Jumat, Juli 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 49

Indonesia Desak PBB Investigasi Tewasnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

KENDARIKINI.COM – Indonesia mendesak PBB menyelidiki serangan yang menewaskan tiga prajurit TNI di Lebanon.

Serangan terjadi saat mereka bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL pada 29–30 Maret 2026.

Duta Besar RI untuk PBB, Umar Hadi, menyampaikan tuntutan itu dalam Sidang DK PBB di New York.

“Kami minta investigasi segera, menyeluruh, dan transparan oleh PBB, bukan alasan dari Israel,” tegasnya.

Sidang digelar atas permintaan Indonesia dan Prancis, dipimpin Presiden DK PBB Mike Waltz.

Umar Hadi menyebut tiga prajurit yang gugur dalam serangan tersebut.

Mereka adalah Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadhon.

Kopral Farizal tewas di Adchit Al Qusayr saat bertugas di batalyon Indonesia.

Sementara dua lainnya gugur dalam serangan konvoi logistik di Bani Hayyan.

Selain korban tewas, lima prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka.

Mereka adalah Kapten Sulthan Maulana dan empat prajurit lainnya yang kini menjalani perawatan.

Indonesia menyebut serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat diterima.

Peristiwa ini dinilai sebagai kerugian besar bagi Indonesia dan komunitas internasional.

Pemerintah juga mendesak pemulangan jenazah dilakukan cepat, aman, dan bermartabat.

Perawatan maksimal bagi prajurit yang terluka juga diminta segera dipenuhi.

Indonesia menilai eskalasi konflik dipicu serangan berulang Israel ke wilayah Lebanon.

Pemerintah mengutuk keras pelanggaran kedaulatan Lebanon oleh Israel.

Indonesia menegaskan pelaku harus dimintai pertanggungjawaban hukum internasional.

“Kekebalan tidak boleh menjadi standar,” tegas Umar Hadi.

Indonesia juga meminta semua pihak menghentikan serangan dan mematuhi hukum internasional.*

Polisi Naikkan Kasus Korupsi Nakertrans Konawe, Mantan Pj Bupati HR Disorot

KENDARIKINI.COM – Eks Penjabat Bupati Konawe, Harmin Ramba, masuk radar penyidikan kasus dugaan korupsi dana insentif.

Kasus tersebut terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Konawe.

Penyidik Tipikor Polres Konawe resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah itu diambil setelah hasil audit kerugian negara dari BPKP Sulawesi Tenggara diterima.

Audit tersebut menunjukkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp500 juta.

Kapolres Konawe melalui Kanit Tipikor Ipda Umar R Sugeng membenarkan peningkatan status kasus.

“Sudah naik sidik, ada kerugian,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Permintaan audit ke BPKP Sultra telah diajukan penyidik sejak Oktober 2024.

Namun, hasil audit baru diterima pada Februari 2026.

Selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini.

Dari lebih 30 saksi yang dipanggil, sekitar 20 orang telah menjalani pemeriksaan.

Pihak yang diperiksa termasuk pejabat Nakertrans Konawe dan Mantan Pj Bulati Konawe Harmin Ramba (HR).

Harmin diketahui telah dimintai keterangan saat masih tahap penyelidikan.

“Pak Harmin akan diperiksa kembali pada tahap penyidikan,” kata Umar.

Saat ini, penyidik fokus melengkapi alat bukti dan berkas perkara.

Polisi memastikan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini telah terpenuhi.

Gelar perkara lanjutan segera dilakukan untuk menentukan tersangka.

Namun, polisi belum mengungkap identitas calon tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah.

Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan hingga tuntas.*

Gempa M3,2 Guncang Kolaka Timur, BMKG: Tidak Berpotensi Merusak

KENDARIKINI.COM – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/4/2026).

Peristiwa terjadi pukul 04:54:41 WIB dan dikonfirmasi oleh BMKG melalui analisis resmi.

Plt. Kepala BBMKG Wilayah IV, Nasrol Adil, menjelaskan pusat gempa berada di darat.

Lokasi tepatnya 11 kilometer selatan Kolaka Timur pada koordinat 4,10 LS dan 121,87 BT.

Gempa terjadi pada kedalaman dangkal, yakni 5 kilometer di bawah permukaan bumi.

Menurut BMKG, gempa dipicu aktivitas sesar aktif di wilayah tersebut.

Guncangan dirasakan masyarakat dengan skala intensitas III MMI.

Getaran terasa nyata di dalam rumah, seperti ada truk melintas.

Meski dirasakan, hingga kini belum ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.

BMKG juga memastikan belum terdeteksi gempa susulan hingga pukul 05:38 WIB.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpancing informasi tidak resmi.

BMKG menegaskan informasi valid hanya berasal dari kanal resmi mereka.

Warga dapat memantau melalui website, media sosial, dan aplikasi resmi BMKG.*

Jalan Rusak Parah di Konut, Warga Lingkar Tambang Mengeluh

KONAWE UTARA, KENDARIKINI.COM – Warga tiga desa lingkar tambang di Kecamatan Molawe mengeluhkan jalan rusak parah.

Desa tersebut meliputi Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.

Jalan rusak berat dengan bebatuan tajam dan lumpur menghambat mobilitas warga setiap hari.

Saat hujan, jalan berubah licin dan berlumpur, sementara kemarau dipenuhi debu dan batu.

Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan berkendara warga setempat.

Sekretaris DPC Gerindra Konawe Utara, Ashari, menegaskan kerusakan tidak boleh dibiarkan berlarut.

Ia mendesak pemerintah daerah dan perusahaan pemegang IUP segera melakukan perbaikan menyeluruh.

“Kerusakan ini sangat parah dan berisiko tinggi bagi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ashari juga menyoroti aktivitas kendaraan berat sebagai penyebab utama kerusakan jalan.

Menurutnya, perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas dampak operasional terhadap infrastruktur.

Ia meminta pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha duduk bersama mencari solusi konkret.

Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Ashari menambahkan, pembangunan jalan beton akan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah.

Hal itu juga dinilai mampu memberi dampak besar bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Warga mengaku kesulitan beraktivitas akibat kondisi jalan yang semakin memburuk.

Distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan turut terganggu.

“Kalau hujan, kami takut lewat karena licin. Sudah banyak yang hampir jatuh,” ujar warga.

Meski ada perbaikan darurat sebelumnya, kondisi jalan dinilai belum mengalami perubahan signifikan.

Masyarakat berharap penanganan serius agar jalan kembali layak dan aman digunakan.*

Nelayan Bombana Ditemukan Tewas Mengapung, Perahu Korban Terbalik

BOMBANA, KENDARIKINI.COM – Seorang nelayan di Bombana ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan melaut.

Korban bernama Laode (55), warga Desa Masaloka Selatan, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya.

Jenazah korban ditemukan mengapung di perairan Masaloka Selatan, Selasa (24/3/2026) pukul 06.30 WITA.

Penemuan bermula saat nelayan bernama Abbas sedang memancing di lokasi tersebut.

Ia melihat benda mencurigakan mengapung sekitar 50 meter dari posisinya.

Setelah didekati, benda tersebut ternyata tubuh manusia yang mengapung di laut.

“Saksi melihat seseorang terapung di permukaan laut sekitar 50 meter,” ujar Iptu Abdul Hakim.

Abbas berusaha memberikan pertolongan, namun korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Dengan perahu terbatas, saksi mengikat tangan korban menggunakan tali ke perahunya.

Jasad kemudian ditarik menuju daratan terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti aparat Polsek Rumbia dan Satreskrim.

Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.

Dari pemeriksaan awal, perahu korban ditemukan dalam kondisi terbalik di laut.

Selain itu, ditemukan pakaian biru tua dan celana pendek diduga milik korban.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Penolakan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi oleh pihak berwenang.*

Bahu Jalan Jembatan Rawa Aopa Amblas, Pengendara Terancam Celaka

KONAWE SELATAN, KENDARIKINI.COM – Bahu jalan di Jembatan Rawa Aopa dilaporkan rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.

Jembatan tersebut berada di jalur poros Motaha–Lambuya, Desa Pewutaa, Kecamatan Angata, Konawe Selatan.

Berdasarkan pantauan, bahu jalan di dekat jembatan amblas signifikan hingga membentuk lubang besar.

Kerusakan ini membuat akses jalan menyempit drastis dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara.

Terutama kendaraan roda empat yang melintas di jalur utama tersebut setiap hari.

Situasi semakin mengkhawatirkan setelah adanya kendaraan dilaporkan terperosok di lokasi.

Insiden terjadi akibat kondisi jalan yang rusak dan tidak layak dilalui secara aman.

Padahal, jembatan ini menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat setempat setiap hari.

Kerusakan yang dibiarkan berpotensi memicu kecelakaan lebih serius ke depan.

Perwakilan Aliansi Rakyat Desa Pewutaa, Ryan Hardikal, menyoroti kondisi tersebut.

“Ini sangat membahayakan. Jalan masuk jembatan hampir terputus di bagian samping,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan, perbaikan segera diperlukan untuk mencegah risiko besar bagi pengguna jalan.

Ironisnya, jembatan tersebut belum lama diperbaiki, namun kembali mengalami kerusakan serius.

Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek.

Sebagai bentuk kepedulian, warga bersama aliansi berencana menggelar aksi solidaritas.

Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret atas kerusakan tersebut.

Tuntutan meliputi perbaikan segera, penanganan darurat, tanggung jawab pemerintah, serta evaluasi proyek sebelumnya.

Aliansi menegaskan aksi akan berlangsung damai demi keselamatan masyarakat.*

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Nakertrans Konawe ke Penyidikan

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Penanganan dugaan korupsi dana insentif di Dinas Nakertrans Konawe memasuki tahap baru.

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Konawe resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status dilakukan setelah ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Kasus yang ditangani sejak 2024 itu diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp500 juta.

Sejak awal, polisi telah mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan dana insentif di instansi tersebut.

Penyidik juga meminta audit perhitungan kerugian negara kepada BPKP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024.

Hasil audit diterima pada Februari 2026 dan memastikan adanya kerugian keuangan negara.

Temuan tersebut menjadi dasar hukum peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat menyampaikan perkembangan kasus.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan, pemeriksaan lanjutan terus dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara jelas.

Termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Kerugian negara sudah ada. Fokus kami pada pemeriksaan saksi untuk penetapan tersangka,” tegasnya.*

Resmi! ASN WFH Setiap Jumat, Swasta Segera Diatur Lewat SE Menaker

KENDARIKINI.COMM – Pemerintah resmi mendorong penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta sebagai bagian dari transformasi sistem kerja yang lebih efisien dan adaptif.

Dikutip dari Liputan6, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ASN di instansi pusat dan daerah akan menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini akan diatur melalui Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.

“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Sementara itu, untuk sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan WFH.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, kebijakan tersebut akan diumumkan pada Rabu, 1 April 2026, termasuk program optimasi penggunaan energi di lingkungan kerja.

“Terkait dengan surat edaran dan program optimasi energi di tempat kerja untuk perusahaan swasta, BUMN dan BUMD, segera kita akan umumkan,” kata Yassierli.

Airlangga menegaskan, penerapan WFH untuk sektor swasta akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing industri. Selain itu, kebijakan ini juga diiringi dengan dorongan efisiensi energi di tempat kerja.

Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi sejumlah sektor yang harus tetap beroperasi secara langsung dari kantor maupun lapangan. Sektor tersebut meliputi layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, transportasi, logistik, perdagangan, dan keuangan.

Selain kebijakan WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas ASN, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen serta pengurangan perjalanan dinas.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi mobilitas, serta memperkuat budaya kerja berbasis digital di Indonesia.

Aktivis Desak ESDM Kaji Ulang IUP Tambang PT ST Nikel

KENDARIKINI.COM – Aktivitas tambang nikel di Amonggedo, Konawe, kembali disorot aktivis lingkungan Kapitan Sultra.

Koordinator Kapitan Sultra, Asrul Rahmani, mendesak Kementerian ESDM mengkaji ulang IUP milik PT ST NR.

Asrul mengungkap dugaan persoalan administratif dan prosedural dalam proses perizinan hingga operasional perusahaan tersebut.

IUP eksplorasi disebut berubah menjadi operasi produksi melalui SK Nomor 448 dengan luas 900 hektare.

Lahan itu mencakup 780 hektare APL dan 120 hektare kawasan hutan produksi terbatas.

Namun perusahaan diduga membuka jalan di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.

Pelanggaran itu bahkan telah mendapat teguran resmi dari pemerintah daerah pada 2011.

Perusahaan juga tetap beroperasi meski menerima teguran kedua dan penghentian sementara pada 2012.

Kondisi tersebut berujung pencabutan IUP melalui SK Nomor 380 Tahun 2012.

Kapitan Sultra juga menyoroti dugaan penggunaan dokumen IPPKH yang dinyatakan tidak valid.

Gugatan perusahaan di PTUN kemudian dicabut, sehingga keputusan pencabutan IUP tetap berlaku.

Namun polemik muncul setelah terbit SK Nomor 738 yang mengaktifkan kembali IUP tanpa lelang.

“Asas IUP adalah SK 738, bukan SK 224 yang hanya perubahan koordinat,” tegas Asrul.

Perubahan wilayah izin dari 2.000 menjadi 1.818 hektare juga dinilai bermasalah.

Hal itu terkait tumpang tindih lahan dengan perusahaan lain serta dasar pengurusan CNC.

Kapitan Sultra turut menyoroti dugaan persoalan hauling menggunakan jalan umum dan nasional.

Temuan tersebut mengindikasikan potensi kerugian negara hingga Rp31,8 miliar.

Asrul juga meminta Propam Polri menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang.

Kapitan Sultra mendesak ESDM menghentikan sementara seluruh aktivitas PT ST NR.

Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.*

Yusran Akbar Hadiri Rakernas PAN Usai Ditunjuk Ketua DPW Sultra

KENDARIKINI.COM – DPP Partai Amanat Nasional menggelar halal bihalal dan rapat kerja nasional, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor pusat DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, dihadiri kader dari berbagai daerah.

Bupati Konawe, Yusran Akbar, tampak hadir bersama Sekretaris DPW PAN Sultra, Husmaluddin, mengikuti seluruh rangkaian acara.

Keduanya terlihat mengenakan jas biru khas PAN, dipadukan kemeja putih, dalam suasana resmi dan penuh keakraban.

Dalam dokumentasi yang diterima, Yusran, Husmaluddin dan Afdhal berfoto bersama Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi.

Viva Yoga menyebut kehadiran keduanya merupakan bagian dari agenda Rakernas dan halal bihalal nasional PAN 2026.

“Rakernas PAN dan Halal bi Halal 2026 di kantor DPP PAN,” tulis Viva Yoga dalam keterangannya.

Sebelumnya, DPP PAN resmi menunjuk Yusran Akbar sebagai Ketua DPW PAN Sultra menggantikan Abdurrahman Saleh.

Penunjukan tersebut juga menetapkan Husmaluddin sebagai Sekretaris DPW PAN Sultra untuk mendampingi kepemimpinan baru.

Viva Yoga Mauladi membenarkan keputusan tersebut dan menyebut SK penetapan sedang dalam proses finalisasi.

“SK penetapan sedang diproses dan segera diserahkan,” ujarnya, Minggu (23/3/2026).

Pergantian kepemimpinan ini merupakan hasil Musyawarah Wilayah PAN Sultra yang digelar di Kendari, Mei 2025.

Kepemimpinan baru diharapkan memperkuat konsolidasi partai dan meningkatkan kinerja politik PAN di Sulawesi Tenggara.*

HUT Sultra ke-62 Digelar di Kendari, Usung Harmoni Sultra 2026

KENDARIKINI.COM — Pemprov Sultra menyiapkan perayaan HUT ke-62 dengan tema “Produktif untuk Sultra Sejahtera”.

Plt Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menyebut perayaan dikemas dalam event Harmoni Sultra 2026.

“Pusat kegiatan dipusatkan di Kota Kendari sebagai lokasi utama penyelenggaraan tahun ini,” katanya.

Sambungnya, Penetapan Kendari diputuskan melalui rapat bersama 17 Dinas Pariwisata kabupaten/kota.

“Keputusan diambil karena keterbatasan anggaran daerah serta kebijakan efisiensi pemerintah,” tambahnya.

Di waktu bersamaan, Mabes TNI AU berkoordinasi terkait kegiatan Semarak Dirgantara 2026.

“Agenda tahunan TNI AU itu bertujuan mengembangkan potensi kedirgantaraan nasional,” tambahnya.

Lanjutnya, Tahun ini, Kendari ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan Semarak Dirgantara 2026.

“Pemprov Sultra kemudian menggabungkan dua agenda dalam satu rangkaian perayaan. Kolaborasi ini dinilai efektif mendukung efisiensi tanpa mengurangi kemeriahan acara,” ungkapnya.

Anggaran Harmoni Sultra 2026 bersumber dari APBD sebesar Rp1,97 miliar. Usulan tambahan anggaran tidak direalisasikan demi prinsip efisiensi dan kesederhanaan.

“Kegiatan juga melibatkan Kemenristekdikti, Bank Indonesia, Bank Sultra, dan dunia usaha. Rangkaian acara meliputi pameran UMKM, pawai budaya, dan lulo massal,” tuturnya.

Kemudian, Selain itu, ada atraksi dirgantara seperti flypass dan demo terjun bebas.

“Festival, lomba, kegiatan sosial, hingga hiburan artis turut meramaikan agenda,” tuturnya lagi

Ia juga menyampaikan bahwa, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan perayaan ini sebagai pesta rakyat berdampak ekonomi.

Ia juga menekankan pentingnya keamanan, ketertiban, dan kebersihan selama kegiatan berlangsung.*

Dana Nasabah Rp300 Juta di BRI Raha Diduga Dicairkan Tanpa Izin

MUNA, KENDARIKINI.COM — Seorang nasabah BRI Raha mengaku kehilangan dana sekitar Rp300 juta tanpa sepengetahuannya.

Nasabah berinisial LQH (31) menyebut pencairan diduga tidak melalui prosedur perbankan yang berlaku.

Dilansir dari Sultrafeeds, Peristiwa bermula saat LQH mengajukan kredit Rp400 juta pada September 2023 untuk membeli rumah.

Pada Februari 2024, ia mencetak buku rekening baru di BRI Samratulangi Kendari karena buku lama hilang.

Saat itu, ia terkejut karena saldo rekeningnya hanya tersisa Rp50 ribu.

Padahal, menurutnya, sisa dana sebelumnya masih sekitar Rp300 juta dan belum pernah ditarik.

LQH kemudian mengecek rekening koran pada Agustus 2025 di BRI Raha.

Hasilnya, ditemukan tiga transaksi penarikan besar yang terjadi pada tahun 2023.

Ia mengaku tidak diizinkan memotret slip penarikan tanpa laporan polisi resmi.

Permintaan melihat rekaman CCTV juga ditolak karena disebut telah terhapus.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Muna pada September 2025.

LQH menduga dana tersebut ditarik istrinya berinisial WWR, pegawai BRI Raha.

Penarikan disebut menggunakan fotokopi KTP lama tanpa surat kuasa resmi.

Transaksi juga diduga dilakukan di luar jam operasional, sekitar pukul 17.00 Wita.

LQH mempertanyakan pengawasan bank karena dinilai tidak sesuai SOP.

Manajer Operasional BRI Raha, Emilda Risna, menyebut hanya pimpinan berwenang memberi keterangan.

Ia menjelaskan penarikan wajib menggunakan KTP asli dan tanda tangan sesuai.

Jika diwakilkan, harus disertai surat kuasa dan identitas asli kedua pihak.

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Sumber Jaya Tarigan, membenarkan kasus sedang diselidiki.

Dua pihak bank, yakni teller dan supervisor, telah dimintai keterangan.*

Kabid Distan Konkep Diduga Blokir Wartawan, Kasus Nilam Disorot

KONAWE KEPULAUAN, KENDARIKINI.COM — Kabid PSP Distan Konkep diduga menghindari konfirmasi soal pengadaan alat penyuling nilam.

Pejabat tersebut, Siti Patimah Syarif, disebut memblokir WhatsApp wartawan setelah menerima pertanyaan klarifikasi.

Sikap itu memicu kecurigaan publik dan dinilai mencederai prinsip transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Upaya konfirmasi dilakukan Minggu, 29 Maret 2026, terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek nilam.

Wartawan meminta penjelasan proyek penyulingan nilam di Desa Tekonea, Kecamatan Wawonii Timur.

Dalam percakapan singkat, Kabid sempat merespons sebelum komunikasi terhenti.

Ia hanya menyarankan agar wartawan menghubungi pihak penyedia proyek tersebut.

Setelah itu, pesan tidak lagi terkirim dan diduga nomor wartawan telah diblokir.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab pejabat publik terhadap informasi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mewajibkan badan publik terbuka terhadap akses informasi.

Sebelumnya, proyek penyulingan nilam senilai Rp150 juta di Tekonea menjadi sorotan.

Temuan lapangan mengindikasikan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ukuran tungku diduga lebih kecil dari spesifikasi yang telah ditetapkan.

Alat yang digunakan juga terindikasi merupakan barang bekas dari luar daerah.

Selain itu, pembangunan disebut tidak sesuai dengan desain perencanaan awal.

Temuan tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan.

Penelusuran diharapkan mencakup penyedia proyek dan alur penggunaan anggaran.*

KSBSI Kendari Dukung Polda Sultra Tindak Pelanggaran Ketenagakerjaan

KENDARIKINI.COM — KSBSI Kendari menyatakan dukungan terhadap Desk Ketenagakerjaan Polri di Polda Sultra.

Desk Ketenagakerjaan lahir untuk menjaga stabilitas hubungan industrial dan melindungi hak pekerja.

Program ini diluncurkan Januari 2025 oleh Polri melalui Direktorat Tipidter, bekerja sama dengan Kemenaker dan serikat buruh.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, menyebut langkah ini konkret melindungi pekerja dari pelanggaran perusahaan.

Menurutnya, desk tersebut tak hanya fokus perlindungan hukum, tetapi juga penindakan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan.

Ia menegaskan sanksi pidana telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ini memperkuat perlindungan pekerja karena sanksi pidana sudah jelas diatur,” ujarnya.

Iswanto menjelaskan, tidak semua sengketa hubungan industrial masuk ranah pidana.

Sebagian besar sengketa merupakan ranah perdata sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang PPHI.

Namun, beberapa kasus dapat masuk pidana jika melanggar ketentuan ketenagakerjaan secara tegas.

Contohnya, pekerja tidak didaftarkan BPJS, gaji di bawah UMK, atau pemotongan sepihak.

Selain itu, larangan cuti dan kekurangan upah juga sering ditemukan di lapangan.

Ia menegaskan asas ultimum remedium tetap menjadi prinsip dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.

Pidana menjadi langkah terakhir jika penyelesaian perdata tidak mencapai kesepakatan.

“Jika pengusaha tidak beritikad baik, maka pidana bisa ditempuh sebagai langkah akhir,” katanya.

KSBSI berharap kehadiran desk ini mendorong kepatuhan pengusaha terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Meski demikian, KSBSI tetap mendukung investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.*

Pemda se Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Opini WTP

KENDARIKINI.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sultra, Selasa 31 Maret 2026.

Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sultra, Restu Nur Rasyiidah Ihwan, mengatakan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Apresiasi Ketepatan Waktu

BPK memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Ketepatan ini mencerminkan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

Kualitas Penyusunan LKPD

Dalam penyusunan laporan keuangan, pemerintah daerah diharapkan menerapkan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan secara tepat, termasuk menjaga keseimbangan antara aset, kewajiban, dan ekuitas. Penyusunan juga harus melalui siklus akuntansi yang sistematis, mulai dari pencatatan transaksi hingga penyajian laporan secara lengkap.

LKPD terdiri atas beberapa komponen utama, yakni neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan (CALK). Kualitas penyusunan laporan ini akan sangat memengaruhi hasil pemeriksaan BPK.

Tahapan Pemeriksaan dan Opini

Setelah menerima LKPD Tahun 2025, BPK akan melaksanakan pemeriksaan yang dilanjutkan dengan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan.

Pemberian opini didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Sesuai ketentuan, BPK akan menyampaikan LHP kepada DPRD paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima.

Dorongan Raih Opini WTP

BPK berharap seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan opini terbaik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, BPK juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah selama proses pemeriksaan, khususnya dalam penyediaan dokumen dan informasi yang diperlukan serta menjaga komunikasi yang efektif.

Komitmen Tata Kelola Bersih

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, sebagai bentuk peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada para pemangku kepentingan.

Nama Eks Pj Bupati Disebut, Konfirmasi Kasus Korupsi Mubar Terkendala SOP

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dinilai belum transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa melalui mekanisme Ganti Uang Persediaan (GUP) di Sekretariat Daerah (Setda) Tahun Anggaran (TA) 2023, dengan nilai mencapai Rp5 miliar.

Sebelumnya, berdasarkan laporan yang dilansir dari Telisik, nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, turut disebut dalam perkara dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar tersebut.

Bahri diketahui berstatus sebagai saksi dalam kasus yang telah menyeret sejumlah pihak, di antaranya mantan bendahara pengeluaran berinisial RA, mantan Sekretaris Daerah berinisial LM HT, serta mantan Kepala Sub Bagian Keuangan berinisial Wa HL. Nama Bahri mencuat setelah penyidik menetapkan RA sebagai tersangka.

Guna memperkuat pembuktian, tim penyidik Kejari Muna berencana kembali memanggil dan memeriksa para saksi yang terkait dalam perkara tersebut, termasuk mantan Pj Bupati Muna Barat.

“Pasca penetapan tersangka baru ini, kami akan memanggil seluruh saksi, termasuk mantan Pj Bupati Muna Barat,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Muna, La Ode Fariadin, Senin (8/12/2025).

Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi kepada Kasi Intel Kejari Muna, Hamrullah, terkait dugaan keterlibatan Bahri serta status pemeriksaannya sebagai saksi. Hamrullah awalnya meminta agar konfirmasi dilakukan secara langsung di kantor.

“Saya harap kerja samanya agar datang ke kantor untuk kami memberikan informasi,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Namun, redaksi menjelaskan tengah berada di Kendari sehingga tidak memungkinkan untuk wawancara langsung, dan mengajukan permohonan wawancara melalui sambungan telepon.

Redaksi kemudian mengirimkan surat resmi permohonan wawancara. Meski demikian, pihak Kejari Muna mengarahkan agar redaksi terlebih dahulu mengisi formulir permohonan informasi.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (31/3/2026), Hamrullah menyampaikan bahwa permintaan wawancara harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni dengan mengisi formulir permohonan informasi.

Redaksi telah memenuhi permintaan tersebut dengan mengisi dan mengirimkan formulir dalam bentuk PDF melalui WhatsApp serta jasa pengiriman.

Redaksi juga meminta salinan SOP dimaksud, namun hingga berita ini diterbitkan, dokumen tersebut belum diberikan. Pihak Kejari Muna juga meminta identitas dan tanda pengenal jurnalis.

“Kalau diminta SOPnya kami, bisa kirimkan kartu anggotanya,” katanya.

Redaksi media ini pun telah memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan link box redaksi kendarikini.com, kartu identitas jurnalis beserta bukti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Baik, kami akan laporkan kepada pimpinan kapan informasi bisa kami berikan, atau jika ada petunjuk lain akan kami sampaikan,” ujar Hamrullah.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa kejaksaan pada prinsipnya sangat terbuka terhadap media.

“Perlu kami sampaikan bahwa kejaksaan sangat terbuka terhadap rekan-rekan media. SOP yang kami miliki bertujuan agar informasi yang disampaikan bersifat satu pintu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa formulir yang diberikan Kejari Muna merupakan formulir permohonan informasi publik, bukan format permintaan wawancara.

“Ini formulir permohonan informasi publik, bukan format permintaan wawancara,” tandasnya.

Suami Laporkan Istri Dugaan Kekerasan Bayi dan Penggelapan Rp200 Juta

KENDARIKINI.COM – Seorang perempuan berinisial DPH dilaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap bayi mereka.

Laporan tersebut diajukan MI ke Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Senin, 30 Maret 2026.

MI menyebut istrinya melakukan kekerasan fisik terhadap anak mereka yang masih bayi.

Selain itu, ia juga melaporkan dugaan pencurian dan penggelapan dalam lingkup rumah tangga.

DPH juga dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial oleh pelapor.

MI mengungkap adanya dugaan tindakan berbahaya terhadap anak, termasuk penggunaan senjata tajam.

Ia mengaku telah menyerahkan bukti awal kepada penyidik serta siap menghadirkan saksi.

Kasus ini juga menyeret dugaan penggelapan dana sebesar Rp200 juta milik pelapor.

MI menduga dana tersebut dikuasai sepihak dan meminta polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain di Kotabaru, MI berencana melaporkan dugaan tindak pidana lain di Kendari.

Ia menyebut kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu sebelumnya.

MI mengakui langkah hukum ini tidak mudah karena DPH masih berstatus istrinya.

Keduanya juga tengah menjalani proses gugatan perdata dan sengketa hak asuh anak.

Hingga kini, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.*

Sidang Korupsi Satelit Kemenhan, Tiga Terdakwa Didakwa di Pengadilan Militer

KENDARIKINI.COM – Sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pengadaan satelit Kemenhan digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Perkara ini terkait proyek pengadaan user terminal satelit slot orbit 1230 BT yang melibatkan PT Navayo International AG.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyebut sidang menghadirkan tiga terdakwa dalam kasus tersebut.

Dua terdakwa yakni Laksda TNI (Purn) Leonardi dan Anthony Van Der Heyden didakwa dalam perkara pertama.

Sementara terdakwa lainnya, Gabor Kuti Szilard, didakwa dalam berkas perkara terpisah.

Jaksa membacakan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor junto Pasal 18 dan Pasal 55 KUHP.

Dakwaan subsidair menggunakan Pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 18 dan Pasal 55 KUHP.

Kasus bermula dari kontrak pengadaan terminal satelit antara Kemenhan dan Navayo International AG pada 2016.

Nilai kontrak mencapai USD 34,19 juta dan kemudian berubah menjadi USD 29,9 juta.

Pengadaan tersebut diduga tidak melalui prosedur sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Navayo ditunjuk tanpa proses lelang dan merupakan rekomendasi pihak tertentu dalam proyek tersebut.

Barang yang diterima dilaporkan tidak dapat digunakan karena tidak sesuai spesifikasi kebutuhan.

Penuntut umum merupakan tim gabungan dari JAM Pidmil dan Oditur Militer dalam perkara koneksitas.

Sidang akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap para terdakwa.*

Polda Sultra Gandeng UHO Perkuat Assessment Center Polri Profesional

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara melalui Biro SDM menjalin kerja sama dengan Universitas Halu Oleo, Selasa, 31 Maret 2026.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Hotel Qubah 9, Kota Kendari, pada pagi hari.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan dan Rektor UHO Herman.

Turut hadir Wakil Bupati Muna Barat Achmad Lamani, Tim Asesor Mabes Polri, serta Karo SDM Polda Sultra.

Wakapolda Sultra menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas SDM Polri.

Penilaian kompetensi personel diharapkan berjalan profesional, objektif, dan terukur melalui metode assessment center.

Kerja sama juga mencakup pelaksanaan assessment center dalam seleksi terbuka jabatan di lingkungan UHO.

Metode Assessment Center Polri akan digunakan untuk mendukung seleksi berbasis kompetensi dan transparansi.

Pihak UHO menyambut baik kolaborasi ini sebagai sinergi pendidikan dan kepolisian.

Kerja sama ini dinilai mampu mendorong pengembangan SDM unggul dan berdaya saing.

Pelaksanaan Assessment Center Polri di Sultra diharapkan semakin optimal dengan dukungan akademisi.

Hasilnya diharapkan melahirkan personel Polri profesional, berintegritas, dan berkualitas.*

Layanan Telkomsel di Pudohoa Lumpuh Akibat Pencurian Kabel BTS

KENDARIKINI.COM – Layanan Telkomsel di wilayah Pudohoa, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan sejak Selasa, 31 Maret 2026.

Gangguan tersebut terjadi akibat terhentinya pasokan listrik pada perangkat BTS yang melayani wilayah tersebut.

Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Kendari, Habibi M Tau, menjelaskan penyebab gangguan adalah pencurian kabel power BTS.

Akibat kejadian itu, operasional jaringan tidak dapat berjalan normal dan berdampak pada layanan pelanggan di sekitar lokasi.

Telkomsel telah berkoordinasi dengan mitra provider BTS serta melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memulihkan layanan, Telkomsel mengupayakan pengadaan kabel power pengganti dari Kendari.

Selain itu, persiapan pemasangan kembali perangkat di lokasi BTS juga sedang dilakukan.

Proses pemulihan layanan diperkirakan memerlukan waktu hingga tiga hari atau 3×24 jam.

Namun, durasi tersebut dapat berubah tergantung ketersediaan material dan kondisi lapangan.

Telkomsel mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar BTS kepada pihak berwenang.

Laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center Telkomsel 188 yang tersedia selama 24 jam.

Telkomsel turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan resmi Telkomsel.*

Wakatobi Batal Tuan Rumah HUT Sultra 2026, Warga Kecewa

WAKATOBI, KENDARIKINI.COM – Pembatalan Wakatobi sebagai tuan rumah HUT Sultra 2026 memicu kekecewaan masyarakat setempat.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sultra Hugua menunjuk Wakatobi saat penutupan HUT Sultra 2025 di Kolaka.

Namun, Pemprov Sultra kini mempersiapkan peringatan HUT ke-62 tersebut di Kota Kendari.

Pemerhati pembangunan Wakatobi, Idris Mandati, menilai keputusan itu tidak konsisten dengan pengumuman resmi sebelumnya.

Menurut Idris, masyarakat dan pelaku usaha telah merespons serius penunjukan tersebut dengan berbagai persiapan.

Pelaku usaha mulai menyiapkan penginapan, transportasi, serta kebutuhan kuliner untuk menyambut tamu.

Ia menyebut pembatalan dengan alasan efisiensi disampaikan terlambat oleh pemerintah provinsi.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi sektor perhotelan dan jasa lokal.

Idris juga menyoroti perbedaan pernyataan antara gubernur dan Kepala Dinas Pariwisata Sultra.

Gubernur menyebut kegiatan sederhana, sementara Kadispar menyampaikan anggaran sekitar Rp3,7 miliar.

Rangkaian kegiatan bahkan direncanakan menghadirkan artis ibu kota di beberapa lokasi.

Menurut Idris, hal tersebut tidak mencerminkan konsep efisiensi yang disampaikan gubernur.

Ia mengusulkan peringatan tetap sederhana jika dipindahkan ke Kendari.

Anggaran kegiatan diharapkan dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Perbedaan pernyataan pejabat dinilai menunjukkan lemahnya komunikasi internal pemerintah provinsi.

Idris menegaskan, ketidaksinkronan kebijakan dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.*

Kakak Ditusuk Adik di Kendari, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

KENDARIKINI.COM — Dua saudara kandung terlibat cekcok di Kendari hingga berujung penganiayaan.

Peristiwa terjadi di Lorong Macan, Jalan Mayjen Sutoyo, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 14.20 Wita.

Korban AH (61) mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.

Ia diduga diserang adiknya, HHH (53), menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Kemaraya Iptu Busran mengatakan polisi menemukan banyak ceceran darah di lokasi.

Pelaku diamankan di dalam rumah tanpa perlawanan oleh petugas.

“Saat diamankan, pelaku menunjukkan pisau yang digunakan,” ujar Busran.

Sebelumnya, video korban bersimbah darah sempat viral di media sosial.

Korban terlihat mencari ojek untuk menuju rumah sakit dalam kondisi luka parah.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil awal, korban dan pelaku diketahui sering terlibat perselisihan.

Keduanya juga kerap berselisih dengan warga sekitar.

Faktor kondisi kejiwaan diduga menjadi pemicu utama kejadian tersebut.

Polisi menyebut kedua saudara tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Sering bertengkar tanpa pemicu jelas,” tambah Busran.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian leher dan tangan.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis intensif.

Polisi masih mendalami kasus untuk penanganan lebih lanjut.*

PPI Soroti Penanganan Kasus Limbah VDNI, Singgung Oknum Polisi

KENDARIKINI.COM — Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) mengkritik penanganan dugaan kasus limbah di Konawe.

PPI menilai pernyataan Polres Konawe soal penyelidikan belum menunjukkan langkah konkret.

Ketua PPI, Sulkarnain, menyebut pemeriksaan terhadap oknum polisi belum dilakukan.

Ia menyoroti belum adanya pemanggilan terhadap mantan Kapolsek Bondoala berinisial HP.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan keraguan terhadap keseriusan penanganan kasus.

“Pernyataan yang disampaikan terkesan hanya omong kosong,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Kasus ini terkait dugaan pengeluaran limbah dari Kawasan Berikat PT VDNI tanpa dokumen.

PPI menduga terdapat keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut.

Sulkarnain mengaku memiliki data dan dokumentasi yang dapat mendukung penyelidikan.

Ia menyatakan siap menyerahkan bukti jika penanganan dilakukan secara serius.

Selain itu, ia juga mengaku pernah berkomunikasi langsung dengan oknum dimaksud.

PPI meminta transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut dugaan tersebut.

Sebelumnya, Polres Konawe menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar.

Kasi Humas IPTU Andi Abd Gafur menyebut kemungkinan keterlibatan pihak tertentu masih didalami.

Pernyataan itu disampaikan kepada media pada awal Maret 2026.

PPI berharap penanganan kasus dilakukan terbuka dan profesional.

Mereka juga mendorong aparat bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.*

Warga BTN Zavier Kendari Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-Tahun

KENDARIKINI.COM — Warga BTN Zavier Anugrah Residence mengeluhkan jalan rusak di Jalan Tunggala Dalam, Kendari.

Kerusakan terjadi di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, dan belum diperbaiki hingga kini.

Salah seorang warga, EIS, menyebut jalan tersebut rusak sejak sekitar enam tahun lalu.

Menurutnya, kondisi jalan belum mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

EIS meminta Pemerintah Kota Kendari menegur pengembang agar segera melakukan perbaikan.

“Sudah lama rusak, kami berharap segera ada perbaikan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menilai belum jelas apakah tanggung jawab masih di pengembang atau Pemkot.

Keluhan tidak hanya datang dari warga, tetapi juga pengunjung yang melintas.

Bahkan, pengemudi ojek online kerap menolak masuk karena kondisi jalan.

“Driver sering enggan masuk karena jalannya rusak parah,” katanya.

EIS menyebut perbaikan sementara hanya berupa penimbunan tanah yang tidak bertahan lama.

Saat hujan, jalan kembali rusak dan berubah menjadi becek.

Warga menilai perbaikan tersebut tidak menjadi solusi jangka panjang.

Karena itu, warga berencana menutup jalan hingga ada perhatian pemerintah.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang tak kunjung diperbaiki.

Warga berharap Pemkot Kendari segera mengambil tindakan konkret.

Mereka ingin akses jalan layak sebagai fasilitas dasar di kawasan perkotaan.*

Usulan Mei Jadi Bulan Menggambar Nasional Diajukan ke Kemenbud

KENDARIKINI.COM — Perkumpulan Indonesia Raya Menggambar mengusulkan Mei sebagai Bulan Indonesia Menggambar.

Usulan disampaikan melalui naskah akademik kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Langkah ini mendorong pengakuan menggambar sebagai bagian penting ekosistem budaya nasional.

Tim penyusun menilai menggambar memiliki dimensi edukatif, historis, sosial, dan psikologis.

Menggambar juga berperan dalam literasi visual dan pengembangan karakter masyarakat.

Secara historis, praktik menggambar telah ada sejak prasejarah di Nusantara.

Temuan lukisan gua menunjukkan peran menggambar sebagai media komunikasi manusia.

Dalam pendidikan, menggambar meningkatkan kreativitas dan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Aktivitas ini juga menjadi sarana ekspresi dan pengelolaan emosi individu.

Pemilihan Mei didasarkan pada momentum nasional seperti Hardiknas dan Kebangkitan Nasional.

Selain itu, bertepatan dengan kelahiran pelukis Raden Saleh.

Sejak 2022, komunitas telah menggelar kegiatan menggambar serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan meliputi pameran, workshop, dan aktivasi ruang publik.

Audiensi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut memperkuat usulan tersebut.

Pertemuan membahas potensi gerakan menggambar dalam budaya visual nasional.

Direncanakan, Pameran Nasional Indonesia Menggambar digelar Mei 2026 di ISI Yogyakarta.

Sebanyak 303 komunitas dijadwalkan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Gerakan ini diharapkan menjadi momentum nasional, bukan sekadar seremoni.

Kemenbud akan menindaklanjuti usulan melalui kajian kebijakan.

Menteri Kebudayaan menyatakan dukungan terhadap gerakan menggambar nasional.

Masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam kegiatan menggambar di berbagai daerah.*

Integritas Pegawai Jadi Kunci Reformasi Kemenimipas 2026

KENDARIKINI.COM — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmen reformasi birokrasi pada 2026.

Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas aparatur dalam pelayanan publik.

Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid, menyebut integritas sebagai fondasi utama pelayanan profesional.

Menurutnya, integritas harus tercermin dalam disiplin dan kualitas pelayanan sehari-hari.

“Pelayanan publik butuh aparatur jujur, disiplin, dan berorientasi melayani,” ujarnya, Selasa (31/3).

Ia menekankan sistem canggih saja tidak cukup tanpa integritas pegawai.

Kemenimipas juga menghadapi tantangan modernisasi layanan dan digitalisasi sistem.

Namun, profesionalisme dan komitmen pelayanan tetap menjadi kunci utama keberhasilan.

Pada 2026, Kemenimipas menargetkan pelaksanaan 15 Program Aksi strategis.

Program mencakup peningkatan layanan imigrasi dan reformasi pemasyarakatan.

Selain itu, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas SDM juga menjadi prioritas.

Abdullah mengingatkan reformasi tidak boleh berhenti pada seremoni administratif.

Publik kini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Transparansi, kecepatan, dan bebas penyimpangan menjadi tuntutan utama masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah modal terbesar institusi,” katanya.

Ia mendorong seluruh jajaran memperkuat budaya kerja profesional.

Pengawasan internal dan pemanfaatan teknologi juga harus dioptimalkan.

Tahun 2026 diharapkan menjadi bukti nyata keberhasilan reformasi birokrasi.

Kemenimipas menargetkan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.*

Curi Mesin Cuci Milik Keluarga untuk Beli Sabu di Kendari Berakhir Diamankan Polisi

KENDARIKINI.COM — Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian dalam keluarga, Selasa dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 Wita di depan Ata Billiard & Cafe, Jalan Brigjen Katamso.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku berinisial RI (24), warga Kota Kendari, diamankan tanpa perlawanan oleh petugas. Korban berinisial MT (29), warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari,” katanya.

Sambungnya, Kasus terungkap setelah korban mengecek rekaman CCTV rumah orang tuanya.

“Dalam rekaman, pelaku terlihat mengambil mesin cuci tanpa izin pemilik rumah. Peristiwa terjadi Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Baruga,” tambahnya.

Pelaku diketahui merupakan anggota keluarga korban dan menggunakan kunci cadangan untuk masuk.

B”arang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin cuci merek LG. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri dan menjual mesin cuci tersebut,” ungkapnya.

Barang itu dijual kepada rekannya seharga Rp650 ribu.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli daging dan narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Modus pelaku memanfaatkan rumah kosong yang ditinggal keluarganya.

Polisi kini masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman sesuai ketentuan hukum berlaku,” pungkasnya.*

DSSP Power Kendari Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga

KENDARIKINI.COM — PT DSSP Power Kendari kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program DSSP Care di bulan Ramadan.

Sebanyak 300 paket sembako diberikan kepada warga Desa Tanjung Tiram dan Desa Wawatu, Kecamatan Moramo.

Bantuan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.

Penyaluran dilakukan langsung bersama perangkat desa agar tepat sasaran dan berjalan lancar.

External Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar, mengatakan program ini bentuk kepedulian perusahaan.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar, khususnya di momen Ramadan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan sembako dapat meringankan kebutuhan warga menjelang Lebaran.

Paket sembako berisi kebutuhan pokok yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat penerima.

Program ini juga mempererat hubungan perusahaan dengan masyarakat di wilayah operasional.

DSSP Care menjadi program unggulan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial berkelanjutan.

Perusahaan berkomitmen menghadirkan program sosial yang relevan dan berdampak bagi masyarakat.

Warga menyambut baik bantuan tersebut karena membantu kebutuhan harian di tengah Ramadan.

Selain itu, bantuan ini meningkatkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di masyarakat.

Program DSSP Care merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan sejak perusahaan beroperasi.

PT DSSP Power Kendari berharap terus memberi kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.*

Orang Tua Almarhum Ikmal Laporkan Oknum PT BAF ke Polres Konawe

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Orang tua almarhum Ikmal melaporkan oknum karyawan PT Bussan Auto Finance (BAF) ke Polres Konawe.

Laporan dibuat oleh Mujmal Mahisa Dewi di SPKT Polres Konawe pada Senin, 30 Maret 2026.

Pengaduan telah teregistrasi dengan nomor STLP/102/III/2026/SPKT Polres Konawe/Polda Sultra.

Laporan terkait dugaan penarikan kendaraan yang dinilai tidak prosedural dan melanggar hukum.

Pelapor menyebut penarikan dilakukan tanpa dasar hukum serta tanpa kesepakatan sukarela.

Secara aturan, eksekusi jaminan fidusia harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Perkap Nomor 8 Tahun 2011 mengatur pengamanan eksekusi jaminan fidusia secara resmi.

Putusan Mahkamah Konstitusi melarang eksekusi sepihak tanpa persetujuan debitur atau putusan pengadilan.

Selain itu, surat edaran Kapolri menyoroti praktik premanisme dalam penarikan kendaraan.

Mujmal menegaskan langkah hukum ditempuh untuk mencari keadilan atas dugaan perampasan tersebut.

“Penarikan tanpa prosedur hukum adalah pelanggaran serius,” ujarnya usai melapor.

Kasus ini berpotensi masuk kategori pidana perampasan atau penggelapan sesuai KUHP.

Keluarga berharap Polres Konawe mengusut tuntas laporan dan menindak tegas pelaku.*

Program Rumpon PT GKP Tingkatkan Produktivitas Nelayan Wawonii

KENDARIKINI.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menghadirkan program rumpon di perairan Wawonii Tenggara, Sulawesi Tenggara.

Program ini mendorong perubahan pola tangkap nelayan dari metode tradisional menjadi lebih terarah dan efisien.

Community Development Supervisor PT GKP, Muhammad Sahib Fabanyo, menyebut masyarakat pesisir bagian penting pembangunan daerah.

“Program ini memperkuat produktivitas nelayan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut,” ujarnya.

Satu unit rumpon telah dipasang dan mulai dimanfaatkan nelayan dari sejumlah desa pesisir.

Tahap awal dilakukan uji coba disertai pemantauan untuk melihat dampak terhadap hasil tangkapan.

Rumpon berfungsi sebagai titik berkumpul ikan, sehingga nelayan memiliki lokasi tangkap yang lebih pasti.

Nelayan Desa Roko-Roko, Oscar, mengaku rumpon memudahkan pencarian ikan dan menghemat biaya bahan bakar.

“Sekarang kami lebih cepat menemukan ikan, tidak lagi bergantung pada perkiraan,” katanya.

Program ini juga mendorong koordinasi antar nelayan dalam berbagi informasi lokasi tangkap.

Perwakilan Koperasi Nelayan Sejahtera, Ardan, menilai program ini menuju perikanan yang lebih terorganisir.

Menurutnya, pola tangkap terstruktur membantu efisiensi waktu dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Program melibatkan masyarakat sejak perencanaan hingga pemasangan untuk memastikan pengelolaan kolektif.

Manager Strategic Communications PT GKP, Hendry Drajat, menegaskan fokus pada keberlanjutan program.

Ia menyebut peningkatan kapasitas nelayan penting untuk pengelolaan hasil tangkapan secara bertanggung jawab.

Program ini diharapkan memperkuat ekonomi dan kemandirian masyarakat pesisir Wawonii.*

Internet Telkomsel Pudahoa Konsel Lumpuh, Warga Keluhkan Sinyal Hilang

KONAWE SELATAN, KENDARIKINI.COM – Layanan internet Telkomsel di Pudahoa, Mowila, dilaporkan mengalami gangguan sejak 30 Maret 2026.

Sejumlah warga mengeluhkan koneksi data seluler yang mati total meski terdapat tower jaringan di wilayah tersebut.

Gangguan membuat warga tidak dapat mengakses internet untuk komunikasi maupun aktivitas digital sehari-hari.

“Sinyal tidak ada dan internet tidak bisa dipakai sama sekali,” ujar warga Pudahoa, Leny Astika, Selasa.

Warga menilai kondisi ini merugikan, terutama bagi yang bergantung pada internet untuk bekerja dan berjualan online.

Sebagian warga terpaksa pergi ke wilayah lain seperti Mowila untuk mendapatkan akses jaringan.

“Kami harus keluar daerah hanya untuk mendapatkan sinyal,” ungkapnya.

Warga juga mempertanyakan kualitas layanan karena keberadaan tower tidak menjamin koneksi stabil.

Mereka berharap Telkomsel segera melakukan pengecekan dan perbaikan jaringan di wilayah tersebut.

Koneksi internet dinilai menjadi kebutuhan utama masyarakat di era digital saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Telkomsel terkait gangguan tersebut.*

Damkar Kendari Evakuasi Cincin Siswa 14 Tahun dalam 10 Menit

KENDARIKINI.COM – Damkar Kendari mengevakuasi cincin yang tersangkut di jari siswa, Selasa, 31 Maret 2026.

Laporan diterima pukul 13.05 WITA dan langsung ditangani tim penyelamatan pleton 2.

Korban diketahui bernama Muh. Rizky Al-Fatir, berusia 14 tahun, warga Anggalo Melai.

Permintaan bantuan disampaikan guru korban, Muh. Taufiq, ke Mako Damkarmat Kendari.

Cincin tersangkut di jari manis tangan kanan dan menyebabkan pembengkakan pada jari korban.

Petugas segera melakukan persiapan peralatan untuk proses evakuasi cincin tersebut.

Proses pelepasan dilakukan menggunakan gurinda kecil dengan tetap memperhatikan keselamatan korban.

Dalam waktu sekitar 10 menit, cincin berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan luka serius.

Kegiatan evakuasi dimulai pukul 13.10 WITA dan selesai pada 13.20 WITA.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, membenarkan proses penyelamatan berjalan lancar.

Ia menyebut tindakan cepat dilakukan untuk mencegah risiko pembengkakan yang lebih parah.

Damkar juga mengimbau masyarakat segera meminta bantuan jika mengalami kejadian serupa.*

1.500 Ayam Asal Sulsel Lolos Karantina Masuk Sultra via Kolaka

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Sebanyak 1.500 ekor ayam asal Sulawesi Selatan masuk Sultra melalui Pelabuhan Kolaka, Selasa, 31 Maret 2026.

Kedatangan ayam tersebut diawasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular seperti Avian Influenza (AI).

Selain itu, petugas memastikan kondisi ayam sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.

Proses pemeriksaan meliputi pengecekan dokumen, fisik hewan, serta kesesuaian jumlah ayam yang dikirim.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh ayam dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan karantina.

Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Kolaka, drh. Ipung Widodo, menegaskan pentingnya prosedur karantina.

“Setiap pengiriman hewan wajib melalui pemeriksaan untuk mencegah penyebaran penyakit,” ujarnya.

Setelah dinyatakan lolos, ayam diberikan sertifikat kesehatan hewan sebagai bukti kelayakan konsumsi.

Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa komoditas telah melalui pengawasan resmi petugas karantina.

Karantina Sultra mengimbau pelaku usaha melengkapi dokumen sebelum melakukan pengiriman komoditas.

Langkah ini penting untuk memperlancar proses pemeriksaan dan menjaga keamanan pangan di wilayah Sultra.*

Warga Transmigrasi Landono Minta Bantuan Hukum Sengketa Lahan 85 Hektar

KONAWE SELATAN, KENDARIKINI.COM – Warga Transmigrasi Landono I dan II meminta bantuan hukum sukarela terkait sengketa lahan 85 hektar.

Permohonan ditujukan kepada praktisi hukum, mahasiswa, LSM, serta wartawan di Sulawesi Tenggara dan Indonesia.

Juru bicara warga, Andi, menyebut sengketa lahan kini tengah berproses di Polda Sulawesi Tenggara.

Warga mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) sejak 1982 sebagai bukti sah kepemilikan lahan.

Dokumen tersebut didasarkan peta perkaplingan resmi yang disahkan pemerintah pada 17 Maret 1982.

Selain itu, lahan disebut telah berstatus clear and clean sejak penempatan transmigrasi tahun 1971-1972.

Namun sejak 2013, muncul klaim baru melalui surat keterangan tanah dan sertifikat program pemerintah.

Warga menduga terjadi penerbitan sertifikat ganda di atas lahan yang telah bersertifikat sebelumnya.

Akibatnya, sekitar 85 hektar lahan di Morini Mulya dan Wata Benua tidak dapat dikuasai warga.

Warga juga mengaku mengalami tekanan dan ketidakpastian meski memiliki dokumen resmi kepemilikan.

Dalam mediasi tahun 2019, warga bahkan diminta membayar kembali lahan yang mereka klaim miliki.

“Kami hanya berharap keadilan dan kepastian hukum atas tanah kami,” ujar Andi.

Warga berharap bantuan berbagai pihak dapat mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sultra.

Mereka juga menyatakan siap mengikuti keputusan hukum sepanjang proses berjalan adil dan transparan.*

Polda Sultra Tegaskan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

KENDARIKINI.COM – Polda Sultra menggelar penandatanganan pakta integritas penerimaan anggota Polri 2026, Selasa, 31 Maret 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Dachara dan dipimpin Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan.

Hadir Karo SDM Kombes Pol Arief Fitrianto, pejabat utama, panitia seleksi, peserta, serta orang tua.

Penandatanganan pakta integritas dan sumpah menjadi komitmen proses rekrutmen yang bersih dan akuntabel.

Wakapolda menegaskan arahan Kapolda agar seleksi berjalan transparan, humanis, dan bebas praktik kecurangan.

Penerimaan Polri 2026 mencakup jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama dalam sistem seleksi terpadu.

Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi serta menjamin standar kualitas calon anggota Polri.

“Pakta integritas bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen bersama menjaga integritas seleksi,” ujar Gidion.

Ia menegaskan tidak ada ruang percaloan, korupsi, atau bentuk penyimpangan dalam proses seleksi.

Seleksi meliputi aspek akademik, kesehatan, fisik, psikologi, kepribadian, hingga integritas moral peserta.

Seluruh tahapan, kata dia, harus objektif, ketat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Peserta diminta mempersiapkan diri maksimal dan menjunjung tinggi kejujuran selama proses seleksi.

Orang tua diimbau tidak percaya janji kelulusan dari pihak tidak bertanggung jawab.

Panitia dan pengawas juga diminta bekerja profesional serta menjaga integritas tanpa penyimpangan.

Diharapkan rekrutmen ini menghasilkan anggota Polri yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.*

UHO Gelar Pelatihan PEKERTI April 2026, Dosen Bisa Daftar Mandiri

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) akan menggelar Pelatihan PEKERTI pada 6–11 April 2026 secara luring.

Kegiatan ini diselenggarakan melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) sebagai penguatan kompetensi dosen.

Pelatihan PEKERTI bertujuan meningkatkan keterampilan dasar teknik instruksional bagi dosen dalam proses pembelajaran yang efektif dan inovatif.

Program ini juga mendorong penguatan kualitas pedagogik tenaga pengajar di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran dan Kurikulum, Prof. Indriyani Nur, menyebut pelatihan ini menjawab kebutuhan pembelajaran modern.

Menurutnya, dosen diharapkan mampu mengembangkan strategi adaptif dan meningkatkan interaksi akademik di kelas.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas dan berorientasi pada peserta didik.

Pelatihan terbuka bagi dosen UHO maupun luar institusi yang mendaftar secara mandiri.

Program ini tidak diperuntukkan bagi peserta yang diutus langsung oleh fakultas atau lembaga.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi panitia yang telah disediakan.

Peserta juga dapat menghubungi panitia LPMPP UHO untuk mendapatkan informasi teknis lebih lanjut.*

Hasil SNBP UHO 2026 Diumumkan, Cek Kelulusan Mulai 16.00 WITA

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) resmi mengumumkan hasil SNBP 2026, Selasa, 31 Maret 2026.

Pengumuman dapat diakses secara online mulai pukul 16.00 WITA melalui laman resmi yang telah disediakan panitia.

Calon mahasiswa bisa mengecek hasil seleksi melalui https://pengumuman-snbp.snpmb.id/ atau laman resmi https://snbp.uho.ac.id.

Peserta wajib menyiapkan nomor pendaftaran SNBP dan tanggal lahir untuk mengakses hasil pengumuman.

Langkah pertama, buka laman pengumuman SNBP atau link mirror resmi dari perguruan tinggi tujuan.

Selanjutnya, masukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir sesuai data yang terdaftar saat pendaftaran.

Klik menu “Lihat Hasil Seleksi” untuk mengetahui status kelulusan pada program studi yang dipilih.

Jika dinyatakan lulus, peserta akan mendapatkan informasi registrasi ulang dan verifikasi berkas.

SNBP merupakan jalur seleksi nasional berbasis prestasi akademik dan nonakademik siswa selama di sekolah.

Penilaian meliputi nilai rapor serta maksimal tiga prestasi terbaik yang dimiliki peserta.

Peserta yang lulus harus memenuhi syarat administrasi dan ketentuan masing-masing perguruan tinggi.

SNBP menjadi jalur favorit karena tidak melalui ujian tulis, namun tetap memiliki persaingan ketat.

Dengan pengumuman ini, peserta diharapkan segera menyiapkan tahapan registrasi ulang sesuai jadwal UHO.*

Tiga Pria Diamankan Polisi Bawa Sajam untuk Ancam dan Tipu Penikmat Aplikasi Hijau di Kendari

KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra mengamankan tiga pria di kawasan Kampus UHO, Selasa dini hari (31/3/2026).

Petugas yang dipimpin BRIPKA Boy Sagita mendapati ketiganya di Lorong Pelindung, Kelurahan Kambu, dalam kondisi mencurigakan sekitar pukul 01.00 WITA.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan dua senjata tajam berupa parang dan pisau badik yang diselipkan para terduga pelaku,” katanya.

Sambungnya, Pisau badik dikuasai pria berinisial KR (27), sedangkan parang ditemukan pada DM (37). Keduanya langsung diamankan petugas.

“Hasil interogasi mengungkap ketiganya tengah menunggu seorang perempuan yang berada di salah satu hotel sekitar lokasi,” tambahnya.

Lanjutnya, Tim kemudian bergerak ke hotel di Lorong Pelindung dan menemukan seorang perempuan berinisial R (17) di kamar nomor 17.

“R diketahui bersama seorang pria yang diduga sebagai pelanggan dari aplikasi hijau yang digunakan untuk menawarkan jasa kencan,” ungkapnya.

Dari pengakuan, ketiga pria tersebut diduga menawarkan R kepada pelanggan dengan tarif Rp1 juta melalui aplikasi tersebut.

“Modusnya, pelaku mengambil uang pelanggan tanpa memberikan layanan seperti yang dijanjikan kepada pengguna aplikasi,” tuturnya.

R mengaku praktik tersebut telah berulang kali dilakukan dan dirinya tidak menikmati hasil karena seluruh uang diambil para pelaku.

“Selanjutnya, ketiga pria, R, dan pelanggan turut diamankan ke Mapolresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.*

Investor Pasar Modal Sultra Melonjak 45 Persen, Rekor Baru

KENDARIKINI.COM – Jumlah investor pasar modal di Sulawesi Tenggara mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang 2025.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) Sultra mencatat kenaikan 45 persen atau sekitar 38.000 investor baru.

Total investor kini mencapai 123.925 SID (Single Investor Identification), tertinggi sepanjang sejarah di daerah ini.

Kota Kendari masih mendominasi dengan kontribusi 31 persen atau sekitar 14.197 investor.

Namun, perubahan terjadi pada posisi berikutnya, di mana Kolaka naik ke peringkat kedua dengan 6.246 investor.

Konawe Selatan menyusul di posisi ketiga, menggeser dominasi Baubau sebelumnya.

Tidak hanya jumlah investor, nilai transaksi saham juga menunjukkan peningkatan signifikan.

Sepanjang 2025, total transaksi saham di Sultra mencapai Rp4,37 triliun.

Rata-rata transaksi bulanan tercatat sekitar Rp364 miliar.

Puncak transaksi terjadi di akhir tahun, menembus Rp675 miliar dalam satu bulan.

BEI Sultra juga mencatat prestasi nasional melalui dua Rekor MURI bersama IAIN Kendari.

Rekor tersebut meliputi pembukaan 2.500 rekening saham syariah dan 10.000 peserta edukasi.

Untuk memperluas akses, BEI Sultra menambah empat Galeri Investasi baru sepanjang 2025.

Lokasinya di SMA 4 Kendari, MAN IC Kendari, ISTEK Aisyiyah, dan SMA 10 Kendari.

Total Galeri Investasi kini mencapai 23 titik di berbagai sekolah dan institusi.

Deputi Kepala BEI Sultra, Ricky, mengenalkan reksadana sebagai alternatif investasi mudah bagi masyarakat.

Menurutnya, reksadana cocok bagi pemula karena dikelola manajer investasi profesional.

Pertumbuhan ini menandakan meningkatnya literasi dan minat masyarakat terhadap investasi di Sultra.*

Tandon Air Warga BTN Kendari Permai Dicuri Saat Lebaran

KENDARIKINI.COM — Seorang warga di Perumahan BTN Kendari Permai mengalami kejadian tidak menyenangkan usai mudik Lebaran 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (30/03/2026), saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.

Korban baru menyadari kehilangan setelah kembali dari kampung halaman dan mendapati tandon air sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melakukan pengecekan di sekitar halaman hingga bagian dalam rumah, namun tandon air tidak ditemukan.

Kecurigaan mengarah pada aksi pencurian setelah korban memeriksa rekaman CCTV milik tetangga sekitar.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah mobil pick up berwarna putih berhenti di depan rumah korban.

Tak lama berselang, kendaraan itu meninggalkan lokasi dengan cepat, diduga membawa tandon air milik korban.
Korban, Aisyiah, mengaku rekaman CCTV memperlihatkan jelas nomor kendaraan dan wajah pelaku.

“Bukti CCTV mobil pickup pencuri sangat jelas, terlihat nomor mobil dan muka pelaku,” ujar Aisyiah.

Peristiwa ini diduga terjadi saat momen Lebaran ketika banyak rumah ditinggal pemiliknya untuk mudik.

Korban berharap masyarakat yang mengenali kendaraan atau pelaku dapat memberikan informasi.

Hingga kini, kasus tersebut belum diketahui apakah telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti