Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 22

Kejagung Siapkan Adhyaksa Chambers Dukung Investasi dan Mediasi Sengketa

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menggelar Kick-Off Meeting pembentukan Adhyaksa Chambers di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan dipimpin Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Narendra Jatna.

Forum tersebut membahas fondasi kebijakan dan arsitektur kelembagaan Adhyaksa Chambers sebagai pusat mediasi sengketa negara modern.

Acara menghadirkan narasumber dari BPI Danantara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Jamdatun mengatakan Adhyaksa Chambers menjadi bagian transformasi kelembagaan Kejaksaan menuju strategic state institution.

Menurutnya, langkah itu mendukung target Indonesia Emas 2045 dan penguatan iklim investasi nasional.

“Adhyaksa Chambers menghadirkan penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan kolaboratif,” ujar Jamdatun.

Ia menilai litigasi antar-lembaga negara sering memicu kerugian anggaran dan menghambat proyek strategis nasional.

Karena itu, Kejaksaan mendorong penyelesaian sengketa melalui mekanisme Alternative Dispute Resolution atau ADR.

Sekretaris Jamdatun, Ahelya Abustam, menyebut Adhyaksa Chambers dirancang memakai sistem layanan modern berbasis digital.

Fasilitas tersebut mengadopsi standar internasional seperti Maxwell Chambers di Singapura, termasuk Smart Hearing Room.

Kejagung berharap forum itu memperkuat sinergi lintas instansi demi menciptakan ekosistem penyelesaian sengketa negara yang modern.*

CIMB Niaga Hadirkan Ask OCTO WhatsApp Bebas Pulsa 24 Jam

KENDARIKINI.COM – CIMB Niaga menghadirkan layanan digital Ask OCTO melalui OCTO App dan WhatsApp resmi bebas pulsa 24 jam.

Transformasi ini menggantikan akses Contact Center 14041 menjadi layanan digital yang lebih praktis dan fleksibel bagi nasabah.

Nasabah kini dapat menghubungi CIMB Niaga melalui chat, OCTO Call, dan WhatsApp Call kapan saja.

Layanan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp resmi CIMB Niaga di nomor +6281197814041 tanpa biaya pulsa.

Head of Digital Banking & Contact Center CIMB Niaga, Lusiana Saleh, mengatakan perubahan mengikuti kebutuhan komunikasi digital nasabah.

Menurutnya, nasabah kini lebih banyak menggunakan platform online untuk mengakses layanan perbankan sehari-hari.

“Kami menghadirkan layanan lebih mudah, cepat, dan efisien melalui Ask OCTO,” ujar Lusiana, Jumat (22/5/2026).

CIMB Niaga mengimbau nasabah mulai menggunakan Ask OCTO sebagai kanal utama layanan dan pengaduan perbankan.

Selain WhatsApp dan OCTO App, layanan resmi CIMB Niaga juga tersedia melalui Facebook, Instagram, dan platform X.

Melalui transformasi ini, CIMB Niaga berharap nasabah semakin mudah mendapatkan layanan tanpa batas waktu dan biaya pulsa.

Informasi lengkap layanan Ask OCTO dapat diakses melalui situs resmi www.cimbniaga.co.id.*

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Wakapolda Baru Brigjen Budi Hermawan

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji memimpin serah terima jabatan Wakapolda Sultra, Jumat (22/5/2026).

Upacara sertijab berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra, Kendari, dihadiri pejabat utama dan kapolres jajaran.

Brigjen Pol. Gidion Arief Setyawan resmi menyerahkan jabatan setelah dipercaya menjadi Wakapolda Sulawesi Selatan.

Posisi Wakapolda Sultra kini dijabat Brigjen Pol. Budi Hermawan, sebelumnya Penyidik Tindak Pidana Utama Bareskrim Polri.

Kapolda Sultra menyampaikan penghargaan kepada Brigjen Gidion atas dedikasi selama bertugas di Polda Sultra.

Ia berharap pengalaman Brigjen Gidion membawa kontribusi positif dalam jabatan barunya di Polda Sulsel.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama bertugas di Polda Sultra,” ujar Kapolda Sultra.

Kapolda juga menyampaikan selamat datang kepada Brigjen Pol. Budi Hermawan sebagai Wakapolda Sultra yang baru.

Menurutnya, kehadiran pejabat baru diharapkan memperkuat soliditas organisasi dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Semoga segera beradaptasi dan bersama meningkatkan pelayanan serta menjaga kamtibmas Sulawesi Tenggara,” tutupnya.*

Pelantikan Kepsek di Kendari Dibatalkan, BKN: Guru Tidak Memenuhi NSPK Tidak Bisa jadi Kepsek

KENDARIKINI.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menanggapi pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan 111 Kepala Sekolah (Kepsek) TK, SD, SMP di Kota Kendari, dan rencananya akan dilakukan pelantikan ulang.

Kepala UPT BKN Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Gunawan, mengatakan pelantikan ulang dapat dilakukan ketika 111 nama guru mengalami perubahan posisi atau pergantian nama baru dalam sistem BKN. Namun, apabila tidak ada perubahan tidak perlu dilakukan pelantikan ulang.

“Itu kan secara sistem tidak ada perubahan di kami diturunkan atau dinaikan, jadi tidak perlu pelantikan,” ujar Gunawan, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Jumat (22/5/2026).

Gunawan, juga mengecualikan guru-guru yang telah keluar rekomendasinya dari hasil pengusulan setelah SK pelantikan dibatalkan perlu memenuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk boleh diangkat ulang jadi Kepsek TK, SD, SMP di Kendari.

Gunawan menjelaskan, NSPK adalah pedoman wajib dalam manajemen Aparatur Sipil Sultra (ASN) dan penyelenggaraan pemerintahan, yang dirancang untuk menjamin tata kelola yang efektif, efisien, profesional, dan akuntabel.

Hal ini diatur dalam Pasal 26 Ayat 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, serta pengawasan yang diatur dalam Perpres Nomor 116 Tahun 2022, serta implementasi NSPK manajemen ASN yang Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2022.

“Kecuali yang mendapatkan rekomendasi dari BKN yang tidak memenuhi NSPK tidak boleh diangkat harus dibatalkan,” ungkapnya.

SK pelantikan 111 Kepsek TK, SD, SMP negeri maupun swasta di kota Kendari tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi dibatalkan pemerintah kota (Pemkot) Kendari pada 15 April 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, mengatakan pembatalan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai regulasi dan memiliki dasar administrasi yang kuat.

“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. SK pembatalannya terbit sejak 15 April 2026. Saat ini kami mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 rekomendasi yang keluar,” ujar Alfian, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).

Alfian menegaskan, pembatalan SK dilakukan untuk penyesuaian agar kedepannya tidak mengalami masalah administrasi.

“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” tegasnya.(Faldi)*

JMSI Sultra Bekukan Pengurus Cabang Kota Kendari

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara membekukan Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 035/PD-SULTRA/SK/JMSI/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026.

Pembekuan dilakukan setelah evaluasi dan rapat Pengurus Daerah JMSI Sultra terkait kondisi organisasi JMSI Kota Kendari.

Dalam surat keputusan, JMSI Sultra menilai langkah tersebut diperlukan demi menjaga tertib organisasi dan keberlangsungan kelembagaan.

Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari yang dibekukan merupakan kepengurusan periode 2025–2030.

Keputusan pembekuan mulai berlaku sejak surat keputusan ditetapkan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Selain pembekuan, Pengurus Daerah JMSI Sultra juga akan melakukan konsolidasi dan penataan organisasi.

Langkah tersebut disebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga JMSI.

Surat keputusan ditandatangani Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa, bersama Sekretaris Muh. Irvan S.*

Polres Baubau Tetapkan Tersangka Pencurian Emas, PH Minta Penahanan

KENDARIKINI.COM – Polres Baubau menetapkan dua tersangka kasus dugaan pencurian emas di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kedua tersangka berinisial AA dan A ditetapkan berdasarkan surat penyidik Sat Reskrim Polres Baubau tertanggal 20 Mei 2026.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor B/570/V/2026/RESKRIM dan B/569/V/2026/RESKRIM.

Penasihat hukum korban, Ahmad Sudirman, mengapresiasi langkah kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, penetapan tersangka menjadi perkembangan penting setelah muncul keraguan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kepolisian karena telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pencurian emas ini,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Tim penasihat hukum korban juga mendesak penyidik segera melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

Mereka menilai penahanan penting untuk mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, penyidik diminta menelusuri keberadaan emas yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain.

Penasihat hukum korban juga meminta aparat menindak pihak penadah yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

La Ode Sakiyuddin mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan berlangsung.

Ia berharap korban memperoleh pemulihan kerugian melalui mekanisme restitusi maupun kompensasi sesuai aturan hukum berlaku.

Kasus ini merupakan tindak lanjut laporan Ahmad Fadil Mainaka di Polres Baubau pada 31 Desember 2025.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/285/XII/2025/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra terkait dugaan pencurian emas di kediaman korban.*

Pertamina Awasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Motaha

KENDARIKINI.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU Motaha, Konawe Selatan.

Langkah itu menyusul dugaan penggunaan motor modifikasi untuk pengisian BBM subsidi secara tidak sesuai aturan.

Sales Branch Manager Sultra II Fuel Pertamina, Didi Rushadi, mengatakan pengawasan dilakukan melalui sistem digital dan monitoring operasional SPBU.

“Pengawasan dilakukan lewat transaksi digital, evaluasi berkala, dan program Subsidi Tepat menggunakan QR Code,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Pertamina menegaskan pembelian BBM menggunakan jerigen wajib disertai surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan modifikasi maupun pembelian berulang akan didalami bersama pengelola SPBU dan aparat terkait.

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksi dapat diberikan mulai pembinaan hingga penghentian sementara layanan produk tertentu,” katanya.

Pertamina memastikan stok BBM di Sulawesi Tenggara, khususnya Konawe Selatan, dalam kondisi aman dan tetap tersalurkan normal.

Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengimbau masyarakat menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang mengganggu distribusi energi subsidi bagi penerima yang berhak.

Pertamina juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Pertamina Contact Center 135 terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.*

PT WIN Salurkan 200 Ret Timbunan untuk Masjid Nurul Jihad

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menyalurkan 200 ret material timbunan untuk Masjid Nurul Jihad, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.

Bantuan itu digunakan meninggikan halaman masjid yang selama ini berlumpur dan sering tergenang saat hujan turun.

Warga Dusun 4 Lorong Bajo menyambut positif bantuan tersebut karena mempermudah akses jamaah menuju masjid.

Imam Masjid Nurul Jihad, Andi Karim, mengatakan kondisi halaman sebelumnya mengganggu aktivitas ibadah masyarakat.

“Kalau hujan turun, halaman masjid tergenang dan becek. Jamaah cukup kesulitan saat datang beribadah,” katanya, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, timbunan membuat akses menuju masjid menjadi lebih nyaman dan aman bagi masyarakat sekitar.

Andi Karim berharap pembangunan halaman masjid dapat dilanjutkan melalui pengecoran agar lebih bersih dan nyaman digunakan jamaah.

Warga lainnya, Iman, meminta adanya bantuan lanjutan untuk memperbaiki drainase di sekitar area masjid.

Ia menilai saluran air yang belum memadai menjadi penyebab utama genangan ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Humas PT WIN, Kasman, mengatakan bantuan itu merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap fasilitas sosial dan keagamaan masyarakat.

“Perusahaan ingin hadir membantu kebutuhan masyarakat, khususnya fasilitas umum dan tempat ibadah,” ujarnya.

Kasman menambahkan, semangat gotong royong warga menjadi modal penting dalam pembangunan fasilitas umum di lingkungan mereka.*

Warga Perumahan Baito Permai Keluhkan Kualitas Bangunan, Minta Calon Pembeli Berhati-hati

KENDARIKINI.COM – Warga perumahan Baito Permai, Asriani Ani, mengeluhkan kualitas bangunan rumahnya. Perumahan ini berada di Jalan Tunggala Dalam, Kelurahan Anawai Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keluhan Asriani Ani, diunggah di akun Facebook. Dalam unggahan itu, dia mengungkapkan kualitas pembangunan Baito Permai tidak sesuai ekspektasinya, serta mengingatkan masyarakat sebagai calon pembeli berhati-hati.

“BTN baito permai tidak ada yang beres, pembangunan pada rembes pada retak plafon sudah mau rubuh, jadi hati-hati kalau mau ambil BTN di BTN baito,” ujarnya.

Asriani, menumpahkan keluhannya ini bukan tanpa sebab. Ia telah berulangkali menyampaikan keluhan ini kepada pihak Perumahan Baito Permai agar diperbaiki, namun dia hanya dijanji.

“Buktinya saya cuma dijanji saja tidak ada yang datang perbaiki jangan percaya kalau mereka bilang kualitas bagus omong kosong itu. Banyak yang rusak, biar sudah lapor kiri kanan tidak ada dorang datang perbaiki,” pungkasnya.

Marketing Perumahan Baito Permai, Muh. Amir, dikonfirmasi terkait keluhan kerusakan bangunan ini,
mengatakan keluhan kerusakan bangunan langsung berhubungan dengan pihak kantor.

“Maaf untuk lebih jelasnya silahkan berhubung di kantor, kebijakan soal BTN itu dari kantor, saya di sini selaku marketing,” kata Muh. Amir, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Jumat (22/5/2026).

Sementara itu, pihak Perumahan Baito Permai, Hairil, dikonfirmasi enggan memberikan keterangan, hingga berita ini ditayangkan.(Faldi)*

Pelatihan Iklim Dinilai Perkuat Kualitas Jurnalisme Daerah

MAKASSAR, KENDARIKINI.COM – Kajian terbaru mengungkap pemahaman wartawan Indonesia tentang perubahan iklim masih terbatas.

Minimnya pelatihan iklim dan energi disebut memengaruhi kualitas pemberitaan media, terutama di daerah.

Laporan menyebut media jarang mengaitkan cuaca ekstrem dengan perubahan iklim akibat aktivitas manusia.

Informasi dari ilmuwan juga hanya menyumbang lima persen dalam keseluruhan isi pemberitaan media.

Program “Supporting Climate Reporting in Indonesian Newsroom” digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 20 Mei 2026.

Program melibatkan 15 wartawan Sulawesi Selatan melalui kolaborasi Monash Climate Communication Hub, AIC, dan Unhas.

Kegiatan didukung Department of Foreign Affairs and Trade Australia melalui Australia-Indonesia Institute.

Kajian menunjukkan pemberitaan iklim selama ini lebih bergantung pada sumber pemerintah dan dunia usaha.

Sebanyak 45 persen berita mengutip pemerintah, sedangkan 40 persen berasal dari pelaku usaha.

Program tersebut mencakup diskusi, observasi lapangan di Takalar, hingga pelatihan jurnalistik berbasis solusi di Melbourne.

Wartawan juga berdiskusi bersama peneliti dan jurnalis Australia terkait penguatan peliputan isu iklim.

Penyelenggara berharap pelatihan mampu meningkatkan wawasan serta kepercayaan diri wartawan dalam melaporkan isu perubahan iklim.*

Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan Korban Mutasi Kepsek di Kendari

KENDARIKINI.COM – Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), buka posko pengaduan korban mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Kendari.

Menurut Kepala Ombudsman perwakilan Sultra, Mastri Susilo, posko pengaduan ini merespons polemik pelantikan Kepsek yang diduga tidak sesuai prosedur karena tidak memiliki Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN..

Polemik ini mengakibatkan Kepsek yang sudah dimutasi, hingga saat ini masih tercatat sebagai Kepsek aktif dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini juga diatur dalam pasal 28 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, bahwa masa penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah ditetapkan selama 4 (empat) tahun untuk satu periode jabatan.

Mastri Susilo, mengatakan pengaduan korban mutasi bisa melalui online dan offline atau datang langsung ke posko. Masa pengaduan mulai sekarang hingga akhir Mei 2026.

“Jadi kita sudah buat posko untuk pengaduan, jadi yang merasa menjadi korban atas mutasi Kepala Sekolah TK, SD, SMP silahkan melaporkan ke Ombudsman pasti kita akan tindaklanjuti kita akan melakukan klarifikasi kepada pemerintah kota dalam waktu segera,” ungkap Mastri Susilo, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Kamis (21/5/2026).

Respon Ombudsman atas polemik tersebut, sebagai fungsi aktif pelayanan publik untuk mencegah maladministrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan efisien.(Faldi)*

Polresta Kendari Tangkap Remaja Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

KENDARIKINI.COM – Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang remaja terduga pelaku persetubuhan terhadap anak.

Penangkapan dilakukan Kamis, 21 Mei 2026, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/186/V/2026/SPKT.

Terduga pelaku berinisial FA, laki-laki, warga Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Korban merupakan seorang pelajar perempuan berinisial A yang masih berusia di bawah umur.

Kasus tersebut diduga terjadi beberapa kali sejak Februari hingga Mei 2026 di wilayah Konawe Selatan dan Kendari.

Berdasarkan penyelidikan polisi, peristiwa terakhir diduga terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026 malam.

Pihak keluarga korban kemudian mengamankan terduga pelaku sebelum membawanya ke Polresta Kendari.

Setelah pemeriksaan awal, penyidik menemukan bukti permulaan sehingga dilakukan penangkapan resmi terhadap FA.

Polisi menyebut proses penyidikan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Kendari.

Lokasi yang disebut dalam laporan berada di sebuah homestay di Jalan Haluoleo, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Terduga pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mencegah tindak kekerasan seksual.*

Fordati Sultra Desak Konawe Selesaikan Konflik Tapal Batas Pondidaha

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Fordati Sultra bersama ahli waris hak ulayat Pondidaha menggelar demonstrasi di Konawe, 18 Mei 2026.

Aksi berlangsung di Kantor Bupati Konawe dan DPRD Konawe terkait konflik agraria Pondidaha–Amongedo.

Massa menyoroti sengketa tapal batas yang disebut belum terselesaikan selama 17 tahun terakhir.

Fordati Sultra menilai Pemerintah Kabupaten Konawe melakukan maladministrasi dalam penyelesaian batas wilayah tersebut.

Mereka menyebut pemerintah belum menjalankan Perda Konawe Tahun 2005 dan SK Bupati Konawe Tahun 2008.

Fordati Sultra menegaskan titik tapal batas sah berada di Sungai Tukambopo sesuai dasar hukum berlaku.

Ahli waris hak ulayat Pondidaha, Indra Dapa Saranani, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Ia mendesak Bupati Konawe dan DPRD Konawe segera memindahkan tapal batas demi menghentikan konflik agraria masyarakat.

“Selama 17 tahun persoalan ini belum selesai. Kami meminta kepastian hukum dari pemerintah daerah,” tegas Indra.

Fordati Sultra juga meminta pemerintah tidak lagi menunda penyelesaian konflik hak ulayat masyarakat adat Pondidaha.

Mereka menilai penyelesaian tapal batas penting untuk menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum masyarakat setempat.*

Kejagung Tahan Komisaris PT QSS Soal Dugaan Korupsi Tambang

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menetapkan SDT, Komisaris sekaligus Beneficial Owner PT QSS, sebagai tersangka korupsi tambang.

Penetapan dilakukan Tim Penyidik JAM PIDSUS pada Kamis, 21 Mei 2026, terkait dugaan penyimpangan izin pertambangan Kalimantan Barat.

Penyidik turut menahan SDT selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kasus bermula saat SDT mengakuisisi PT QSS pada 2017 yang memiliki IUP Eksplorasi di Kalimantan Barat.

Pada 2018, PT QSS memperoleh IUP Operasi Produksi meski diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

Penyidik menemukan penggunaan data tidak benar dalam proses pengajuan izin dan RKAB pertambangan.

PT QSS diketahui memiliki wilayah tambang seluas 4.084 hektare berdasarkan izin pemerintah provinsi.

Namun, perusahaan disebut tidak melakukan aktivitas penambangan di area IUP secara resmi.

PT QSS diduga menjual bauksit dari luar wilayah tambang menggunakan dokumen perusahaan secara melawan hukum.

Penjualan bauksit berlangsung sejak 2020 hingga 2024 menggunakan dokumen ekspor tanpa verifikasi benar.

Penyidik juga menemukan PT QSS tidak memiliki smelter sebagai syarat utama izin ekspor mineral.

Kejagung menilai perbuatan tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara dalam sektor pertambangan nasional.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan delapan saksi serta penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik.

SDT dijerat pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sesuai ketentuan hukum berlaku.*

Jaksa Agung Tutup BPA Fair 2026, Lelang Tembus Rp997 Miliar

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi menutup rangkaian BPA Fair 2026 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung sejak 18 Mei 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kebagusan, Jakarta Selatan.

Burhanuddin menegaskan, pemulihan kerugian negara kini menjadi fokus utama penegakan hukum Kejaksaan RI.

Menurutnya, keberhasilan hukum tidak hanya diukur dari hukuman penjara, tetapi pengembalian kerugian negara.

Seluruh hasil lelang BPA Fair 2026 nantinya disetorkan ke kas negara untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Kepala BPA Kuntadi menyebut pelaksanaan acara berjalan lancar melalui kolaborasi dengan DJKN dan Himbara.

BPA Fair 2026 juga menghadirkan inovasi lelang karya seni dan instrumen musik bernilai investasi tinggi.

Total aset dilelang mencapai 308 unit dengan 300 unit berhasil terjual kepada peserta lelang nasional.

Nilai total hasil lelang mencapai Rp997,4 miliar, melampaui target dan mencatat keberhasilan 88,64 persen.

Harley Davidson Road Glide menjadi aset dengan kenaikan harga tertinggi mencapai 930,86 persen.

Motor tersebut juga menjadi aset paling diminati dengan total 349 peserta mengikuti proses penawaran.

BPA Fair 2026 berhasil menarik lebih dari 1.900 pengunjung dan sekitar 1.700 peserta lelang.

Capaian tersebut meningkat 481 persen dibandingkan lelang konvensional nasional sepanjang tahun 2026.

Kuntadi berharap BPA Fair menjadi program tahunan untuk mendukung optimalisasi pendapatan negara dan stabilitas fiskal nasional.*

Puskom Laporkan Dugaan Suap IAI Rawa Aopa ke KPK

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Puskom Indonesia melaporkan dugaan suap dan gratifikasi izin Prodi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa ke KPK.

Laporan tersebut disampaikan 19 Mei 2026 melalui surat bernomor 176/LP/HAMPEN-PUSKOM/VI/2026.

Pelaporan dilakukan Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Lamasigi.

Robby menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penerbitan izin operasional Prodi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa.

Menurutnya, persoalan itu menyangkut integritas layanan pendidikan tinggi Islam dan harus diusut transparan.

Pihak yang dilaporkan meliputi pemilik Yayasan Rawa Aopa, ketua yayasan, rektor, serta Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa.

Puskom meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan para pihak dalam pengurusan izin operasional program studi tersebut.

Laporan turut dilengkapi rekaman percakapan, dokumen izin, validasi prodi, serta dugaan transaksi jual beli ijazah.

Dalam rekaman, diduga terdapat pembahasan permintaan dana Rp55 juta untuk masing-masing asesor.

Robby menyebut dugaan itu patut ditelusuri sebagai indikasi suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan administrasi negara.

Puskom juga mempertanyakan legalitas dosen tetap dan status homebase saat izin prodi diterbitkan.

Selain itu, Puskom menyoroti dugaan praktik perkuliahan fiktif hingga penerbitan ijazah tanpa proses akademik sah.

Puskom mendesak BAN-PT memeriksa ketat proses akreditasi IAI Rawa Aopa secara transparan dan profesional.

Menurut Robby, akreditasi tidak boleh menjadi legitimasi bagi kampus yang menghadapi dugaan pelanggaran serius.

Puskom memastikan akan terus mengawal laporan tersebut hingga proses pemeriksaan selesai.*

FK UHO Siapkan PPDS Bedah Lewat Benchmarking di Universitas Mataram

KENDARIKINI.COM – Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo memperkuat persiapan pembukaan PPDS Ilmu Bedah melalui benchmarking di FKIK Universitas Mataram.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 17–19 Mei 2026, bersama RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai rumah sakit pendidikan utama.

Tim dipimpin Koordinator PPDS Ilmu Bedah FK UHO, dr. Muhammad Rustam HN, M.Kes, SpOT, AIFO-K.

Rombongan disambut pimpinan FKIK Universitas Mataram, pengelola PPDS, serta Kelompok Staf Medik Ilmu Bedah.

Benchmarking membahas tata kelola pendidikan spesialis, administrasi akademik, hingga supervisi residen di pelayanan klinik.

Tim FK UHO mempelajari kurikulum berbasis kompetensi, sistem rotasi stase, serta evaluasi pendidikan residen secara berkala.

Metode pembelajaran yang dipelajari meliputi bedside teaching, diskusi kasus, journal reading, dan supervisi tindakan operatif.

Selain akademik, tim juga mempelajari sistem seleksi residen mulai administrasi hingga tes kesehatan dan psikologi.

Kegiatan dilanjutkan dengan observasi fasilitas RSUD NTB, termasuk ruang operasi dan ruang rawat bedah.

Tim menilai sinergi fakultas dan rumah sakit pendidikan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan PPDS Ilmu Bedah.

FK UHO juga menyoroti pentingnya rumah sakit jejaring untuk mendukung variasi kasus dan kompetensi residen.

Hasil benchmarking akan menjadi dasar penguatan kurikulum, SDM, sarana pendidikan, dan tata kelola program studi.

FK UHO optimistis pembukaan PPDS Ilmu Bedah meningkatkan pelayanan kesehatan spesialistik di Sulawesi Tenggara dan Indonesia Timur.*

31 Tahun Telkomsel, Laba Naik dan AI Perkuat Layanan Digital

KENDARIKINI.COM — Telkomsel memperkuat perannya sebagai digital ecosystem enabler pada usia ke-31 tahun melayani Indonesia.

Perusahaan mencatat pertumbuhan laba bersih 14,7 persen secara kuartalan dan EBITDA naik 5,4 persen.

Kinerja positif didukung kontribusi layanan digital bisnis yang menembus lebih 95 persen pendapatan mobile.

Traffic data Telkomsel juga tumbuh 15 persen secara tahunan sepanjang 2025.

Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, menyebut 2025 menjadi momentum memperkuat pertumbuhan berkualitas dan berkelanjutan.

Telkomsel membukukan pendapatan Rp109,3 triliun dan laba bersih Rp19,7 triliun sepanjang 2025.

Basis pelanggan terkonsolidasi mencapai 156,1 juta dengan ARPU meningkat menjadi Rp45 ribu.

Penetrasi layanan konvergensi mencapai sekitar 59 persen dan pelanggan fixed broadband melampaui 10 juta.

Telkomsel juga memperkuat layanan berbasis AI untuk mendukung pengalaman pelanggan yang lebih relevan dan seamless.

Perusahaan turut mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui pemberdayaan UMKM dan pengembangan talenta digital.

Pemanfaatan layanan digital disebut meningkatkan omzet UMKM rata-rata hingga 32 persen.

Telkomsel juga mendukung terciptanya lebih 685 ribu lapangan kerja dalam ekosistem digital nasional.

Pengembangan akses digital diperluas hingga wilayah 3T melalui dukungan BTS USO.

Sepanjang 2025, Telkomsel meraih penghargaan global termasuk Ookla Speedtest Awards dan GTI Awards.

Saat ini, Telkomsel mengoperasikan lebih 293 ribu BTS on-air di seluruh Indonesia.*

Eksponen Reformasi 98 Dukung Prabowo Tegakkan Demokrasi Ekonomi

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – 98 Resolution Network menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dalam peringatan 28 Tahun Reformasi.

Kelompok eksponen reformasi menilai demokrasi politik belum diiringi pemerataan kesejahteraan dan demokratisasi ekonomi.

Mereka menyebut penguasaan sumber daya negara oleh kelompok tertentu memicu ketimpangan dan “pseudo-demokrasi”.

Dalam pernyataan politiknya, jaringan itu mengapresiasi langkah Prabowo menyita aset hasil korupsi untuk kepentingan rakyat.

Penyitaan disebut mencakup kasus korupsi CPO, kawasan hutan, hingga dugaan mafia migas bernilai triliunan rupiah.

Mereka juga mendukung pendekatan pemberantasan korupsi yang fokus mencegah kebocoran penerimaan negara sektor sumber daya alam.

98 Resolution Network menilai pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sejalan amanat reformasi agraria dan Pasal 33 UUD 1945.

Satgas tersebut diklaim berhasil menyita jutaan hektare lahan untuk dikembalikan bagi kepentingan rakyat.

Mereka juga membela kebijakan efisiensi APBN dan program Makan Bergizi Gratis pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kelompok itu menegaskan anggaran pendidikan tidak dikurangi untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis.

Selain itu, mereka mengajak masyarakat menjaga persatuan dan memperkuat demokrasi ekonomi nasional.

Pernyataan politik tersebut ditandatangani puluhan aktivis eksponen reformasi dan diumumkan di Jakarta, 21 Mei 2026.*

Indonesia Kecam Serangan RS Indonesia Gaza di Sidang DK PBB

KENDARIKINI.COM — Indonesia mengecam keras pelanggaran hukum humaniter internasional dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, Rabu, 20 Mei 2026.

Pernyataan itu disampaikan Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic, membahas perlindungan warga sipil konflik bersenjata.

Indonesia turut berduka atas gugurnya prajurit TNI, Kopral Rico Pramudia, personel perdamaian UNIFIL di Lebanon.

Kopral Rico meninggal setelah mengalami luka kritis akibat serangan bersenjata pada 29 Maret 2026 lalu.

Menurut Widya, tragedi tersebut membuktikan hukum kemanusiaan internasional semakin sering diabaikan dalam konflik global.

Indonesia juga menyoroti penyerangan kapal sipil Global Sumud Flotilla oleh pasukan Israel sehari sebelum sidang berlangsung.

Dalam insiden itu, sejumlah penumpang ditahan, termasuk sembilan warga negara Indonesia yang berada di kapal tersebut.

Pemerintah RI mengutuk tindakan kekerasan tersebut dan menuntut pembebasan seluruh penumpang tanpa syarat.

Selain itu, Indonesia mengecam serangan berulang terhadap fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza.

Widya menegaskan rumah sakit, tenaga medis, dan pasien dilindungi hukum humaniter internasional dan bukan target militer.

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB bertindak tegas menghentikan impunitas terhadap pelanggaran kemanusiaan internasional.

Pemerintah RI juga mendukung investigasi independen terhadap serangan kepada tenaga medis, staf PBB, dan pasukan perdamaian.

“Kepercayaan dunia diukur dari tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” tegas Dubes Widya Sadnovic.*

Akademisi UHO Luncurkan Buku Bahas Radikalisme di Sultra, Dorong Strategi Pencegahan Berbasis Akademik

KENDARIKINI.COM — Sejumlah akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) menerbitkan buku “Membendung Arus Radikalisme di Sulawesi Tenggara”.

Buku tersebut membahas ancaman radikalisme terhadap persatuan, toleransi, dan nilai kebangsaan di Indonesia.

Penulis menilai radikalisme bukan sekadar ancaman keamanan, tetapi mengganggu fondasi kehidupan berbangsa dan keberagaman masyarakat.

Dalam pengantar buku, pemerintah disebut telah menjalankan berbagai program strategis untuk mendukung upaya deradikalisasi nasional.

Kalangan akademisi juga dinilai memiliki peran penting melalui penelitian, edukasi, dan rekomendasi kebijakan berbasis data.

Buku itu menghadirkan perspektif ilmiah mengenai fenomena radikalisme serta strategi pencegahan yang berkelanjutan.

Penulis berharap karya tersebut mampu menjadi ruang dialog antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat luas di Sulawesi Tenggara.

Pada bagian akhir buku, penulis menekankan pentingnya menjaga kohesi sosial tanpa memunculkan islamofobia struktural.

Masyarakat Sulawesi Tenggara dinilai memiliki modal sosial dan budaya kuat untuk menolak paham ekstremisme secara kolektif.

Buku “Membendung Arus Radikalisme di Sulawesi Tenggara” ditulis Idaman Alwi, Pendais Haq, M. Sabaruddin Sinapoy, dan Handrawan.*

IMALAK Desak Kejati Periksa PPK dan Kontraktor Pelabuhan Lasusua

KENDARIKINI.COM — IMALAK Sultra menyoroti mandeknya penanganan dugaan korupsi proyek Pelabuhan Lasusua–Tobaku di Kolaka Utara.

Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mendesak Kejati Sultra segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurut Ali, publik berhak mengetahui perkembangan kasus proyek senilai Rp19,5 miliar yang dikerjakan tahun 2023.

Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara.

Ali menyebut sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk kontraktor pelaksana, PPK, dan staf teknis proyek.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan lanjutan penanganan perkara dari Kejati Sultra.

“Publik mempertanyakan apakah penyelidikan benar berjalan atau justru mandek,” kata Ali, Kamis.

IMALAK menilai lambannya proses hukum memunculkan kesan adanya pihak yang sulit disentuh hukum.

Padahal, proyek itu menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan telah menuai sorotan masyarakat.

Sorotan muncul setelah beberapa fasilitas pelabuhan mengalami kerusakan pascapengerjaan proyek.

Kerusakan tersebut meliputi robohnya pagar pelabuhan dan runtuhnya plafon bangunan fasilitas.

Selain itu, akses jalan menuju dermaga dilaporkan berlubang dan mengalami kerusakan.

Ali menilai kerusakan cepat itu menjadi indikator dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan proyek.

“Kalau kerusakan muncul cepat, publik tentu mempertanyakan kualitas pekerjaannya,” ujarnya.

IMALAK meminta Kejati Sultra terbuka menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

Mereka berharap Kejati segera memeriksa lebih mendalam PPK dan kontraktor proyek tersebut.*

CIMB Niaga Perkuat Vokasi UI Lewat Laboratorium Mini Banking Modern

KENDARIKINI.COM – CIMB Niaga mendukung penguatan pendidikan vokasi Universitas Indonesia melalui Laboratorium Mini Banking Simulator terbaru.

Fasilitas tersebut diresmikan di Auditorium Vokasi UI, Depok, melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.

Program ini diharapkan meningkatkan kompetensi mahasiswa menghadapi kebutuhan industri perbankan modern yang terus berkembang.

Head of Talent Factory and Learning Capability Development CIMB Niaga, Muhammad Shodiq, hadir dalam kegiatan tersebut.

Turut mendampingi, Community Development Head CIMB Niaga Astrid Candrasari dan Direktur Program Pendidikan Vokasi UI Dr Safrin Arifin.

Laboratorium Mini Banking Simulator menghadirkan pengalaman praktik perbankan yang lebih relevan dengan kondisi industri terkini.

Mahasiswa dapat mempelajari simulasi layanan perbankan, transaksi digital, hingga sistem operasional modern secara langsung.

CIMB Niaga menilai kolaborasi pendidikan dan industri penting untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas dan kompetitif.

Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Dr Safrin Arifin, menyambut positif dukungan pengembangan fasilitas pembelajaran tersebut.

Menurutnya, laboratorium baru akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa vokasi UI.

Selain itu, fasilitas modern dinilai mampu meningkatkan kesiapan lulusan memasuki dunia kerja profesional.

Kolaborasi CIMB Niaga dan UI diharapkan terus berkembang mendukung pendidikan vokasi dan kebutuhan industri nasional.*

Demo JANGKAR Sultra Soroti Pernyataan Asintel Kejati Soal Kasus Cirauci II

KENDARIKINI.COM – Pernyataan Asintel Kejati Sultra, Muhammad Ilham, terkait kasus korupsi Jembatan Cirauci II menuai kritik tajam.

Asintel sebelumnya menyebut penanganan perkara tersebut telah selesai setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pernyataan itu dipersoalkan massa Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) saat berunjuk rasa di Kejati Sultra, Kamis (21/5/2026).

Aksi tersebut merupakan demonstrasi keempat yang dilakukan JANGKAR Sultra terkait penanganan kasus Jembatan Cirauci II.

Massa menilai Kejati Sultra terkesan menutup peluang penyelidikan lanjutan dengan alasan perkara telah inkrah.

Dalam keterangannya kepada media, Asintel menyebut putusan Tipikor Kendari hanya melibatkan kontraktor dan subkontraktor.

Ia juga menegaskan Burhanuddin tidak disebut memiliki keterlibatan dalam putusan pengadilan tersebut.

Jenderal Lapangan JANGKAR Sultra, Malik Botom, menilai pernyataan itu tidak mencerminkan sikap netral penegak hukum.

Menurut Malik, penyidik tetap dapat menetapkan tersangka baru meski perkara sebelumnya sudah inkrah.

“Kami menyayangkan pernyataan Asintel Kejati Sultra yang dinilai tidak netral,” ujar Malik saat aksi berlangsung.

Ia menegaskan kejaksaan seharusnya membuka peluang pengembangan perkara, termasuk menelusuri pihak berwenang dalam proyek tersebut.

JANGKAR Sultra juga mempertanyakan belum tersentuhnya pejabat yang dianggap memiliki kewenangan saat proyek berjalan.

Massa aksi menduga Kejati Sultra berlindung di balik putusan terhadap dua terpidana sebelumnya.

Demonstrasi berlangsung damai hingga massa membubarkan diri secara tertib.

Namun, tidak ada perwakilan Kejati Sultra yang menemui massa aksi selama unjuk rasa berlangsung.*

Rumah di Baruga Kendari Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta

KENDARIKINI.COM — Sebuah rumah di Jalan KS Tubun, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, terbakar, Rabu (20/5/2026) dini hari.

Rumah milik Endrean Febrida mengalami kerusakan berat akibat kebakaran tersebut.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari menerima laporan kejadian sekitar pukul 01.07 Wita.

Petugas Pos Boulevard tiba di lokasi pukul 01.14 Wita untuk melakukan penanganan awal.

Armada tambahan dari CSR Poasia menyusul dan tiba sekitar pukul 01.20 Wita.

Sebanyak dua unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi kejadian.

Menurut keterangan warga, api pertama kali muncul dari dalam rumah dan cepat membesar.

Kobaran api kemudian menjalar ke plafon dan sisi bangunan rumah.

Petugas Damkar Kendari langsung melakukan pemadaman intensif agar api tidak meluas.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 Wita setelah proses pendinginan dilakukan.

Petugas memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik untuk mencegah kebakaran.*

Damkar Kendari Padamkan Kebakaran Lahan di BTN Boulevard Regency

KENDARIKINI.COM — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari menangani kebakaran lahan di Kecamatan Kambu, Selasa (20/5/2026).

Kebakaran terjadi di belakang BTN Boulevard Regency, Kelurahan Mokoau, Kota Kendari.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 12.39 Wita.

Tim pemadaman Poskotik Boulevard langsung diberangkatkan tiga menit setelah laporan diterima.

Petugas tiba di lokasi pukul 12.54 Wita dan segera melakukan penanganan kebakaran.

Damkar Kendari mengerahkan satu unit armada dan satu tabung APAR dalam proses pemadaman.

Kepala Poskotik Boulevard, Juhadin A.S.IP, memimpin langsung proses penanganan di lokasi kejadian.

Danru pemadaman, Aswan, bersama satu regu personel turut melakukan evakuasi dan pendinginan area terbakar.

Petugas memastikan api berhasil dikendalikan sebelum kembali ke Poskotik pukul 13.21 Wita.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian kebakaran lahan tersebut.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran saat cuaca panas.*

Mobil Terbakar di Kendari, Rumah dan Lima Motor Ikut Hangus

KENDARIKINI.COM — Kebakaran melanda sebuah rumah di BTN Puri Magaha, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Rabu (20/5/2026).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 Wita dan menghanguskan satu mobil serta lima sepeda motor.

Rumah milik Asmar mengalami kerusakan ringan akibat kobaran api yang menjalar ke bagian plafon dan atap.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari menerima laporan kebakaran pukul 09.00 Wita.

Petugas Pos Boulevard tiba di lokasi pukul 09.09 Wita, disusul armada Mako pukul 09.14 Wita.

Sebanyak dua unit armada pemadam dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.25 Wita setelah petugas melakukan pemadaman intensif.

Berdasarkan keterangan penghuni rumah, api pertama kali muncul dari mobil Toyota Agya di teras rumah.

Kobaran api kemudian membesar dan menjalar ke plafon serta atap bangunan rumah.

Sempat dinyatakan aman, api kembali muncul dan membakar kendaraan lain di lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.

Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik untuk mencegah kebakaran serupa.*

Kodim Kendari Peringati Harkitnas, Soroti Kedaulatan Digital Nasional

KENDARIKINI.COM — Kodim 1417/Kendari menggelar upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Rabu (20/5/2026).

Upacara berlangsung di Lapangan Makodim 1417/Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan suasana khidmat.

Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny A.P Girsang, bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Kegiatan diikuti perwira, bintara, tamtama, serta personel intelijen jajaran Kodim 1417/Kendari.

Dalam amanatnya, Dandim membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Pidato menyoroti perubahan tantangan bangsa menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital nasional.

Tema Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Pemerintah disebut terus memperkuat ekosistem kesejahteraan melalui berbagai program strategis nasional.

Program itu meliputi Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan layanan Cek Kesehatan Gratis.

Pemerintah juga memperkuat Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

Selain itu, PP Nomor 17 Tahun 2025 diterapkan melindungi anak di ruang digital.

Aturan tersebut membatasi akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

Momentum Harkitnas 2026 juga mengajak masyarakat memperkuat solidaritas sosial dan literasi digital nasional.

Semangat Boedi Oetomo diharapkan kembali menyala demi mendukung kemajuan dan kemandirian bangsa Indonesia.*

Temuan BPK Ciamis, Kekayaan Bupati dan Sekda Jadi Sorotan

KENDARIKINI.COM – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Ciamis disorot setelah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Sorotan publik mengarah kepada Bupati Ciamis dan Sekda terkait transparansi serta pengendalian keuangan daerah.

Mantan Pengurus HMI Ciamis, Siraj Naufal, meminta pejabat daerah terbuka terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah.

“Kepala daerah wajib memberikan penjelasan terang kepada masyarakat terkait persoalan keuangan daerah,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen LHKPN, kekayaan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

Total kekayaannya tercatat Rp11,87 miliar pada 2020 dan meningkat menjadi Rp15,99 miliar pada 2022.

Pada laporan akhir jabatan 2023, total kekayaan Herdiat tercatat Rp14,78 miliar setelah dikurangi utang.

Namun hingga 2026, laporan LHKPN terbaru Bupati Ciamis belum terlihat dipublikasikan kepada publik.

Sementara Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi melaporkan kekayaan Rp1,18 miliar dalam LHKPN periodik 2025.

BPK menemukan penggunaan dana transfer tidak sesuai peruntukan mencapai sekitar Rp191,21 miliar.

Audit juga mencatat kekurangan kas daerah sekitar Rp197,97 miliar akibat penggunaan dana earmarked.

Selain itu, ditemukan defisit APBD, lemahnya pengawasan kas, hingga proyek bermasalah di sejumlah OPD.

Direktur Indonesia Anti Corruption Network, Igrissa Majid, meminta temuan BPK didalami aparat penegak hukum.

Menurutnya, posisi Bupati dan Sekda penting ditelusuri karena berkaitan pengendalian birokrasi dan kebijakan fiskal daerah.

HMI Ciamis dan IACN mengaku sedang menyiapkan kajian untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.*

Kejaksaan RI Raih Penghargaan ANRI Kategori AA Sangat Memuaskan

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan RI meraih penghargaan Arsip Nasional Republik Indonesia kategori “AA” atau sangat memuaskan.

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025 terhadap kementerian dan lembaga negara.

Piagam penghargaan diserahkan Kepala ANRI Mego Pinandito kepada Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Mohammad Teduh Darmawan.

Penyerahan berlangsung dalam puncak peringatan Hari Kearsipan Nasional di Kantor ANRI, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Kejaksaan RI dinilai berhasil memenuhi standar pengelolaan arsip sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Keberhasilan itu didukung transformasi digital melalui penerapan sistem kearsipan elektronik berbasis E-Government.

Kejaksaan juga mengintegrasikan aplikasi SRIKANDI dan sistem internal pengelolaan dokumen secara real-time dan transparan.

Selain itu, Kejaksaan dinilai berhasil mengelola arsip penegakan hukum secara aman dan akuntabel.

Dokumen perkara pidana umum, korupsi, hingga pemulihan aset negara disebut tersimpan rapi dan terintegrasi.

ANRI juga menilai keberhasilan tersebut didukung komitmen pimpinan Kejaksaan dalam reformasi birokrasi dan modernisasi arsip.

Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut menjadikan tata kelola arsip sebagai bagian penting akuntabilitas institusi.

Kejaksaan turut memperkuat kompetensi arsiparis dan kepatuhan seluruh satuan kerja terhadap aturan pengarsipan nasional.

Pengelolaan arsip dinilai menjadi instrumen penting menjaga memori kolektif penegakan hukum di Indonesia.*

Jamdatun Dorong Asset Recovery Agency di Bawah Kejaksaan RI

KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menegaskan pentingnya penguatan lembaga pemulihan aset.

Hal itu disampaikan Jamdatun R Narendra Jatna dalam talkshow BPA Fair 2026 di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan menghadirkan Direktur Lelang DJKN Syukriah HG sebagai narasumber membahas rancangan regulasi pemulihan aset nasional.

Jamdatun menilai Asset Recovery Agency atau ARA harus berada di bawah Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut sesuai asas Dominus Litis dan mandat konstitusional penegakan hukum nasional.

“Pengelolaan aset harus berada dalam satu rantai penegakan hukum yang utuh,” ujar Narendra Jatna.

Ia menjelaskan Kejaksaan memiliki kewenangan strategis mulai pelacakan hingga eksekusi akhir aset hasil kejahatan.

Konsep tersebut dinilai mendukung efektivitas pemulihan kerugian negara dan kepastian hukum penanganan perkara.

Jamdatun juga memaparkan praktik pengelolaan aset di Amerika Serikat dan Belgia sebagai perbandingan internasional.

Di Amerika Serikat, pengelolaan asset forfeiture berada di bawah koordinasi Department of Justice atau DOJ.

Sementara Belgia berhasil meningkatkan efisiensi setelah pengelolaan aset dipindahkan ke lembaga di bawah Kejaksaan.

Kejaksaan RI disebut memiliki kesiapan melalui jaringan kerja nasional dan kewenangan hukum yang terintegrasi.

Transformasi kelembagaan dimulai sejak pembentukan Pusat Pemulihan Aset tahun 2014 hingga menjadi BPA tahun 2024.

Pada 2026, Badan Pemulihan Aset menargetkan kontribusi PNBP lebih dari Rp2 triliun.

Kejaksaan juga menyiapkan peta jalan penguatan regulasi hingga operasional penuh lembaga pemulihan aset pasca 2028.*

Kejaksaan Musnahkan 14 Jam Tangan Sitaan Kasus Korupsi Asabri

KENDARIKINI.COM – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan sitaan perkara korupsi dan TPPU Asabri.

Barang sita tersebut berasal dari terpidana Jimmy Sutopo dalam kasus pengelolaan dana investasi PT Asabri.

Pemusnahan dilakukan pada hari ketiga pelaksanaan BPA Fair 2026 di Kantor BPA, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Keempat belas jam tangan berbagai merek itu dinyatakan palsu setelah melalui proses verifikasi dan penelitian ahli.

Pemusnahan disaksikan pejabat Kejaksaan RI serta pihak verifikator dari Pegadaian Cabang Kebayoran Baru.

Turut hadir tenaga ahli bidang jam tangan dari Flekto atau PT Waktu Cerita Makna.

Proses pemusnahan dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 5921 K/Pid.Sus/2022.

Putusan tersebut berkaitan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan investasi PT Asabri.

Jaksa Agung juga menerbitkan surat keputusan izin pemusnahan barang sita eksekusi atas nama Jimmy Sutopo.

Setelah dimusnahkan, barang rampasan negara tersebut dihapus dari daftar barang rampasan Kejari Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Anang Supriatna menyebut langkah itu bagian penuntasan aset perkara.

Pemusnahan barang sitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.*

Sekber Media Siber Lampung Minta Data Dapur Program MBG

KENDARIKINI.COM – Sekretariat Bersama tiga asosiasi media siber Lampung meminta keterbukaan data pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Permintaan itu disampaikan langsung ke Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Senin 18 Mei 2026.

Komisioner Sekber Ahmad Novriwan mengatakan permohonan informasi diajukan secara resmi melalui surat tertulis.

Menurutnya, data yang diminta cukup rinci sehingga pengajuan dilakukan menggunakan mekanisme resmi.

Sekber ingin mengetahui kondisi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung secara menyeluruh.

“Kami ingin mengetahui jumlah konkret SPPG yang sudah beroperasi dan masih berproses,” ujar Novriwan.

Komisioner Sekber Hendri Std mengatakan pihaknya juga meminta alamat dan identitas yayasan pengelola dapur MBG.

Data tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG di Lampung.

Sekber juga membuka hotline pengaduan masyarakat di nomor 081179001001 terkait dugaan penyimpangan MBG.

“Pelapor dapat melengkapi informasi melalui foto atau video dan identitasnya dijamin terlindungi,” kata Hendri.

Sementara itu, Fajar Arifin mewakili Ketua SMSI Lampung Donny Irawan meminta KPPG segera merespons permintaan data.

Sekber memberikan waktu tiga hari kepada pihak terkait untuk memberikan jawaban resmi atas permintaan tersebut.

Fajar menegaskan hak memperoleh informasi dijamin Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Surat permohonan informasi diterima staf KPPG dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.*

Polda Sultra Peringati Harkitnas, Fokus Lindungi Generasi Muda

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menggelar upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Mapolda Sultra, Rabu 20 Mei 2026.

Upacara dipimpin Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan dan diikuti personel gabungan Polda Sultra.

Dalam amanatnya, Wakapolda menyebut Harkitnas tahun ini menjadi momentum kebangkitan baru bagi jajaran Polda Sultra.

“Besok kita menyambut Kapolda baru. Mudah-mudahan menjadi kebangkitan baru bagi kita semua,” ujarnya.

Tema Harkitnas 2026 yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” dinilai relevan menghadapi tantangan bangsa saat ini.

Menurut Wakapolda, generasi muda merupakan aset penting penentu masa depan pembangunan dan persatuan Indonesia.

Karena itu, seluruh elemen bangsa diminta melindungi anak dan pemuda dari berbagai pengaruh negatif.

Ancaman terhadap generasi muda disebut meliputi narkoba, intoleransi, radikalisme, hingga penyalahgunaan media digital.

Wakapolda menegaskan ancaman persatuan bangsa kini berkembang melalui hoaks dan kejahatan berbasis teknologi digital.

Untuk menghadapi tantangan itu, personel Polri diminta meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat harus terus diperkuat jajaran kepolisian.

Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dinilai penting menjaga stabilitas keamanan Sultra.

Polri juga diharapkan hadir melalui pendekatan preventif dan edukatif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

Wakapolda mengapresiasi dedikasi seluruh personel menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sulawesi Tenggara.*

Kapolda Sultra Tekankan Soliditas Personel dalam Welcome Parade Polda

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memimpin Welcome Parade di Polda Sultra, Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra dan diikuti pejabat utama serta personel gabungan.

Turut hadir Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan dan Irwasda Kombes Pol Johanes Pangihutan Siboro.

Dalam amanatnya, Kapolda Sultra mengaku optimistis terhadap soliditas dan semangat pengabdian jajaran Polda Sultra.

“Saya merasakan motivasi dan soliditas yang kuat,” ujar Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

Ia menegaskan amanah sebagai Kapolda Sultra membutuhkan dukungan seluruh personel demi menjaga keamanan masyarakat.

Kapolda meyakini personel Polda Sultra memiliki pengalaman dan dedikasi tinggi dalam menjaga situasi kamtibmas kondusif.

Menurutnya, Polri harus hadir aktif mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat secara profesional.

Karena itu, seluruh personel diminta menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Polri adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Kapolda Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengingatkan pentingnya semboyan “Dharma Cakti Raharja”.

Semboyan itu disebut menjadi simbol pelayanan dan pengabdian Polri kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kapolda berharap seluruh personel menjaga kekompakan dan semangat pengabdian menghadapi tantangan tugas ke depan.

“Mari laksanakan amanah ini demi Polri Presisi yang dicintai masyarakat,” pungkasnya.*

Akademisi Soroti Ancaman Terorisme Digital dalam Rakernis Densus 88

KENDARIKINI.COM – Ancaman terorisme modern dinilai berubah cepat melalui ruang digital dan algoritma media sosial.

Hal itu mengemuka dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” di Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi bagian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026.

Acara dihadiri Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala BNPT Eddy Hartono, dan Kadensus 88 Sentot Prasetyo.

Wakapolri menegaskan ancaman kini tidak lagi bergerak melalui organisasi formal seperti pola lama.

“Pencegahan sosial harus hadir lebih awal sebelum ancaman berkembang,” ujar Komjen Dedi Prasetyo, Rabu 20 Mei 2026.

Menurutnya, mitigasi ekstremisme harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan deteksi dini masyarakat.

Kepala BNPT Eddy Hartono menilai terorisme modern membutuhkan sinergi lintas sektor dan kolaborasi nasional.

Ia menyebut ancaman ekstremisme kini bergerak lintas ruang, lintas generasi, dan lintas platform digital.

Kadensus 88 Irjen Sentot Prasetyo mengatakan pola ekstremisme kini lebih personal dan sulit terdeteksi.

Karena itu, Densus 88 memperkuat pendekatan pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan.

Psikolog forensik Zora Arfina Sukabdi menyoroti radikalisasi digital dapat terjadi lebih cepat dibanding teori klasik.

Guru Besar hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo menekankan pentingnya kebijakan berbasis bukti dan hak asasi manusia.

Psikolog Adityana Kasandra Putranto menilai luka psikologis dapat menjadi pintu masuk radikalisasi digital.

Sementara Ismail Fahmi mendorong penggunaan kecerdasan buatan untuk deteksi dini ancaman ekstremisme digital.

Rakernis Densus 88 2026 memperkuat strategi penanggulangan terorisme berbasis ilmu pengetahuan dan pendekatan preventif.*

Wakapolri Bedah Buku Ancaman Terorisme Digital dan Gamifikasi Kekerasan

KENDARIKINI.COM – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo membedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”.

Kegiatan berlangsung dalam Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta Selatan.

Buku tersebut ditulis Komjen Pol Dedi Prasetyo, Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono, dan Irjen Pol Sentot Prasetyo.

Pembahasan buku menyoroti perubahan ancaman keamanan yang berkembang melalui ruang digital dan media sosial.

Wakapolri mengatakan ancaman modern kini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.

“Pencegahan dan kemampuan membaca gejala awal harus diperkuat,” ujar Komjen Dedi Prasetyo, Rabu 20 Mei 2026.

Menurutnya, ekstremisme digital berkembang melalui jejaring cair tanpa struktur formal yang mudah dipetakan aparat.

Buku itu mengangkat pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, serta penguatan keluarga dan sekolah.

Selain itu, pendekatan kolaboratif lintas sektor dinilai penting menghadapi ancaman keamanan masa depan.

Pembahasan buku turut melibatkan pakar psikologi, hukum, perlindungan sosial, dan teknologi informasi digital.

Para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pengakuan HKI diberikan atas kontribusi pengembangan literatur keamanan dan pencegahan ekstremisme digital di Indonesia.

Wakapolri menegaskan keamanan tidak cukup dijaga aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Negara tidak boleh hadir saat ancaman membesar. Pencegahan harus dilakukan lebih awal,” tegasnya.

Rakernis Densus 88 AT Polri 2026 menjadi momentum memperkuat strategi pencegahan ancaman digital secara adaptif.*

Wakapolri: Ancaman Terorisme Digital Targetkan Generasi Muda

KENDARIKINI.COM – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan ancaman terorisme kini berubah menuju jejaring digital adaptif.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta.

Rakernis turut dihadiri Kepala BNPT Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono dan Kadensus 88 Irjen Pol Sentot Prasetyo.

Wakapolri menyebut pola terorisme modern semakin sulit dikenali melalui pendekatan konvensional.

Menurutnya, kelompok ekstrem kini bergerak melalui ruang digital, simpatisan lepas, dan algoritma media sosial.

“Strategi penanganan harus berubah mengikuti perkembangan ancaman,” ujar Komjen Dedi Prasetyo, Rabu 20 Mei 2026.

Ia menegaskan penanganan terorisme harus mengacu Grand Strategy Polri 2025–2045 dan Renstra Polri 2025–2029.

Wakapolri mengungkap ancaman ekstremisme kini bersifat global dan lokal sekaligus atau “glocal”.

Arus informasi digital dinilai cepat memengaruhi kondisi sosial masyarakat di berbagai daerah Indonesia.

Densus 88 mencatat 115 anak tergabung True Crime Community dan 132 anak terpapar radikalisme.

Komjen Dedi menilai fenomena itu harus dicegah sejak dini melalui pendekatan perlindungan anak.

“Kebijakan kontra-ekstremisme terhadap anak harus mengedepankan perlindungan, bukan sekadar penindakan,” tegasnya.

Polri juga mengembangkan pendekatan socioecological model melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah daerah.

Wakapolri menekankan ancaman ekstremisme tidak dapat dihadapi satu institusi secara mandiri.

Ia meminta kolaborasi aparat, sekolah, tokoh agama, akademisi, platform digital, dan masyarakat sipil diperkuat.

Rakernis Densus 88 2026 menjadi langkah menyusun strategi preventif, humanis, dan berbasis ilmu pengetahuan.*

Karyawan Indomaret Kendari Ditangkap, Curi CPU dan Hardisk Rp23 Juta

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian perangkat komputer milik PT Indomarco Prismatama.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berinisial AL berhasil diamankan.

AL diketahui merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut yang berdomisili di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Pelaku ditangkap Rabu malam, 20 Mei 2026, di Lorong Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kasus terungkap setelah pihak perusahaan menemukan kekurangan satu unit CPU di gudang penyimpanan barang.

Karyawan kemudian memeriksa rekaman CCTV gudang PT Indomarco Prismatama di Jalan Madusila, Anduonohu.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat beberapa kali masuk gudang menggunakan tas ransel membawa barang perusahaan.

Pada 6 Maret 2026, pelaku mengambil dua unit hardisk milik perusahaan.

Sehari berikutnya, pelaku kembali mencuri satu unit CPU komputer dari gudang penyimpanan.

Pelaku kembali beraksi pada 8 Maret 2026 dengan mengambil tiga unit hardisk perusahaan.

Barang hasil curian dijual kepada rekannya bernama Febri seharga Rp1,2 juta.

Akibat kejadian itu, PT Indomarco Prismatama mengalami kerugian mencapai Rp23 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas hitam, sepeda motor, dan flashdisk rekaman CCTV.

Sementara satu unit CPU dan lima hardisk masih dalam proses pencarian polisi.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut dijerat Pasal 477 subsider Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.*

Penanganan Kasus Pencabulan ART di Rumah Bupati Konsel Harus Hadirkan Keadilan bagi Korban

KENDARIKINI.COM – Tim Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sulawesi Tenggara (Sultra), merespon kasus dugaan pencabulan Pekerja Rumah Tangga (PRT) PI (18) di rumah Bupati Konawe Selatan (Konsel).

Tim Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, merupakan gabungan dari beberapa organisasi yakni, Rumpun Perempuan Sultra, YLBH Sultra, Yayasan Lambuina, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, serta Kelompok Konstituen RPS.

Direktur Rumpun Perempuan Sultra, Husniawati, menyampaikan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dengan Nomor: LP/B/175/V/2026/SPKT/Polres Kendari/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 14 Mei 2026.

Berdasarkan kronologis, kata Husniawati, tindakan yang dilakukan terduga pelaku adalah dugaan tindakan perkosaan.

“Perkara ini telah dilaporkan secara resmi dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian. Korban juga telah menjalani pemeriksaan serta pendampingan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Dalam proses tersebut, korban didampingi oleh tim advokasi,” ujarnya dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Rabu, (20/5/2026).

Tim Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban, diduga melibatkan seorang petugas keamanan inisial C (32) memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Konawe Selatan (Konsel)..

Husnawati, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana serius, tetapi juga menyangkut keberpihakan negara dan pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan seksual.

“Kami menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara harus dilaksanakan secara profesional, transparan, independen, dan berperspektif korban. Tidak boleh ada intervensi kekuasaan, relasi keluarga, maupun kepentingan politik yang dapat menghambat jalannya proses hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut Husnawati mengatakan, pentingnya korban memperoleh rasa keadilan dalam penanganan kasus ini. Maka penanganannya tidak hanya dilihat dalam prespektif tindak pidana pencabulan semata tetapi juga mempertimbangkan ketentuan dalam KUHP baru terkait tindak pidana perkosaan

“Penerapan pasal pencabulan tidak mencerminkan keseluruhan fakta dan kekerasan yang dialami korban sehingga berpotensi mereduksi substansi kejahatan seksual yang terjadi serta melemahkan rasa keadilan bagi korban,” lanjutnya.

Saat ini terlapor berinisial C (32) telah diamankan dan menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian.

Tim Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, telah melakukan assessment dan melakukan rujukan penanganan psikologis pada UPTD Kota Kendari untuk kebutuhan penanganan psikologis korban.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pembuktian perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa Tim Advokasi, sangat menyayangkan adanya informasi terkait Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Konsel, memberikan opsi kepada korban untuk menyelesaikan masalah ini salah satunya menikahkan korban dengan pelaku.

“Pendekatan ini tidak mencerminkan prinsip perlindungan korban kekerasan seksual dan berpotensi mengabaikan hak-hak korban atas keadilan, pemulihan psikologis, dan rasa aman. Dugaan tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme kompromi ataupun tekanan sosial yang justru dapat memperburuk kondisi korban,” ungkapnya.

Dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bahwa Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Pengaturan tersebut jelas menegaskan bahwa penyelesaian kasus kekerasan seksual melalui mekanisme non-yudisial seperti restorative justice, bertentangan dengan prinsip keadilan bagi korban serta dapat mengabaikan pemulihan menyeluruh yang menjadi hak korban,” ujar Husnawati.

Tim Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, organisasi masyarkat sipil, pendamping korban, serta berbagai pihak yang telah menunjukkan empati dan dukungan terhadap korban. Solidaritas publik seperti ini kata Husniawati, merupakan bagian penting dalam memastikan korban tidak menghadapi tekanan dan stigma sendirian.

Husnawati, juga mengimbau seluruh rekan-rekan media agar dalam pemberitaan tetap mengedepankan etika jurnalistik, prinsip perlindungan korban, serta kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Praktik pemberitaan yang terlalu eksploitatis berisiko memperparah trauma korban, membuka identitas korban secara tidak langsung, serta mengganggu proses pemulihan dan jalannya penegakan hukum serta memperburuk kondisi korban di tengah perhatian publik yang cukup besar terhadap perkara ini,” katanya.

“Media seharusnya menjalankan fungsi etik jurnalistik dengan menempatkan kepentingan korban, akurasi informasi, dan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip utama,” imbuhnya.

Menghindari simpang siur informasi di tengah masyarakat, Husnawati berharap komunikasi publik terkait perkembangan pendampingan maupun advokasi perkara ini dapat disampaikan melalui pihak atau tim yang telah ditunjuk secara resmi oleh korban dan keluarganya.

“Besar harapan kami agar seluruh pihak dapat mengedepankan empati, kehati-hatian, serta penghormatan terhadap hak-hak korban, sekaligus mendukung proses hukum yang objektif, adil, dan bermartabat bagi semua pihak,” pungkasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membangun narasi yang menyudutkan korban, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berjalan.

Husnawati percaya bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan hak-hak korban ditempatkan sebagai prioritas utama. Negara wajib hadir untuk memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan keadilan secara utuh.

Berikut desakan Tim Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sultra, terhadap dugaan kasus dugaan pencabulan tersebut:

1. Mendesak aparat penegak hukum untuk memproses perkara ini secara profesional, independen, dan transparan. Menggunakan hukum acara UU TPKS dan KUHAP dalam seluruh penanganan hukum perkara ini.

2. Mengimbau pihak pihak yang berkepentingan untuk menghentikan segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun narasi yang mempengaruhi jalan proses hukum dan pemulihan korban.

3. Mendesak seluruh pejabat publik dan institusi terkait agar menunjukkan keberpihakan pada prinsip perlindungan korban dan tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi melukai korban.

4. Mengajak media massa untuk memberitakan kasus ini secara etis, sensitif terhadap korban, dan tidak menjadikan penderitaan korban sebagai bahan pemberitaan.

Sebelumnya, dugaan kasus pencabulan ART) inisial PI (18) terjadi di rumah Bupati Konsel, pada Selasa, (12/52026).

Kepala DP3A Konsel, Sitti Hafsa, pada Senin, (18/5/2026) menanggapi kasus ini dengan menawarkan tiga opsi penyelesaian kepada korban PI (18) dengan cara proses hukum, dinikahkan, dan diatur secara adat.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sultra, Agus Alvian, pada Minggu, (17/5/2026) menyayangkan tiga opsi tersebut adanya upaya intervensi dari DP3A Konsel terhadap kasus dugaan pencabulan yang terjadi di rumah pribadi Bupati Konsel.(Faldi)*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti