Jumat, Juli 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 43

Pengedar Sabu Modus Tempel Ditangkap, Polisi Sita 21 Paket

KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polresta Kendari mengungkap peredaran sabu dengan modus tempel di beberapa kecamatan.

Seorang pria berinisial LA OMS (32), berprofesi petani, diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba AKP Andi Musakkir Musni mengatakan penangkapan terjadi Rabu (8/4/2026) di Jalan Padat Karya, Kambu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan delapan paket sabu disembunyikan dalam bungkus rokok di kantong plastik.

Hasil interogasi mengungkap tersangka masih menyimpan sabu di sejumlah lokasi berbeda di Kota Kendari.

Polisi melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti tambahan di Anduonohu, Baruga, dan Wua-wua.

Seluruh sabu disimpan menggunakan metode tempel, yakni disembunyikan di titik tertentu untuk menghindari deteksi.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 21 paket sabu dengan berat bruto sekitar 5,66 gram.

Polisi juga menyita dua timbangan digital, alat press, plastik sachet kosong, pipet, dan satu handphone.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polisi mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.*

Gerbang Wisata Kendari Toronipa Rusak Lagi, Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi Bergulir Belum ada Tersangka?

KENDARIKINI.COM – Gerbang wisata Kendari–Toronipa kembali mengalami kerusakan meski menelan anggaran Rp32,8 miliar.

Pantauan di lokasi, ornamen gerbang dari papan semen (GRC) rontok di beberapa bagian dinding.

Kerusakan terlihat pada sisi bawah dinding yang mengelupas hingga bagian dalam tampak kopong dari jalan.

Di bagian atas gerbang, terlihat lubang berbentuk persegi yang memperparah kondisi bangunan tersebut.

Ini menjadi kerusakan kedua setelah sebelumnya gerbang rusak beberapa bulan pasca rampung Februari 2024.

Gerbang era Gubernur Sultra Ali Mazi ini sempat viral karena disebut tidak menggunakan material beton.

Warga bahkan menyebut bagian dalam gerbang menyerupai triplek, bukan struktur tembok yang kokoh.

Proyek ini diduga bermasalah sejak perencanaan hingga pembangunan karena tidak sesuai spesifikasi awal.

Pada 2019, desain awal menggunakan beton dengan estimasi anggaran sekitar Rp19 miliar.

Namun tahun 2022, material berubah menjadi GRC seluruhnya dengan anggaran meningkat Rp32,8 miliar.

Perubahan ini menuai kritik karena GRC dinilai tidak tahan terhadap angin kencang dan lingkungan pesisir.

Kasus dugaan korupsi proyek ini mulai diselidiki Polda Sultra sejak 2024.

Hingga 2026, penanganan masih tahap penyelidikan tanpa peningkatan ke penyidikan.

Polisi telah memeriksa 29 saksi, namun belum ada audit kerugian negara dilakukan.

“Masih tahap lidik, audit kerugian negara belum ada,” ujar AKBP Niko Darutama.*

Viral Solar Subsidi Dikawal Oknum, Polisi Masih Selidiki

KENDARIKINI.COM – Video viral pemuatan solar subsidi yang diduga dikawal oknum aparat memasuki babak baru penyelidikan.

Dilansir dari simpulindonesia, Peristiwa tersebut mencuat pada Rabu (8/4/2026) dan memicu perhatian publik di Sulawesi Tenggara.

Dikonfirmasi via WhatsApp, AKP Eko Purwanto menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih lidik,” ujar AKP Eko singkat saat dimintai keterangan oleh tim media.

Ia juga mengungkap informasi awal bahwa pihak yang memuat BBM diduga merupakan oknum anggota TNI AD.

Meski demikian, kepolisian menegaskan seluruh informasi masih didalami untuk memastikan kebenarannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua IMALAK Sultra, Azizul, mengungkap dugaan praktik terorganisir dalam distribusi solar subsidi.

Ia menyebut solar tidak langsung disalurkan kepada masyarakat, melainkan diduga ditimbun oleh oknum tertentu.

Penimbunan diduga dilakukan di rumah atau gudang sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Azizul juga menyoroti aktivitas mencurigakan saat SPBN dalam kondisi tertutup.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar aturan distribusi BBM subsidi.

Polisi memastikan akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.*

Polres Konawe Ajak Warga Berantas Mafia BBM Subsidi

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Polres Konawe mengajak masyarakat bersatu memberantas mafia BBM yang merugikan negara dan warga kecil.

Ajakan itu disampaikan melalui kampanye “Ayo Bersama Berantas Mafia BBM” guna menjaga distribusi subsidi tepat sasaran.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam menegaskan peran masyarakat penting memutus penyalahgunaan BBM di lapangan.

Ia meminta warga peka dan berani melapor jika menemukan indikasi kecurangan distribusi BBM subsidi.

Polisi menyoroti berbagai modus mafia BBM yang kerap terjadi di sejumlah SPBU wilayah Konawe.

Salah satunya pengisian BBM menggunakan jerigen tanpa izin resmi dari instansi berwenang.

Selain itu, kendaraan bertangki modifikasi digunakan menimbun BBM melalui pengisian tidak wajar.

Modus lain yakni motor bertangki besar keluar-masuk SPBU serta penyalahgunaan QR Code MyPertamina.

Polres Konawe menegaskan pengawasan distribusi BBM membutuhkan dukungan aktif seluruh masyarakat.

Warga diminta segera melapor melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat Call Center 110.

Langkah ini diharapkan menekan penimbunan yang sering memicu kelangkaan BBM di masyarakat.

Polres Konawe memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Upaya tersebut menjadi komitmen Polri menjaga stabilitas ekonomi dan keadilan distribusi energi.*

Dugaan KKN Perumda Kolaka, Kejati Periksa 8 Saksi

KENDARIKINI.COM – Dugaan korupsi di Perumda Aneka Usaha Kolaka memicu aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kolaka, Senin (6/4/2026).

Aksi digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra dan Kejati Sulawesi Tenggara.

Massa membawa data dugaan penggelapan dana belasan miliar rupiah dari kerja sama operasi perusahaan.

Koalisi mengungkap dana Rp11,9 miliar tidak masuk kas perusahaan, melainkan ke rekening pribadi.

Rekening tersebut diduga milik sopir, mertua, dan kerabat direktur perusahaan daerah.

Selain itu, ditemukan dugaan pungutan ilegal Rp80 juta per kontrak bagi mitra tambang.

Di BPK Sultra, massa diterima pejabat terkait untuk menyampaikan tuntutan dan temuan.

BPK menyatakan belum menerima permintaan penghitungan kerugian negara dari Kejati Sultra.

Fakta itu memunculkan pertanyaan publik terkait progres penanganan kasus tersebut.

Koalisi juga menyoroti dugaan nepotisme dalam struktur manajemen Perumda Kolaka.

Beberapa jabatan strategis disebut diisi keluarga dekat direktur utama perusahaan.

Massa kemudian mendatangi Kejati Sultra untuk meminta kejelasan proses hukum.

Pihak Kejati menyebut telah memeriksa delapan saksi dan masih melakukan pendalaman.

Kasus tersebut berpotensi naik ke tahap penyidikan jika bukti dinilai cukup.

Koalisi menegaskan akan terus mengawal kasus hingga ada penetapan tersangka.*

Kapolresta Kendari Pimpin PBVSI, Siap Sukseskan Porprov 2026

KENDARIKINI.COM – Ketua KONI Kota Kendari, LM Rajab Jinik, membuka Musyawarah PBVSI Kota Kendari masa bakti 2026-2030, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polresta Kendari menetapkan Kapolresta Kendari sebagai Ketua PBVSI secara ex officio.

Rajab mengapresiasi terselenggaranya musyawarah PBVSI sebagai langkah strategis pembinaan olahraga voli di Kota Kendari.

Ia menegaskan komitmen KONI untuk terus mengaktifkan pembinaan atlet di seluruh cabang olahraga.

Menurutnya, KONI Kendari telah menggelar rapat bersama cabang olahraga menghadapi Porprov Sultra 2026.

Hasil rapat KONI provinsi menetapkan Kota Kendari sebagai tuan rumah Porprov Sultra 2026.

Rajab optimistis Kendari mampu mempertahankan gelar juara umum seperti pada Porprov 2022 di Buton dan Baubau.

Ia juga memastikan dukungan penuh terhadap pembinaan atlet voli melalui PBVSI Kendari.

Selain itu, Pemkot Kendari menginisiasi Wali Kota Cup dalam 100 hari kerja untuk pembinaan atlet.

KONI bersama PBVSI juga berencana menggelar Kapolresta Kendari Cup sebelum Porprov berlangsung.

Sementara itu, Kombes Pol Edwin Louis Sengka resmi menjabat Ketua PBVSI Kendari periode 2026-2030.

Ia menyebut jabatan tersebut melekat secara ex officio pada posisi Kapolresta Kendari.

Edwin mengaku memiliki ketertarikan terhadap olahraga voli sejak muda.

Ia berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan dan pembinaan atlet voli di Kendari.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan panitia dan pengurus dalam pelaksanaan musyawarah.*

Aktivitas Tambang PT Almharig Diduga Picu Longsor di Kabaena, Tutup Sumber Air Warga Tiga Kecamatan

KABAENA, KENDARIKINI.COM – Longsor di Olondoro, Desa Rahadopi, Kecamatan Kabaena, memicu krisis lingkungan dan air bersih bagi warga.

Dilansir dari Infobombana, Peristiwa diduga berkaitan aktivitas tambang PT Almharig yang menutup sumber mata air utama masyarakat Pulau Kabaena.

Sumber air tersebut selama ini menyuplai kebutuhan air bersih di tiga kecamatan di wilayah Kabaena.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, turun langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan warga terdampak.

Hasil peninjauan menunjukkan material tanah, lumpur, dan batuan menimbun sumber mata air warga.

“Kami melihat langsung dampaknya. Mata air tertutup material longsor,” ujar Ahmad Yani, Rabu (8/4/2026).

Dampak longsor juga merusak jaringan distribusi air bersih menuju permukiman warga.

Pipa penyalur air dilaporkan patah akibat tertimbun material dan tekanan longsor.

“Untuk warga Kabaena Barat, Induk, dan Selatan, kami minta bersabar. Kondisi sangat parah,” katanya.

Ia menyebut, krisis air sudah berlangsung dua hari dan berdampak pada aktivitas masyarakat.

Selain itu, sektor pertanian warga turut terganggu akibat hilangnya pasokan air.

Pemerintah daerah menilai kondisi di lapangan cukup mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan cepat.

Ahmad Yani menegaskan akan menyelidiki dugaan keterkaitan aktivitas tambang dengan longsor tersebut.

Pemeriksaan akan mencakup aspek perizinan dan dokumen lingkungan, termasuk AMDAL perusahaan.

“Penambangan bermanfaat, tetapi tidak boleh merusak lingkungan,” tegasnya.

Pemkab Bombana akan segera menindaklanjuti temuan guna memastikan penanganan berjalan optimal.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan demi keberlangsungan generasi Kabaena.*

Demo Warga Konut Soroti Dugaan Diskriminasi dan Dana PPM PT SSB

KONAWE UTARA, KENDARIKINI.COM – Gelombang protes terjadi di lingkar tambang Kabupaten Konawe Utara, Selasa (7/4/2026).

Sejumlah massa dari aliansi masyarakat menggelar aksi damai menuntut keadilan terkait dugaan diskriminasi tenaga kerja lokal.

Massa juga menyoroti ketidaktransparanan penyaluran dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT SSB.

Aksi dipicu kekecewaan masyarakat terhadap manajemen perusahaan yang dinilai tidak berpihak pada kearifan lokal.

Koordinator lapangan menyebut adanya dugaan praktik diskriminasi terstruktur melibatkan oknum pemerintah desa dan pihak perusahaan.

“Kami menduga ada ketidaktransparanan dana PPM di Desa Tapunopaka,” tegas para korlap dalam pernyataan sikap.

Mereka menilai masyarakat tidak dilibatkan dalam penyusunan Rencana Induk PPM, padahal menjadi syarat pengajuan RKAB.

Selain itu, massa menyoroti dugaan PHK sepihak terhadap eks karyawan lokal oleh perusahaan.

Sistem penerimaan tenaga kerja dan pemberdayaan pengusaha lokal dinilai belum mencerminkan keadilan.

Aliansi massa membawa tujuh tuntutan utama kepada DPRD Konawe Utara dan pihak perusahaan.

Di antaranya, meminta DPRD memanggil Kepala Desa Tapunopaka terkait dugaan diskriminasi tenaga kerja.

Massa juga mendesak penolakan kuota RKAB PT SSB hingga persoalan dana PPM diselesaikan.

Selain itu, mereka meminta RDP segera digelar dengan menghadirkan pimpinan tertinggi PT SSB.

Evaluasi total sistem HRD serta pemberdayaan pengusaha lokal juga menjadi tuntutan utama.

Massa meminta penghentian sementara aktivitas perusahaan hingga seluruh tuntutan dipenuhi.

“Kami tidak akan diam melihat hak masyarakat diabaikan,” tegas perwakilan massa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SSB belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

Massa mengancam menghentikan operasional perusahaan jika tidak ada kepastian administratif yang jelas.*

Mahasiswi UHO Diduga Jadi Korban Pelecehan Digital Usai Kritik TNI

KENDARIKINI.COM – Seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) diduga menjadi korban pelecehan digital setelah unggahannya viral di media sosial, Jum’at 10 April 2026.

Peristiwa bermula dari kritik yang disampaikan korban terkait Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berkaitan dengan penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andrie Yunus melalui akun Instagram pribadinya.

Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari warganet, termasuk komentar bernada kasar dan merendahkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh akun Instagram ruangsipilupdate, dan dalan tangkapan layar redaksi, terlihat komentar yang mengandung hinaan, pelecehan verbal, hingga ancaman terhadap korban.

Konten yang beredar juga memperlihatkan narasi yang menyudutkan korban secara personal, bukan lagi membahas substansi kritiknya.

Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk serangan digital yang tidak sehat terhadap kebebasan berekspresi.

Akun yang mengunggah kasus ini menyampaikan dukungan moral kepada korban agar tetap berani menyuarakan pendapatnya.

Mereka juga menyoroti pentingnya ruang aman bagi perempuan dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik digital.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas kasus tersebut.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait maraknya pelecehan digital terhadap perempuan di media sosial.*

Kebakaran Konawe Hanguskan Dua Rumah, Kerugian Capai Rp600 Juta

KENDARIKINI.COM – Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Konawe, Rabu (8/4). Dua rumah warga hangus terbakar.

Api dengan cepat melalap bangunan beserta seluruh isi rumah. Tidak ada barang yang berhasil diselamatkan dari kejadian itu.

Kini, lokasi kebakaran hanya menyisakan puing kayu dan dinding yang nyaris roboh. Kondisi rumah rata dengan tanah.

Dinas Pemadam Kebakaran Konawe melaporkan tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp600 juta.

Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Api disebut berasal dari salah satu rumah yang sedang kosong.

Warga setempat, Ferdy, mengatakan api muncul dari colokan televisi. Percikan api kemudian menyambar bagian dinding rumah.

Kondisi cuaca panas dan angin kencang mempercepat penyebaran api. Kobaran dengan cepat merembet ke rumah di sekitarnya.

“Angin sangat kencang dan jarak rumah berdekatan,” ujar Ferdy saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia berharap pemerintah segera memberikan bantuan kepada korban. Para korban kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Lurah Arombu, Ade Setyadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan korban.

“Kami sudah menyurat ke Dinas Sosial agar bantuan segera disalurkan,” kata Ade.

Ia juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik. Pastikan peralatan elektronik aman saat tidak digunakan.*

Aset Eks Bupati Buton Dilelang, Umar Samiun Buka Suara

KENDARIKINI.COM — Rumah utama mantan Bupati Buton, Umar Samiun, dilelang melalui KPKNL Kendari.

Lelang dilakukan tim kurator setelah putusan pailit berkekuatan hukum tetap.

Dilansir dari Terawangnews, Kuasa hukum kreditur, Thareq Hafiz, menyebut dasar lelang berasal dari putusan Pengadilan Niaga Makassar.

Putusan itu diperkuat kasasi Mahkamah Agung pada Agustus 2025.

Sebanyak enam aset milik Umar Samiun masuk dalam proses lelang.

Langkah ini merupakan lanjutan penyitaan aset oleh kurator pada akhir 2025.

Thareq menegaskan, sita umum telah dilakukan sesuai aturan kepailitan.

Ia juga menyebut fakta hukum bertolak belakang dengan pernyataan Umar Samiun sebelumnya.

Dalam putusan, Umar Samiun tercatat memiliki utang sekitar Rp29,7 miliar.

Utang tersebut menjadi dasar pemberesan harta pailit sesuai undang-undang.

Sementara itu, Umar Samiun membantah seluruh tudingan utang pribadi.

Ia mengaku belum pernah dikonfirmasi terkait pelelangan aset miliknya.

Menurutnya, persoalan yang terjadi adalah investasi, bukan utang pribadi.

Ia juga mempersoalkan adanya penambahan nilai utang yang dinilai tidak wajar.

Umar menyebut sebagian nilai berasal dari pihak lain dan telah dilaporkan ke Bareskrim.

Ia menegaskan tidak pernah menandatangani sejumlah dokumen yang dipermasalahkan.

Menurutnya, sengketa bermula dari persoalan saham dan dugaan rekayasa akta.

Umar juga mengklaim pengalihan aset tidak pernah terjadi secara sah.

Ia memastikan akan menempuh upaya hukum dan menunggu proses pidana berjalan.*

GPM Sultra Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT Paramita

KENDARIKINI.COM — Aktivitas tambang PT Paramita Persada Tama kembali disorot GPM Sultra–Jakarta.

Dilansir dari Nalarpubliknews Sorotan muncul usai aksi unjuk rasa di depan Dirjen Minerba, Kamis (2/4/2026).

Aksi tersebut memprotes dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Konawe Utara.

Massa menilai perusahaan beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Selain itu, diduga terjadi pembukaan kawasan hutan di luar area konsesi resmi.

Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan pertambangan dan kehutanan.

Penanggung jawab aksi, Egit Setiawan, menilai pengawasan pemerintah masih lemah.

Ia menyebut aktivitas itu merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara.

“Atas dasar itu, kami mendesak izin PT Paramita segera dicabut,” tegas Egit.

Massa juga meminta Dirjen Minerba tidak menyetujui RKAB perusahaan tersebut.

Menurut mereka, persetujuan RKAB berpotensi melegitimasi dugaan pelanggaran.

Egit menegaskan, pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi.

Ia mengingatkan pentingnya penegakan hukum dan keadilan lingkungan.

GPM Sultra–Jakarta berkomitmen mengawal kasus hingga ada tindakan konkret.

Mereka juga mengajak publik ikut mengawasi demi menjaga lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan masih dalam upaya konfirmasi.*

61 Tahun Diplomasi Indonesia-Korut, Kolaborasi Kian Diperkuat

BOGOR, KENDARIKINI.COM — Diplomasi tidak selalu berlangsung di ruang formal. Percakapan santai pun mampu melahirkan visi besar antarbangsa.

Hal itu tercermin dalam pertemuan Bung Karno dan Kim Il Sung di Kebun Raya Bogor, 13 April 1965.

Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia-RRD Korea, Teguh Santosa, mengingat lahirnya bunga Kimilsungia sebagai simbol kedekatan emosional.

“Nama bunga itu bukti kuat hubungan kedua pemimpin yang melampaui birokrasi,” ujar Teguh, Kamis (9/4/2026).

Peringatan digelar di Griya Anggrek, Kebun Raya Bogor, dihadiri pejabat diplomatik dan akademisi.

Hadir perwakilan Kedubes Korea Utara, Kemlu RI, BRIN, tokoh politik, serta mahasiswa berbagai universitas.

Kegiatan juga diramaikan pameran foto dan buku dari Kedubes Korea Utara.

Teguh menilai kunjungan Kim Il Sung pada April 1965 bukan sekadar kenegaraan.

Kunjungan itu menjadi simbol persahabatan tulus dua bangsa Asia yang menjunjung kedaulatan dan solidaritas.

Saat itu, Kim Il Sung menghadiri peringatan Konferensi Asia-Afrika dan menerima penghargaan dari Indonesia.

Ia juga memperoleh gelar doktor honoris causa dari Universitas Indonesia.

Teguh menekankan pentingnya memperluas kerja sama lintas sektor antara kedua negara.

Kolaborasi mencakup budaya, pendidikan, hingga pertukaran pemikiran pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, semangat 1965 menjadi modal sosial menjaga stabilitas Semenanjung Korea.

Momentum peringatan ini diharapkan memperkuat komitmen hubungan bilateral yang lebih produktif.

Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes Korea Utara, So Kwang Yun, menyebut hubungan kedua negara semakin signifikan.

Hal itu ditandai kunjungan Menlu RI Sugiono ke Korea Utara pada Oktober 2025.

Kunjungan tersebut menghasilkan pertukaran pandangan dan penguatan kerja sama strategis.

Penandatanganan MoU konsultasi bilateral turut memperkokoh hubungan kedua negara.

Indonesia juga menegaskan komitmen menjaga stabilitas kawasan, termasuk Semenanjung Korea.*

Bentrokan di Lagasa Muna, Satu Warga Derita Luka Bacok

KENDARIKINI.COM — Bentrokan terjadi dalam acara hiburan di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Selasa malam (7/4/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka bacok akibat aksi saling serang antar pemuda.

Berdasarkan video amatir, suasana lokasi tampak kacau dengan warga berlarian di tengah kepanikan.

Teriakan histeris terdengar saat situasi tidak terkendali di area jalan permukiman warga.

Sejumlah pemuda terlihat terlibat bentrok menggunakan senjata tajam dalam kondisi minim penerangan.

Kasi Humas Polres Muna, IPTU Jufri, membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut.

“Benar telah terjadi tindak penganiayaan tadi malam di Lagasa,” ujar Jufri melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/4/2026).

Ia menyebut, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian.

Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan bahan keterangan.

“Penyidik sementara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, setelah lengkap akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.*

Seruan Konsolidasi Mandiri Mahasiswa UHO Menggema di Medsos

KENDARIKINI.COM – Sebuah unggahan akun Instagram @ruangsipil_update memicu perhatian publik, terutama kalangan mahasiswa di Kendari, Minggu 12 April 2026.

Unggahan tersebut menyerukan “Konsolidasi Mandiri” tanpa organisasi resmi, mengajak mahasiswa turun ke jalan.

Dalam narasinya, akun itu menyinggung sikap Presiden Mahasiswa UHO terkait isu penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Mereka menilai Presiden Mahasiswa UHO tidak menunjukkan kepedulian dan enggan terlibat dalam gerakan solidaritas.

Seruan itu juga mengangkat isu militerisme dan mengajak mahasiswa bersatu atas dasar kemanusiaan.

“Kemanusiaan butuh kesadaran, bukan jabatan,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang beredar luas.

Selain itu, ajakan tersebut menegaskan dukungan terhadap Andrie Yunus serta menyerukan TNI kembali ke barak.

Unggahan itu menggunakan tagar #reformasijilid2 yang identik dengan gerakan kritik sosial dan politik.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Presiden Mahasiswa UHO terkait tudingan tersebut.

Belum diketahui pula rencana aksi lanjutan dari seruan konsolidasi mandiri yang beredar di media sosial.*

PPP Kendari Siapkan Muscab, Mesin Partai Mulai Dipanaskan

KENDARIKINI.COM – DPC PPP Kota Kendari mulai memanaskan mesin partai jelang Musyawarah Cabang (Muscab).

Plt Ketua DPC PPP Kendari, La Ode Alfajir, memastikan Muscab akan digelar dalam waktu dekat.

Ia menyebut agenda tersebut sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP.

Muscab dinilai penting sebagai momentum regenerasi dan penyusunan strategi politik ke depan.

Selain itu, PPP Kendari juga mengintensifkan konsolidasi internal dan eksternal partai.

Fokus utama diarahkan pada penguatan struktur Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan.

PPP memastikan seluruh pengurus PAC solid dan bergerak sesuai instruksi partai.

Koordinasi juga dilakukan dengan KPU Kendari terkait administrasi dan pemutakhiran data partai.

Langkah tersebut untuk memastikan kesiapan menghadapi tahapan verifikasi kepartaian.

Selain itu, PPP menjalin komunikasi dengan Kesbangpol guna menjaga stabilitas politik daerah.

Alfajir menegaskan konsolidasi PAC penting untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat bawah.

Ia berharap mesin partai benar-benar siap menghadapi kontestasi politik mendatang.

Panitia Muscab kini tengah menyiapkan lokasi dan jadwal pelaksanaan secara teknis.

PPP menargetkan Muscab melahirkan kepengurusan baru yang mampu meningkatkan perolehan suara.*

Direktur CV Konalako Jadi Tersangka Penipuan Kavling di Kendari

KENDARIKINI.COM – Polda Sultra menetapkan Direktur CV Konalako Bersama, FR, sebagai tersangka penipuan kavling.

Kasus ini terkait jual beli tanah di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kabid Humas Polda Sultra melalui Ipda Hasrun menyebut tersangka ditahan sejak 3 April 2026.

“FR selaku direktur sudah ditahan sejak 3 April 2026,” ujar Hasrun, Sabtu (4/4).

Penyidik saat ini masih mengembangkan kasus dengan mengumpulkan alat bukti tambahan.

Sejumlah saksi juga diperiksa untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kuasa hukum korban, Ahmad Julhidjah, menyebut FR merupakan terlapor utama dalam perkara ini.

Selain FR, pihaknya juga melaporkan sejumlah manajemen CV Konalako Bersama lainnya.

Mereka yakni RF selaku komisaris, AG pengawas lapangan, AS kepala marketing, dan NE marketing.

Ahmad mengungkap jumlah korban mencapai 115 orang dengan total kerugian sekitar Rp2 miliar.

Namun, ia hanya mendampingi enam korban dengan total kerugian Rp174 juta.

Rinciannya, korban B Rp40 juta, S Rp25 juta, RA Rp20 juta, A Rp35 juta, S Rp36 juta, dan U Rp20 juta.

Ia berharap penyidik mengusut tuntas kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan.

Ahmad juga meminta penyidik menelusuri aliran dana dan kemungkinan pelaku lain.*

KP2H Desak Kejati Sultra Periksa Ketua KPUD Butur

KENDARIKINI.COM – KP2H Sultra mendesak Kejati memeriksa Ketua KPUD Buton Utara terkait dugaan korupsi anggaran.

Desakan itu disampaikan setelah KP2H melayangkan laporan resmi ke Kejati Sultra pada 9 Maret 2026.

Ketua KP2H, Jusmanto, meminta Kejati serius menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan menyeluruh.

Ia menyebut data yang diserahkan bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Menurutnya, temuan BPK 2024 menunjukkan ketidaksesuaian anggaran dan realisasi belanja KPUD Butur.

KP2H mengungkap anggaran sebesar Rp9,8 miliar, namun realisasi hanya Rp8,3 miliar.

Terdapat selisih sekitar Rp1,4 miliar yang diduga berpotensi disalahgunakan.

Jusmanto menegaskan, penyalahgunaan anggaran dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Ia merujuk Pasal 2 dan 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan wewenang merugikan negara.

Ancaman pidana dalam aturan tersebut maksimal berupa penjara seumur hidup.

KP2H meminta Kejati segera mengambil langkah hukum atas laporan dan bukti yang disampaikan.

Menurutnya, nilai Rp1,4 miliar cukup besar dan berdampak signifikan bagi daerah.

Dalam waktu dekat, KP2H berencana menggelar aksi di kantor Kejati Sultra.

Aksi tersebut bertujuan menuntut kepastian hukum atas laporan dugaan korupsi tersebut.*

Reklamasi Terkesan Diabaikan hingga Lubang Tambang Bombana Telan Korban, AP2 Desak Polri Tindaki PT Panca Logam

BOMBANA, KENDARIKINI.COM – Lubang bekas tambang emas di Desa Wumbubangka kembali memakan korban jiwa.

Dua warga tewas tertimbun longsor, satu kritis, dan lainnya luka-luka di Rarowatu Utara, Bombana.

Insiden ini bukan pertama. Pada 2021, lima penambang ilegal tewas di lubang sedalam 15 meter.

Kasus lain, seorang warga dilaporkan jatuh ke lubang bekas tambang yang belum direklamasi.

Sorotan mengarah ke PT Panca Logam Group yang diduga mengabaikan reklamasi sejak beroperasi 2009.

Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage, menyebut tragedi ini akibat kelalaian yang berlangsung lama.

“Lubang tambang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi sejak awal operasi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, kondisi tanah labil dan dinding galian rawan runtuh saat musim hujan.

Ia menilai kawasan itu menjadi ancaman serius bagi warga yang beraktivitas di sekitarnya.

Fardin menyebut korban terus berjatuhan tanpa penanganan menyeluruh dari pihak terkait.

Ia menilai ada kegagalan pengawasan pemerintah dan penegakan hukum terhadap perusahaan.

AP2 Indonesia mendesak Polri mengusut dugaan kejahatan lingkungan dan memproses pihak perusahaan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah menyebabkan hilangnya nyawa,” tegasnya.

Selain itu, aktivitas tambang diduga tetap berjalan tanpa dokumen RKAB yang sah.

Aktivitas bahkan disebut berlangsung meski lokasi sempat disegel Satgas PKH.

Fardin juga menyinggung dugaan adanya perlindungan oknum terhadap aktivitas tambang tersebut.

Ia meminta pemerintah segera menghentikan operasi dan melakukan audit menyeluruh.

Hingga kini, pihak PT Panca Logam Group belum memberikan tanggapan resmi.*

Empat Remaja Diamankan Polisi di Kendari, Diduga Rencanakan Aksi Kekerasan

KENDARIKINI.COM – Empat remaja diamankan tim patroli kepolisian di Jalan Bunga Matahari, Lahundape, Kendari Barat, Sabtu dini hari.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WITA saat Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra melakukan patroli rutin.

Petugas mencurigai gerak-gerik keempat remaja tersebut sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua kunci T dan satu ketapel busur yang diduga berbahaya.

Komandan Tim, Bripka Boy Sagita, mengatakan barang tersebut diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan.

Salah satu remaja berinisial M (16), warga Gunung Jati, mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Hasil interogasi awal mengungkap mereka sebelumnya menjadi korban pelemparan oleh kelompok remaja lain.

Peristiwa pelemparan terjadi di depan SMP Negeri 22 Kendari sekitar pukul 22.00 WITA.

Tidak terima, mereka diduga merencanakan aksi balasan terhadap kelompok dari kawasan kampus lama.

Tim patroli sempat melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan para remaja tersebut.

Namun, polisi tidak menemukan kelompok yang dimaksud di lokasi penyisiran.

Kecurigaan meningkat setelah seorang pemuda melaporkan dugaan pengancaman menggunakan busur oleh orang tak dikenal.

Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

Polisi kemudian mengamankan keempat remaja beserta barang bukti ke Mapolsek Kemaraya.

Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.*

KBSR Tuding PT SCM Mainkan Strategi Adu Domba, Janji Pembangunan Smelter Terkesan Diingkari

KENDARIKINI.COM – Keluarga Besar Save Routa (KBSR) menuding PT SCM menjalankan strategi adu domba di tengah masyarakat Routa.

Sekjen Save Routa, Jefri Rembasa, menyebut dugaan itu muncul saat kunjungan DPD yang turut melibatkan sejumlah lembaga.

“Di momentum kunjungan DPD, mereka diduga membuat aksi tandingan,” ujar Jefri, Kamis 9 April 2026.

Jefri yang juga Gubernur LIRA Sultra menilai PT SCM tidak fokus pada pembangunan smelter, melainkan menggerakkan pihak tertentu untuk pembelaan.

“Sama saja mereka adu domba kami dengan lembaga lain, masyarakat juga dibuat pro kontra,” tegas jebolan aktivis HmI.

Jefri juga menyoroti belum adanya realisasi pembangunan smelter di wilayah tersebut.

“Minimal lakukan peletakan batu pertama jika memang serius,” kata lulusan sarjana Pertambangan UHO.

Selain itu, ia menyinggung kewajiban rekayasa sosial sebelum aktivitas pertambangan dijalankan.

Menurutnya, masyarakat terdampak harus mendapat ganti rugi jelas, pelatihan, dan kesempatan kerja.

“Petani dan pekebun tidak cukup diberi ganti rugi, harus diberdayakan,” ujarnya.

Ia juga mengkritik dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya.

“Ganti rugi tidak jelas, malah ada warga dipolisikan,” ungkapnya.

Jefri menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang merugikan masyarakat lokal.

Ia juga mengingatkan ancaman terhadap lahan adat, potensi wisata, dan keanekaragaman hayati Routa.

“Kami akan terus memperjuangkan enam tuntutan Save Routa,” pungkasnya.

Adapun enam tuntutan tersebut meliputi pembangunan smelter, audit CSR, prioritas tenaga kerja lokal, audit perusahaan, penyelesaian ganti rugi lahan, serta penghentian kriminalisasi warga.*

Pemprov Sultra Terapkan Kamis Bersepeda dan Jumat WFH

KENDARIKINI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menekan konsumsi energi melalui gerakan bersepeda dan kebijakan WFH.

Program ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, memimpin langsung aksi bersepeda bersama jajaran OPD, Kamis (9/4/2026).

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menyebut kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap pekan.

“Setiap Kamis, ASN bersepeda untuk menghemat energi dan BBM,” ujar Andi Syahrir.

Ia menambahkan, gerakan ini diharapkan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya efisiensi energi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Prof Muhammad Taufik, turut ambil bagian dalam aksi tersebut.

Ia mengaku menempuh perjalanan lebih dari 20 kilometer sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan tersebut.

“Selain hemat BBM, ini juga menjaga kebugaran fisik ASN,” ungkapnya.

Pemprov Sultra juga mulai menerapkan Work From Home setiap hari Jumat bagi seluruh pegawai.

Kebijakan ini disebut sebagai strategi efisiensi sekaligus adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.

“WFH menjadi cara baru meningkatkan produktivitas kerja berbasis digital,” tambah Andi Syahrir.

Selain itu, pengawasan penggunaan energi di kantor juga diperketat oleh masing-masing OPD.

Seluruh pegawai diminta memastikan lampu dan AC dimatikan sebelum meninggalkan ruangan.

Langkah ini dinilai sederhana namun berdampak besar jika dilakukan secara konsisten.

Pemprov Sultra optimistis kebijakan ini mampu menekan emisi karbon dan biaya operasional daerah.

Program ini juga diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menciptakan lingkungan kerja efisien.*

Dari Prestasi ke Kasus Korupsi, Eks PJ Bupati Mubar Bakal Dihadirkan di Persidangan

KENDARIKINI.COM — Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si., mulai terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa melalui mekanisme Ganti Uang (GU) Persediaan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023.

Kasus yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari itu menyeret sejumlah pejabat daerah dan membuka kemungkinan keterkaitan pada level pengambil kebijakan.

Bahri sendiri diketahui menjabat sebagai Pj Bupati Muna Barat sejak 2022. Dalam masa kepemimpinannya, ia dikenal sebagai birokrat berpengalaman yang meletakkan fondasi pembangunan daerah otonomi baru (DOB) tersebut.

Sejumlah capaian sempat ditorehkan, mulai dari pembangunan kompleks perkantoran Bumi Praja Laworo hingga raihan Rapor Hijau dari Ombudsman RI.

Namun, rekam jejak tersebut kini berhadapan dengan realitas berbeda.

Kejaksaan Negeri Muna membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa melalui mekanisme GU Persediaan tahun anggaran 2023.

Dalam perkara ini, sedikitnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Salah satu tersangka adalah mantan bendahara berinisial RA. Selain itu, mantan Sekretaris Daerah berinisial LM HT dan mantan Kasubbag Keuangan berinisial Wa HL turut diperiksa untuk pendalaman kasus.

Nama Bahri mulai mencuat setelah penetapan tersangka tersebut.

Sejumlah kelompok aktivis pun mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh peran mantan kepala daerah itu.

Hingga saat ini, Bahri masih berstatus sebagai saksi.

Ia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebanyak tiga kali, indikasi bahwa keterangannya dinilai penting dalam mengurai konstruksi perkara.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Ia memastikan proses hukum telah memasuki tahap persidangan.

“Perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari sejak 26 Februari 2026,” ujar Hamrullah, Rabu (1/4/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), lanjut dia, juga berencana kembali menghadirkan Bahri sebagai saksi dalam sidang lanjutan.

“Insya Allah di atas tanggal 9 April 2026 akan kembali dihadirkan,” katanya.

Kehadiran Bahri dalam persidangan mendatang dipandang krusial.

Selain sebagai mantan pucuk pimpinan daerah, posisinya dinilai memiliki keterkaitan dengan sistem pengelolaan anggaran yang kini dipersoalkan secara hukum.

Perkara ini menjadi ujian serius, apakah dugaan korupsi hanya berhenti pada level teknis pelaksana, atau akan merembet ke lingkaran pengambil kebijakan.

Publik kini menanti arah pembuktian di pengadilan dan sejauh mana peran para pihak, termasuk mantan Pj Bupati, akan terungkap di ruang sidang.*

Kejaksaan Geledah KSOP, Sita Uang dan Barang Bukti

KENDARIKINI.COM – Tim Penyidik Kejati Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pelayaran Sungai Lalan.

Penggeledahan dilakukan setelah perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Selasa, 7 April 2026.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan kegiatan tersebut kepada awak media.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah dua lokasi di Palembang, yakni rumah saksi YK dan mess saksi B.

Keduanya diketahui merupakan ASN di Kantor KSOP Kelas 1 Palembang.

Dari penggeledahan awal, penyidik menyita empat handphone, satu iPad, emas sekitar 275 gram, dan uang Rp367 juta.

Selain itu, turut diamankan satu unit motor Harley Davidson serta sejumlah dokumen penting.

Penggeledahan lanjutan dilakukan Rabu, 8 April 2026, di Kantor KSOP Palembang bidang keselamatan berlayar.

Lokasi tersebut berada di Boom Baru, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Dalam kegiatan itu, penyidik menyita satu handphone dan tiga amplop berisi uang Rp28,45 juta.

Selain itu, ditemukan beberapa amplop bekas uang serta dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kasus ini terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin periode 2019 hingga 2025.

Penyidik masih terus mendalami barang bukti yang telah disita untuk pengembangan perkara.*

BASMI Sultra Desak Satgas PKH dan Kejati Usut PT TPM

KENDARIKINI.COM – Barisan Aktivis Muda Indonesia (BASMI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi di Dinas Kehutanan dan Kejati Sultra, Kamis (9/4/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran kawasan hutan oleh PT Tani Prima Makmur (TPM).

Di Dinas Kehutanan, massa mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera turun ke lapangan.

Mereka meminta kroscek lokasi serta penyegelan alat berat yang diduga beroperasi dalam kawasan hutan.

“Kami menagih fungsi pengawasan. Satgas PKH harus turun, jangan hanya diam,” tegas Beni, perwakilan BASMI Sultra.

BASMI menilai aktivitas perusahaan berpotensi merusak hutan dan merugikan negara.

Usai aksi, massa bergerak ke Kantor Kejati Sultra untuk menyampaikan laporan resmi.

Mereka mendesak jaksa segera memanggil pihak PT TPM terkait dugaan pelanggaran.

“Kejaksaan harus proaktif menyelidiki potensi kerugian negara,” ujar Pikran, Ketua Umum BASMI Sultra.

BASMI juga memberi ultimatum kepada instansi terkait agar segera bertindak.

Jika tidak ada langkah konkret, mereka mengancam menggelar aksi lanjutan.

“Massa akan kembali dengan jumlah lebih besar jika tidak ada progres,” tegasnya.

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan instansi terkait.

BASMI menegaskan komitmen mengawal kasus hingga ada kepastian hukum.*

JMSI Sultra Jalin Sinergi dengan Balai Bahasa, Dorong Pelestarian Aksara Nusantara

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bersinergi dengan instansi terkait, Kamis 9 April 2026.

Kali ini, Pengda JMSI Sultra melaksanakan audiensi dengan Kantor Balai Bahasa Provinsi (BBP) Sultra, Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama bersama pengurus diterima langsung oleh Kepala KBB Sultra, Dewi Pridayanti.

Saldi sapaan akrabnya mengatakan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk sinergi program JMSI di daerah.

“Ada dua program JMSI pusat yang sudah bersinergi dengan Kemenbud, kita adopsi di daerah yaitu Aksara Digital dan JMSI Goes To School, dengan kunjungan ini kita berharap terbangun sinergi dengan balai bahasa Sultra,” katanya.

Lanjutnya bahwa di wilayah buton ada Aksara Buton yang mesti dilestarikan bersama oleh semua pihak.

“Di Sultra ada potensi Aksara Nusantara, dan sudah ada sejak lama, itu ada di daerah Buton, melalui bidang potensi daerah dan sinergi dengan instansi terkait kita berupaya melestarikan potensi adat dan budaya nusantara yang ada di Sultra,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor BBP Sultra, Dewi Pridayanti menyambut baik kunjungan Pengda JMSI Sultra.

“Kita ada program pemetaan aksara, dan sementara berjalan, kita juga ada program revitalisasi dan konservasi bahasa, semoga beberapa program bisa kita sinergikan, seperti BI Perwakilan Sultra yang sudah bekerjasama,” jelasnya.

“Selama untuk kemajuan budaya, kita akan suppprt dan siap bersinergi dengan Pengda JMSI Sultra,” katanya.*

FABEM Soroti Polemik Saiful Mujani, Ajak Publik Tetap Rasional

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – FABEM Indonesia menyoroti polemik pernyataan Saiful Mujani yang memicu perdebatan publik terkait Presiden Prabowo Subianto.

Isu tersebut berkembang cepat dan menjadi perhatian, terutama di tengah situasi politik nasional pasca pemilu.

Dalam sejumlah pemberitaan, Saiful Mujani disebut menyerukan konsolidasi untuk menurunkan Presiden Prabowo.

Pernyataan itu menuai kritik karena dinilai berpotensi menimbulkan tafsir di luar mekanisme demokrasi yang sah.

Waketum DPP FABEM-SM, Tody Ardiansyah Prabu, menyampaikan pandangan yang netral namun kritis terhadap polemik tersebut.

Ia menegaskan setiap pernyataan publik harus ditempatkan dalam kerangka demokrasi yang sehat dan konstitusional.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hal wajar dalam sistem demokrasi.

Namun, penyampaiannya harus proporsional dan tidak memicu instabilitas politik di masyarakat.

FABEM menekankan pentingnya membedakan kritik konstruktif dengan narasi yang mendelegitimasi hasil demokrasi.

Organisasi itu juga mengapresiasi pemerintah yang tetap fokus bekerja di tengah polemik yang berkembang.

Istana disebut memprioritaskan agenda strategis dan pelayanan kepada masyarakat.

Tody menilai sikap tersebut penting untuk menjaga stabilitas nasional di tengah tantangan ekonomi dan sosial.

FABEM mendorong ruang diskusi publik tetap terbuka dengan kedewasaan dalam berpendapat.

Organisasi ini aktif mendorong literasi politik melalui diskusi, kajian kebijakan, dan advokasi mahasiswa.

FABEM mengajak masyarakat mengedepankan dialog, rasionalitas, dan menjaga keseimbangan demokrasi serta stabilitas nasional.*

64 Catar Akpol Ikuti Rikkes Awal di Polda Sultra

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 64 calon taruna dan taruni Akpol mengikuti rikkes tahap pertama di Polda Sultra, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Dharana Lastarya dan diikuti 58 peserta pria serta 6 wanita.

Pemeriksaan dilakukan tim Biddokkes Polda Sultra secara profesional dan sesuai standar seleksi Polri.

Tahapan meliputi pemeriksaan fisik luar seperti tinggi badan, berat badan, dan kondisi kesehatan umum peserta.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan mata, THT, gigi, postur tubuh, tekanan darah, serta denyut nadi.

Seleksi ini bertujuan memastikan peserta memenuhi standar kesehatan sebelum mengikuti tahapan berikutnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 20 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, terdiri 19 pria dan 1 wanita.

Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat berhak melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.

Karo SDM Polda Sultra melalui Kabag Dalpers AKBP I Gst Gde Raka menegaskan seleksi mengedepankan prinsip BETAH.

“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan objektif, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Ia berharap seleksi ini melahirkan calon perwira Polri yang unggul, berintegritas, serta siap bertugas.*

Ampuh Sultra Desak Kejari Konawe Usut Dugaan Pengadaan Fiktif DPMD Konut

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri Konawe mengusut dugaan korupsi di DPMD Konawe Utara.

Desakan itu terkait dugaan pengadaan barang fiktif tahun 2024 di instansi tersebut.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan adanya indikasi pengadaan peralatan kantor dan operator siskeudes yang diduga fiktif.

Nilai pengadaan itu masing-masing sebesar Rp109 juta untuk peralatan kantor dan Rp131 juta untuk operator siskeudes.

“Pengadaan peralatan kantor dan operator siskeudes diduga fiktif,” ujar Hendro, Senin (6/4/2026).

Ampuh Sultra meminta Kejari Konawe memanggil dan memeriksa pihak terkait, termasuk pejabat yang bertanggung jawab.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Hendro menyebut, informasi yang diterima menunjukkan kepala dinas telah diganti, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.

Ia menilai praktik melawan hukum tersebut seharusnya dapat dideteksi lebih awal oleh aparat penegak hukum.

Ampuh berharap kasus ini segera diungkap dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga seluruh pihak yang terlibat diproses hukum.

Sementara itu, mantan Pj Kadis DPMD Konut, Eri, mengaku telah dipanggil Polres Konawe Utara terkait kasus tersebut.

“Iya, sudah ada panggilan dari Polres dan masih berproses,” ujar Eri, Rabu (8/4/2026).*

Dugaan Pungli dan Nepotisme Tenant UMKM, Ampuh Desak Dirut Perumda Dicopot

KENDARIKINI.COM – Pembagian tenant UMKM di kawasan eks MTQ Kendari menuai sorotan tajam dari publik.

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara menilai proses tersebut bermasalah dan tidak transparan.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkap dugaan pungutan liar, diskriminasi, hingga praktik nepotisme dalam pembagian tenant.

Ia menyebut Perumda Sultra membebankan biaya sewa sebesar Rp900 ribu kepada pelaku UMKM.

Menurutnya, pungutan itu patut dipertanyakan karena belum jelas dasar regulasinya.

“Jika tidak ada aturan, maka ini bisa dikategorikan sebagai pungli,” ujar Hendro, Rabu (8/4/2026).

Hendro menegaskan tenant seharusnya digratiskan sesuai arahan Gubernur Sultra bagi pelaku UMKM terdampak.

Namun, praktik di lapangan dinilai bertolak belakang dan justru membebani pedagang kecil.

Perumda melalui Manajer Bisnis, Syamsul, menyebut biaya tersebut untuk fasilitas kebersihan, air, keamanan, dan penerangan.

Hendro menilai alasan itu tidak logis karena listrik tetap ditanggung pedagang dan keamanan tidak dijamin.

Selain itu, pembagian tenant dinilai tidak memprioritaskan pedagang lama yang tergabung dalam IPK eks MTQ.

Ia menyebut banyak penerima tenant merupakan pihak baru yang diduga memiliki kedekatan tertentu.

Padahal, pedagang lama telah lama memperjuangkan keberadaan lapak di kawasan tersebut.

Ampuh meminta Gubernur Sultra segera mencopot Dirut dan Manajer Bisnis Perumda Sultra.

Mereka juga mendesak verifikasi ulang penerima tenant serta penghapusan biaya sewa bagi UMKM.

Sementara itu, Dirut Perumda Sultra, Akhmad Rizal yang dikonfirmasi Redaksi pada Rabu 8 April 2026 via pesan dan panggilan whats app serta sms dan panggilan telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Pasar Tani Sultra Digencarkan, Kendalikan Inflasi Pangan Daerah

KENDARIKINI.COM – Pemprov Sulawesi Tenggara menggencarkan pasar tani hortikultura untuk menekan inflasi pangan daerah.

Kegiatan berlangsung di Jalan Halu Oleo, samping Kantor Bappeda Sultra, Kamis (9/4/2026).

Program ini mendapat antusiasme masyarakat yang memanfaatkan harga komoditas lebih terjangkau.

Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, LM Rusdin Jaya, mengatakan pasar tani memperpendek distribusi.

“Petani langsung bertemu konsumen, sehingga harga lebih stabil dan terjangkau,” ujarnya.

Ia menyebut cabai, bawang, dan tomat sering memicu inflasi akibat fluktuasi harga tinggi.

Melalui pasar tani, pemerintah berupaya menjaga kestabilan harga komoditas tersebut.

Program ini direncanakan berlangsung 24 kali dan digelar bergilir di kabupaten dan kota.

Sejauh ini, pasar tani telah dua kali dilaksanakan di Kota Kendari.

Pelaksanaan berikutnya akan menyesuaikan kondisi inflasi di masing-masing daerah.

Jika terjadi kenaikan harga, pasar tani akan diprioritaskan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini melibatkan kelompok tani dari Kendari, Konawe, dan Konawe Selatan.

Produk yang dijual meliputi cabai, bawang, tomat, terong, kacang, hingga buah-buahan.

Sebagian buah berasal dari balai benih hortikultura, termasuk pepaya California.

Rusdin menyebut produksi hortikultura Sultra masih stabil hingga awal tahun.

“Kondisi ini menjadi modal penting menjaga inflasi tetap terkendali,” katanya.

Pemprov berharap dukungan berbagai pihak agar program ini berjalan optimal.*

Mahasiswa UHO Soroti Kasus Andrie Yunus, Desak Usut Tuntas

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.

Pernyataan disampaikan anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa UHO, Risaldo, terkait kondisi demokrasi dan keamanan warga.

Menurutnya, serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kriminal, tetapi ancaman terhadap kebebasan sipil.

“Ini teror untuk membungkam suara kritis di ruang publik,” tegas Risaldo dalam keterangannya.

Ia menilai insiden tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap aktivis dan masyarakat sipil.

Risaldo menyoroti reformasi kepolisian yang dinilai belum efektif dalam menjamin keamanan pembela HAM.

Ia menyebut aparat lebih responsif terhadap isu viral dibanding langkah pencegahan terhadap ancaman nyata.

Selain itu, ia menilai kekerasan terhadap aktivis mulai mengalami normalisasi dan berulang terjadi.

Menurutnya, jika dalang tidak diungkap, maka ada indikasi pembiaran dalam kasus tersebut.

Kasus ini juga dinilai menimbulkan ketakutan di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.

“Dampaknya memicu efek gentar dan menurunkan partisipasi publik,” ujarnya.

Mahasiswa UHO mendesak Kapolri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut aktor intelektual.

Komnas HAM juga diminta melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM terkait kebebasan berpendapat.

Risaldo mengajak mahasiswa memperkuat solidaritas dan tidak mundur menghadapi intimidasi.

“Luka Andrie Yunus menjadi catatan hitam dalam perjalanan reformasi,” tutupnya.*

Damkar Kendari Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga Mandonga

KENDARIKINI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari mengevakuasi sarang tawon di rumah warga Kecamatan Mandonga.

Peristiwa terjadi di Lorong Toridale 1, Kelurahan Korumba, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 19.10 Wita.

Laporan disampaikan oleh warga bernama Hj Usnia S.KM melalui pesan WhatsApp kepada petugas Damkar.

Tim Rescue Peleton 1 bergerak cepat menuju lokasi empat menit setelah laporan diterima operator komunikasi.

Petugas tiba di lokasi pukul 19.19 Wita dengan jarak tempuh sekitar 3,2 kilometer dari Mako Damkar.

Sarang tawon diketahui berada di atas plafon rumah dan berpotensi membahayakan penghuni sekitar.

Tim kemudian melakukan penanganan dengan prosedur keselamatan untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.

“Evakuasi berjalan aman dan terkendali tanpa menimbulkan korban,” ujar petugas Damkar.

Proses evakuasi selesai sekitar pukul 20.30 Wita dalam kondisi cuaca cerah di lokasi kejadian.

Dalam operasi ini, Damkar mengerahkan unit rescue lengkap dengan tangga, senter, dan perlengkapan APD.

Petugas memastikan area sekitar aman sebelum kembali ke Mako Damkar Kota Kendari.

Tidak ada kendala berarti selama proses evakuasi berlangsung di lokasi kejadian.

Damkar mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan sarang tawon yang berpotensi membahayakan.*

Damkar Kendari Evakuasi Ular Masuk Rumah di Watulondo

KENDARIKINI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari mengevakuasi seekor ular yang masuk ke rumah warga di Kecamatan Puuwatu.

Peristiwa terjadi di Jalan Lalombaku, BTN Green SAR, Kelurahan Watulondo, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 18.04 Wita.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan laporan diterima dari warga bernama Yudis melalui layanan pengaduan.

Tim Rescue Peleton 1 segera bergerak menuju lokasi empat menit setelah laporan diterima oleh operator komunikasi.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.20 Wita dengan jarak tempuh kurang lebih 3,8 kilometer dari Mako Damkar.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran di sekitar area rumah untuk mencari keberadaan ular tersebut.

“Ular berhasil ditemukan dan langsung dievakuasi oleh tim tanpa menimbulkan korban,” ujar Martoyo.

Proses evakuasi berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 18.50 Wita dalam kondisi cuaca cerah.

Dalam operasi tersebut, Damkar mengerahkan satu unit rescue dan peralatan pendukung seperti senter.

Martoyo menambahkan tidak ada kendala berarti selama proses evakuasi berlangsung di lokasi kejadian.

Damkar mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar.*

PLN Imbau Masyarakat Cegah Bahaya Listrik di Rumah

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat menjaga keamanan penggunaan listrik guna mencegah potensi bahaya di rumah.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan tenaga listrik.

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan instalasi listrik aman agar penggunaan listrik tetap nyaman dan terhindar dari risiko.

“Keselamatan manusia utama, masyarakat harus tertib menggunakan listrik,” ujar Edyansyah, Kamis (9/4/2025).

PLN membagikan sejumlah tips aman menggunakan listrik kepada pelanggan di rumah maupun tempat aktivitas lainnya.

Pertama, pastikan peralatan listrik dimatikan dan dicabut saat tidak digunakan atau saat meninggalkan rumah.

Kedua, gunakan kabel sesuai standar PUIL serta wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi dan Nomor Identitas Instalasi.

Ketiga, hindari penggunaan kabel atau stop kontak paralel karena berpotensi menyebabkan korsleting listrik.

Keempat, masyarakat dilarang mengambil listrik langsung dari tiang sebelum kWh meter karena berbahaya.

Kelima, jika membutuhkan tambahan daya, pelanggan dapat mengajukan melalui aplikasi resmi PLN Mobile.

Selain itu, pengaduan gangguan listrik juga dapat dilakukan melalui PLN Mobile agar ditangani petugas resmi.

Untuk masalah instalasi dalam rumah, pelanggan bisa memanfaatkan fitur ListriQu di aplikasi tersebut.

PLN juga memastikan keandalan listrik dengan pemasangan kWh meter dan Mini Circuit Breaker (MCB).

MCB berfungsi membatasi arus listrik agar tidak berlebih dan mencegah risiko kabel panas hingga kebakaran.

PLN rutin melakukan inspeksi jaringan dari pembangkit hingga alat ukur dan pembatas listrik pelanggan.

Edyansyah menegaskan, kewenangan PLN hanya sampai kWh meter dan MCB, sedangkan instalasi dalam rumah tanggung jawab pelanggan.*

Kecelakaan di Wawotobi Konawe, Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Truk

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Unaaha–Kolaka, Wawotobi, Konawe, Rabu sore (8/3/2026).

Kasi Humas Polres Konawe IPTU Andi Gafur mengatakan insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy DT 6879 WA dan truk Hino Tractor Head L 8023 UUC.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di Kelurahan Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Truk dikemudikan Muh. Andrian (23) melaju dari arah Unaaha menuju Kendari dengan muatan kontainer,” katanya

Sambungnya, Saat melintas di jalan menurun, truk menabrak bagian belakang motor yang dikendarai Pitriani (20).

“Korban yang berada di depan truk bergerak searah sebelum akhirnya tertabrak dari belakang,” tambahnya.

Lanjutnya, Benturan keras membuat korban terjatuh lalu terlindas kendaraan truk tersebut.

“Korban mengalami luka berat pada kepala dan robekan di tangan kanan. Selain itu, terdapat luka lecet pada tangan kiri dan kaki kanan korban,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, sopir truk dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

“Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2 juta. Polisi telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit,” tuturnya.

Petugas juga mengamankan kendaraan serta memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Polres Konawe mengimbau pengendara agar berhati-hati di jalan menurun dan menjaga jarak aman,” pungkasnya.*

PT TAS Mangkir Mediasi Disnaker, KSBSI Soroti Ketegasan Pemkot Kendari

KENDARIKINI.COM – Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari menggelar mediasi III sengketa industrial PT Tiara Abadi Sentosa dan eks pekerja Saddam.

Sidang berlangsung Rabu, 8 April 2026, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kantor Wali Kota Kendari.

Pihak pekerja hadir bersama KSBSI Kendari sebagai kuasa hukum dalam proses mediasi tersebut.

Namun, PT Tiara Abadi Sentosa tidak menghadiri mediasi ketiga yang telah dijadwalkan Disnaker.

Staf Mediator Disnaker, LM Syarif Nidi, membenarkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam sidang tersebut.

Ia menyebut perusahaan sempat meminta penjadwalan ulang mediasi pada Jumat, 10 April 2026.

“PT TAS tidak hadir, mereka minta dijadwalkan ulang hari Jumat,” ujar Syarif.

KSBSI Kendari menilai ketidakhadiran tersebut mencerminkan ketidakpatuhan terhadap panggilan resmi Disnaker.

Wakil Ketua KSBSI Kendari, Sarman, menyebut surat mediasi merupakan produk hukum yang wajib dipatuhi perusahaan.

Ia juga menilai sikap pemerintah daerah terkesan tidak tegas menghadapi perusahaan tersebut.

“Saya melihat pemerintah seolah diatur oleh korporasi,” kata Sarman.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan buruh di Kota Kendari saat ini.

KSBSI mendesak Disnaker segera mengeluarkan anjuran resmi atas sengketa tersebut.

Langkah itu diperlukan agar perkara dapat dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Sementara itu, terungkap salah satu anggota DPRD Sultra berinisial AZ terkait jajaran direksi PT TAS.*

Mahasiswa UHO Demo di DPRD Sultra, Desak Usut Kasus Andrie Yunus

KENDARIKINI.COM — Mahasiswa Universitas Halu Oleo bersama koalisi sipil menggelar aksi di DPRD Sultra, Rabu (8/4/2026).

Massa mendesak aparat segera menangkap pelaku dan aktor intelektual penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Demonstran juga menuntut agar seluruh pelaku diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

Selain itu, massa menyoroti dugaan keterlibatan TNI dalam urusan sipil yang dinilai melanggar prinsip reformasi.

Mereka mendesak pemerintah merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Koordinator Ruang Sipil, La Ode Muh Safaat, menilai aturan tersebut berpotensi melindungi oknum pelanggar hukum.

“UU ini bisa menjadi tameng bagi pelaku pelanggaran hukum dan HAM,” ujar Safaat di lokasi aksi.

Massa juga menolak rencana perluasan struktur komando teritorial TNI, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Safaat menyebut kebijakan itu bertentangan dengan semangat reformasi dan profesionalisme militer.

Ia menilai pembentukan komando baru berpotensi membatasi kebebasan sipil dalam berekspresi.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menyatakan akan menindaklanjuti seluruh tuntutan mahasiswa.

“Aspirasi ini akan kami teruskan ke pemerintah pusat sebagai keputusan DPRD,” ujar Tariala.*

Gubernur ASR Umumkan Hasil Seleksi Jabatan, Terapkan Sistem Meritokrasi

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengumumkan hasil seleksi jabatan eselon III dan IV, Rabu (8/4/2026).

Seleksi berlangsung sepekan sejak 30 Maret, sebagai langkah penerapan sistem meritokrasi di birokrasi Pemprov Sultra.

ASR menegaskan seleksi bertujuan mencari pejabat yang memiliki kemauan dan kemampuan terukur dalam menjalankan tugas.

“Ini bagian dari sistem meritokrasi, memilih orang berkemauan dan berkemampuan,” ujar ASR di Kendari.

Sebanyak 27 jabatan dilelang, terdiri dari eselon III dan 24 jabatan eselon IV.

Hasil seleksi dibagi dua kategori, yakni peserta “lolos” dan “lulus” dalam tahapan seleksi.

Peserta yang lolos akan langsung mengisi jabatan setelah proses Pertimbangan Teknis selesai.

Sementara peserta lulus masuk dalam bank data talenta Pemprov Sultra untuk kebutuhan jabatan berikutnya.

ASR menyebut sistem ini menghindari penempatan pejabat secara asal dan mempercepat pengisian jabatan kosong.

Ia menekankan penilaian fokus pada pemahaman tupoksi, identifikasi masalah, serta solusi konkret yang ditawarkan peserta.

ASR berharap pejabat terpilih mampu merealisasikan solusi, bukan sekadar menjalani seremoni pelantikan.

Pelantikan dijadwalkan dalam 5 hingga 6 hari setelah dokumen Pertimbangan Teknis diterima.

Pemprov Sultra juga akan melakukan evaluasi rutin untuk memastikan kinerja organisasi tetap optimal.*

Polsek Batauga dan Forkopimcam Jenguk Korban Penikaman di RSUD Busel

BUTON, KENDARIKINI.COM — Polsek Batauga bersama Forkopimcam mengunjungi korban penikaman, La Sarapi, di RSUD Buton Selatan, Rabu (8/4/2026).

Kunjungan berlangsung di RSUD Buton Selatan, Kelurahan Bandar Batauga, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada korban.

Kapolsek Batauga Iptu Abdul Rahman hadir bersama Camat La Basry, Lurah Wa Amuma, dan Bhabinkamtibmas Bripka Andri Arzay.

Rombongan menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga korban yang diterima ibu korban, Nursida.

Penyerahan bantuan disaksikan tokoh pemuda Amirudin Baijani, Alimin, serta Kepala Lingkungan Uwemagari Laode Gafaria.

Kapolsek menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penikaman yang menimpa La Sarapi.

Ia juga mengimbau keluarga dan masyarakat mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Masyarakat diminta tidak terprovokasi serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek mengajak semua pihak mendoakan kesembuhan korban dan berharap pelaku segera ditangkap.

Saat ini, La Sarapi masih menjalani operasi akibat pendarahan pasca penikaman.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti