawe, kata dia, tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku.

Pihaknya masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti secara lengkap dari penyidik.

Hingga kini, tersangka maupun barang bukti belum diterima secara resmi oleh Kejari Konawe.

Namun, sejumlah barang bukti telah dititipkan sementara oleh penyidik Bareskrim Polri.

Barang tersebut meliputi empat dump truck, dua excavator PC 200, dan satu excavator PC 300.

“Statusnya masih titipan, belum bagian resmi tahap dua,” jelas Bhara.

Ia menambahkan, masih ada barang bukti penting yang belum diserahkan penyidik.

Barang tersebut berupa dua unit kapal tongkang pengangkut ore nikel.

Kedua tongkang itu yakni TB Bukit Emas 1601/BG Bukit Emas 300 dan TB Anugerah Bersama 2352/BG HMH 300 2.

“Sampai sekarang, dua tongkang itu belum ditunjukkan atau diserahkan,” katanya.

Akibatnya, proses pelimpahan perkara ke tahap berikutnya masih tertunda.

Kejari Konawe menegaskan tetap mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kelanjutan perkara bergantung pada kelengkapan alat bukti oleh penyidik.*

GANNAS Dukung BNN, Vape Berpotensi Jadi Media Narkotika

BANDUNG, KENDARIKINI.COM – Wacana pelarangan vape menguat setelah BNN mengusulkannya dalam pembahasan RUU Narkotika, Rabu, 8 April 2026.

BNN menilai rokok elektrik berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika yang sulit terdeteksi.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyebut vape kini tak sekadar alternatif rokok.

Menurutnya, vape telah berkembang menjadi sarana baru penyalahgunaan zat terlarang.

Hasil uji laboratorium BNN menemukan kandungan kanabinoid, methamphetamine, dan etomidate dalam cairan vape.

Temuan tersebut menunjukkan perubahan fungsi vape dari perangkat nikotin menjadi media zat berbahaya.

BNN juga mencatat lebih dari 170 jenis zat psikoaktif baru beredar di Indonesia.

Sebagian zat tersebut berpotensi disalahgunakan melalui perangkat seperti vape.

Ketua DPW GANNAS Jawa Barat, Tody Ardiansyah Prabu, mendukung usulan pelarangan vape.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Tody mendorong pemerintah, DPR, dan kepala daerah segera merumuskan regulasi tegas terkait vape.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba kini memanfaatkan teknologi dan tren gaya hidup.

Vape dinilai membuka celah baru bagi peredaran zat terlarang di masyarakat.

GANNAS Jabar aktif melakukan edukasi bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Organisasi ini juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan.

Fenomena vape sebagai gaya hidup masih kuat, terutama di kota besar seperti Bandung.

Namun, banyak pengguna belum memahami risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaan.

BNN dan GANNAS menilai perlindungan generasi muda harus menjadi prioritas utama.

Usulan pelarangan vape kini menjadi isu penting dalam pembahasan kebijakan nasional.*

Jamintel Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Digitalisasi

MANADO, KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani mengoptimalkan Program Jaksa Garda Desa di Sulawesi Utara, Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus ABPEDNAS tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Acara dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy bersama perangkat desa.

Program ini bertujuan memperkuat tata kelola desa agar transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Jamintel menegaskan Kejaksaan kini mengedepankan pendekatan preventif dibanding penindakan semata.

Langkah ini penting menyusul meningkatnya kasus korupsi dana desa secara nasional.

Data menunjukkan 187 perkara pada 2023, naik menjadi 275 pada 2024, dan 535 pada 2025.

Hingga triwulan pertama 2026, tercatat 79 perkara dalam tahap penyidikan.

Di Sulawesi Utara, terdapat empat perkara terkait dana desa dalam periode yang sama.

Satu perkara masih penyidikan, sementara tiga lainnya telah masuk tahap penuntutan.

Penyebabnya antara lain keterbatasan SDM desa, lemahnya perencanaan, dan potensi moral hazard.

Sebagai solusi, Kejaksaan menghadirkan transformasi digital melalui Program Jaksa Garda Desa.

Program ini didukung Aplikasi Jaga Desa untuk monitoring anggaran secara real-time dan terintegrasi.

Selain itu, diluncurkan Aplikasi Jaga Dapur MBG mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

Aplikasi tersebut memungkinkan pelaporan kualitas makanan sekaligus apresiasi layanan gizi optimal.

Kejaksaan juga bersinergi dengan Badan Gizi Nasional dalam pengamanan intelijen dan pertukaran data.

ABPEDNAS dan BPD didorong menjadi mitra strategis dalam fungsi pengawasan desa.

Target utama program ini adalah menekan korupsi dana desa hingga mencapai nol kasus.

Jamintel berharap aparatur desa bekerja tenang, transparan, dan fokus meningkatkan ekonomi masyarakat.*

Kejagung Sita Aset Tambang Ilegal, Puluhan Alat Berat Diamankan

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menyita aset terkait dugaan korupsi pertambangan ilegal di Kalimantan Selatan.

Penyitaan dilakukan Tim Penyidik JAM Pidsus bersama Badan Pemulihan Aset dan Kejati Kalsel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyampaikan penggeledahan berlangsung 6–7 April 2026.

“Penggeledahan menyasar kantor dan lokasi tambang batubara milik PT AKT di Kabupaten Tabalong. Langkah ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan pertambangan yang menyeret tersangka ST,” katanya dalam keterangan resminya yang diterima media ini.

Sambungnya, Penyidik turut menggeledah kantor PT MCM di Desa Kaong, Kecamatan Upau.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 47 bangunan serta berbagai peralatan operasional tambang,” tambahnya.

Lanjutnya, Di kantor utama, disita genset, forklift, tangki genset, dan control panel.

“Penyidik juga mengamankan sekitar 60.000 metrik ton batubara di Kalimantan Tengah. Sejumlah alat berat, truk, conveyor, dan fasilitas tambang lain turut disita dari berbagai lokasi,” ungkapnya.

Kemudian, Total puluhan alat berat dan perlengkapan tambang diamankan dari area tambang dan workshop.

“Seluruh aset telah disita dan disegel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Kejagung juga telah mengajukan persetujuan penyitaan kepada pengadilan setempat.

“Aset sitaan selanjutnya akan dikelola Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI,” pungkasnya.*

Kejaksaan Geledah Kasus Korupsi Pelayaran Sungai Lalan

PALEMBANG, KENDARIKINI.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pelayaran Sungai Lalan.

Penggeledahan dilakukan Selasa, 7 April 2026, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Sumsel tertanggal sama.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan kegiatan tersebut kepada awak media.

Kasus yang diselidiki terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Lalan, Musi Banyuasin, periode 2019–2025.

Dua lokasi yang digeledah yakni rumah saksi YK di Kecamatan Kemuning dan mess saksi B di Ilir Timur II Palembang.

Dari penggeledahan, penyidik menyita empat handphone, satu iPad, dan sejumlah dokumen penting.

Selain itu, turut diamankan emas sekitar 275 gram serta uang tunai Rp367 juta.

Penyidik juga menyita satu unit sepeda motor Harley Davidson yang diduga terkait perkara.

Seluruh barang bukti akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti.

Kejati Sumsel memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.*

Data RKAB Nikel 2026 Beredar, ESDM Sultra: Kementerian Belum Tembuskan

KENDARIKINI.COM – Daftar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) nikel yang telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 di Sulawesi Tenggara (Sultra) beredar. Sejumlah perusahaan tambang tercatat memperoleh kuota produksi dengan total jutaan metrik ton (MT) yang tersebar di beberapa kabupaten.

Di Kabupaten Konawe Utara, terdapat sejumlah perusahaan dengan kuota besar, di antaranya PT Tiran Indonesia sebesar 10.000.000 MT, PT Adhi Kartiko Pratama 2.500.000 MT, PT Bumi Sentosa Jaya 2.110.000 MT, serta PT Indra Bhakti Mustika 1.789.790 MT. Selain itu, PT Bosowa Mining memperoleh 1.750.000 MT dan PT Bhumi Karya Utama sebesar 1.400.000 MT.

Perusahaan lain di wilayah ini meliputi PT Konawe Nikel Nusantara dan PT Apollo Nikel Indonesia masing-masing 1.000.000 MT, PT Bumi Nikel Nusantara dan PT Stargate Pacific Resource masing-masing 500.000 MT, serta beberapa perusahaan dengan kuota di bawah 1 juta MT seperti PT Konutra Sejati (820.000 MT) dan PT Manunggal Sarana Surya Pratama (700.000 MT).

Masih di Konawe Utara, terdapat pula perusahaan dengan kuota tambahan seperti PT Makmur Lestari Primata (2.900.000 MT), PT Tataran Media Sarana (2.640.000 MT), dan PT Elit Kharisma Utama (2.000.000 MT). Sementara beberapa perusahaan lainnya tercatat tidak mendapatkan kuota produksi (0 MT).

Di Kabupaten Konawe, hanya dua perusahaan yang tercatat, yakni PT Sulawesi Cahaya Mineral dengan kuota terbesar mencapai 19.356.000 MT dan PT Modern Cahaya Makmur dengan kuota 450.000 MT.

Sementara di Kabupaten Konawe Kepulauan, PT Gema Kreasi Perdana memperoleh kuota 2.000.000 MT, diikuti PT Bumi Konawe Mining sebesar 1.300.000 MT.

Untuk Kabupaten Konawe Selatan, PT Ifishdeco mendapatkan kuota 2.247.035 MT, PT Gerbang Multi Sejahtera 4.000.000 MT, PT Wijaya Inti Nusantara 2.000.000 MT, serta PT Mega Tambang Indonesia 600.000 MT dan PT Generasi Agung Perkasa 800.000 MT.

Di Kabupaten Kolaka, PT Ceria Nugraha Indotama memperoleh kuota 4.045.246 MT, PT Thosida Indonesia 1.650.000 MT, serta PT PD Aneka Usaha Kolaka sebesar 1.180.000 MT.

Selanjutnya di Kabupaten Kolaka Utara, PT Putra Dermawan Pratama dan PT Riota Jaya Lestari masing-masing memperoleh kuota 3.000.000 MT. Disusul PT Kasmar Tiar Raya 600.000 MT dan PT Fatwa Bumi Sejahtera 185.696 MT.

Adapun di Kabupaten Bombana, PT Tonia Mitra Sejahtera memperoleh 2.150.000 MT, PT Tekonindo 498.100 MT, dan PT Timah Investasi Mineral sebesar 360.000 MT.

Data ini menunjukkan dominasi Konawe Utara sebagai wilayah dengan jumlah perusahaan dan sebaran kuota RKAB terbesar di Sultra. Sementara Konawe mencatatkan kuota tertinggi dari satu perusahaan.

Sementara itu Kabid Minerba ESDM Sultra, Muh. Hasbullah Idris yang dikonfirmasi via pesan Whats App, Rabu 8 April 2026 belum menerima tembusan dari Kementerian ESDM soal kuota RKAB Perusahaan Pertambangan Ore Nikel di Sultra.

“Nda ada, Nda ada masuk (tembusan dari Kementerian ESDM),” jawabnya.*

Dirut PLN Raih Green Leadership, Borong 11 PROPER Emas 2025

KENDARIKINI.COM – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali meraih penghargaan Green Leadership PROPER 2025 dari KLH.

Penghargaan ini menjadi yang ketiga, menegaskan konsistensi PLN dalam mendorong transformasi energi ramah lingkungan.

Sepanjang 2025, PLN mencatat 11 PROPER Emas dan 35 PROPER Hijau dalam penilaian kinerja pengelolaan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam efisiensi sumber daya dan pencegahan pencemaran.

Menurutnya, PROPER menjadi kompas dunia usaha dalam menjalankan praktik bisnis berkelanjutan berbasis ekonomi hijau.

Darmawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen PLN pada transformasi berkelanjutan.

PLN terus mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, pengurangan emisi, serta pengelolaan limbah bernilai ekonomi.

Dalam lima tahun terakhir, reduksi emisi meningkat dari 12,9 juta ton menjadi 51,1 juta ton CO2.

Kapasitas energi terbarukan PLN mencapai 9,4 gigawatt pada 2025, didukung pembangkit gas sebesar 33,7 TWh.

PLN juga mengembangkan Green Hydrogen Plant di 22 lokasi dengan kapasitas 203 ton per tahun.

Inisiatif ini diharapkan mendorong ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan mendukung pembangunan berkelanjutan nasional.*

Cairan Hitam Mirip Aspal Muncul di Sumur Bor Butur

BUTON UTARA, KENDARIKINI.COM – Warga Desa Jampaka, Kulisusu, Buton Utara, digegerkan temuan cairan hitam dari sumur bor, Selasa 7 April 2026.

Peristiwa ini viral setelah video amatir beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Dalam video, terlihat pipa sumur yang ditarik dipenuhi cairan hitam kental, lengket, dan mengilap.

Kejadian bermula saat warga membersihkan dan menarik pipa dari sumur bor yang digunakan sebelumnya.

Salah satu warga, Harmin, menyebut cairan tersebut memiliki tekstur menyerupai aspal cair.

“Ini sumur bor penuh cairan seperti aspal,” ujar pria dalam video sambil menunjukkan tangannya menghitam.

Temuan itu langsung mengundang warga sekitar untuk datang dan menyaksikan fenomena tersebut.

Sebagian warga menduga cairan tersebut mengandung material tertentu dari dalam tanah.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait jenis maupun kandungan cairan tersebut.

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan penelitian lebih lanjut.

Mereka ingin memastikan potensi sumber daya alam dari temuan yang tidak biasa itu.*

Kecelakaan Tunggal Vixion di Konsel, Pengendara Tewas

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal menewaskan seorang pengendara di Moramo Utara, Konawe Selatan, Jumat pagi (3/4/2026).

Korban diketahui bernama Irwan Muhammadiyah (43), warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto.

Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi DT 6604 OE saat insiden terjadi.

Kapolsek Moramo Utara, IPDA Abdul Kadir Yahya, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WITA.

Lokasi kejadian berada di Jalan Poros Konda-Moramo Utara, tepatnya di Desa Mekar Jaya.

Korban saat itu melaju dari arah Kecamatan Konda menuju Desa Sanggula dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi, korban diduga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.

Motor keluar jalur ke sisi kanan jalan, masuk bahu jalan, lalu korban terjatuh dan terseret.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan leher.

Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Petugas kepolisian telah mengamankan kendaraan korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat kejadian, korban diketahui mengenakan helm pelindung.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material sekitar Rp4 juta.

Polisi mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati dan menjaga kecepatan saat berkendara.*

Stadion Lakidende Gagal Dibangun 2026, Anggaran Dialihkan

KENDARIKINI.COM – Rencana pembangunan Stadion Lakidende Kendari pada 2026 dipastikan belum dapat direalisasikan.

Kendala utama berasal dari negosiasi pembebasan lahan yang belum mencapai kesepakatan dengan pemilik lahan.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyebut proyek tersebut sebenarnya telah diprogramkan tahun ini.

Namun, perbedaan harga membuat proses negosiasi berjalan alot dan belum menemukan titik temu.

Menurutnya, kemampuan anggaran pemerintah juga menjadi pertimbangan dalam proses pembebasan lahan tersebut.

Akibatnya, Pemprov Sultra memutuskan mengalihkan anggaran pembangunan stadion ke fasilitas olahraga lain.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk revitalisasi kawasan olahraga milik KONI Sultra.

Fasilitas yang akan diperbaiki meliputi lapangan tenis, lapangan softball, kolam renang, driving range golf, hingga kantor KONI.

Gubernur menegaskan seluruh fasilitas olahraga di kawasan tersebut akan dibenahi secara menyeluruh.

Ia juga menyebut sebagian lahan Stadion Lakidende masih dimiliki pihak lain secara sah.

Proses pembebasan lahan telah dilakukan, tetapi belum mencapai kesepakatan harga.

Pemprov memastikan pembangunan stadion akan ditunda hingga persoalan lahan terselesaikan.*

JPU Yakin ‘IA’ Terlibat Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Penuntut Umum optimistis membuktikan keterlibatan Ibrahim Arief (IA) dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Hal itu disampaikan JPU Roy Riady usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).

Agenda sidang hari ini telah menyelesaikan pemeriksaan saksi dan ahli yang meringankan pihak terdakwa.

Namun, JPU menilai keterangan tersebut justru memperkuat pembuktian dalam surat dakwaan penuntut umum.

Menurut Roy, fokus pembuktian mengarah pada peran Ibrahim Arief sebagai konsultan atau tim teknologi.

Ia diduga menyusun dan mengarahkan kajian teknis berdasarkan arahan terdakwa Nadiem Anwar Makarim.

Temuan itu dinilai memperkuat unsur keterlibatan terdakwa dalam tindak pidana korupsi yang didakwakan.

Persidangan akan dilanjutkan Kamis dengan agenda pemeriksaan para terdakwa secara bergantian.

Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih dijadwalkan saling memberikan keterangan di persidangan.

Setelah seluruh pemeriksaan selesai, JPU akan menyusun surat tuntutan berdasarkan fakta dan alat bukti.

Pembacaan tuntutan terhadap ketiga terdakwa dijadwalkan berlangsung pada Kamis pekan depan.

JPU menegaskan komitmen penanganan perkara dilakukan transparan demi keadilan bagi masyarakat.*

Dua Pengendara Tewas Gegara Kecelakaan Motor di Konawe Selatan

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Desa Opaasi, Ranomeeto Barat, Konawe Selatan, Selasa (7/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WITA dan melibatkan dua sepeda motor yang saling bertabrakan dari arah berlawanan.

Kasat Lantas Polresta Kendari, IPTU Kevin, mengungkapkan kecelakaan bermula saat Honda Beat DT 6267 SH melaju dari utara ke selatan.

“Motor tersebut dikendarai pria berinisial A, bergerak dengan kecepatan sedang dari arah Boro-Boro Lameuru menuju Desa Opaasi. Dari arah berlawanan, melaju Honda Beat DT 4076 XH yang dikendarai pria berinisial I, berboncengan dengan WS,” katanya.

Sambungnya, Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor DT 4076 XH diduga kehilangan kendali dan melebar ke jalur kanan.

“Motor tersebut masuk ke jalur lawan dan menabrak bagian depan kendaraan yang dikendarai A,” tambahnya.

Lanjutnya, Kemudian benturan keras tak terhindarkan hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian.

“Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara berinisial A dan I meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ungkapnya.

Sementara penumpang berinisial WS mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di RS Bahteramas.

“Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut,” pungkasnya.*

Truk Kontainer Terguling dan Masuk Tambak di Bypass Kolaka

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit truk kontainer terjadi di ruas jalan Bypass Pomalaa-Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (07/04/2026). Insiden ini menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas.

​Berdasarkan pantauan dari video kiriman warga, terlihat truk berwarna hijau tersebut dalam posisi terguling ke sisi jalan. Bagian depan truk atau kabin tampak terperosok masuk ke dalam area pertambakan warga yang berada tepat di pinggir jalan.

​Kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada pembatas jalan dan tumpukan material batu di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah warga tampak memadati lokasi untuk melihat kondisi truk, sementara beberapa pengendara motor terlihat melambatkan laju kendaraan mereka, yang menyebabkan arus lalu lintas sedikit tersendat.

Dalam video juga nampak personil polisi yang melakukan pengaturan lalu lintas akibat insiden tersebut guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.

​Hingga berita ini ditayangkan, penyebab pasti kecelakaan maupun adanya korban jiwa belum dapat dipastikan. Kasat Lantas Polres Kolaka yang dikonfirmasi melalui pesan dan sambungan telepon WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait kronologi resmi insiden tersebut.*

Polsek Kemaraya Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Kios Pasar Sentral

KENDARIKINI.COM – Kawasan Pasar Sentral Kota Lama geger setelah kios sembako dibobol maling, Senin dini hari, 6 April 2026.

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 01.30 WITA saat kondisi pasar dalam keadaan sepi.

Pelaku menggasak berbagai barang dagangan dan barang pribadi milik korban dari dalam kios.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp5.000.000.

Barang yang hilang meliputi sembilan karung beras ukuran 5 kilogram, bawang putih, minyak goreng, dan dua helm.

Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku mengenakan topi dan baju hitam saat beraksi dengan tenang.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kemaraya untuk ditindaklanjuti.

Polisi bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, memeriksa CCTV, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengungkapkan tiga pelaku berhasil diidentifikasi dari hasil penyelidikan.

Ketiga pelaku berinisial RI, BA, dan AN, kini telah diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan di Jalan Fajar Merantau, Lorong Stegas, Kelurahan Sanua, Kendari Barat.

Petugas bersama warga melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku berjumlah tiga orang dan sudah diamankan di Polsek Kemaraya,” ujar Iptu Busran.

Saat ini, ketiganya menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kemaraya.

Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.*

Balita 3 Tahun Hanyut di Irigasi Unaaha, Ditemukan Meninggal

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Seorang balita bernama Riskal (3) dilaporkan hanyut di saluran irigasi BTN Satria, Unaaha, Konawe.

Korban ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang saat bermain bersama teman sebayanya.

Peristiwa terjadi Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 Wita di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha.

Riskal diketahui bermain bersama tiga temannya di sekitar lokasi sebelum kejadian nahas tersebut.

Salah satu teman korban berinisial A mengatakan, Riskal sempat mandi di saluran irigasi bersama temannya.

“Setelah bermain, mereka mandi di saluran. Tidak lama, Riskal sudah tidak terlihat,” ujar A.

Warga kemudian melakukan pencarian setelah korban dinyatakan hilang di sekitar lokasi kejadian.

Beberapa jam kemudian, Riskal ditemukan di Kecamatan Tongauna, sekitar satu kilometer dari lokasi awal.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan celana pendek dan baju berwarna abu-abu.

Warga bersama pihak terkait mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah duka.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSU Unaaha untuk menjalani pemeriksaan visum.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan anak di area berisiko seperti saluran air.*

Pengepul Pertalite Dominasi SPBU Punggaluku, Warga Kesulitan dapat BBM Subsidi

KENDARIKINI.COM – Aktivitas pengepul pertalite di SPBU Punggaluku, Konawe Selatan, dikeluhkan warga karena menguasai antrean pengisian BBM subsidi.

SPBU tersebut berada di Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Warga berinisial AL menyebut antrean kendaraan roda dua milik pengepul sudah berlangsung lama tanpa penanganan.

“Pengepul pertalite di sini sudah merajalela, tidak ada habisnya antre,” ujar AL, Sabtu (4/3/2026).

Menurutnya, kondisi ini merugikan masyarakat yang hanya ingin membeli BBM dalam jumlah kecil.

“Kami yang isi Rp20 ribu sampai Rp30 ribu sering tidak kebagian,” katanya.

AL mengaku telah beberapa kali menegur petugas SPBU terkait antrean tersebut, namun tidak mendapat respons serius.

“Saya sering tegur, tapi diabaikan. Jawabannya tidak ada aturan pembatasan pengisian,” ungkapnya.

Akibatnya, warga terpaksa membeli BBM nonsubsidi seperti pertamax dengan harga lebih tinggi.

Sebagian warga juga harus mengantre lama jika tetap ingin mendapatkan pertalite.

Warga berharap ada pengawasan ketat dari pihak terkait agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Mereka juga meminta petugas SPBU lebih tegas mengatur antrean agar tidak dikuasai pengepul.*

Korban Penikaman Acara Pesta di Muna Meninggal di RS Bahteramas

KENDARIKINI.COM – Seorang korban penikaman saat pesta lulo di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, meninggal dunia.

Dilansir dari Beritarakyat, Korban bernama Adam (26), warga Desa Parigi, mengembuskan napas terakhir di RSUD Bahteramas, Kendari, Sabtu (4/4/2026).

Sebelumnya, korban sempat dirawat di RSUD Muna Barat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bahteramas.

“Iya, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WITA meninggal di RS Bahteramas,” kata kerabat korban, La Ode Ghombo.

Jenazah korban kini dalam perjalanan menuju Desa Parigi untuk disemayamkan di kampung halamannya.

“Sementara dalam perjalanan dipulangkan ke kampung,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Muna, IPDA Jufri, membenarkan korban telah meninggal dunia usai menjalani perawatan.

Menurutnya, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku penikaman tersebut.

“Kemarin sudah diamankan dan ditahan di Polres,” singkat Jufri saat dikonfirmasi.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian penikaman tersebut.*

Polres Buton Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Tewaskan Warga

BUTON, KENDARIKINI.COM – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/32/IV/2026/SPKT/Polres Buton, tertanggal 7 April 2026.

Tim gabungan Resmob dan Intelkam langsung menuju lokasi untuk olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Dari penyelidikan awal, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

Peristiwa terjadi Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Poros Pasarwajo–Wabula.

Insiden bermula saat sepeda motor milik rekan pelaku ditendang orang tak dikenal hingga memicu perkelahian.

Dalam kejadian itu, pelaku berinisial R diduga memukul korban saat keributan berlangsung.

Tak lama, pelaku LLPS datang dan menikam korban menggunakan badik di bagian perut kanan.

Setelah penikaman, pelaku menyerahkan senjata kepada BHR dan korban berusaha menyelamatkan diri.

Korban akhirnya terjatuh akibat kehilangan banyak darah di sekitar lokasi kejadian.

Warga membawa korban ke RSUD Pasarwajo, namun dinyatakan meninggal pukul 01.57 WITA.

Dalam waktu lima jam, polisi menetapkan LLPS dan R sebagai tersangka utama kasus tersebut.

Sementara lima orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap peran pihak lain yang terlibat.*

QRIS Antarnegara Resmi Berlaku di Korea Selatan

KENDARIKINI.COM – Bank Indonesia memastikan QRIS antarnegara kini resmi digunakan di Korea Selatan mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini memudahkan masyarakat Indonesia bertransaksi tanpa menukar uang tunai saat bepergian ke luar negeri.

Pengguna cukup memindai kode QR seperti biasa untuk melakukan pembayaran secara cepat dan praktis.

QRIS antarnegara sebelumnya telah terhubung dengan Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang.

Penambahan Korea Selatan memperkuat ekosistem pembayaran digital lintas negara yang semakin terintegrasi.

Bank Indonesia menyebut sistem ini menghadirkan transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Inovasi tersebut diharapkan mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi global yang semakin dinamis.

Selain itu, QRIS antarnegara memberi kemudahan bagi wisatawan Indonesia saat bertransaksi di berbagai negara mitra.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas digitalisasi sistem pembayaran nasional.

Masyarakat diimbau memanfaatkan QRIS untuk pengalaman transaksi yang lebih efisien, baik di dalam maupun luar negeri.*

Yuk Ikuti Lomba Reels Resensi Buku BI Sultra World Book Day 2026

KENDARIKINI.COM – Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menggelar lomba reels resensi buku memperingati World Book Day 2026.

Kegiatan ini mengusung tema “Connected by Literacy: Building Future-Ready Communities” guna mendorong budaya literasi masyarakat.

Peserta lomba terbuka untuk umum, termasuk mahasiswa, pelajar, komunitas, dan masyarakat luas di Sulawesi Tenggara.

Video reels berdurasi maksimal 120 detik, berisi resensi singkat dan refleksi inspiratif dari buku pilihan.

Pengambilan video dilakukan di Perpustakaan BI Sultra atau Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Peserta wajib mengunggah video di Instagram publik serta menandai akun resmi penyelenggara.

Link video kemudian dikirim melalui Google Form sebelum batas waktu 14 April 2026 pukul 21.00 WITA.

Penilaian meliputi kesesuaian tema, orisinalitas ide, argumentasi, struktur penulisan, serta penggunaan bahasa.

Panitia menyiapkan hadiah bagi 10 pemenang berupa uang pembinaan dan sertifikat.

Juara pertama memperoleh Rp1,5 juta, juara kedua Rp1 juta, dan juara ketiga Rp500 ribu.

Sebanyak tujuh finalis terbaik juga mendapatkan hadiah e-money masing-masing Rp150 ribu.

Informasi lengkap dan pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan panitia.*

Bank Indonesia Sultra Gelar World Book Day 2026, Dorong Literasi

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar rangkaian kegiatan World Book Day 2026.
Kegiatan ini mengusung tema literasi untuk membangun masyarakat siap masa depan.

Acara tersebut merupakan kolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk instansi pendidikan dan perpustakaan daerah. Tujuannya memperkuat budaya membaca serta meningkatkan kualitas literasi masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan, panitia menghadirkan lomba reels resensi buku di perpustakaan. Kompetisi ini mendorong generasi muda aktif membaca dan kreatif di media digital.

Selain itu, digelar lomba musikalisasi puisi yang melibatkan pelajar dan komunitas seni.
Kegiatan ini menjadi wadah ekspresi sekaligus penguatan apresiasi sastra.

Tak hanya lomba, terdapat pula sesi bedah buku yang menghadirkan pembicara kompeten.
Peserta diajak memahami isi buku secara mendalam dan kritis.

Bank Indonesia menilai literasi memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Kemampuan membaca dan memahami informasi menjadi kunci menghadapi tantangan global.

Melalui World Book Day 2026, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap literasi semakin meningkat. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pendidikan.

Bank Indonesia Sultra mengajak masyarakat untuk terus mengikuti informasi kegiatan selanjutnya. Partisipasi publik dinilai penting untuk keberlanjutan gerakan literasi di daerah.*

Yuk Datang di Pasar Tani Hortikultura Sultra, Dapatkan Harga Terjangkau dari Petani Lokal

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara menghadirkan Pasar Tani Hortikultura bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari operasi pasar untuk membantu pengendalian harga pangan di daerah.

Plt Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir, mengatakan pasar tani menghadirkan produk segar langsung dari petani.

“Langkah ini memotong rantai distribusi sehingga harga lebih terjangkau bagi masyarakat luas,” katanya.

Sambungnya, Beragam komoditas dijual, seperti cabai, tomat, bawang merah, terong, kacang panjang, hingga buah segar.

“Produk yang ditawarkan meliputi semangka, melon, pepaya, jeruk, dan aneka sayuran hortikultura lainnya,” tambahnya.

Pasar ini juga menjadi upaya pemerintah daerah mendorong konsumsi produk lokal berkualitas.

“Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kesejahteraan petani di Sulawesi Tenggara,” ungkapnha.

Pasar Tani Hortikultura terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat dengan harga lebih murah dari pasar umum.

“Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Lokasi kegiatan berada di Tugu Pilar, samping Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari,” bebernya.*

Motor Terjun ke Sungai di Kendari, Pengendara Luka Parah

KENDARIKINI.COM – Seorang pengendara motor berinisial LA mengalami kecelakaan tunggal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin dini hari (6/4/2026).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Orinunggu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

Korban kehilangan kendali saat berkendara hingga terperosok ke sungai di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Z1.

Saat itu, korban bergerak dari Bundaran Gubernur Sultra menuju BTN Kendari Permai di Padaleu.

Namun, saat melintasi Jalan Orinunggu, kendaraan korban tiba-tiba oleng dan tidak terkendali.

Korban kemudian menabrak tiang rambu lalu lintas di sisi jalan dengan benturan cukup keras.

“Pengendara kehilangan kendali, lalu menabrak tiang rambu di sisi jalan,” ujar AKP Kevin Fahri Ramadhan.

Akibat benturan tersebut, korban terpental dari motor dan jatuh ke sungai di sekitar lokasi.

Warga yang mengetahui kejadian langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain korban luka, sepeda motor yang digunakan mengalami kerusakan cukup parah.*

Dugaan ‘Anggaran Siluman’, Dana Renovasi Asrama Mahasiswa Bombana di Makassar Tiba-Tiba Lenyap

BOMBANA, KENDARIKINI.COM – Sebuah unggahan video dari akun TikTok @saptabahaya mendadak viral setelah menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana.

Dalam video tersebut, seorang anggota DPRD Kabupaten Bombana, Justang, mengungkapkan adanya pengalihan anggaran renovasi asrama mahasiswa yang berada di Makassar tanpa melalui pembahasan resmi di dewan.

Dalam cuplikan *live streaming* yang dibagikan, Justang menjelaskan bahwa anggaran senilai ratusan juta rupiah sebelumnya telah dialokasikan untuk perbaikan asrama mahasiswa Bombana di Makassar.

Namun, saat dilakukan pengecekan, dana tersebut dikabarkan “hilang” atau digeser untuk peruntukan lain tanpa persetujuan DPRD.

“Itu kan ada anggarannya kemarin sekian ratus juta, tapi tiba-tiba hilang… digeser tanpa persetujuan DPRD,” ujar Justang dalam potongan video tersebut.

Narator dalam video @saptabahaya juga memperlihatkan kondisi terkini asrama mahasiswa tersebut. Jauh dari kata layak, asrama yang seharusnya menjadi tempat tinggal mahasiswa itu kini tampak.

“Terbengkalai dan tidak terawat, Halaman dipenuhi genangan air hijau yang menyerupai kolam lumut. Fasilitas bangunan yang rusak** dan sangat tidak representatif untuk dihuni.

Bahkan, narator menyindir kondisi asrama tersebut lebih mirip dengan “tempat pemancingan” daripada sebuah hunian mahasiswa.

Kabar ini memicu reaksi keras dari warganet dan mahasiswa. Kebijakan Pemda Bombana yang melakukan pergeseran anggaran secara sepihak dinilai sebagai langkah yang tidak transparan dan mencederai kepentingan pendidikan.

Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Pemda Bombana terkait alasan pemangkasan atau penggeseran dana renovasi tersebut. Para mahasiswa berharap agar hak mereka untuk mendapatkan hunian yang layak segera dikembalikan, mengingat asrama tersebut merupakan aset penting bagi mereka yang tengah menempuh pendidikan di luar daerah.*

Sengketa Batas Pondidaha-Amongedo Picu Dugaan Tambang Nikel Ilegal

KENDARIKINI.COM – Sengketa tapal batas Kecamatan Pondidaha dan Amongedo kembali memanas. Konflik ini diduga terkait eksploitasi nikel di lahan ulayat.

Ketidakjelasan batas wilayah dinilai bukan sekadar administrasi. Kondisi ini berpotensi menyeret konflik sosial dan pelanggaran hukum di lapangan.

Lembaga Aktivis Pertambangan East Indonesia Malaka menilai pemerintah dan aparat belum tegas. Padahal, dasar hukum telah diatur dalam Perda 2005 dan Perbup 2008.

Ketua lembaga, Indra Dapa Saranani, menyebut penegasan batas wilayah masih mandek. Hal itu membuka ruang konflik dan dugaan pelanggaran.

Ia menyoroti aktivitas tambang nikel di lahan ulayat Pondidaha. Luasnya diperkirakan mencapai 2.700 hektare tanpa kepastian status hukum.

Indra mendesak Bupati Konawe segera menindaklanjuti regulasi yang ada. Penegasan batas dinilai penting untuk kepastian hukum masyarakat.

Desakan juga diarahkan kepada Polres Konawe. Aparat diminta aktif memfasilitasi penyelesaian konflik melalui pendekatan dialog.

Menurutnya, dialog diperlukan untuk meredam potensi gesekan sosial. Selain itu, memastikan hak masyarakat adat tetap terlindungi.

Ia juga menyinggung dugaan penyerobotan lahan dan eksploitasi nikel. Aktivitas tersebut disebut tanpa persetujuan pihak berhak.

Situasi ini dinilai memperkeruh konflik dan meningkatkan risiko benturan. Penanganan cepat dinilai sangat mendesak.

Lembaga tersebut turut meminta DPRD Konawe tidak pasif. Koordinasi lintas lembaga dianggap penting untuk solusi hukum.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Kepastian batas wilayah dan perlindungan hak ulayat menjadi tuntutan utama.*

DPD RI Bahas Konflik PT SCM, Koalisi Besar Save Routa Ajukan Tuntutan

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Koalisi Besar Save Routa menyampaikan sejumlah tuntutan dalam rapat bersama DPD RI di Konawe.

Rapat tersebut digelar di Aula BKSDM Konawe, dihadiri Umar Bonte dan Abd. Waris Halid.

Sekjen Save Routa, Jefri Rembasa, mengatakan forum turut melibatkan berbagai pihak terkait konflik perusahaan.

Peserta rapat meliputi Inspektur Tambang, Dirkrimum Polda Sultra, dan Wakil Ketua DPRD Sultra.

Hadir pula DPP LAT, MAT Routa, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta aliansi masyarakat setempat.

Jefri menyebut enam tuntutan koalisi telah disampaikan dan dicatat oleh pimpinan Komite II DPD RI.

Namun, pihak PT SCM tidak hadir langsung dalam forum tersebut dan hanya diwakili manajer operasional.

Akibatnya, tidak ada pernyataan resmi perusahaan terkait konflik yang menjadi polemik internal.

DPD RI berkomitmen menindaklanjuti aspirasi melalui rapat dengar pendapat di Jakarta.

Seluruh aspirasi masyarakat adat dan koalisi akan dibahas dalam forum lanjutan tersebut.

Jefri menegaskan, rekomendasi tegas dapat dikeluarkan jika perusahaan terbukti mengabaikan kewajibannya.

DPD RI bahkan berpotensi merekomendasikan penghentian total operasional perusahaan kepada Presiden.

Hingga kini, konflik antara masyarakat dan perusahaan masih menjadi perhatian berbagai pihak.*

SBKB Konawe Kecam Dugaan PHK Sepihak PT Kampa Jaya

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) DPC Konawe mengecam dugaan PHK sepihak oleh PT Kampa Jaya.

Perusahaan jasa kebersihan RSUD Konawe itu diduga memecat karyawan tanpa alasan jelas dan prosedur yang sah.

SBKB menilai tindakan tersebut melanggar hak pekerja dan bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Ketua SBKB Konawe, Saiful S., menyebut pihaknya menyesalkan perlakuan terhadap salah satu anggotanya.

Ia menuntut perusahaan mengembalikan karyawan tersebut ke posisi semula serta membayar seluruh haknya.

“Kami minta pembenahan internal, khususnya soal PHK sepihak tanpa dasar,” tegas Saiful dalam keterangannya.

SBKB juga mendesak pembayaran kekurangan upah tenaga kebersihan sesuai ketentuan undang-undang.

Sementara itu, PT Kampa Jaya menyatakan PHK dilakukan sesuai aturan internal perusahaan.

Pihak perusahaan mengklaim karyawan tersebut telah beberapa kali mendapat peringatan soal kedisiplinan.

Namun, peringatan itu disebut tidak diindahkan hingga akhirnya berujung pada pemutusan kerja.

SBKB mengancam membawa kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan untuk penyelesaian hubungan industrial.

Selain itu, SBKB mendesak manajemen RSUD Konawe mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut.

Bahkan, mereka membuka kemungkinan meminta pergantian vendor jasa kebersihan di RSUD Konawe.

SBKB menegaskan akan terus memperjuangkan hak karyawan dan menuntut kepatuhan hukum perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak terkait.*

Polres Kolaka Tangkap Ayah Tiri Terduga Pelaku Pencabulan Anak

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka menangkap terduga pelaku pencabulan anak di Kecamatan Pomalaa, Selasa (7/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, mengatakan pelaku berinisial I (29) telah diamankan di Mapolres Kolaka.

“Terduga pelaku merupakan ayah tiri korban dan sudah kami amankan,” ujar AKP Fernando.

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban menerima informasi dari kerabat terkait dugaan perbuatan tersebut.

Mendapat laporan, ayah korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kolaka untuk ditindaklanjuti.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya terkait dugaan pencabulan terhadap korban,” tambah Fernando.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pelaku juga dijerat subsider Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 15 UU TPKS.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.*

Istri Laporkan Mantan Ketua Pospera Sultra atas Dugaan Perzinahan

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Seorang perempuan berinisial ISW (34) melaporkan suaminya, WKP (35), ke Polda Sulawesi Tenggara, Senin (6/4/2026).

WKP diketahui merupakan mantan Ketua Pospera Sultra. Laporan diajukan ke Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran hukum dalam rumah tangga.

Kuasa hukum ISW, Eka Subaktiar, menyebut laporan mencakup dugaan nikah siri, perzinaan, dan kohabitasi dengan perempuan RR (26).

“Terduga pelaku kami duga melanggar Pasal 402, 411, serta 412 KUHP,” ujar Eka di Polda Sultra.

Eka mengungkapkan, dugaan perselingkuhan terjadi sejak Desember 2025. Namun, kliennya baru memastikan pada Jumat (3/4/2026).

Pada 2024, ISW pernah memergoki hubungan terlarang tersebut. Saat itu, ia memilih memaafkan demi mempertahankan rumah tangga.

Namun, hubungan itu diduga kembali terjalin pada Desember 2025. Bahkan, berlanjut hingga dugaan pernikahan siri.

“Klien kami mendapat informasi mereka telah menikah siri. Perempuan itu juga diduga sedang hamil,” jelas Eka.

ISW berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

Warga Laporkan Pemda Konsel dan BPN soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

KENDARIKINI.COM — Warga Konawe Selatan, Ir. Irwansyah, melaporkan Pemda Konsel dan BPN ke Polda Sultra.

Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen akta hibah dan penyerobotan lahan.

Irwansyah mengklaim sebagai pemilik sah lahan sejak tahun 1997.

Lahan yang disengketakan berada di kawasan perkantoran Bupati Konawe Selatan.

Laporan resmi diajukan ke Polda Sulawesi Tenggara pada Senin, 6 April 2026.

Kasus ini kini dalam proses penanganan aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelapor berharap pihak berwenang dapat mengusut dugaan pelanggaran hukum secara transparan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemda Konsel maupun BPN terkait laporan tersebut.*

Polres Buton Cooling System Pasca Penikaman, Salurkan Bantuan Sembako

BUTON, KENDARIKINI.COM — Polres Buton melaksanakan cooling system pasca penikaman di Kelurahan Kombeli, Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sembako kepada keluarga korban.

Aksi berlangsung di kediaman korban, Kecamatan Pasarwajo, sebagai bentuk kepedulian kepolisian.

Langkah ini juga bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Hadir Kapolsek Pasarwajo AKP La Abudu bersama anggota dan Kasat Binmas Iptu Almuhalid.

Turut serta personel Sat Binmas serta Bhabinkamtibmas Kombeli Bripka Jailmudin Ali.

Polisi menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.

Petugas juga mengimbau masyarakat menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian.

Warga diminta tidak terprovokasi serta menahan diri demi menjaga ketertiban lingkungan.

Polisi mengajak keluarga korban turut mendoakan agar pelaku segera terungkap.

Cooling system diharapkan mampu meredam potensi konflik lanjutan di masyarakat.

Situasi keamanan di Kombeli ditargetkan tetap damai dan terkendali pascakejadian.*

Ahli Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak Mentah Pertamina Jilid II

JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Jaksa Penuntut Umum menyelesaikan pemeriksaan ahli dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 7 April 2026, dengan delapan terdakwa.

Para terdakwa yakni Dwi Sudarsono, Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata, Arief Sukmara, dan lainnya.

Ahli ekonomi UGM, Dr. Fahmy Radhi, memaparkan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan minyak mentah.

Ia menyebut penggunaan kontrak spot lebih dominan dibanding kontrak term yang dianjurkan aturan internal Pertamina.

Menurutnya, kontrak spot menyebabkan biaya pengadaan jauh lebih mahal dan tidak sesuai Tata Kerja Organisasi.

JPU Andi Setyawan menyebut penggunaan kontrak spot mencapai lebih dari 80 persen.

Kondisi itu memicu pembengkakan biaya pengadaan minyak mentah secara signifikan.

Faktor lain yakni penambahan Pertamina Market Differential dalam Harga Perkiraan Sendiri pasar.

Selisih harga tersebut dinilai menjadi bagian dari kerugian keuangan negara.

Selain itu, ahli digital forensik Irwan Hariyanto mengungkap bukti elektronik dari perangkat para terdakwa.

Ditemukan percakapan Martin Haendra Nata dengan pihak internal Pertamina terkait pengadaan.

Komunikasi itu berkaitan dengan pengaturan Trafigura Asia Trading sebagai mitra usaha terseleksi.

Pengaturan tersebut mencakup impor produk kilang dan pengadaan minyak mentah.

JPU menilai keterangan para ahli memperkuat pembuktian tindak pidana korupsi dalam perkara ini.*

LBH HAMI Sultra Desak APH Tindak Pelaku Setrum Ikan di Sungai Konaweeha

KENDARIKINI.COM – Praktik penangkapan ikan menggunakan setrum di Sungai Lahambuti dan Konaweeha menuai sorotan.

Keluhan itu disampaikan salah satu warga atas nama Adriansyah melalui pesan Facebook kepada Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan.

Warga mengaku prihatin terhadap kerusakan ekosistem sungai akibat maraknya penggunaan alat setrum.

Menurutnya, praktik tersebut dilakukan menggunakan genset hingga alat setrum elektrik yang mematikan biota sungai.

“Bahkan buaya saja bisa mati akibat setrum itu,” tulis warga dalam pesannya.

Dampaknya, masyarakat yang mencari ikan secara tradisional kini semakin kesulitan mendapatkan hasil tangkapan.

Padahal, sebelumnya sungai tersebut menjadi sumber utama kebutuhan ikan bagi warga Konawe dan Konawe Selatan.

Warga juga menilai pemerintah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan tindakan tegas.

Padahal, aturan terkait larangan praktik tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Menanggapi hal itu, Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, mendesak pihak berwenang segera bertindak.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan praktik merusak lingkungan terus berlangsung.

Andre menegaskan, tindakan tegas penting untuk menjaga ekosistem sungai dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Ia juga mendorong adanya pengawasan serius dari pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“Ini harus segera ditindak agar kerusakan tidak semakin parah,” tegasnya.*

Kejaksaan Tahan 5 Tersangka Korupsi Kredit Bank Pemerintah

PALEMBANG, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi kredit bank pemerintah, Selasa (7/4/2026).

Kasi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, menyebut penahanan dilakukan setelah pemeriksaan tujuh dari delapan tersangka.

Kasus ini terkait pemberian fasilitas pinjaman kepada PT BSS dan PT SAL periode 2010 hingga 2014.

Tersangka yang ditahan yakni KW, SL, WH, IJ, dan LS selama 20 hari di Rutan Kelas I Palembang.

Penahanan berlangsung sejak 7 April hingga 26 April 2026 untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Sementara dua tersangka lain, KA dan TP, tidak ditahan karena alasan kesehatan yang diperkuat rekam medis.

Satu tersangka lainnya, AC, tidak memenuhi panggilan karena menjalani operasi ginjal di rumah sakit Jakarta.

Selain itu, Kejati Sumsel juga meningkatkan status perkara lain ke tahap penyidikan.

Perkara tersebut terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan, Musi Banyuasin, periode 2019-2025.

Kasus ini bermula dari Perbup Muba Nomor 28 Tahun 2017 tentang kewajiban pemanduan kapal tongkang.

Kemudian, kerja sama dilakukan dengan CV R pada 2019 dan PT A pada 2024 sebagai operator pemanduan.

Dalam praktiknya, operator memungut tarif Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas kapal.

Namun, pungutan tersebut tidak masuk ke kas Pemerintah Daerah Musi Banyuasin.

Penyidik memperkirakan kerugian negara atau keuntungan ilegal mencapai sekitar Rp160 miliar.

Kejati Sumsel memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti